Connect with us

Uncategorized

Dua Hacker Indonesia Ditangkap Polda Jatim

Published

on

Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (28/6/2021) kembali merilis dua tersangka, hasil pengembangan kasus Ilegal Akses (Hacker), yang sebelumnya emoat tersangka telah di tangkap lebih dulu.

Dua tersangka yang ditangkap adalah FSR warga Bekasi dan AZ warga Jakarta, mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka lain, yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Unit III Subdit V Siber di beberapa tempat yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HTS, dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka lainnya, yaitu tersangka
FSR yang memiliki peran sebagai penyedia layanan Rekening Bersama (rekber) dan berhasil diamankan oleh petugas di Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan terhadap Tersangka HTS juga mengarah kepada Tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) ke Tersangka HTS. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka AZ di Jakarta.

Tersangka FSR merupakan penyedia layanan rekening bersama (rekber). Dalam hal ini FSR telah memfasilitasi HTS (telah ditangkap lebih dulu) dan PS (DPO) dalam melakukan transaksi jual beli data CC kartu kredit, dengan kesepakatan tertentu, dan FSR mendapat keuntungan dari transaksi yang telah dilakukan oleh HTS dan PS.

Sementara HTS ini diketahui sebagai koordinator, dan telah menampung seluruh data yang diperoleh dari RS, RH, dan AZ, yang berperan sebagai penyedia data akun bank, data email, serta data CC milik orang lain, yang dikirim oleh HTS kepada AD selaku eksekutor, untuk diolah menjadi suatu produk yang dapat menghasilkan atau diuangkan.

Sedangkan AD selaku eksekutor dalam hal ini berperan mengolah seluruh data yang dikirim dari HTS, untuk dijadikan kode voucher Indodax, yang dapat digunakan dan dikonversikan menjadi mata uang kripto (mata uang digital, ex bitcoin).

Para pelaku ini memanfaatkan data milik orang lain untuk membuat akun Paxful. Begitu juga dengan data CC dan akun Venmo, yang tertera di dalam Email Result tersebut, data milik orang lain.

Selain itu, data akun layanan perbankan, Bank Of America yang digunakan pelaku sebagai sarana, untuk mengkonversi mata uang Kripto, seperti Bitcoin dalam Akun Paxful, adalah milik orang lain.

Rangkaian perbuatan tindak pidana ITE para tersangka, yaitu memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik orang lain yang tidak berhak.

Diketahui bahwa Informasi Elektronik
atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan berisi data pribadi dan data perbankan milik warga negara asing. Dari sejumlah data tersebut selanjutnya diolah sedemikian
rupa untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari hasil penangkapan kedua tersangka FSR dan AZ, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, buku tabungan BCA, buku tabungan BTPN dan kartu ATM BCA.

“Sedangkan dari tersangka AZ berhasil diamankan satu buah handphone berikut akun Facebook yang selama ini digunakan oleh yang bersangkutan dalam melakukan kegiatan ilegalnya,” papar Kombes Gatot.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, kedua tersangka merupakan komplotan tersangka HTS. Mereka saling terkait. 

“Mereka komplotan akan terus kami kembangkan,” ungkapnya.

Zulham menambahkan, dari aktivitas ilegal tersebut, tersangka mampu meraup keuntungan uang ratusan juta, dan polsi masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya,” pungkas Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua buah laptop dan beberapa akun Facebook. 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang peruabahn atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Bersihkan Area Terdampak Banjir Bandang di Kampung Tengah Kecamatan Palembayan Agam Sumbar

Published

on

Sumatera Barat – Pada hari Minggu, 18 Januari 2025, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor BKO Polda Sumbar melaksanakan kegiatan pembersihan area di sekitar sungai yang terdampak bencana banjir bandang di Desa Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan material sisa banjir berupa lumpur, kayu, dan sampah yang menumpuk di bantaran sungai, guna memulihkan kondisi lingkungan serta mencegah terjadinya banjir susulan. Pembersihan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan unsur terkait dan masyarakat setempat, sehingga diharapkan aktivitas warga dapat kembali berjalan dengan aman dan normal.

