

Peristiwa
Brimob Kota Kediri Bantu Distribusikan Oksigen ke Sejumlah Rumah Sakit
Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kota Kediri dinilai aktif dalam penanganan Covid-19 di lingkungan Kota Kediri. Hal tersebut tampak dalam sinergitas antara BPBD, Brimob, dan RS Baptis Kota Kediri dalam upaya menangani lonjakan pasien Covid-19. BPBD dan Brimob turut berperan dalam membantu tenaga kesehatan melalui kegiatan pengisian tabung oksigen di PT Samator Gas Industri, Gresik, Jumat (30/7).
Indun Munawaroh, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri menerangkan bahwa pandemi Covid-19 ini merupakan bencana yang harus ditangani bersama-sama. “Dalam penanggulangan bencana kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri, semuanya harus saling bersinergi, saling men-support satu sama lain. Kalau maju sendiri, pasti tidak bisa” jelasnya.
Kerjasama ini bermula ketika BPBD Kota Kediri mendapat surat dari BPBD Provinsi Jawa Timur pada tanggal 9 Juli 2021, yang menyatakan bahwa dalam menjamin ketersediaan oksigen di RS, maka BPBD kabupaten/kota diminta untuk menyediakan truk angkutan untuk pendistribusian oksigen dari lokasi produsen ke RS.
“Berawal dari situ ketika RS Baptis mendapatkan surat bantuan dari Kelurga Alumni Universitas Gajah Mada (Kagama) makanya RS Baptis menghubungi BPBD Kota Kediri. Oleh karena BPBD tidak memiliki truk angkutan, maka kita meminta bantuan ke Brimob supaya menyediakan truk angkutan untuk mengangkut sejumlah 48 tabung oksigen” jelas Indun.
Di sisi lain, AKP Alito, Komandan Kompi 1 Yon C Brimob Kota Kediri menjelaskan bahwa Brimob memiliki peran dalam segala aspek, salah satunya yaitu ranah kemanusiaan. Ia menilai bahwa dalam urusan penanganan pandemi Covid-19 merupakan urusan kemanusiaan yang wajib dibantu. Oleh karena itu Brimob Kota Kediri aktif bekerjasama dengan BPBD dalam mengatasi segala urusan kemanusiaan. “Kemarin BPBD meminta bantuan kepada kami mengenai penyediaan kendaraan untuk mengangkut tabung oksigen ke RS Baptis. Lalu kami kirimkan satu truk untuk mengangkutnya beserta dua personel untuk membantu selama kegiatan berlangsung” terang Alito.
“Sebenarnya tidak hanya dengan BPBD saja, tetapi Brimob juga turut bersinergi dengan OPD lain dan semua stakeholder khususnya yang ada di wilayah Kota Kediri dalam membantu menangani berbagai hal. Makanya kalau ada OPD atau stakeholder meminta bantuan, kami merasa welcome untuk membantu” imbuhnya. Alito mengakui bahwa dalam hal kegiatan pengisian tabung oksigen ini baru RS Baptis yang difasilitasi oleh Brimob. “Jadi RS Baptis ini kan ada kerjasama dengan BPBD, dan BPBD ada kerjasama dengan kami. Makanya kami bantu fasilitasi sarana akomodasi dalam pengiriman tabung oksigen ini” terangnya.
Sementara itu, dr R.E. Grace Lomboan, Direktur RS Baptis menjelaskan bahwa akibat angka Covid-19 yang terus meroket, maka sejak Oktober 2020, RS Baptis ditunjuk oleh Pemkot Kediri untuk melayani pasien Covid-19 mulai dari suspect sampai terkonfirmasi. Menilik dari fenomena kelangkaan tabung oksigen, pihak RS Baptis merasa sangat terbantu dengan adanya kerjasama ini. “Tabung-tabung oksigen tersebut nantinya kami gunakan untuk menangani pasien Covid-19 di RS Baptis” ungkap dr Grace.
Ia menerangkan lebih lanjut awal mula kerjasama dengan BPBD Kota Kediri bermula saat fenomena positif Covid-19 semakin bertambah, maka diadakan pertemuan di Polresta bersama Walikota, Sekda, Kapolres, Kepala Dinas, serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) yang membahas mengenai penambahan tempat tidur di RS supaya pasien dapat ditangani dengan baik. Namun penambahan tempat tidur pasien Covid-19 tersebut tidak diimbangi dengan ketersediaan tabung oksigen.
Menurutnya, kelangkaan tabung oksigen yang terjadi seperti saat ini dipicu karena pelonjakan pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 yang meninggi. “Bahkan dapat kita amati bahwa pasien isoman di rumah pun turut memburu tabung oksigen untuk persediaan di rumah, sehingga pasien-pasien di RS yang seharusnya menjadi prioritas fasilitas tabung oksigen sulit mendapatkannya” paparnya. dr Grace menambahkan jika penyitas Covid-19 yang sebaiknya dirujuk ialah kategori sedang sampai dengan berat.
“Penanganan kasus Covid-19 ini bukan hanya dilakukan di RS atau di fasilitas kesehatan, tetapi menjadi bagian dari kita semua. Jadi peran dari unit-unit penunjang sangat diperlukan. Jadi ketika kami mengalami kesulitan untuk mengangkut tabung oksigen maka ada BPBD yang bagus sekali mengambil peran di tengah situasi seperti saat ini” ungkap dr Grace. Pihaknya juga berharap kerjasama ini terus berlangsung sampai kasus Covid-19 melandai. Ia juga menilai bahwa Pemkot Kediri sangat tanggap dalam penanganan kasus ini. (res/an).
kriminal
Polres Kediri Kota Tahan 24 Terduga Pelaku Demo Anarkis

