Connect with us

Uncategorized

2.500 Ton Beras dan 70.000 Paket Sembako Siap Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

Published

on

SIDOARJO- Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat yang terdampak di seluruh Indonesia. Bansos yang akan disebar sebanyak 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako.

Menindaklanjuti instruksi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera melakukan penyaluran bansos ke titik-titik masyarakat yang perekonomiannya terdampak Pandemi Covid-19.

“Jadi saya tidak ingin ada informasi dilapangan yang sampaikan di satu wilayah masih terdapat masalah dengan bansos,” kata Sigit di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (17/7/2021).

Di dampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Sigit melepas personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendistribusikan paket sembako dan beras tersebut kepada masyarakat di Jawa Timur.

“Oleh karena itu hari ini menindaklanjuti perintah Presiden kami dari Polri, menurunkan bansos sebesar kurang lebih 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako. Ini merupakan bagian dari program bapak Presiden untuk menurunkan bansos di seluruh wilayah yang terdampak,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Diketahui, dari total stok beras yang dimiliki oleh Polda Jatim sebanyak 1.289 ton beras yang sudah disalurkan dari tanggal 3-16 Juli sebesar 232 ton beras.

Sigit menekankan, bantuan sosial tersebut harus segera terdistribusi dengan segera. Apabila nantinya stok sudah habis, ditegaskan Sigit, untuk segera melapor dan berkoordinasi agar mendapatkan kiriman untuk penambahan stok.

Percepatan pendistribusian bansos itu, kata Sigit, merupakan upaya Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Karena kebijakan itu bertujuan untuk menyelamatkan warga dari bahaya virus corona.

“Tolong diguyur habiskan stok kalau kurang ajukan lagi nanti akan segera dikirim. Dan Ibu Mensos akan kirimkan ini merupakan bagian upaya pemerintah untuk atasi atau kurangi beban terhadap masyarakat yang terdampak,” ucap Sigit.

Diketahui, sepanjang tahun 2020, bantuan Sosial yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30.000 ton beras,790.436 Alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum.

Kemudian, sampai dengan 2 Juli 2021, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum.

Sedangkan, periode 3 sampai dengan 16 Juli 2021, Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di 34 wilayah Polda sebanyak 250.797 paket
sembako dan 1.418.805 Kg atau 1.418 ton beras.

Sementara itu, stok beras yang dimiliki Mabes Polri untuk distribusi bantuan sosial di skala nasional sebanyak 50.751,3 ton. Lalu, Polri juga sudah menyiapkan bantuan tambahan yang siap dikirim berupa 150.000 paket sembako di masa PPKM Darurat.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Perkuat Tata Kelola Melalui Rekomendasi Kprp Dalam Buku Police Governance

Published

on

Jakarta – Polri terus memperkuat tata kelola melalui pengayaan gagasan dan implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Salah satunya melalui pembahasan buku Police Governance yang mengangkat berbagai perspektif mengenai penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola sumber daya manusia, serta kesiapan kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi materi bedah buku Police Governance di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

Diskusi dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., dan Dr. Riant Nugroho, M.Si.

Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian, khususnya dalam memperkuat implementasi rekomendasi KPRP di bidang tata kelola.

Jimly: Penguatan Institusi Menjadi Fondasi Tata Kelola

Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya institution building atau pembangunan institusi dalam penguatan police governance.

Menurut Jimly, modernisasi institusi tidak semata-mata diukur dari perkembangan struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.

“Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.”

Jimly menjelaskan bahwa struktur organisasi dapat disusun lebih sederhana sepanjang fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap kuat.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan rekomendasi secara kontekstual dengan memperhatikan dinamika politik, kondisi kelembagaan, perkembangan sosial, serta perubahan lingkungan strategis.

Menurut Jimly, penguatan tata kelola juga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar rekomendasi yang ada dapat terus dielaborasi dan memberikan kontribusi bagi penguatan institusi.

Wakapolri: Rekomendasi Diterjemahkan Menjadi Langkah Nyata

Wakapolri mengatakan buku Police Governance diarahkan bukan sekadar sebagai dokumen konseptual, tetapi sebagai bagian dari pengayaan pemikiran dalam memperkuat tata kelola dan transformasi Polri.

“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, setiap program transformasi perlu memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi, serta dukungan anggaran yang jelas.

Dengan ukuran tersebut, pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala sehingga kebijakan dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.

Penguatan Tata Kelola Hingga Tingkat Polsek

Wakapolri menekankan bahwa penguatan tata kelola perlu dirasakan hingga tingkat kewilayahan.

