Connect with us

Uncategorized

Memposting Ujaran Kebencian di Facebook, Pemuda Asal Bangkalan Diamankan Polda Jatim

Published

on

SURABAYA,- Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menangkap satu orang pemuda yang telah melakukan dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) Facebook. Dengan nama akunya “Umar Fauzhi Aschal”.

Pemuda yang berhasil diamankan yakni, Umar Fauzhi, (25) warga Kampung Nyiur, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kronologi kejadiannya, bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021, sekira pukul 16.00 WIB. pemilik akun facebook atas nama “Umar Fauzhi Aschal”. Telah menulis status provokatif yang ditulis di grup ” Kabar Bangkalan”.

Isi dari status tersebut berbunyi, “Sekilas info malam ini jam 7, sehubungan antar Kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan madureh di tanean suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda merapat tretan”.

Dengan kejadian ini, polda jawa timur melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, bahwa perkembangan kasus Covid-19 di dunia mengalami peningkatan. Dan masyarakat di Indonesia juga alami peningkatan, sedangkan di Jawa Timur seperti di Bangkalan, Madura juga mengalami peningkatan.

“Atas dasar inilah, pemerintah bersama Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim, melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (24/6/2021) petang.

“Namun ditengah upaya menekan penyebaran Covid-19, masih ada masyarakat yang melakukan kegiatan dengan menyebarkan berita yang menimbulkan gejolak di Madura, sehingga tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Berhasil mengamankan satu orang yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak masyarakat melawan upaya pemerintah jatim dalam melakukan penyekatan di suramadu,” tambah Gatot Repli.

Pemuda ini sehari-hari bekerja di esxpedisi di wilayah Kenjeran, Surabaya. Yang bersangkutan beberapa kali telah memposting ujaran kebencian, motif dari pelaku sendiri adalah ikut-ikutan temannya.

“Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah hanphone milik pelaku,” pungkasnya.

Dari pengungkapan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman paling lama 6 tahun dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun.

Sementara itu Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham, mengungkapkan, bahwa modus pelaku memposting yang isinya berupa ajakan kepada kelompok di madura. Untuk melakukan aksi terhadap penyekatan di Suramadu.

“Atas dasar postingan itu, anggota melakukan patroli siber dan dilakukan penyelidikan dan didapat pemilik akun dan akhirnya diamankan. Saat di intrograsi bahwa pelaku hanya ikut-ikutan,” jelas AKBP Zulham, Wadirkrimsus polda jatim.

Setelah berhasil diamankan, pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak melakukan kembali.

Sedangkan pelaku saat dirilis di polda jawa timur, yang didampingi oleh pamannya. Pelaku secara terbuka meminta maaf kepada kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat jawa timur.

Pelaku mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M.

Continue Reading

Uncategorized

Operasi Sikat 2026, Polres Kediri Kota Gelar Patroli di Perbankan Cegah Gangguan Kejahatan

Published

on

Dalam rangka operasi Sikat 20206 serta Guna meminimalisir potensi tindak pidana dan menjaga ketertiban masyarakat di malam hari, satgas Preventif Operasi Sikat 2026 secara intensif melaksanakan patroli rutin. Fokus utama giat ini adalah menyasar objek-objek vital seperti kantor perbankan, Pegadaian, perkantoran, sekolah, serta jalan-jalan yang minim aktivitas di wilayah hukumnya.

Pada Senin (19/10), patroli yang dilaksanakan oleh satgas Preventif Operasi Sikat 2026  menyambangi sejumlah kantor perbankan dan lembaga keuangan, termasuk Pegadaian, Bank BTN, BJB, BCA, dan BRI. Selain itu, area perkantoran lainnya yang berada di bawah pengawasan Polsek Lemahabang juga menjadi sasaran patroli. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan malam hari dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan kepolisian ini secara spesifik bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti perampokan, pencurian, serta mencegah aksi geng motor dan tawuran yang dinilai lebih berpotensi terjadi di malam hari. Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH, menekankan bahwa melalui patroli objek vital dan perkantoran di malam hari, Polri berupaya keras mencegah gangguan Kamtibmas yang rawan terjadi. Sektor yang menjadi perhatian meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi tawuran dan aksi geng motor. “Polri sebagai pengemban tugas untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Patroli Obyek Vital Sasaran Satgas Preventif Ops Sikat 2026, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Published

on

Dalam rangka Operasi Sikat 2026 serta Sebagai antisipasi tindakan kriminalitas yang memungkinkan terjadi di objek vital terutama bank yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Satgas Prefentiv Operasi Sikatb 2026 melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas beserta anggotanya di obyek vital Bank BRI beserta ATM nya demi untuk meminimalisir tindakan kejahatan tindak pidana di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi perampokan dan penjambretan para nasabah maupun pembobolan ATM serta kejahatan jalanan.

Petugas pengamanan Bank juga berdialogis dengan satpam Bank dan menyampaikan himbauan agar senantiasa berkoordinasi dengan Polsek Losari mengenai keamanan Bank serta segera laporkan ke Polres Kediri Kota jika mendapati gangguan kamtibmas sehingga bisa langsung di tangani pihak yang berwajib, Senin (19/10)

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH mengatakan “dengan adanya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman hingga terciptanya kamtibmas yang aman sehingga membuat para pelaku kejahatan berpikir dua kali sehingga mengurungkan aksinya”, ungkapnya.

Continue Reading

Peristiwa

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Mojo Kelas Jauh, Bhabinkamtibmas Petungroto Kediri Ingatkan Bahaya Bullying dan Pergaulan Berisiko

Published

on

Kediriselaludihati.com – Persoalan pernikahan usia dini di Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, menjadi perhatian aparat kepolisian. Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi kepada pelajar mengenai perundungan, kenakalan remaja, dan risiko pergaulan yang dapat memengaruhi masa depan mereka.

Pesan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., saat menjadi pembina upacara bendera di SMP Negeri 2 Mojo Kelas Jauh, Desa Petungroto, pada Senin (19/10/2026).

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu, Eko mengajak para siswa lebih berhati-hati dalam memilih pergaulan dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pernikahan usia dini, yang dalam laporan kepolisian disebut marak terjadi di Desa Petungroto.

Edukasi kepada pelajar dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki kesempatan mempersiapkan masa depan dengan lebih baik.

Selain membahas pernikahan usia dini, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan siswa mengenai bahaya bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.

Perundungan dapat muncul melalui tindakan fisik, ucapan yang merendahkan, maupun perilaku mengucilkan teman. Karena itu, pelajar perlu membangun kebiasaan saling menghormati dan tidak melakukan kekerasan.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., melalui laporan kegiatan menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kepada pelajar untuk mencegah berbagai persoalan sosial sejak dini.

“Memberikan imbauan terkait bullying, kenakalan remaja, serta bahaya pergaulan bebas guna pencegahan pernikahan usia dini yang marak di Desa Petungroto,” kata Kapolsek Mojo.

Menurut laporan tersebut, perhatian terhadap pergaulan remaja menjadi salah satu pokok pesan yang disampaikan kepada siswa selama pelaksanaan upacara.

Melalui kegiatan pembinaan di sekolah, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran pelajar agar lebih memahami pentingnya menjaga perilaku, menghormati sesama, dan mengutamakan pendidikan.

Eko juga membuka ruang komunikasi bagi siswa maupun pihak sekolah apabila menghadapi persoalan yang membutuhkan pendampingan kepolisian.

“Apabila ada permasalahan atau membutuhkan bantuan agar menghubungi Bhabinkamtibmas Petungroto,” ungkapnya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai pembina upacara menjadi salah satu bentuk pendekatan kepolisian kepada kalangan pelajar, khususnya di wilayah pedesaan.

Selain menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara sekolah, siswa, dan aparat kepolisian.

Meski laporan menyebut persoalan pernikahan usia dini di Desa Petungroto, belum terdapat data jumlah kasus maupun periode kejadiannya.

Kapolsek Mojo melaporkan bahwa kegiatan pembinaan di SMP Negeri 2 Mojo Kelas Jauh berlangsung lancar, tertib, dan aman.

Melalui edukasi tersebut, Polsek Mojo berupaya mendorong pelajar menjauhi kekerasan, menghindari pergaulan berisiko, serta memprioritaskan pendidikan sebagai bekal menuju masa depan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page