

Uncategorized
Mobilitas di Tol Pasteur Menurun, Kapolri Terima Kasih ke Warga Karena Patuhi PPKM Darurat
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa mobilitas masyarakat di Tol Pasteur, Jawa Barat, mengalami penurunan di minggu pertama dan kedua, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Dilaporkan tadi bahwa terjadi penurunan terkait mobilitas masyarakat yang melintas dari Pasteur minggu pertama turun kurang lebih 23 persen dan minggu kedua kurang lebih 20 persen,” kata Sigit saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Gerbang Tol Pasteur, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).
Dengan adanya penurunan mobilitas itu, Sigit menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat karena telah menaati dan memahami penerapan PPKM Darurat.
“Sekali lagi saya terima kasih kepada masyarakat terkait pemahaman dan kepatuhannya terhadap peraturan PPKM Darurat dimana angkanya terus berkurang mohon untuk dipertahankan,” ujar mantan Kapolda Banten ini.
Menurut Sigit, penurunan mobilitas juga dikarenakan faktor masyarakat saat ini telah memahami ketentuan soal kritikal, esensial dan non-esensial. Sehingga, dalam perjalanannya sudah tidak adalagi polemik terkait dengan penyekatan tersebut.
“Terkait dengan polemik dilapangan juga hampir tak ada karena masyarakat sangat paham karena hal ini saya kira sangat bagus tentunya saya minta untuk rekan-rekan media terus membantu mensosialisasikan terkait apa yang dimaksud sektor kritikal dan esensial dan non-esensial supaya masyarakat mengenal betul,” tutur eks Kabareskrim Polri itu.
Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa penyekatan dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan virus corona yang belakangan meningkat. Hal itu juya dilakukan guna melindungi dan keselamatan masyarakat dari penyebaran Covid-19.
“Apabila nanti laju pertumbuhan Covid bisa kita kelola kemudian sudah kita minta vaksinasi digencarkan maka akan terjadi satu titik dimana perlahan-lahan kegiatan ini akan kami kendorkan,” ucap Sigit.
“Sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas. Sekali lagi apa yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman, tapi ini semua kita lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidaj terpapar dengan laju pertumbuhan covid yang sangat tinggi. Mari kita sama-sama jaga kesehatan jaga keluarga, kita ikuti aturan, ikuti prokes dan ikuti PPKM Darurat,” ucap Sigit mengakhiri.
Peristiwa
Dijerat Pasal 160 KUHP, Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Polreskedirikota.com – Polres Kediri Kota resmi menetapkan inisial SA sebagai tersangka dalam kasus aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Hal ini disampaikan dalam kegiatan doorstop di Mapolres Kediri Kota pada Rabu (3/9/2025) sore.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan penetapan SA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Bukti tersebut terdiri dari keterangan saksi, surat, hingga petunjuk lain yang memperkuat dugaan keterlibatan SA.
“Pada 2 September 2025, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka SA. Sehari setelahnya, tepatnya 3 September 2025, yang bersangkutan resmi ditahan di Rutan Polres Kediri Kota,” ujar AKP Cipto.
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak tersangka serta didampingi penasihat hukum. Penyidikan juga akan dilengkapi dengan keterangan saksi ahli guna memperkuat berkas perkara.
Menurut AKP Cipto, SA disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. Ancaman pidananya, maksimal enam tahun penjara atau denda.
Sementara itu, penasihat hukum SA menyatakan siap mendampingi kliennya hingga ke tahap persidangan.
“Kami menghormati proses hukum ini. Harapan kami, penyidik tetap bekerja profesional dan transparan sesuai aturan perundang-undangan. Kami mendukung aksi unjuk rasa damai, tetapi menolak keras aksi anarkis,” jelasnya.
Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Penyampaian aspirasi diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan cara damai, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum. (res)
Peristiwa
Satlantas Polres Kediri Kota Apresiasi untuk SD Pawyatan Daha 1 dan 2 Atas Partisipasi Lomba Pocil Tingkat Jatim

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel menyerahkan sertifikat penghargaan kepada siswa-siswi SD Pawyatan Daha 1 dan 2 Kota Kediri yang telah berpartisipasi dalam Lomba Gebyar Polisi Cilik Tingkat Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung, pada Rabu (3/9/2025) pagi di sekolah setempat.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota, disaksikan Kepala Sekolah serta guru pendamping. Sertifikat diberikan sebagai bentuk apresiasi atas semangat, dedikasi, dan dukungan seluruh pihak, baik siswa, guru, maupun wali murid, dalam mengikuti ajang tersebut.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah mendukung program edukasi lalu lintas melalui wadah Polisi Cilik (Pocil).
“Kegiatan Pocil ini bukan sekadar lomba, tapi juga bagian dari pendidikan karakter bagi anak-anak, khususnya dalam disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya.
Selain itu, AKP Afandy menambahkan bahwa kegiatan Pocil juga menjadi sarana membangun kebersamaan antara kepolisian dengan sekolah serta menanamkan nilai tanggung jawab dan kedisiplinan kepada generasi muda.
Acara penyerahan sertifikat berlangsung sederhana namun penuh makna, dengan suasana hangat antara polisi, guru, dan para siswa. (res/an)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Dalami Penemuan Sepeda Motor Tanpa Pemilik di Lahan Kosong

Kediriselaludihati.com – Sebuah sepeda motor jenis Yamaha NMAX berwarna putih dengan nomor polisi AG 3435 CZ ditemukan terparkir tanpa pemilik di lahan kosong barat kantor Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penemuan ini pertama kali diketahui warga yang kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Yulianto TM, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, bersama Padal Polsek Pesantren Ipda Suwondo, piket unit, serta perangkat kelurahan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Saat diperiksa, motor dalam keadaan terkunci rapat. Tak hanya itu, petugas juga menemukan secarik tulisan di atas kertas kardus yang ditinggalkan oleh pihak tidak dikenal. Tulisan tersebut berisi pesan agar kendaraan diserahkan ke Polres Kediri Kota.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan sepeda motor sudah diamankan ke Polsek Pesantren untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Motor tersebut kini diamankan oleh petugas. Kami masih mendalami asal-usul kendaraan dan siapa pihak yang meninggalkan motor beserta pesan tersebut,” jelasnya.
Situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif berkat koordinasi cepat antara warga, perangkat kelurahan, dan kepolisian. Pihak Polsek Pesantren mengapresiasi warga yang segera melaporkan temuan mencurigakan sehingga potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah lebih awal. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang