Connect with us

Uncategorized

Baksos dan Da’i Polisi upaya satgas Ops Madago Raya bangun kepercayaan masyarakat

Published

on

Poso, Penegakkan hukum terus dilakukan kepada daftar pencarian orang (DPO) teroris Poso dengan meningkatkan intensitas pencarian oleh satgas Intel, satgas tindak dan satgas pamrahwan paska dilakukannya tindakan tegas terukur dua DPO teroris Poso, Minggu (11/7/2021) yang lalu,

Demikian juga dengan kegiatan yang soft juga tidak kalah intensif untuk membina, menggalang, menghimbau dan mengajak masyarakat guna mendukung pelaksanaan operasi Madago Raya yang saat ini memasuki tahap ke tiga,

Setidaknya ada beberapa kegiatan yang dilakukan satgas preemtif bekerjasama dengan satgas banops (bantuan operasi) dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat khususnya diwilayah operasi satgas Madago Raya,

Kasatgas Humas Operasi Madago Raya diwakili Wakasatgas Humas Akbp Bronto Budiyono, SIK melalui keterangan resmi yang di bagikan kepada media di Sulteng, Jumat (16/7/2021) mengungkapkan “Untuk membangun simpati dan kepercayaan masyarakat, satgas Madago Raya terus melakukan kegiatan-kegiatan untuk menumbuhkan partisipasi dan dukungan masyarakat,”

Setidaknya ada beberapa kegiatan dalam catatan Satgas Humas yang telah dilakukan oleh satgas preemtif maupun satgas banops dalam minggu ini (tanggal 12-15 Juli 2021) yaitu bakti sosial pengobatan gratis kepada 30 warga dusun tamanjeka Desa Masani Kec. Poso Pesisir dan pemberian 100 sak semen dan 100 lembar atap seng gelombang untuk pembangunan gereja di Desa Salubanga Kec. Sausu, Jelas Bronto

Da’i Polisi menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Poso dan tokoh agama terus berupaya memberikan pembinaan dan pemahaman agama yang sebenarnya kepada masyarakat yang terdindikasi pernah terpapar paham radikalisme bahkan menyentuh kepada anak-anak mantan napi teroris (napiter) yang saat ini sudah bersosialisasi dengan masyarakat, ungkapnya

Buku panduan pengenalan huruf Hijaiyyah metode Iqra jilid 1-6 juga diserahkan kepada takmirul masjid Nurul Huda Poso pesisir oleh Da’i Polisi sekaligus meluangkan waktu untuk mengajarkan pengenalan huruf Hijaiyyah, kegiatan-kegiatan Da’i Polisi itu merupakan pendekatan “Ideologi dengan menyentuh Qolbu” terang Bronto

Kapolda Sulteng mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama selama ini yang sudah ditunjukan masyarakat disekitar wilayah Operasi, terlebih dengan keberanian untuk melawan terorisme dan menolak radikalsime, semoga harapan kita semua untuk Kabupaten Poso yang aman dan damai segera terwujud, pungkas Wakasatgas Humas Ops Madago Raya ini.

Continue Reading

Peristiwa

Dijerat Pasal 160 KUHP, Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Published

on

Polreskedirikota.com – Polres Kediri Kota resmi menetapkan inisial SA sebagai tersangka dalam kasus aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Hal ini disampaikan dalam kegiatan doorstop di Mapolres Kediri Kota pada Rabu (3/9/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan penetapan SA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Bukti tersebut terdiri dari keterangan saksi, surat, hingga petunjuk lain yang memperkuat dugaan keterlibatan SA.

“Pada 2 September 2025, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka SA. Sehari setelahnya, tepatnya 3 September 2025, yang bersangkutan resmi ditahan di Rutan Polres Kediri Kota,” ujar AKP Cipto.

Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak tersangka serta didampingi penasihat hukum. Penyidikan juga akan dilengkapi dengan keterangan saksi ahli guna memperkuat berkas perkara.

Menurut AKP Cipto, SA disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. Ancaman pidananya, maksimal enam tahun penjara atau denda.

Sementara itu, penasihat hukum SA menyatakan siap mendampingi kliennya hingga ke tahap persidangan.
“Kami menghormati proses hukum ini. Harapan kami, penyidik tetap bekerja profesional dan transparan sesuai aturan perundang-undangan. Kami mendukung aksi unjuk rasa damai, tetapi menolak keras aksi anarkis,” jelasnya.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Penyampaian aspirasi diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan cara damai, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Apresiasi untuk SD Pawyatan Daha 1 dan 2 Atas Partisipasi Lomba Pocil Tingkat Jatim

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel menyerahkan sertifikat penghargaan kepada siswa-siswi SD Pawyatan Daha 1 dan 2 Kota Kediri yang telah berpartisipasi dalam Lomba Gebyar Polisi Cilik Tingkat Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung, pada Rabu (3/9/2025) pagi di sekolah setempat.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota, disaksikan Kepala Sekolah serta guru pendamping. Sertifikat diberikan sebagai bentuk apresiasi atas semangat, dedikasi, dan dukungan seluruh pihak, baik siswa, guru, maupun wali murid, dalam mengikuti ajang tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah mendukung program edukasi lalu lintas melalui wadah Polisi Cilik (Pocil).

“Kegiatan Pocil ini bukan sekadar lomba, tapi juga bagian dari pendidikan karakter bagi anak-anak, khususnya dalam disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya.

Selain itu, AKP Afandy menambahkan bahwa kegiatan Pocil juga menjadi sarana membangun kebersamaan antara kepolisian dengan sekolah serta menanamkan nilai tanggung jawab dan kedisiplinan kepada generasi muda.

Acara penyerahan sertifikat berlangsung sederhana namun penuh makna, dengan suasana hangat antara polisi, guru, dan para siswa. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Dalami Penemuan Sepeda Motor Tanpa Pemilik di Lahan Kosong

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah sepeda motor jenis Yamaha NMAX berwarna putih dengan nomor polisi AG 3435 CZ ditemukan terparkir tanpa pemilik di lahan kosong barat kantor Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penemuan ini pertama kali diketahui warga yang kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Yulianto TM, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, bersama Padal Polsek Pesantren Ipda Suwondo, piket unit, serta perangkat kelurahan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat diperiksa, motor dalam keadaan terkunci rapat. Tak hanya itu, petugas juga menemukan secarik tulisan di atas kertas kardus yang ditinggalkan oleh pihak tidak dikenal. Tulisan tersebut berisi pesan agar kendaraan diserahkan ke Polres Kediri Kota.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan sepeda motor sudah diamankan ke Polsek Pesantren untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Motor tersebut kini diamankan oleh petugas. Kami masih mendalami asal-usul kendaraan dan siapa pihak yang meninggalkan motor beserta pesan tersebut,” jelasnya.

Situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif berkat koordinasi cepat antara warga, perangkat kelurahan, dan kepolisian. Pihak Polsek Pesantren mengapresiasi warga yang segera melaporkan temuan mencurigakan sehingga potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah lebih awal. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page