Connect with us

Uncategorized

Dua Hacker Indonesia Ditangkap Polda Jatim

Published

on

Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (28/6/2021) kembali merilis dua tersangka, hasil pengembangan kasus Ilegal Akses (Hacker), yang sebelumnya emoat tersangka telah di tangkap lebih dulu.

Dua tersangka yang ditangkap adalah FSR warga Bekasi dan AZ warga Jakarta, mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka lain, yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Unit III Subdit V Siber di beberapa tempat yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HTS, dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka lainnya, yaitu tersangka
FSR yang memiliki peran sebagai penyedia layanan Rekening Bersama (rekber) dan berhasil diamankan oleh petugas di Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan terhadap Tersangka HTS juga mengarah kepada Tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) ke Tersangka HTS. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka AZ di Jakarta.

Tersangka FSR merupakan penyedia layanan rekening bersama (rekber). Dalam hal ini FSR telah memfasilitasi HTS (telah ditangkap lebih dulu) dan PS (DPO) dalam melakukan transaksi jual beli data CC kartu kredit, dengan kesepakatan tertentu, dan FSR mendapat keuntungan dari transaksi yang telah dilakukan oleh HTS dan PS.

Sementara HTS ini diketahui sebagai koordinator, dan telah menampung seluruh data yang diperoleh dari RS, RH, dan AZ, yang berperan sebagai penyedia data akun bank, data email, serta data CC milik orang lain, yang dikirim oleh HTS kepada AD selaku eksekutor, untuk diolah menjadi suatu produk yang dapat menghasilkan atau diuangkan.

Sedangkan AD selaku eksekutor dalam hal ini berperan mengolah seluruh data yang dikirim dari HTS, untuk dijadikan kode voucher Indodax, yang dapat digunakan dan dikonversikan menjadi mata uang kripto (mata uang digital, ex bitcoin).

Para pelaku ini memanfaatkan data milik orang lain untuk membuat akun Paxful. Begitu juga dengan data CC dan akun Venmo, yang tertera di dalam Email Result tersebut, data milik orang lain.

Selain itu, data akun layanan perbankan, Bank Of America yang digunakan pelaku sebagai sarana, untuk mengkonversi mata uang Kripto, seperti Bitcoin dalam Akun Paxful, adalah milik orang lain.

Rangkaian perbuatan tindak pidana ITE para tersangka, yaitu memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik orang lain yang tidak berhak.

Diketahui bahwa Informasi Elektronik
atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan berisi data pribadi dan data perbankan milik warga negara asing. Dari sejumlah data tersebut selanjutnya diolah sedemikian
rupa untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari hasil penangkapan kedua tersangka FSR dan AZ, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, buku tabungan BCA, buku tabungan BTPN dan kartu ATM BCA.

“Sedangkan dari tersangka AZ berhasil diamankan satu buah handphone berikut akun Facebook yang selama ini digunakan oleh yang bersangkutan dalam melakukan kegiatan ilegalnya,” papar Kombes Gatot.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, kedua tersangka merupakan komplotan tersangka HTS. Mereka saling terkait. 

“Mereka komplotan akan terus kami kembangkan,” ungkapnya.

Zulham menambahkan, dari aktivitas ilegal tersebut, tersangka mampu meraup keuntungan uang ratusan juta, dan polsi masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya,” pungkas Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua buah laptop dan beberapa akun Facebook. 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang peruabahn atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP.

Continue Reading

Peristiwa

Kolaborasi TNI-Polri dan BPBD Bantu Atasi Krisis Air Bersih Akibat Kerusakan Pamsimas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Bobang, Aiptu Rony Harahap, bersama unsur BPBD Kabupaten Kediri, Babinsa, perangkat desa, dan warga setempat melakukan kegiatan distribusi air bersih untuk warga Dusun Kembangan, Desa Bobang, Kecamatan Semen, Senin (7/4/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas krisis air bersih yang dialami masyarakat setempat, menyusul kerusakan pada jaringan Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang hingga saat ini masih dalam tahap perbaikan.

