Peristiwa
Forkopimda Kota Kediri Gelar Press Release Pelaksanaan PPKM Level IV Tanggal 26 Juli – 2 Agustus, Ini Hasilnya
Kediriselaludihati.com – Forkopimda siap melaksanakan perpanjangan PPKM Level IV tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021. Penyampaian kesiapan tersebut disampaikan dalam pers release di Balai Kota Kediri yang juga dihadiri Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H , Dandim 0809 Kediri , Ketua DPRD Kota Kediri dan Kajari Kota Kediri.
“Kita akan melaksanakan instruksi Bapak Presiden yakni melaksanakan PPKM Level IV mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. Jika situasi menurun maka kita akan menyesuikan mana yang dubuka terlebih dulu dan semoga kira bisa mengendalikan penyebaran virus corona di Kota Kediri,” kata Walikota Kediri Abdullah Bakar yang memimpin press release, Senin (26/7).
Beberapa kebijakan yang disampaikan dalam PPKM Level IV antara lain : Sektor Essential: keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina. Khusus industri orientasi eskpor dan penunjangnya hanya dapat beroperasi 1 shift dengan kapasitas maksimal 50% staf hanya di fasilitas produksi, serta 10% untuk pelayanan adminsitrasi perkantoran.
Sektor Kritikal: kesehatan; keamanan dan ketertiban; penanganan bencana; energi; logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat; makanan dan minuman serta penunjangnya,; pupuk dan petrokimia; semen dan bahan bangunan; obyek vital nasional; proyek strategis nasional; konstruksi (infrastruktur publik); utilitas dasar.
Seluruh kegiatan belajar mengajar, seminar, workshop, bimtek, pelatihan, diklat dan sejenisnya dilakukan secara online/daring. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen). Untuk apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasi sampai pukul 15.00 WIB.
Restoran/Rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in)
Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit.
Kegiatan pada pusat perbelanjaan/ mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, Serta akses pegawai Restoran, supermarket, dan pasar swalayan
Resepsi pernikahan tidak diperbolehkan, hanya akad nikah yang dihadiri maksimal 10 (sepuluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat akad. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.
Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) Tidak mengadakan kegiatan peribadatan /keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) termasuk bioskop dan karaoke ditutup sementara.
Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pelaku perjalanan domestic yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api) harus: menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama); menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, wajib menjalani observasi di Posko Kelurahan dan menjalani karantina selama 5×24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat (hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah Karesidenan Kediri) untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. (res|aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mlati Kediri Ajak Pelajar Waspadai Hoaks dan Utamakan Keselamatan Berkendara
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Mlati, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Aipda Yumawan, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMAN 1 Mojo, pada Kamis (9/4/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.20 WIB tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi antara kepolisian dengan kalangan pelajar, sekaligus memberikan edukasi terkait kedisiplinan, penggunaan media sosial, serta keselamatan berlalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Aipda Yumawan mengajak para siswa untuk meningkatkan kedisiplinan, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Ia menekankan pentingnya fokus pada kegiatan belajar sebagai bekal masa depan.
Selain itu, para siswa juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau berpotensi hoaks.
“Jika menerima informasi di media sosial, sebaiknya disaring terlebih dahulu dan pastikan sumbernya jelas sebelum dibagikan,” ujarnya di hadapan para siswa.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya bagi pelajar yang sudah menggunakan kendaraan bermotor. Ia mengimbau agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan pihak sekolah. Mereka menilai kehadiran polisi memberikan wawasan tambahan sekaligus motivasi untuk menjadi pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib dan lancar. Tidak ada kendala berarti, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana.
Melalui kegiatan ini, Polsek Mojo berharap dapat membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum, bijak dalam bermedia sosial, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Ikut Amankan Sidang UU ITE di PN Kediri, Imbau Pengunjung Jaga Ketertiban
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto bersama jajaran Polres Kota Kediri melakukan pengamanan sidang perkara penghasutan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Kamis (9/4/2026).
Pengamanan dipimpin oleh AKP Agus Budianto dengan melibatkan sejumlah personel, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko. Sidang tersebut merupakan lanjutan perkara dengan nomor 166 dan 173/Pid.Sus/2025/PN Kdr, dengan agenda pembelaan terdakwa.
Dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakosa bin Yuliono, menjalani proses persidangan terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung sidang agar menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan pengadilan.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang hadir untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar proses persidangan berjalan lancar,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Kegiatan pengamanan melibatkan sejumlah personel gabungan, di antaranya Aipda Aris Kristanto, Aiptu Murtaji, dan Aiptu Toni Setiawan, serta anggota lainnya dari Polres Kediri Kota.
Hingga laporan disampaikan, proses persidangan masih berlangsung dengan situasi yang aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.
Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin kelancaran proses hukum serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan peradilan. (res/an)
Peristiwa
Kegiatan di Aula KH Imam Yahya Mahrus Kediri Berlangsung Tertib, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Aipda Soleh, melaksanakan pemantauan kegiatan halal bihalal keluarga besar Yayasan Al Mahrusiyah yang digelar di Aula KH Imam Yahya Mahrus, pada Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama dan pengurus yayasan, di antaranya Hj. Zakiyah Imam Yahya, KH Reza Ahmad Zahid (Gus Reza), KH Melvin Zainul Asyikin (Gus I’ing), H. Nabil Usman (Gus Nabil), serta H. Izul Maulana Diyaulloh (Gus Izul). Turut hadir pula para pimpinan lembaga, dewan asatidz, tenaga pendidik, staf, hingga karyawan di bawah naungan Yayasan Al Mahrusiyah Lirboyo.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Aipda Soleh juga berkoordinasi dengan panitia dan pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat jumlah peserta yang cukup besar.
“Pengamanan dan pemantauan dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Halal bihalal tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antar keluarga besar yayasan serta masyarakat, khususnya pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan peran aktif Polri dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
