Uncategorized
Panglima TNI dan Kapolri Semangati Warga Semarang yang Jalani Isolasi Mandiri
JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan semangat kepada warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), karena terpapar virus corona.
Perhatian tersebut diberikan oleh Panglima dan Kapolri saat menggelar interaksi virtual dengan pasien isoman saat meninjau Posko PPKM Mikro Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/7/2021).
Dalam interaksinya, Sigit menanyakan kepada salah satu warga bernama Tri. Ia menanyakan apakah selama melakukan isolasi telah mendapatkan obat atau belum.
“Kan ada paket obat sudah dapat?,” tanya Sigit.
“Sudah pak,” ujar Tri menjawab pertanyaan Kapolri.
Sigit menambahkan, apabila pasien isoman kehabisan atau kekurangan obat untuk segera melapor ke Babinsa agar kembali dikirimkan paket obat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah.
Selain itu, Sigit juga menanyakan apakah pasien isolasi mandiri sudah mendapatkan bantuan sosial atau belum. Menurut Sigit, untuk bansos warga juga bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau Babinsa agar mendapatkan paket bantuan tersebut.
“Kalau abis lapor ke Babinsa lagi untuk dikirim. Nanti abis ini segera dikirim untuk kebutuhan. Kalau habis dikirim lagi,” ujar Sigit.
Selain meninjau Posko PPKM Mikro, Panglima TNI dan Kapolri juga meninjau vaksinasi massal di Holy Stadium, Semarang, Jawa Tengah. Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini angka penularan Covid-19 masih tinggi.
Untuk itu, tiga langkah pengendalian pandemi Covid-19 yakni penegakan disiplin terhadap Protokol Kesehatan, akselerasi vaksin hingga penerapan PPKM Darurat harus berjalan secara beriringan.
“Tiga hal ini harus dilakukan serempak sama-sama karena kita lihat sampai saat ini angka (penularan Covid-19) terus tinggi,” ucapnya.
Terkait vaksinasi, Sigit menegaskan pihaknya bersama dengan TNI terus bergerak mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk menggelar vaksinasi massal sebagai upaya mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak, kelompok sosial masyarakat, aktivis ataupun rekan-rekan mahasiswa yang memiliki sumber daya dan kemampuan dalam bidang kesehatan berkolaborasi dengan TNI-Polri menggelar vaksinasi massal.
“Ini akan menjadi lebih baik dalam rangka percepat kegiatan akselerasi vaksinasi,” ucap mantan Kapolda Banten ini.
Mantan Kabareskrim Polri ini meminta agar masyarakat memahami dan mematuhi PPKM Darurat sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan Covid-19. Ia memohon maaf apabila kebijakan tersebut menganggu aktivitas, namun hal tersebut harus diambil sebagai langkah menyelamatkan masyarakat dari paparan virus corona atau Covid-19.
“Tolong ini disampaikan ke keluarga kita, mungkin belum memahami pemerintah melakukan ini semua untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tutur Sigit.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menambahkan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 diperlukan komitmen seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Setidaknya, kata Hadi strategi dalam menghadapi musuh yang tidak terlihat wujudnya ini, yakni defensif dengan menggunakan masker, mematuhi 3M dan vaksin.
“Vaksinasi untuk memberikan kekebalan. Tapi ingat setelah vaksin kita tetap menggunakan masker dan tak boleh lengah,” tutup Hadi.
Uncategorized
Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian
Palangka Raya, 6 Agustus 2026 – Polri terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya yang telah dibentuk pada 10 Maret 2026. Memasuki fase operasionalisasi, pusat studi tersebut diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi untuk menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan langsung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri yang terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si., bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran Universitas Palangka Raya yang dihadiri Prof. Bayu Rama selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Ir. Herry, M.P. selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Fransisco, S.H., LL.M. selaku Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya, dan Andika Wijaya, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum.
Forum tersebut menandai tahapan baru pengembangan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya. Fokus pembahasan bergeser dari pembentukan kelembagaan menuju implementasi program melalui penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing. Agenda riset juga diarahkan pada isu-isu strategis seperti transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan strategi Polri dalam membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang mampu menjawab tantangan keamanan masa depan.
“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurut Wakapolri, tantangan kepolisian berkembang jauh lebih cepat dibanding sebelumnya. Perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial menuntut Polri memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan analisis, dan mengembangkan inovasi.
“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegas Wakapolri.
Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari pengembangan jejaring nasional yang terus diperluas Polri. Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Jejaring tersebut dibangun sebagai ekosistem nasional Police Science yang menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Setiap Pusat Studi Kepolisian didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah, kemudian saling berbagi hasil riset, inovasi, dan praktik terbaik agar dapat diterapkan secara lebih luas dalam mendukung tugas kepolisian.
Bagi Polri, penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian bukan sekadar memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi, tetapi membangun ekosistem yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian. Melalui jejaring ini, Polri ingin memastikan setiap hasil riset dapat diterjemahkan menjadi inovasi, model pemolisian, dan rekomendasi kebijakan yang menjawab tantangan nyata di lapangan.
Pusat Studi Kepolisian juga menjadi instrumen pengembangan Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, dan personel Polri dalam satu ruang kolaborasi. Dari ruang inilah diharapkan lahir gagasan baru untuk memperkuat transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, pelayanan publik, hingga pengembangan sumber daya manusia Polri.
Melalui penguatan jejaring yang kini telah mencakup 79 Nota Kesepahaman (MoU), 38 Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan 54 Pusat Studi Kepolisian, Polri menegaskan bahwa reformasi kelembagaan tidak hanya dibangun melalui regulasi dan teknologi, tetapi juga melalui budaya riset, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan. Tujuannya adalah menghadirkan personel Polri yang tidak hanya profesional dalam bertugas, tetapi juga mampu berpikir kritis, menghasilkan solusi, dan mengambil keputusan berbasis ilmu pengetahuan untuk memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat
Uncategorized
DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II
SURABAYA – Lima Korban meninggal akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II telah diserahkan kepada pihak keluarga oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol dr Bayu Dharma Shanti di RS Bhayangkara Surabaya, Kamis (6/8/2026).
Kombes Pol Bayu Dharma mengatakan, jenazah terakhir yang telah diserahterimakan kepada keluarga korban adalah Yedi Hendrawan, laki-laki, (63), warga Keruing Gang 4 No. 48, Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Sesuai permintaan keluarga, jenazah kelima ini kita pulangkan ke keluarga yang ada di Bekasi kemarin sore Rabu (5/8/2026) melalui jalur udara,” ujar Kombes Pol Bayu Dharma.
Dengan demikian, 5 jenazah akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II yang jenazahnya berhasil diindentifikasi Tim DVI Polda Jawa Timur telah diterima oleh pihak keluarga masing – masing.
Diberitakan sebelumnya, Tim DVI Polda Jatim berhasil Identifikasi Lima jenazah korban KM Mutiara Sentosa II pada Senin (3/8/2026).
Lima kantong jenazah yang diterima Tim DVI Polda Jatim tersebut dilakukan proses identifikasi menggunakan data primer berupa sidik jari serta data sekunder berupa pemeriksaan gigi, data medis, visual, dan barang kepemilikan korban di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya. (*)
Uncategorized
PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”
Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri, berhembus kencang isu untuk melakukan penggantian Kapolri. Memperkuat isu tersebut muncul isu tambahan, calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.
Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi Absolut Presiden.
Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini , sementara Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu bila perlu akan mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.
Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan arahan Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut sepantasnya atau selayaknya Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan sebagai prestasi. Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.
Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