Evaluasi kebijakan secara berkala dan berjenjang hingga Polsek diperlukan untuk melihat kondisi riil implementasi di lapangan sekaligus memastikan kebijakan yang dirumuskan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Penguatan kapasitas Polsek menjadi perhatian, khususnya di wilayah perdesaan yang memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda dengan wilayah perkotaan.

“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penguatan kapasitas Polsek perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah,” jelasnya.

Di bidang SDM, Wakapolri menekankan penguatan sistem merit dengan menjadikan hasil asesmen dan capaian kinerja sebagai bagian penting dalam penempatan maupun mutasi jabatan.

Rekomendasi KPRP Diperkaya dalam Perspektif Police Governance

Rekomendasi KPRP bidang tata kelola menjadi salah satu perspektif yang dibahas dalam kerangka Police Governance.

Pembahasan mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola SDM, penyederhanaan struktur, pengukuran kinerja, kolaborasi antarlembaga, serta penguatan kapasitas kepolisian dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.

Melalui forum tersebut, rekomendasi KPRP ditempatkan sebagai bagian dari proses dialog, pengayaan, dan pengembangan pemikiran untuk mendukung penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.

Mengantisipasi Perubahan Ruang Keamanan

Dalam diskusi tersebut, Jimly juga menyoroti perkembangan konsep kedaulatan yang tidak lagi hanya berkaitan dengan wilayah darat dan laut, tetapi juga mencakup ruang udara dan ruang digital.

Perkembangan teknologi komunikasi, frekuensi, satelit, dan data membawa konsekuensi terhadap kewenangan, keamanan, serta penegakan hukum.

Hal ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan institusi kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.

Dr. Riant Nugroho, M.Si., menambahkan bahwa semakin luasnya aktivitas masyarakat, pemerintahan, dan perekonomian di ruang digital menjadikan isu kedaulatan digital semakin relevan.

Menurutnya, perkembangan ruang digital dan ruang udara dapat melahirkan bidang tugas sekaligus tantangan baru bagi kepolisian, yang berkaitan dengan keamanan, komunikasi, data, perekonomian, hingga kepentingan strategis negara.

Dibawa ke Pendidikan Calon Pemimpin Polri

Wakapolri juga mendorong agar buku Police Governance disosialisasikan dan dibedah di lingkungan pendidikan Polri, khususnya Sespim.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif calon pemimpin Polri mengenai tata kelola, kepemimpinan, penguatan kelembagaan, serta tantangan kepolisian di masa depan.

Dengan mempertemukan perspektif akademik, rekomendasi kebijakan, dan pengalaman implementasi, Police Governance diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, penguatan police governance diarahkan untuk membangun institusi yang semakin adaptif, profesional, efektif, dan akuntabel, sekaligus mampu mengikuti perkembangan masyarakat dan menjawab tantangan zaman.

Continue Reading

Peristiwa

Musrenbangdes Kerep Kediri Tetapkan Rencana Kerja 2027, AKP Priyo Dorong Sinergi Desa dan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri mulai menentukan arah pembangunan desa untuk tahun 2027. Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 akhirnya disepakati dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, pada Selasa (22/9/2026).

Forum berlangsung di Aula Balai Desa Kerep mulai pukul 09.00 hingga 11.10 WIB dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Tarokan, TNI-Polri, pendamping desa, perangkat desa serta unsur masyarakat.

Sekitar 50 orang mengikuti pembahasan tersebut.

Hadir Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., Kasi Pemerintahan Kecamatan Tarokan Siswanto mewakili Camat Tarokan, Danposramil Tarokan Peltu Hari Widodo mewakili Danramil Grogol, Kepala Desa Kerep Herman Affandi, S.Sos., Ketua BPD Kerep Sutini, pendamping desa Sutikno dan Bhabinkamtibmas Kerep Aiptu Syafiudin.

Forum tidak hanya membicarakan rencana tahun berikutnya. Ketua BPD Kerep juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang telah terealisasi selama 2026.

Pembahasan kemudian diarahkan pada rancangan program dan kebutuhan Desa Kerep untuk tahun anggaran 2027.

Dalam forum tersebut, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo menyampaikan bahwa Musdes di tingkat desa menjadi pengalaman tersendiri baginya sejak memimpin Polsek Tarokan.

“Saya selaku Kapolsek Tarokan baru pertama kali mengikuti rapat Musdes di tingkat desa yang tentunya menjadi pengalaman baru bagi saya,” kata AKP Priyo.

Priyo juga menyinggung persoalan anggaran 2027. Dalam sambutannya, ia menyampaikan kepada peserta bahwa terdapat penyesuaian anggaran yang menurutnya akan berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur sehingga desa perlu melihat kembali kegiatan yang lebih prioritas dan mendesak.

