Connect with us

Uncategorized

Kapolri Ungkap Capaian Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-75

Published

on

JAKARTA – Pada hari ini, Kamis 1 Juli 2021, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merayakan HUT Bhayangkara ke-75. Dalam kesempatan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa momentum Hari Bhayangkara merupakan saat yang tepat untuk melihat kembali capaian Polri yang selama ini telah dilakukan.

“Syukur Alhamdullilah, hasilnya sangat memberikan energi dan semangat untuk terus berubah menjadi lebih baik karena terjadi peningkatan kepercayaan terhadap Polri,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Hasil capaian yang baik tersebut, kata Sigit, didasarkan pada hasil survei yang diselenggarakan oleh beberapa lembaga survei nasional yang kredibel pada tahun 2021. Dalam lembaga survei Alvara Strategi Indonesia, tingkat kepercayaan Polri sebesar 86,5 persen meningkat dari tahun sebelumnya (survei dari Litbang Kompas sebesar 70,8 persen). Sedangkan dari tingkat kepuasan terhadap Polri sebesar 82,3 peraen meningkat dari tahun sebelumnya (survei dari Alvara Strategi Indonesia sebesar 78,8 persen).

Dalam lembaga Charta Politika Indonesia,  Polri menduduki peringkat ketiga sebagai lembaga tinggi negara berkinerja paling baik (pada tahun 2018 sampai 2019 Polri menduduki peringkat keempat).

Kemudian peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum berkinerja paling baik (meningkat dari tahun sebelumnya yaitu peringkat ketiga). Menurut Cyrus Network, Polri menduduki peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik mendapatkan nilai sebesar 86,2 persen meningkat dari tahun sebelumnya (survei dari Litbang Kompas sebesar 70,8 persen).

Dalam Litbang Polri, terjadi peningkatan Indeks Kepercayaan Masyarakat (IKM) terhadap Polri di tahun 2021 menjadi 83,14 persen yang merupakan IKM tertinggi sejak tahun 2015. “Peningkatan kepuasan terhadap kinerja dan kepercayaan terhadap Polri ini merupakan kerja keras dari seluruh anggota Polri. Hal ini harus kita syukuri bersama dan mendorong Polri untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan capaian Polri selama ini bukan merupakan tujuan akhir, tapi pondasi awal dalam keberlanjutan program Transformasi Menuju Polri yang Presisi. “Ke depan, kita akan terus konsisten dan meningkatkan capaian kinerja agar mampu mengubah potret Polri sesuai dengan harapan masyarakat yaitu menjadi Polri yang dekat dengan masyarakat, sekaligus untuk menjawab perkembangan lingkungan strategis yang semakin cepat dan tidak menentu,” katanya.

Untuk mewujudkan harapan tersebut, lanjut Sigit, Polri harus mampu meningkatkan motivasi dan kinerja seluruh personelnya. Salah satu upaya yang telah dilakukan ialah melakukan pemenuhan kesejahteraan personel Polri dengan memberikan perhatian besar seperti dalam program perumahan.

Beberapa waktu yang lalu, Polri telah meluncurkan program 100.000 rumah bagi pegawai negeri pada Polri. Sebanyak 34.491 unit yang terdiri dari 17.400 unit apartemen dan 17.091 unit rumah tapak telah dibangun dan direncanakan selesai pada tahun 2024.

“Program ini akan terus kami lanjutkan hingga seluruh anggota Polri dapat memiliki rumah yang layak. Harapannya personel Polri yang bertugas di lapangan tidak lagi memikirkan keluarga karena kondisi rumah yang kurang layak,” ujarnya.

Selanjutnya adalah program kesehatan, dimana harapannya agar personel Polri mendapatkan kualitas layanan kesehatan yang baik. Polri juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Polri beradaptasi, berinovasi, dan mengubah budaya kerja dari dilayani menjadi budaya melayani sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang humanis. Hal ini dilakukan dengan meluncurkan 16 layanan berbasis Teknologi Informasi di berbagai layanan kepolisian.

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri yang tersebar di seluruh Indonesia terus berupaya menjadi problem solver bagi setiap permasalahan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui program Polsek sebagai basis resolusi dan realisasi Bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver.

“Terdapat 1.063 Polsek (di 343 Polres dan 33 Polda) tidak lagi melakukan penyidikan, melainkan berfokus pada penanganan Harkamtibmas. Kehadiran sosok Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat, tidak perlu menggunakan senjata atau penggunaan kekuatan,” ucapnya.

Di tengah pandemi COVID-19, mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan Polri tidak melupakan tugas pokoknya menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.

Sepanjang tahun 2021, Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap 9,7 ton narkoba dan menyelamatkan 39,24 juta generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. “Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini, termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, saya ingatkan pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan,” pungkasnya.