Continue Reading

Peristiwa

RAT Koperasi di Mojoroto Kediri Diikuti Ratusan Anggota, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas

Published

on

Polreskedirikota.com – Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2025 Koperasi “Mitra Sejahtera RW 12” yang digelar di Jalan Suparjan Mangun Wijaya Nomor 21 A, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Minggu (18/1/2026).

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama unsur tiga pilar turut hadir sekaligus melaksanakan monitoring kamtibmas selama agenda berlangsung.

Kegiatan RAT Koperasi Mitra Sejahtera RW 12 dipimpin oleh Bapak Sujoto selaku pejabat ketua, dan diikuti sekitar 374 orang peserta yang merupakan anggota koperasi. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar seluruh peserta menjaga ketertiban serta menghindari hal-hal yang dapat mengganggu jalannya forum rapat.

“Kami melaksanakan pengamanan kegiatan RAT agar pelaksanaan rapat berjalan aman, lancar, serta kondusif. Kami juga mengimbau peserta untuk tetap menjaga ketertiban, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai agenda,” ujar Aiptu Andri Jatmiko.

Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Eko Hadi Lukmono, S.Sos., S.E. selaku Kepala Dinas Koperasi, Yahya Budiono selaku Lurah Mojoroto, serta Bpk. Sigit Prasetyo dari Dikopinda. Hadir pula unsur pengawas koperasi, yakni Bpk. Dono, serta Bpk. Suyoto selaku Ketua Koperasi Mitra Sejahtera RW 12.

Sementara itu, unsur pengamanan dan pendampingan kegiatan melibatkan tiga pilar, termasuk unsur Babinsa, yakni Sertu Parik Susanto dan Serda Kholik, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto.

Selain pengamanan terbuka, petugas juga melakukan langkah antisipasi dengan pemantauan situasi sekitar lokasi, khususnya mengingat jumlah peserta yang cukup besar serta adanya potensi kerawanan pada kegiatan yang bersifat rapat umum.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Aparat kepolisian memastikan pelaksanaan kegiatan RAT berjalan sesuai ketentuan serta tetap kondusif sampai selesai.

Polsek Mojoroto menegaskan komitmen untuk terus hadir dalam kegiatan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung aktivitas kelembagaan warga seperti koperasi yang menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Tiron Kediri Hadir Pastikan Tasyakuran Warga Berjalan Tertib Dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat berupa kesenian Jaranan Batoro Putro dalam rangka tasyakuran warga Dusun Ploso, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Minggu (18/1/2026). Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi aparat keamanan bersama unsur terkait di lapangan.

Pengamanan dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar kegiatan budaya dan tradisi lokal tetap dapat berjalan lancar tanpa gangguan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Desa Tiron, Aiptu A. Winarso, melaporkan bahwa kegiatan berlangsung sejak pagi hingga siang dengan pengamanan melekat untuk menjaga situasi tetap terkendali.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Polsek Banyakan sebanyak empat personel, unsur Danpos Banyakan, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Personel pengamanan melakukan pemantauan area kegiatan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar warga maupun penonton tetap menjaga ketertiban.

Kegiatan kesenian Jaranan tersebut diikuti dengan antusias oleh masyarakat setempat sebagai bagian dari tradisi tasyakuran di lingkungan Dusun Ploso. Kehadiran aparat keamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan, termasuk kerawanan yang dapat muncul dalam kegiatan yang menghadirkan banyak massa.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat merupakan komitmen Polsek Banyakan untuk memastikan warga dapat melaksanakan kegiatan budaya dengan aman.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kejadian menonjol. Situasi terpantau aman hingga kegiatan selesai. Polsek Banyakan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang kooperatif sehingga tasyakuran warga berjalan lancar. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page