“Untuk tahun 2027 tidak ada pembangunan infrastruktur pemerintah karena anggaran dari pemerintah pusat mengalami pengurangan. Oleh karena itu, untuk anggaran bisa dialokasikan ke kegiatan yang lain yang lebih utama dan mendesak,” ujarnya dalam forum.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan Kapolsek dalam Musdes Kerep. Secara nasional, kebijakan fiskal 2027 masih berada dalam proses RAPBN. Data Kementerian Keuangan per September 2026 menyebut alokasi Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 sebesar Rp735 triliun, termasuk Dana Desa Rp77 triliun. Pemerintah juga masih menempatkan infrastruktur sebagai salah satu bidang dalam arah belanja 2027.

Karena itu, besaran anggaran yang akhirnya dapat digunakan Desa Kerep serta program infrastruktur yang bisa dibiayai tetap bergantung pada ketentuan dan alokasi anggaran yang berlaku bagi desa tersebut.

Di luar persoalan anggaran, AKP Priyo menekankan pentingnya hubungan antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat di Kecamatan Tarokan.

“Saya berharap bahwasanya kami dari instansi Polri, yaitu Polsek Tarokan, bisa bersinergi baik dengan unsur pemerintahan yang ada maupun dengan seluruh masyarakat di wilayah Tarokan,” katanya.

Menurut Priyo, sinergi tersebut diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa dapat ditangani melalui komunikasi antarpihak.

Musrenbangdes juga diisi sambutan Kepala Desa Kerep, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tarokan, Danposramil Tarokan dan pendamping desa.

Setelah melalui pembahasan, peserta Musdes menyepakati sekaligus menetapkan RKPDes Kerep Tahun Anggaran 2027.

Penetapan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah desa dalam menentukan program tahun berikutnya. Di tengah kebutuhan masyarakat yang beragam, forum perencanaan desa menjadi ruang untuk memilah program yang benar-benar mendesak dan menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Bagi Desa Kerep, pekerjaan berikutnya bukan lagi sekadar menyusun daftar usulan, melainkan memastikan program yang telah disepakati dalam Musrenbangdes dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.(res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Harapan Rumah Layak untuk Warga Semampir Kediri, Usulan Revitalisasi RTLH Mulai Dicek

Published

on

Kediriselaludihati.com – Harapan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak mulai terbuka bagi Juari, warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Rumahnya yang berada di Jalan Mayor Bismo RT 01 RW 01 masuk dalam usulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan mulai mendapatkan pengecekan dari pihak kelurahan, pada Selasa (22/9/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh Lurah Semampir Merta Ayu Galuh Puspita, S.H., bersama Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Semampir Dimas Teo Andrian Putra, S.STP., M.H., Bhabinkamtibmas Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi serta Ketua RT 01.

Mereka mendatangi langsung rumah Juari untuk melihat kondisi bangunan yang telah diusulkan mendapatkan program perbaikan atau revitalisasi.

Lurah Semampir Merta Ayu Galuh Puspita mengatakan pengecekan lapangan diperlukan sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap usulan RTLH.

“Rumah Bapak Juari diusulkan untuk mendapatkan perbaikan atau revitalisasi sehingga nantinya dapat menjadi rumah yang layak huni,” kata Merta Ayu saat melakukan pengecekan.

Kehadiran perangkat kelurahan secara langsung juga diperlukan untuk melihat kondisi faktual rumah, sehingga usulan tidak hanya didasarkan pada data administrasi.

Dalam pengecekan tersebut, Bhabinkamtibmas Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi turut melakukan pendampingan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pendampingan kegiatan kewilayahan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir melakukan pendampingan bersama pihak kelurahan dalam pengecekan rumah warga yang diusulkan untuk mendapatkan revitalisasi agar menjadi rumah yang layak huni,” kata Kompol Bowo.

Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan tidak semata berkaitan dengan penanganan gangguan keamanan. Polisi juga hadir dalam berbagai kegiatan sosial yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dodik juga berdialog dengan pemilik rumah dan menyampaikan pesan mengenai keamanan lingkungan.

Pengecekan RTLH tersebut menjadi tahap penting karena kondisi sebenarnya dari bangunan dapat dilihat langsung sebelum usulan perbaikan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Belum disebutkan kapan revitalisasi rumah Juari akan mulai dikerjakan maupun besaran bantuan yang akan diterima. Namun pengecekan lapangan menjadi langkah awal untuk memastikan rumah yang diusulkan memang mendapatkan perhatian berdasarkan kondisi faktualnya.

Bagi Juari, proses tersebut membawa satu harapan sederhana: rumah yang selama ini ditempatinya dapat diperbaiki menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan layak.(res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page