Connect with us

Uncategorized

Kolaborasi Vaksinasi Bareng HMI dan SEMMI, Kapolri Optimis Herd Immunity Terbentuk di Agustus-September

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan kolaborasi vaksinasi massal antara Polri dengan PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di SMA Negeri 38 dan PB SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) di Universitas Indraprasta, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Sigit mengungkapkan, dengan adanya peran pemuda menjadi garda terdepan dalam penanganan Pandemi Covid-19, maka optimisme terbentuknya Herd Immunity terhadap virus corona bisa terwujud di sekitar bulan Agustus hingga September.

“Sehingga target kita akhir tahun paling tidak atau menjelang bulan Agustus, September, Herd Immunity segera bisa terwujud,” kata Sigit dalam tinjauannya tersebut.

Seiring dengan tercapainya target Pemerintah mewujudkan kekebalan kelompok, mantan Kapolda Banten ini menekankan bahwa, roda perekonomian masyarakat yang sempat terhambat akibat pandemi bakal bisa segera bangkit atau pulih.

“Kemudian masyarakat diharapkan bisa kembali laksanakan aktivitasnya sehingga pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik,” ujar eks Kabareskrim Polri tersebut.

Optimisme Herd Immunity akan segera terwujud, menurut Sigit, juga terlihat dari antusiasme yang tinggi dari para peserta vaksinasi kategori anak usia 12 tahun ke atas.

“Hari ini dilaksanakan kegiatan vaksinasi untuk anak-anak usia 12 tahun keatas dari mulai SMP, SMU, dan juga anak-anak SD yang sudah bisa divaksin. Tentunya kami melihat anak-anak pun antusias untuk di vaksin ini merupakan kabar baik untuk kita semua,” ucap mantan Kadiv Propam Polri itu.

Sementara itu, Sigit berharap, kolaborasi vaksinasi massal ini bisa berlanjut ke seluruh wilayah di Indonesia. Mengingat, sinergitas, kerjasama dan saling bergandengan tangan antar kelompok menjadi kunci dalam penanganan Pandemi Covid-19.

“Saya harapkan kegiatan ini bisa terus berlanjut di beberapa wilayah yang akan terus kami kerjasama kan, sehingga upaya akselerasi vaksin dalam rangka membentuk Herd Immunity yang tentunya kami tunggu-tunggu sehingga kemudian kehidupan masyarakat bisa kembali pelan-pelan pulih normal. Tentunya kita harapkan ini semua bisa segera tercapai,” papar Sigit.

Tak lupa, Sigit kembali mensosialisasikan kepada seluruh peserta vaksin akan pentingnya tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, meskipun sudah mendapatkan suntikan vaksinasi.

Diketahui, dalam kegiatan vaksinasi massal di SMA Negeri 38 yang diselenggarakan PB HMI, menargetkan seribu orang per hari. Diselenggarakan selama dua hari tanggal 15-16 Juli 2021.

Petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan ini sejumlah 13 orang vaksinator yang terdiri dari 5 vaksinator Polri dan 8 vaksinator dari HMI. Dalam kegiatan ini, panitia juga menyajikan Hastag #remajaambilperan, dengan tujuan menyukseskan vaksinasi massal remaja.

Sementara, vaksinasi massal PB SEMMI yang diselenggarakan di Universitas Indraprasta menargetkan seribu orang per hari yang disuntik vaksin. Petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan itu sejumlah 15 orang vaksinator dari Biddokkes Polda Metro Jaya.

Continue Reading

Peristiwa

Dijerat Pasal 160 KUHP, Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Published

on

Polreskedirikota.com – Polres Kediri Kota resmi menetapkan inisial SA sebagai tersangka dalam kasus aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Hal ini disampaikan dalam kegiatan doorstop di Mapolres Kediri Kota pada Rabu (3/9/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan penetapan SA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Bukti tersebut terdiri dari keterangan saksi, surat, hingga petunjuk lain yang memperkuat dugaan keterlibatan SA.

“Pada 2 September 2025, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka SA. Sehari setelahnya, tepatnya 3 September 2025, yang bersangkutan resmi ditahan di Rutan Polres Kediri Kota,” ujar AKP Cipto.

Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak tersangka serta didampingi penasihat hukum. Penyidikan juga akan dilengkapi dengan keterangan saksi ahli guna memperkuat berkas perkara.

Menurut AKP Cipto, SA disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. Ancaman pidananya, maksimal enam tahun penjara atau denda.

Sementara itu, penasihat hukum SA menyatakan siap mendampingi kliennya hingga ke tahap persidangan.
“Kami menghormati proses hukum ini. Harapan kami, penyidik tetap bekerja profesional dan transparan sesuai aturan perundang-undangan. Kami mendukung aksi unjuk rasa damai, tetapi menolak keras aksi anarkis,” jelasnya.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Penyampaian aspirasi diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan cara damai, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Apresiasi untuk SD Pawyatan Daha 1 dan 2 Atas Partisipasi Lomba Pocil Tingkat Jatim

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel menyerahkan sertifikat penghargaan kepada siswa-siswi SD Pawyatan Daha 1 dan 2 Kota Kediri yang telah berpartisipasi dalam Lomba Gebyar Polisi Cilik Tingkat Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung, pada Rabu (3/9/2025) pagi di sekolah setempat.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota, disaksikan Kepala Sekolah serta guru pendamping. Sertifikat diberikan sebagai bentuk apresiasi atas semangat, dedikasi, dan dukungan seluruh pihak, baik siswa, guru, maupun wali murid, dalam mengikuti ajang tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah mendukung program edukasi lalu lintas melalui wadah Polisi Cilik (Pocil).

“Kegiatan Pocil ini bukan sekadar lomba, tapi juga bagian dari pendidikan karakter bagi anak-anak, khususnya dalam disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya.

Selain itu, AKP Afandy menambahkan bahwa kegiatan Pocil juga menjadi sarana membangun kebersamaan antara kepolisian dengan sekolah serta menanamkan nilai tanggung jawab dan kedisiplinan kepada generasi muda.

Acara penyerahan sertifikat berlangsung sederhana namun penuh makna, dengan suasana hangat antara polisi, guru, dan para siswa. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Dalami Penemuan Sepeda Motor Tanpa Pemilik di Lahan Kosong

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah sepeda motor jenis Yamaha NMAX berwarna putih dengan nomor polisi AG 3435 CZ ditemukan terparkir tanpa pemilik di lahan kosong barat kantor Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penemuan ini pertama kali diketahui warga yang kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Yulianto TM, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, bersama Padal Polsek Pesantren Ipda Suwondo, piket unit, serta perangkat kelurahan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat diperiksa, motor dalam keadaan terkunci rapat. Tak hanya itu, petugas juga menemukan secarik tulisan di atas kertas kardus yang ditinggalkan oleh pihak tidak dikenal. Tulisan tersebut berisi pesan agar kendaraan diserahkan ke Polres Kediri Kota.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan sepeda motor sudah diamankan ke Polsek Pesantren untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Motor tersebut kini diamankan oleh petugas. Kami masih mendalami asal-usul kendaraan dan siapa pihak yang meninggalkan motor beserta pesan tersebut,” jelasnya.

Situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif berkat koordinasi cepat antara warga, perangkat kelurahan, dan kepolisian. Pihak Polsek Pesantren mengapresiasi warga yang segera melaporkan temuan mencurigakan sehingga potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah lebih awal. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page