Uncategorized
338 Gram Sabu, 104 Pelaku, dan 86 Kasus Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung
TULUNGAGUNG – Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung, dibuktikan dengan wujud nyata.
Setidaknya, 86 kasus berhasil diungkap, 54 diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran.
Tidak tanggung-tanggung, dalam 86 kasus yang diungkap selama periode Januari hingga Juni 2021, Satresnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran, berhasil menangkap 104 pelaki penyalahgunaan narkotika, dimana 9 tersangka merupakan residivis.
Dari 104 tersangka, 70 tersangka merupakan tangkapan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dengan rincian, 66 tersangka pria dan 4 tersangka wanita.
Sedangkan Polsek Jajaran menangkap 34 tersangka dengan rincian, 31 tersangka pria dan 3 tersangka wanita.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH saat menggelar konferensi pers dihalaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6/21) menyampaikan, dari 104 pelaku dan barang bukti sabu seberat 338 gram diamankan dari 86 TKP yang berbeda yang tersebar diwilayah hukum Polres Tulungagung.
“Adapun barang bukti keseluruhan yang diamankan dari semua tersangka yakni diantaranya, 338,42 gram sabu, 2 butir Pil Inex, 160 gram ganja, 726 butir Pil Alprazolam, 60.549 butir Pil Double L, 569 bungkus Pil Stelan dari berbagai merk, 97 botol miras jenis ciu, 2 jurigen miras jenis ciu, 2 botol Anggur Merah, uang tunai Rp. 12.027.000, 49 buah pipet kaca, 16 buah timbangan, 93 buah handphone, 37 buah bong, 14 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil Suzuki Pick Up warna putih,” Terang AKBP Handono
Sedangkan pasal-pasal yang sudah disematkan kepada masing-masing tersangka diantaranya, Pasal 114 Sub Pasal 112 UURI No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UURI No 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, Pasal 197 Sub Pasal 196 UURI No.36 Tentang Kesehatan, Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psykotropika, Pasal 142 UURI No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI NO. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen.
“Setiap pasal yang dijeratkan kepada tersangka, disesuaikan dengan peranan para pelaku. Hampir seluruh tersangka yang diamankan adalah seorang pengedar, sedangkan 9 pelaku yang residivis kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan masa tahanan,” tambah Kapolres
Komitmen untuk memberantas peredaran narkotika, akan terus digalakkan oleh Polres Tulungagung melalui Sat Resnarkobanya bersama Polsek Jajajaran.
Sehingga, wilayah Kabupaten Tulungagung dapat bebas dari pengaruh narkotika.
“Terlebih, saat ini, kita tengah memperingati Hari Bhayangkara ke 75 dan juga Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021. Tentunya akan menjadi cambuk seluruh anggota Polri di Kabupaten Tulungagung untuk semakin kencang menabuh genderang perang terhadap narkotika,” pungkas AKBP Handono ()
Uncategorized
Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Imbau Masyarakat Tidak Konvoi
SURABAYA – Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau 1 Suro dalam penanggalan Jawa.
Sejumlah personel tambahan diterjunkan ke Polres jajaran sesuai kebutuhan dan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan Suroan.
Menurut Kombes Abast, pengamanan diberlakukan mulai 15 Juni hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro berakhir.
Pengamanan tidak hanya difokuskan di wilayah Madiun Raya, tetapi juga Surabaya Raya serta sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi titik pergerakan massa.
“Personel disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing Polres, termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi,” ujar Kombes Abast, Selasa (16/6/2026).
Selain memperkuat pengamanan, Polda Jatim juga menerapkan sejumlah ketentuan bagi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat.
Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan.
Kepolisian juga mewajibkan rombongan peserta menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut perguruan pada kendaraan.
Tak hanya itu, polisi menegaskan larangan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.
Peserta juga dilarang membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas, serta menyalakan petasan, kembang api maupun flare.
Larangan lainnya mencakup tindakan provokasi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, hingga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.
Setelah proses pengesahan selesai, peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kerumunan maupun gangguan keamanan.
Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama peringatan 1 Suro.
“Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas,” pungkas Kombes Abast.
Dengan penambahan personel dan penguatan pengamanan yang dilakukan, Polda Jatim berharap seluruh rangkaian peringatan 1 Suro di Jawa Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. (*)
Peristiwa
Koordinasi Kamtibmas Terus Ditingkatkan, Polsek Semen Kediri Jalin Kemitraan dengan Pemerintah Desa Sidomulyo
Kediriselaludihati.com – Upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa terus dilakukan jajaran Polsek Semen. Salah satunya melalui kegiatan silaturahmi yang dipimpin Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., ke Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut didampingi langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Bripka Adhityatama Kurniawan bersama sejumlah personel Polsek Semen sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Silaturahmi berlangsung di Balai Desa Sidomulyo yang beralamat di Jalan Raya Sidomulyo Nomor 98, Dusun Klodran, Desa Sidomulyo. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Polsek Semen disambut Kepala Desa Sidomulyo Damam Hidayat beserta jajaran perangkat desa.
Turut hadir dalam kegiatan itu PS Kanit Reskrim Polsek Semen Aiptu Freddy Kurnia, S.H., PS Kanit Binmas Polsek Semen Aipda Karji, S.H., PS Kanit Propam Aipda Widhie Andrea S., Bripka Adhityatama Kurniawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo, personel Polsek Semen, serta perangkat Desa Sidomulyo.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai hal terkait situasi keamanan wilayah menjadi bahan diskusi bersama. Selain mempererat komunikasi, kegiatan itu juga menjadi wadah untuk meningkatkan koordinasi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan mengatakan bahwa kemitraan yang baik antara Polri dan pemerintah desa merupakan salah satu kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
“Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa. Dengan sinergi yang baik, setiap potensi permasalahan di tengah masyarakat dapat diantisipasi dan diselesaikan secara cepat sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujar AKP Sonny Setiawan.
Ia menambahkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di desa binaan diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo Damam Hidayat menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan jajaran Polsek Semen. Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara intensif menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Desa Sidomulyo.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Pertemuan tersebut juga semakin memperkuat komitmen bersama antara pemerintah desa dan kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Desa Cerme Kawal Inspeksi Disperindag Kabupaten Kediri, Soroti Penataan Lapak hingga Perdagangan Ayam Hidup
Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri bersama aparat keamanan. Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota, Aipda Agus SBW, melaksanakan pendampingan terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kediri, drh. Tutik Purwaningsih, M.Si., dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gringging, pada Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut bertujuan memantau kondisi riil aktivitas perdagangan di pasar tradisional sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat tetap aman dan harga berada dalam kondisi terkendali.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan secara langsung terhadap stok dan harga berbagai komoditas sembako yang dijual para pedagang. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan maupun lonjakan harga yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat.
Selain memantau ketersediaan bahan pokok, rombongan juga meninjau keberadaan pedagang ayam hidup yang berjualan di dalam area pasar, khususnya pada lapak yang digunakan untuk penjualan daging, ayam, dan ikan. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian karena berkaitan dengan penataan pasar serta aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Petugas turut melakukan pendataan terhadap sejumlah lapak yang tidak ditempati pedagang. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pengelola pasar dalam mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang tersedia sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih baik.
Tak hanya itu, pengecekan juga dilakukan terhadap barcode atau barkot informasi harga resmi bahan pokok yang dirilis di Pasar Gringging. Langkah tersebut bertujuan memastikan informasi harga yang diterima masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan dan mendukung transparansi perdagangan.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah daerah sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan sidak.
“Polri siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik, termasuk pemantauan ketersediaan dan harga bahan pokok. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun para pedagang sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan lancar,” ujar AKP Andang Wastiyono.
Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di sektor perdagangan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di Pasar Gringging terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas jual beli tetap berjalan normal dengan pengawasan dan koordinasi yang baik antara Disperindag Kabupaten Kediri, aparat kepolisian, serta pengelola pasar. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