Distribusi air bersih dilaksanakan secara door to door ke rumah-rumah warga RT 11 RW 02 Dusun Kembangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama BPBD, Babinsa, dan perangkat desa menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam menangani persoalan kemanusiaan di wilayah pedesaan.

Kapolsek Semen, Iptu Bambang Heri Muljono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan hadirnya Polri dalam membantu meringankan beban warga, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi kemanusiaan. Ini bentuk komitmen kami untuk selalu berada di tengah masyarakat, terlebih dalam situasi darurat seperti kekurangan air bersih ini,” ungkap Iptu Bambang.

Warga Dusun Kembangan mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menyalurkan bantuan air bersih. Mereka berharap kerusakan jaringan Pamsimas dapat segera diperbaiki agar pasokan air kembali normal seperti sediakala.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi cerminan nyata dari semangat Presisi dan KCTI (Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, Ikhlas) yang diusung oleh Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Sasar SPBU, Perbankan, dan Area Publik untuk Pastikan Kamtibmas Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Harkamtibmas Back Bone pada Minggu malam (6/4/2025) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) di titik-titik strategis wilayah hukum Polsek Mojoroto.

Patroli dipimpin oleh Pawas AKP Henry S., S.H., M.H., bersama Aiptu Edi Santoso selaku personel back bone. Mereka menyasar beberapa lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan, seperti Bank Jatim Capem Mrican, Pabrik Gula Mrican, SPBU Ngampel, Indomaret, SPBU Raung, GOR Joyoboyo, dan Ruko Mitos.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari saat aktivitas warga mulai menurun dan risiko tindak kriminal meningkat.

“Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Mojoroto tetap aman dan terkendali, terutama di area publik yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. Patroli seperti ini akan terus digencarkan untuk mencegah kejahatan sejak dini,” ujar Kompol Rudi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog dengan petugas keamanan setempat dan warga sekitar, serta memberikan imbauan untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan situasi berjalan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan maupun tindak kriminal.

Polsek Mojoroto berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat melalui langkah preventif yang humanis namun tegas, sebagai bagian dari pelaksanaan Program PRESISI Polri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Komoditas Padi serentak Secara Virtual di Burengan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri acara panen raya komoditi padi serentak secara virtual di Kel Burengan Kec Pesantren Kota Kediri pada Senin hari ini (7/04). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Acara Panen raya padi dihadiri oleh Wakil Walikota Kediri Wakil Walikota Kediri, Qowimmudin Thoha, Ketua DPRD Kota Kediri Dra. Firdaus, Komandan Kodim 0809, Letkol Inf Ragil Jaka Utama, S.hub. Int, M.H, Karumkit Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Drg Agung Hadi Wijanarko, Sp.,BM, Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto S.H., S.I.K. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Diwakili oleh Jaksa Fungsional Novan Sofyan S.H,. M.H. Kepala Pengadilan Negeri Kediri, Khairul, S.H, M.H. Komandan Brigif 16 WY diwakili Kasbrigif 16/WY Letkol Inf Wachid Dedi S,S.Ip.Komandan Yonif 521 DY diwakili Kakorum, Kapten Inf Handi Jatmiko, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri,Erwin Ketuko, Kepala OPD Pemkot Kediri. Juga ikut hadir bersama Penyuluh Pertanian serta para Kelompok Tani.

Usai mengikuti zoom meeting bersama Presiden Republik Indonesia secara serentak di 14 provinsi, jajaran forkopimda melakukan panen raya padi secara simbolis.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan pihaknya akan mengawal proses distribusi pupuk bersubsidi hingga tepat sasaran

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyelewengan pupuk bersubsidi. Kami akan kawal proses pendistribusian ini sehingga petani bisa mendapatkan hasil panen yang maksimal,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut lagi, dengan kehadiran TNI-Polri pada acara Panen Raya Padi ini, AKBP Bramastyo semakin menegaskan komitmen pemerintah dan TNI-Polri dalam mendukung ketahanan pangan.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal maupun Nasional.

Acara Panen Raya Padi ini merupakan contoh nyata dari sinergi antara pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan.

“Dengan kerja sama yang erat, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. TNI-Polri siap bersinergi bersama mewujudkan visi misi menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Kapolres. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page