Kediriselaludihati – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri menahan 24 orang terduga pelaku unjuk rasa yang berujung anarkis di Kota Kediri, Sabtu (30/8/2025) lalu. Dari total 42 orang yang diamankan, 18 lainnya dipulangkan ke keluarga kurang dari 24 jam karena tidak terbukti memenuhi unsur pidana.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari berbagai daerah.
“Dari Kabupaten Kediri ada 20 orang, Kota Kediri 16 orang, Nganjuk 3 orang, Surabaya 1 orang, Sampang 1 orang, dan Pontianak 1 orang. Dari jumlah itu, kategori dewasa ada 30 orang, sementara 12 orang lainnya masih anak-anak,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).
AKBP Anggi merinci, ke-24 orang yang ditahan dikenakan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian, Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Meski begitu, kepolisian masih mendalami lebih lanjut peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya provokator atau aktor intelektual di balik aksi tersebut.
“Sementara ini terkait provokator masih kita dalami, namun beberapa nama sudah kita kantongi,” tegasnya.
Polres Kediri Kota juga menemukan bukti berupa grup WhatsApp yang digunakan untuk mengajak massa berkumpul.
“Di grup itu tidak ada ajakan penjarahan, hanya ajakan untuk berkumpul. Namun saat massa sudah terkumpul, situasi menjadi tidak terkendali hingga berujung chaos,” ungkap Kapolres.
Kepolisian memastikan akan terus menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang merusak ketertiban umum. (res)
Peristiwa
Kapolres Kediri Kota , Kumpulkan Perguruan Silat : Jaga Kondusifitas Kota Kediri, Jangan Terprovokasi


Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama Forkopimda Kota Kediri serta ketua perguruan pencak silat se-Kota dan Kabupaten Kediri. Acara ini berlangsung di Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota, Selasa (2/9/2025) pagi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliardi Purnomo, Asisten I Pemkot Kediri Drs. Mandung Sulaksono, Kakesbangpolinmas, Ketua IPSI Kota Kediri Drs. Siswanto, Ketua IPSI Kabupaten Kediri Harry, serta para ketua perguruan pencak silat di wilayah hukum Kediri.
Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi menegaskan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat termasuk perguruan silat dalam menjaga kondusifitas Kediri pasca kerusuhan beberapa waktu lalu.
“Kami mohon dukungan dari bapak-ibu semua agar sama-sama menjaga keamanan Kediri. Jika ada anggota perguruan yang terlibat penjarahan, mari bersama-sama kita imbau untuk segera mengembalikan barangnya. Bila batas waktu habis, kami akan tindak tegas. Mari kita jaga marwah kota kita,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliardi Purnomo menyampaikan rasa keprihatinannya atas keterlibatan sejumlah pelajar dalam aksi anarkis. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan komunikasi serta sosialisasi agar generasi muda tidak mudah terprovokasi.
“Kediri ini kota kecil, tapi ternyata bisa terjadi kerusuhan. Jangan sampai marwah Kediri ternodai oleh tindakan tidak terpuji. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan hentikan provokasi,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan perwakilan Pemkot Kediri. Asisten I Mandung Sulaksono menegaskan, Pemkot membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kediri harus tetap MAPAN: Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni. Mari kita bersinergi demi kota yang kita cintai,” katanya.
Dari pihak perguruan silat, para ketua perguruan menyampaikan komitmen untuk mendukung Polri dan TNI menjaga keamanan, serta siap melaporkan jika ada anggotanya yang terlibat tindakan melawan hukum.
Sebagai penutup, seluruh perwakilan perguruan silat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan deklarasi dukungan terhadap Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di Kediri.
Dengan adanya sinergi Forkopimda, TNI-Polri, dan perguruan pencak silat, diharapkan kondisi Kediri tetap aman, kondusif, serta terhindar dari provokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan. (res)
Kriminal
Batas Waktu Pengembalian Barang Jarahan 3 September 2025, Setelahnya Ada Penindakan Tegas


Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat yang terlibat dalam aksi penjarahan saat unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, agar segera mengembalikan barang hasil jarahan. Batas waktu yang diberikan yakni 3 September 2025, lewat dari tanggal yang ditentukan akan dilakukan penindakan hukum.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga melakukan penjarahan. Namun, sebelum tindakan hukum diberlakukan, Polres memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
“Kami mengimbau dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar seluruh barang hasil penjarahan segera dikembalikan ke Polres Kediri Kota. Mari bersama-sama menjaga kedamaian Kota Kediri. Mengembalikan barang yang bukan haknya adalah bentuk keberanian dan wujud kepedulian terhadap sesama,” tegas Kapolres.
Dalam imbauannya, Polres Kediri Kota juga menekankan dasar hukum yang mengatur penjarahan, di antaranya Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara, Pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP yang menyebut setiap orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana dapat dipidana sebagai pelaku.
Polres Kediri Kota memastikan bahwa pengembalian barang secara sukarela akan menjadi pertimbangan hukum yang meringankan. Namun, apabila barang tidak dikembalikan, aparat akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Barang hasil penjarahan dapat dikembalikan langsung ke Polres Kediri Kota, Jl. KDP Slamet No. 2, Kota Kediri.Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dan mengembalikan situasi Kota Kediri tetap aman, damai, serta tertib. (res)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang