Peristiwa
Kembangkn Kasus Pesta Sabu oleh Tiga Pemud di Kaliombo Polisi Juga Amankan Ribuan Pil Koplo
Kediriselaludihati.com – Asik pesta sabu tiga pemuda digrebek Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota di sebuah rumah di Kaliombo Minggu tanggal 27 Juni 2021.
DASAR Laporan Polisi Nomor LP A/43/VI/RES.4.2./2021/NKB/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 27 Juni 2021.
TKP sebuah rumah di Jl Kaliombo Raya No.8A Kel Kaliombo Rt 01 Rw 01 Kec Kota Kediri.
Terlapor HS (19) Alamat Jl Kaliombo Raya No.8A Kel Kaliombo Rt 01 Rw 01 Kec Kota Kediri. TWP (18) Alamat Kel Kaliombo Kec Kota Kediri. MRGP (17) Alamat Dusun Banjarjo Jln Baran Nangka Desa Banjarjo Kec. Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Barang bukti satu buah pipet kaca terdapat kerak sisa pembakaran narkotika jenis Sabu. Satu buah botol bekas air mineral yang terangkai dengan sedotan dan satu buah korek api gas.
“Pada hari Minggu tanggal 27 Juni 2021 sekira pukul 04.30 WIB setelah dilakukan upaya penyelidikan dilakukan penggeledahan disebuah rumah milik HS yang beralamat di Jalan Kaliombo Raya No.8A Kelurahan Kaliombo Rt 01 Rw 01 Kecamatan Kota Kediri. Dalam penggeledahan ditemukan tiga orang terlapor yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tindak pidana yang disangkakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Subijanto, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota.
Dari penggrebekkan itu polisi akhirnya mengembangkan kasusnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/44/VI/RES.4.3./2021/NKB/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 27 Juni 2021. Minggu, tanggal 27 Juni 2021, sekira jam 05.00 wib. TKP sebuah rumah di Kel Kaliombo Rt 03 Rw 01 Kec Kota Kediri.
Terlapor TWP (18) Alamat Kel Kaliombo Rt 03 Rw 01 Kec Kota Kediri.HS (19) Alamat Jl Kaliombo Raya No.8A Kel Kaliombo Rt 01 Rw 01 Kec Kota Kediri. Barang bukti 4.500 butir dan 268 butir pil jenis Dobel L.
“Setelah penggrebekkaN yang dilakukan sebelumnya Pada sekira pukul 05.00 WIB kasusnya dikembangan. Setelah dilakukan upaya penyelidikan dilakukan penggeledahan pada sebuah rumah SWP. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa pil Dobel L sebanyak 4.500 butir. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menemukan barang bukti berupa pil Dobel L sebanyak 268 disebuah rumah milik HS . Selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua terlapor melakukan tindak pidana pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tambahnya. (res|aro)
Peristiwa
Warga Desa Selopanggung Kediri Kini Bisa Laporkan Situasi Darurat Lewat WhatsApp Polisi
Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, menggelar kegiatan sambang sekaligus sosialisasi program “Polisi Penolongku” kepada warga, pada Selasa (20/1/2026) siang.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selopanggung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan diikuti perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Eko memperkenalkan layanan “Polisi Penolongku” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai barcode yang telah disediakan atau mengirim pesan langsung ke nomor layanan “Polisi Penolongku”. Program ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya secara cepat dan efisien.
“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup melalui WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Eko di hadapan peserta kegiatan.
Selain sosialisasi layanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Perangkat desa yang hadir menyambut baik program tersebut karena dinilai mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)
Peristiwa
Warga Desa Selopanggung Kediri Kini Bisa Laporkan Situasi Darurat Lewat WhatsApp Polisi
Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, menggelar kegiatan sambang sekaligus sosialisasi program “Polisi Penolongku” kepada warga, pada Selasa (20/1/2026) siang.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selopanggung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan diikuti perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Eko memperkenalkan layanan “Polisi Penolongku” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai barcode yang telah disediakan atau mengirim pesan langsung ke nomor layanan “Polisi Penolongku”. Program ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya secara cepat dan efisien.
“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup melalui WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Eko di hadapan peserta kegiatan.
Selain sosialisasi layanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Perangkat desa yang hadir menyambut baik program tersebut karena dinilai mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Pastikan Sidang Kasus Kerusuhan di PN Kediri Berjalan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana terkait kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Pengamanan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (20/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Hari Wahyudi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, serta didukung personel gabungan Polres Kediri Kota. Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tuntutan penuntut umum terhadap tiga terdakwa dalam Perkara Nomor 157/Pid.B/2025/PN Kdr, yakni Fio Ghaza Ardian bin Sabikin, Bagas Iqbal Zamzami Ramadan bin Narno, dan Ardika Jesen Pratama bin Ariadi. Dalam persidangan itu, majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman kurungan penjara selama lima bulan kepada masing-masing terdakwa.
Selama proses persidangan, petugas melakukan penjagaan di area ruang sidang dan lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Personel juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman bagi aparat peradilan, para pihak yang berperkara, serta masyarakat.
“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Hasil kegiatan menunjukkan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar tanpa gangguan. Situasi di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau kondusif hingga kegiatan berakhir, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
