Connect with us

Uncategorized

Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

Published

on

JAKARTA – Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo kepada awak media, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ujar Argo.

Dalam hal ini, Argo menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Siapa saya yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.
Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Police Goes To School di SMA Negeri 1 Mojo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota bersama PT. Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Police Goes To School di SMA Negeri 1 Mojo, Kediri, pada Selasa (12/11/2024).

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.45 WIB, dengan tujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, yang diikuti oleh siswa, guru, dan beberapa anggota Satlantas dan perwakilan PT. Jasa Raharja.

Dalam sosialisasi ini, siswa mendapatkan materi tentang etika berlalu lintas, pentingnya kedisiplinan di jalan, dan cara menjadi pelopor keselamatan. Melalui penjelasan yang interaktif, para siswa diajak untuk memahami bahwa kepatuhan pada aturan lalu lintas dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan harapan besar agar sosialisasi ini membekas dalam diri siswa. “Melalui program ini, kami ingin generasi muda memahami pentingnya keselamatan dan menjadikannya kebiasaan sehari-hari. Kesadaran berlalu lintas yang baik harus dibentuk sejak dini,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pelajar dapat berperan sebagai duta keselamatan di lingkungannya, memberikan contoh bagi keluarga dan teman untuk selalu menaati aturan lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Kediri Kota dan Jasa Raharja dalam membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat, khususnya pada generasi muda. Selain itu, siswa juga diajak memahami hak dan kewajiban sebagai pengguna jalan, termasuk mengenali dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta pentingnya selalu menggunakan perlengkapan berkendara yang aman. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Anggota Polsek Mojoroto dan Koramil Kerja Bakti Bersihkan Rumah Warga Terdampak Puting Beliung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Dwi Suswanto melakukan patroli sambang.

Pada hari Senin 12 November 2024 pukul 08.00 WIB s/d selesai, BKTM Bujel datang ke Lingkungan RW.06 Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Padal AKP Ali Sadikin dan Tiga Pilar Kelurahan Bujel serta anggota Polsek Mokoroto dan anggota Koramil melaksanakan kerja bakti membantu memperbaiki genteng dan teras warga yang rusak kena angin beliung di Rw.06 Kelurahan Bujel .

“Selama Kegiatan berjalan aman lancar terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bea Cukai Kediri Gelar Pemusnahan Rokok Ilegal sebanyak 2 Truk di TPA Pojok

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu M. S. Ibnu S melakukan patroli DDS.

Kegiatan patroli itu berlangsung, pada Selasa 13 November 2024 pukul 10.30 WIB s/d selesai.

Lokasi yang dikunjungi adalah TPA Pojok kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto kota Kediri.

Bhabinkamtibmas kelurahan pojok, Babinsa kelurahan pojok bersama kepala Bea cukai Kediri melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebanyak 2 truk untuk dimusnahkan di Area TPA pojok, serta sampaikan himbauan Kamtibmas.

Hadir dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Babinsa Kelurahan Pojok, Kepala UPT TPA Pojok, Kepala bea cukai Kediri dan Pegawai TPA Pojok.

“Selama Kegiatan berjalan lancar tertib dan terkendali aman,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com