Uncategorized
Polisi Berhasil Mediasi Upaya Penolakan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid – 19
Selasa pagi, (27/07/21) Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si mendatangi RSUD Dr. Moch Saleh Kota Probolinggo. Hal ini dikarenakan ada informasi bahwa terjadi upaya penolakan dari pihak keluarga setelah salah satu anggota keluarganya meninggal dunia dan dinyatakan confirm Covid-19.
Pihak RSUD Dr. Saleh menjelaskan bahwa almarhum adalah pasien confirm Covid 19.
“Hasil Swab test menyatakan bahwa almarhum positif terkonfirm Covid-19,” ujar Dr. Abroor Kuddah, Direktur RSUD Dr. Moch. Saleh.
Saat hendak dimakamkan, sempat terjadi upaya penolakan oleh pihak keluarga. Salah satu perwakilan keluarga merasa keberatan dan menolak almarhum akan dimakamkan secara protokol kesehatan. Namun setelah dilakukan mediasi dan edukasi oleh Kapolres, akhirnya keluarga pasien mau mengerti dan menerima untuk dilakukan pemulasaran terhadap almarhum yang berjalan dengan lancar sesuai standar.
“Masyarakat harus bisa memahami, bahwa Covid-19 ini benar benar ada. Jangan termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. ”, jelas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan sesuai analisa dokter, almarhum sudah terkonfirmasi Covid-19 dan pemakaman sesuai SOP harus dilakukan. Hal ini tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid 19.
“Setelah pemulasaran dilaksanakan, lanjut kita kawal sampai prosesi pemakaman yang berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.
“Perlunya kerja sama dan peran para semua tokoh untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat supaya memahami prokes selama covid 19. Kami himbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum demi terciptanya harkamtibmas dan menurunkan penyebaran angka Covid 19. Apabila ada pengambilan paksa dan pengerahan massa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan kita tindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku.” Pungkas alumni Akpol 2002 ini.
Uncategorized
Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron
BANTEN – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Balai Latihan Seni Silat Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI) menjadi ruang bersama yang dapat dimanfaatkan seluruh perguruan silat dan masyarakat.Kapolri menegaskan, balai latihan tersebut tidak boleh hanya menjadi tempat berkegiatan bagi satu organisasi. Keberadaannya harus terbuka untuk pembinaan pencak silat, pengembangan seni budaya, pelestarian kearifan lokal, hingga mempererat silaturahmi masyarakat.Pesan tersebut disampaikan Kapolri dalam Peresmian Balai Latihan Seni Silat sekaligus Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia, Jumat (18/9/2026).Kapolri mengapresiasi inisiatif PTBI dalam membangun balai latihan sebagai wadah pembinaan. Namun, ia mendorong agar tempat tersebut dapat digunakan bersama oleh seluruh peguron atau perguruan silat yang ada di Banten.“Pesanggrahan ini tidak hanya untuk PTBI sendiri, tetapi juga semua peguron boleh untuk menggunakan tempat ini dan masyarakat pun juga boleh menggunakan, termasuk berbagai macam kearifan lokal dan seni budaya yang ada,” ujar Kapolri.Menurut Kapolri, pesanggrahan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar tempat berlatih bela diri. Pesanggrahan harus menjadi tempat belajar, ruang berdiskusi, serta wadah untuk berkumpul dan menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.“Namanya pesanggrahan itu tempat belajar, tempat diskusi, tempat kita ngariung untuk bersama-sama menyelesaikan suatu persoalan,” kata Kapolri.Kapolri berharap balai latihan tersebut dapat memperkuat persaudaraan antarpesilat dan antarperguruan. Persatuan menjadi modal penting untuk menjaga serta mengembangkan pencak silat Tjimande dan seni budaya Banten lainnya.Ia juga mengingatkan para pimpinan peguron agar senantiasa menjaga kekompakan dan soliditas. Menurut Kapolri, para pesilat memiliki tanggung jawab besar untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan seni budaya Banten agar semakin dikenal secara luas.Selain menjadi pusat pembinaan seni dan budaya, Kapolri meminta keberadaan pesanggrahan menjadi ruang pembentukan karakter. Para pesilat diharapkan tumbuh sebagai pendekar yang menjunjung keberanian, membela kebenaran, melindungi yang lemah, serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat.Kapolri menilai, nilai-nilai tersebut sejalan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh jawara dan perguruan silat bersinergi dengan Polri untuk menjaga situasi kamtibmas di Banten.Ke depan, Kapolri juga mendorong pembangunan tempat pembinaan serupa di setiap kabupaten. Dengan langkah itu, kegiatan pelatihan, diskusi, pelestarian budaya, dan penguatan persatuan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.Melalui keterbukaan dan kebersamaan tersebut, Pesanggrahan Tjimande diharapkan menjadi rumah besar bagi para pesilat, pelaku seni, dan masyarakat dalam merawat kebudayaan serta membangun Banten yang aman dan harmonis.
Peristiwa
Wiko Winarno Sosialisasikan Produk Hukum di Ngampel, Hadirkan Narasumber dari RSUD Gambiran Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Sosialisasi produk hukum DPRD Kota Kediri digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB.