Terkait dengan tindak pidana terorisme, Polri telah berhasil menangani terorisme ditunjukkan pada kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulsel pada hari Minggu, 28 Maret 2021 pukul 10.25 WITA. Pasca kejadian tersebut, Polri secara cepat merespon dengan melakukan penegakan hukum terhadap 108 tersangka di 8 Provinsi (Sulsel, Sulteng, DKI Jakarta, Jabar, NTB, Jatim, Jateng, dan DIY).

“Selama periode Januari sampai Mei 2021, jumlah tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia sebanyak 6 kejadian dengan 217 tersangka, sebanyak 209 tersangka dalam proses penyidikan dan 8 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur (6 meninggal dunia dan 2 bom bunuh diri),” ucapnya.

Lebih lanjut, Sigit juga memaparkan penerapan Restorative Justice dikedepankan dalam penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Peningkatan penyelesaian perkara dengan Restorative Justice 64 persen lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini juga diikuti dengan percepatan penyelesaian penanganan berbagai sasus yang menjadi perhatian publik antara lain pungli yang meresahkan masyarakat di Jakarta Utara, kebocoran data BPJS, dan kasus pinjaman online PT. Southeast Century Asia.

“Profesionalisme Penyidik Polri harus dijaga dan dipertahankan dengan tampilan yang tegas namun tetap humanis serta menghormati nilai-nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia,” katanya.

Sigit menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan tersebut tidak akan dapat diraih tanpaadanya dukungan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Wakil Presiden RI, para pimpinan Lembaga Tinggi Negara, TNI, para pimpinan Kementerian/Lembaga, seluruh anggota MPR / DPR / DPD RI, para mitra kerja, dan seluruh masyarakat. “Oleh karena itu, selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen bangsa yang telah membantu Polri mencapai titik ini,” terangnya.

Sebagai Bhayangkara yang tangguh, Polri kata Sigit juga harus melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada dalam rangka membantu
penanganan Pandemi Covid-19 melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan penyekatan, operasi yustisi dan membantu akselerasi program vaksinasi Nasional melalui gerai vaksinasi presisi dan vaksinasi massal. “Besok kita akan
memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi
Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan di Jawa
dan Bali. Persiapkan segera strategi penjagaan dan
penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan
implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini” tutup Sigit.

Continue Reading

Uncategorized

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Published

on

Jakarta – Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026).

LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.

Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” lanjutnya.

Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta (04/05).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

Continue Reading

Uncategorized

Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional

Published

on

Pekanbaru-Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja perdana ke Polda Riau sejak dilantik sebagai menteri.

Kunjungan ini menjadi penegasan kuat atas pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan lingkungan hidup di Indonesia, dengan Riau sebagai salah satu titik strategis.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup turut didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, serta Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, yang selama ini aktif mendorong penguatan perspektif etika lingkungan, solidaritas sosial, dan kesadaran ekologis dalam ruang publik.

Kegiatan di Mapolda Riau berlangsung khidmat dan sarat pesan strategis, mulai dari penyambutan adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy, hingga paparan komprehensif terkait penegakan hukum lingkungan dan inovasi kelembagaan yang tengah dikembangkan Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu lingkungan di Riau tidak bisa dipandang secara parsial, melainkan harus dilihat sebagai isu keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial secara bersamaan.

Ia juga menekankan bahwa melalui pendekatan Green Policing, Polda Riau tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi.

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penampilan seni bertema lingkungan, penayangan video pengungkapan kasus, serta paparan teknis terkait implementasi Green Policing dan WTE oleh jajaran Polda Riau.

Momentum ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang dilakukan Polda Riau.

Ia bahkan menilai pendekatan Green Policing yang dipaparkan telah melampaui ekspektasinya.

“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Syarat jadi menteri itu cukup cerdas, dan saya merasa apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujar Jumhur.

Ia menegaskan bahwa konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau merupakan model yang sangat baik dan layak direplikasi secara nasional.

“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jumhur menyampaikan komitmennya untuk mendorong agar seluruh konsep yang dipaparkan dapat diimplementasikan secara nyata di berbagai daerah di Indonesia.

“Saya akan memastikan bersama teman-teman di kementerian, bagaimana apa yang dikerjakan hari ini bisa benar-benar terjadi di seluruh daerah,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa kehadiran pemerintah pusat melalui kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat Riau, sekaligus upaya memperkuat perhatian terhadap isu lingkungan di daerah.

“Dengan menghadirkan Kapolda dan seluruh jajaran di sini, ini bagian dari penghormatan Republik kepada masyarakat Riau. Kita ingin memastikan ada perbaikan yang nyata, termasuk dalam indeks-indeks lingkungan,” katanya.

Sementara itu, terkait isu pertambangan, Jumhur menyoroti pentingnya membedakan antara pelaku di lapangan dengan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal.

“Penambang itu belum tentu jahat, karena banyak dari mereka adalah masyarakat lokal. Yang biasanya jahat itu penampungnya. Karena itu, penting kita dorong izin usaha pertambangan rakyat agar segera keluar, supaya ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.

Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama, serta ramah tamah bersama seluruh tamu undangan.

Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di Polda Riau menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page