Connect with us

Peristiwa

Ini Aturan PPKM Darurat yang Harus Diketahui Masyarakat Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Zoom Meeting Forkopimda Kota Kediri terkait dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat Corona Virus Diese 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Jumat mulai pukukl 10.30 –  11.45 WIB.

Kegiatan diikuti Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar SE , Kapolres Kediri Kota ( AKBP Wahyudi, S.I.K, MH ) , Dandim 0809 Kediri , Kajari Kota Kediri , Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri dan PJU Polres Kediri Kota

Periode Penerapan PPKM Darurat: 3-20 Juli 2021 dengan target penambahan kasus konfirmasi harian  kurang dari 10 ribu / hari . Area cakupan 45 kabupaten / kota dengan nilai assesment 4 dan 76 kabupaten / kota dengan nilai assesment 3 di pulau Jawa dan Bali. 

Cakupan Pengetatan Aktivitas 100% Work from Home untuk sektor non essential . Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online

Untuk sektor essential diberlakukan 50 persen  staf maksimum Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan dan kesehatan diizinkan 100 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan. 

Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan, serta orientasi industri ekspor.

Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategi dan han industri, koniliut strategi tas nasional, koniliut strategi nas nasional, air strategi nasional, penanganan bencana. pokok-pokok masyarakat sehari-hari.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional terbatas sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Kegiatan pada pusat kegiatan / mal / pusat perdagangan ditutup . Restoran dan rumah makan menerima pengiriman / take away.

Pelaksanaan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) boleh beroperasi dengan penerapan protocol kesehatan . Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di tutup sementara.

Transportasi umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/sewa) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen  dengan menerapkan protokol kesehatan.

Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperbolehkan makan di tempat resepsi.  Makanan tetap dapat disediakan dengan penutup untuk dibawa pulang. 

Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis 1) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi lain jarak jauh .

Satpol PP Pemerintah Daerah, TNI, Polri agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat di atas terutama pada poin 3 -14 antra lain penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

Dari Polres Kediri Kota nantinya akan berkolaborasi dengan Kejaksaan , Pengadilan Negeri serta Sat Pol PP Kota Kediri akan melaksanakan ops Yustisi gabungan di wilayah Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Arus Lalu Lintas Dialihkan Selama Car Free Day di Jalan Dhoho Kediri Berlangsung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Dhoho, Kota Kediri, pada Minggu (14/12/2025). Pengamanan dilakukan oleh petugas sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB guna memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan lancar.

Kegiatan pengamanan diawali dengan apel persiapan yang dilanjutkan pengaturan serta pengalihan arus lalu lintas di sejumlah simpul jalan yang mengarah ke kawasan Car Free Day. Personel gabungan dari Satlantas, Samapta, Polsek jajaran, dan Provost diterjunkan untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan pengamanan Car Free Day bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

“Pengalihan arus dilakukan sesuai dengan simpul-simpul yang telah ditentukan agar tidak terjadi kepadatan kendaraan dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman,” ujar AKP Tutud Yudho.

Selama pelaksanaan Car Free Day, petugas juga melakukan pemantauan situasi serta pengaturan lalu lintas di jalur alternatif untuk mengantisipasi kemacetan. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kawasan bebas kendaraan untuk berolahraga dan beraktivitas bersama keluarga.

Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun kendala lalu lintas yang menonjol. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pak Babin Hadir Proses Pemilihan Ketua RT 46 Perum Graha Mukti Regency Kediri, Berjalan Aman dan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama unsur tiga pilar melaksanakan sambang, monitoring, dan pengamanan kegiatan pemilihan Ketua RT 46 di Perum Graha Mukti Regency, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (14/11/2025).

Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Aiptu Yulianto TM selaku Bhabinkamtibmas Tosaren sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kehadiran aparat bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi panitia maupun warga yang menggunakan hak pilihnya.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan pengamanan kegiatan pemilihan Ketua RT merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat lingkungan terkecil.

“Polisi hadir untuk memastikan proses demokrasi di lingkungan masyarakat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Siswandi.

Selama proses pemilihan berlangsung, petugas juga melakukan pemantauan langsung serta berkoordinasi dengan panitia dan unsur kelurahan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Warga tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan tetap menjaga ketertiban.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi pemilihan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Penguatan Kekompakan Warga Disertai Pesan Kamtibmas oleh Bhabinkamtibmas Semampir Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota, melaksanakan sambang dan patroli pendampingan kegiatan luar wilayah berupa outbond Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Semampir yang digelar di halaman Dinas Pariwisata Goa Selomangleng, Kota Kediri, pada Minggu (14/12/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut diikuti sekitar 84 peserta dari unsur Pokmas Mapan Bersinar Kelurahan Semampir. Outbond ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan kelompok kerja kelurahan untuk mempererat rasa kekeluargaan, persaudaraan, dan soliditas antarwarga.

Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya pembinaan serta pengawasan kamtibmas agar kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya mendampingi, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait keselamatan pribadi selama perjalanan berangkat maupun kepulangan peserta,” ujar AKP Bowo Wicaksono.

Selain itu, peserta diingatkan untuk selalu menjaga ketertiban dan kebersamaan, serta menjadikan kegiatan positif seperti outbond sebagai sarana memperkuat sinergi antara warga dan aparat keamanan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Semampir Moch. Tohir, S.Sos., Ketua PKK Kelurahan Semampir Yuni Kuswulandari, Babinsa Kelurahan Semampir, Bhabinkamtibmas, serta unsur Pokmas Mapan Bersinar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page