Kegiatan dihadiri anggota DPRD Kota Kediri Wiko Winarno, S.H., dengan narasumber Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Gambiran Bagus Hermawan Aprianto, S.E., serta unsur tiga pilar Kelurahan Ngampel.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh hadir bersama unsur tiga pilar untuk melakukan pemantauan sekaligus mengikuti kegiatan yang berlangsung di gedung serbaguna tersebut.
Wiko Winarno tercatat sebagai anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Gerindra. Data KPU Kota Kediri untuk Pemilu 2024 juga mencatat Wiko sebagai calon Gerindra di daerah pemilihan Kota Kediri 3 dengan perolehan 2.366 suara.
Kegiatan tersebut mempertemukan unsur legislatif, narasumber dari lingkungan pelayanan kesehatan daerah, aparat kewilayahan dan masyarakat dalam forum sosialisasi produk hukum.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., melalui laporan Unit Binmas menyebut Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar hadir dalam kegiatan sebagai bagian dari pemantauan aktivitas masyarakat di wilayah Kelurahan Ngampel.
Menurut Rudi, kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari komunikasi kepolisian dengan unsur pemerintahan dan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar menghadiri kegiatan sosialisasi produk hukum DPRD Kota Kediri di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel,” kata Rudi, merujuk pada laporan kegiatan tersebut.
Dalam laporan kepolisian, Bagus Hermawan Aprianto hadir sebagai narasumber dengan kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Gambiran.
Sementara itu, materi spesifik maupun produk hukum yang menjadi pokok sosialisasi tidak dirinci dalam laporan kegiatan Bhabinkamtibmas. Karena itu, pembahasan substansi peraturan dalam forum tersebut tidak disebutkan secara spesifik.
Keterlibatan tiga pilar dalam kegiatan tersebut lebih diarahkan pada pemantauan kegiatan masyarakat dan menjaga komunikasi dengan berbagai unsur yang hadir.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk mengikuti sekaligus memantau kegiatan yang berlangsung di wilayah binaannya,” ujar Rudi, berdasarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sosialisasi produk hukum menjadi salah satu sarana anggota legislatif menyampaikan informasi mengenai regulasi kepada masyarakat. Kehadiran unsur kewilayahan dalam forum di Ngampel sekaligus membuka ruang komunikasi antara masyarakat, legislatif, pemerintah kelurahan dan aparat yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan persoalan di lingkungan warga. (res/an)
Peristiwa
Sabtu Pagi, Satlantas Polres Kediri Kota Patroli dari Mayor Bismo hingga Yos Sudarso
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota menggelar Patroli Mahameru Quick Response (MQR) dengan menyisir enam ruas jalan utama Kota Kediri, pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam, personel Patwal memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sepanjang rute patroli.
Patroli berada di bawah pengendalian langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota. Personel bergerak menyusuri Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Dhoho, Jalan PB Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo hingga Jalan Yos Sudarso Kota Kediri.
Enam ruas tersebut dipantau secara bergerak untuk melihat kondisi arus kendaraan pada Sabtu pagi. Dengan pola patroli MQR, petugas tidak hanya melakukan pemantauan pada satu persimpangan, tetapi berpindah mengikuti rute yang telah ditentukan.
Kendaraan roda empat dengan dashcam digunakan untuk mendukung pemantauan selama perjalanan. Personel sekaligus mengamati kondisi lalu lintas maupun potensi gangguan yang ditemukan di sepanjang jalur.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui laporan kegiatan menyebut patroli diarahkan pada pengawasan arus kendaraan dan pencegahan gangguan kamtibmas.
Patroli MQR, menurut Septia, dilakukan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Patroli menggunakan kendaraan roda empat dengan dashcam untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus melakukan pemantauan arus lalu lintas,” kata Septia, merujuk pada pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pemilihan patroli bergerak memberikan jangkauan pengawasan yang lebih luas. Dalam satu rangkaian, personel dapat melihat perubahan kondisi lalu lintas dari kawasan Jalan Mayor Bismo menuju pusat aktivitas di Jalan Diponegoro dan Dhoho, kemudian melanjutkan pemantauan hingga Jalan PB Sudirman, Urip Sumoharjo dan Yos Sudarso.
Menurut Septia, pengawasan tersebut merupakan bagian dari langkah Satlantas untuk menjaga aktivitas masyarakat di jalan tetap terpantau.
“Tujuannya mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan lancar di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ujarnya, berdasarkan sasaran patroli yang dilaksanakan.
Patroli MQR menjadi salah satu pola pengawasan bergerak Satlantas Polres Kediri Kota selain Blue Light Patrol dan penempatan personel pada titik-titik pengaturan lalu lintas.
Melalui patroli bergerak, petugas dapat menjangkau beberapa ruas dalam satu perjalanan dan merespons ketika menemukan kondisi jalan yang membutuhkan kehadiran personel. Pola itu juga memungkinkan pemantauan dilakukan mengikuti dinamika arus kendaraan, bukan hanya berdasarkan satu titik pengamatan.
Pada Sabtu pagi tersebut, pengawasan difokuskan pada koridor enam jalan utama yang menjadi rute MQR. Pemantauan dilakukan sebagai langkah preventif agar potensi gangguan keamanan maupun persoalan lalu lintas dapat diketahui lebih awal. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
