Connect with us

Uncategorized

338 Gram Sabu, 104 Pelaku, dan 86 Kasus Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG – Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung, dibuktikan dengan wujud nyata.

Setidaknya, 86 kasus berhasil diungkap, 54 diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran.

Tidak tanggung-tanggung, dalam 86 kasus yang diungkap selama periode Januari hingga Juni 2021, Satresnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran, berhasil menangkap 104 pelaki penyalahgunaan narkotika, dimana 9 tersangka merupakan residivis.

Dari 104 tersangka, 70 tersangka merupakan tangkapan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dengan rincian, 66 tersangka pria dan 4 tersangka wanita.

Sedangkan Polsek Jajaran menangkap 34 tersangka dengan rincian, 31 tersangka pria dan 3 tersangka wanita.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH saat menggelar konferensi pers dihalaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6/21) menyampaikan, dari 104 pelaku dan barang bukti sabu seberat 338 gram diamankan dari 86 TKP yang berbeda yang tersebar diwilayah hukum Polres Tulungagung.

“Adapun barang bukti keseluruhan yang diamankan dari semua tersangka yakni diantaranya, 338,42 gram sabu, 2 butir Pil Inex, 160 gram ganja, 726 butir Pil Alprazolam, 60.549 butir Pil Double L, 569 bungkus Pil Stelan dari berbagai merk, 97 botol miras jenis ciu, 2 jurigen miras jenis ciu, 2 botol Anggur Merah, uang tunai Rp. 12.027.000, 49 buah pipet kaca, 16 buah timbangan, 93 buah handphone, 37 buah bong, 14 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil Suzuki Pick Up warna putih,” Terang AKBP Handono

Sedangkan pasal-pasal yang sudah disematkan kepada masing-masing tersangka diantaranya, Pasal 114 Sub Pasal 112 UURI No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UURI No 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, Pasal 197 Sub Pasal 196 UURI No.36 Tentang Kesehatan, Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psykotropika, Pasal 142 UURI No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI NO. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen.

“Setiap pasal yang dijeratkan kepada tersangka, disesuaikan dengan peranan para pelaku. Hampir seluruh tersangka yang diamankan adalah seorang pengedar, sedangkan 9 pelaku yang residivis kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan masa tahanan,” tambah Kapolres

Komitmen untuk memberantas peredaran narkotika, akan terus digalakkan oleh Polres Tulungagung melalui Sat Resnarkobanya bersama Polsek Jajajaran.

Sehingga, wilayah Kabupaten Tulungagung dapat bebas dari pengaruh narkotika.

“Terlebih, saat ini, kita tengah memperingati Hari Bhayangkara ke 75 dan juga Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021. Tentunya akan menjadi cambuk seluruh anggota Polri di Kabupaten Tulungagung untuk semakin kencang menabuh genderang perang terhadap narkotika,” pungkas AKBP Handono ()

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Tekankan Sportivitas dan Larangan Konvoi kepada Siswa PSHT Rayon SMAN 3 Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota memberikan penyuluhan hukum dan motivasi kepada siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon SMAN 3 Kota Kediri, pada Sabtu (13/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di SMAN 3 Kota Kediri, Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum serta menjaga ketertiban di kalangan pelajar.

Penyuluhan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aipda Bagus Candra Purisandi dengan diikuti sekitar 30 siswa PSHT Rayon SMAN 3 Kota Kediri. Hadir pula Babinsa Bangsal Pelda Endi Saktiawan, pembina ekstrakurikuler silat sekolah Ferdian Adeosandi, pengurus rayon PSHT M Rivaldi, serta pelatih PSHT Arya.

Dalam penyampaian materinya, Aipda Bagus Candra menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan sportivitas, serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Para siswa juga diingatkan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan konvoi setelah kegiatan latihan maupun kegiatan organisasi.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa pembinaan kepada pelajar, khususnya yang tergabung dalam organisasi bela diri, menjadi bagian penting dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa prestasi dan persaudaraan harus dibangun dengan cara yang positif, bukan melalui tindakan yang melanggar hukum atau meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Siswandi.

Menurutnya, Polsek Pesantren akan terus melakukan pendekatan persuasif melalui sambang, penyuluhan, dan dialog dengan pelajar serta komunitas kepemudaan.
“Dengan komunikasi yang baik, kami berharap para siswa dapat menjadi contoh dalam menjaga ketertiban, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya,” tambahnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dapat Pengamanan Polsek Mojo, Ibadah Jemaat Wilis Candilung Berlangsung Aman dan Khidmat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan Perayaan Natal di Gereja Bhetany Jemaat Wilis Candilung, Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (13/12/2025) sore. Pengamanan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Blimbing Aiptu Darsono bersama regu patroli Polsek Mojo yang dipimpin Perwira Pengendali Kanit Binmas Aipda Ali Masduki. Kehadiran petugas dilakukan sejak sebelum ibadah dimulai hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Perayaan Natal yang dipimpin Pendeta Kusumo Raharjo tersebut mengangkat tema “Berharaplah kepada Allah sebab aku bersyukur lagi kepada-Nya, penolongku dan Allahku” dan diikuti sekitar 150 jemaat. Selama ibadah berlangsung, petugas melakukan penjagaan di sekitar gereja, pengaturan arus keluar masuk jemaat, serta pemantauan lingkungan sekitar lokasi.

Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh umat beragama saat menjalankan ibadah.

“Kami hadir untuk memastikan saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang dan khidmat. Pengamanan ini juga sebagai wujud toleransi dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut AKP Karyawan Hadi, pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel agar menjalankan tugas secara humanis dan profesional.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, situasi aman dan kondusif. Kami berharap suasana seperti ini terus terjaga, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tambahnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Ajak Keluarga dan Lingkungan Perkuat Pengawasan Anak

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja bersama unsur Tiga Pilar, pada Sabtu (13/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Dapur Rawon Mak Gomah, Kelurahan Bujel, Kota Kediri.

Sosialisasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel Aipda Yuda Kuswantoro. Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan pemahaman kepada warga dan para remaja terkait bentuk-bentuk kenakalan remaja, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.

Petugas menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dalam mengawasi pergaulan remaja agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya. Selain itu, remaja juga diajak mengisi waktu luang dengan kegiatan positif dan produktif.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

“Pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan bersama-sama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga dan lingkungan,” ujarnya.

Menurut Kompol Rudi, pendekatan persuasif melalui edukasi dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran remaja agar memahami dampak negatif dari kenakalan.

“Kami ingin remaja memiliki kesadaran sejak dini, sehingga mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Mojoroto memastikan kegiatan pembinaan dan sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum setempat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page