Connect with us

Uncategorized

PB HMI – MPO Mengapresiasi Kinerja Presiden Joko Widodo Dalam Pengendalian Covid-19

Published

on

JAKARTA -Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI – MPO ) mengapresiasi kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengendalian Covid-19

Hal itu disampaikan langsung oleh Ahmad Latupono selaku Ketua Umum PB HMI dalam keterangan persnya pada 16/8/2021 di Jakarta.

Ahmad Latupono (red,-anyong) dalam keterangannya menyampaikan bahwa momentum memperingati HUT RI yang ke 76 ini adalah momentum untuk memberikan bentuk penghargaan kepada mereka yang telah berjuang menangani dan mengendalikan penyebaran Virus Corona di tanah air.

“Peringatan HUT RI yang ke 76 ini adalah momentum kita semua sebagai anak bangsa untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang terus berjuang melawan dan menangani pandemi di tanah air, baik untuk mereka yang sudah gugur maupun yang masih berjuang melawan pandemi, dan sudah sepatutnya mereka diberikan gelar sebagai pahlawan kesehatan”. Kata Latupono dalam keterangannya.

Selain itu Latupono juga mengapresiasi vaksinasi yang sampai saat ini masih di gancarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan herd immunity.

“Vaksinasi yang sampai saat ini di gancarkan oleh pemerintah perlu kita apresiasi, karena Vaksin itu adalah salah satu cara untuk kita melindungi diri supaya punya daya tahan terhadap serangan virus Covid-19,” Lanjut Latupono.

Menurut Anyong, “Mengatasi Covid -19 menjadi urusan bersama, bukan hanya urusan pemerintah saja. Seluruh lapisan masyarakat diminta untuk mendukung upaya pemerintah agar pandemi segera berakhir,” Ujarnya.

Ketua Umum PB HMI MPO itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar jangan sampai terprovokasi dengan isu – isu yang tidak jelas dan menyesatkan.

“Kesempatan ini pula saya mengajak kepada semua elemen masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan isu – isu yang tidak jelas dan menyesatkan apalagi pihak – pihak yang sengaja memecah belah antara sesama, mari kita bergandeng tangan mambangun bangsa kita sebagaimana yang kita inginkan bersama,” tuturnya.

Latupono juga optimis pemerintah pasti memulihakan ekonomi pasca pandemi covid -19. Ekonomi indonesia saat ini kita tahu masih tidak baik – baik saja tapi disisi lain saya yakin dan optimis pemerintah mampu memulihkan perekonomian bangsa ini.

Dikesempatan yang sama Ketua Badan Kordinasi HMI MPO Jawa Bagian Barat (Badko Jabagbar) Dede Holidin mengapresiasi kinerja Joko Widodo diperiode Kedua joko widodo dan ma’aruf amin. Apresiasi kinerja tersebut terlihat dari penanganan pandemi covid 19 dan pemulihan ekonomi. Menurur dia, sejumlah kemajuan tersebut berkat kerja keras dan optimis para pemimpin (Joko Widodo), dan seluruh komponen bangsa.

“Dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi pembangunan dirasakan diseluruh dari ujung barat sampai timur, telah banyak kemajuan dan telah berhasil menangani pandemi covid 19 dengan baik walaupun kita tahu belum 100% covid 19 belum selesai,” ujar dia.

Lanjut Dede Holidin, pemerataan pembangunan menunjukkan kinerja yang baik dimasa pemerintahan joko widodo, tidak ada lagi provinsi dengan tingkat indeks pembangun manusia yang rendan, koneksivitas antara wilayah sudat terbuka dan dirasaka manfaatnya.

“Akselerasi pembangunan infrastrukut yang difokuskan pada konektivitas yang telah menghubungkan pasar dengan sental denagm produksi rakyat, mulai dari pertanian, perkebunan, sampai pada usah mikro,” Tambahnya

Aktivia HMI MPO tersebut juga mengajak masyarakat optimis dan yakin bahwa presiden mampu menangani pandemi covid -19.

“Segenap bangsa dan atau komponen masyarakat optimis bahwa pemerintahan joko widodo mampu menangani pandemi covid 19, apalagi kita tahu bahwa saat ini pemerintah gencarkan vaksinasi, ini yang perlu apresiasi dari pemerintahan hari ini,” tuturnya.

Continue Reading

Uncategorized

Bappenas dan BRAN Bersinergi: Percepat Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat, 23 Ribu Hektare Tanah Siap Diredistribusi

Published

on

JAKARTA — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sepakat memperkuat sinergi untuk mempercepat agenda reforma agraria di Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan penataan aset tanah dapat memperluas kesempatan ekonomi sekaligus menekan angka ketimpangan di masyarakat.Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., dengan Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (2/11/2026).Menteri PPN Rachmat Pambudy menyoroti tantangan pengelolaan pertanahan di Indonesia, di mana kebutuhan tanah terus meningkat seiring besarnya jumlah populasi. Guna mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, Bappenas menyatakan dukungan penuh terhadap BRAN dan akan menugaskan Wakil Menteri PPN untuk mengawal agenda strategis ini.Salah satu program konkret yang disiapkan adalah rencana Badan Bank Tanah membagikan atau meredistribusikan sekitar 23.000 hektare tanah kepada subjek reforma agraria pada tahun 2027. BRAN akan bertindak sebagai koordinator pelaksana agar penataan aset ini tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan penerima.”Reforma agraria bukan sekadar tentang berapa luas tanah yang dibagikan, tetapi bagaimana tanah tersebut memberikan kepastian hak, membuka kesempatan berusaha, meningkatkan produktivitas, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” ujar Rachmat.Senada dengan hal itu Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo menekankan pentingnya aspek penataan akses pasca-redistribusi. Menurut Dedi Prasetyo masyarakat tidak boleh hanya menerima sertifikat atau kepastian hukum semata, melainkan harus didukung dengan akses permodalan, pendampingan usaha, serta integrasi ke sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.Di sisi lain, integrasi satu data dan satu peta agraria juga menjadi prioritas jangka pendek. Langkah konsolidasi data ini mendesak dilakukan demi mengatasi tumpang tindih laporan konflik pertanahan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Data yang terpadu akan membantu pemerintah memetakan konflik dan menentukan wilayah prioritas secara lebih akurat.Terkait masa transisi kelembagaan, Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Bappenas, Dody Virgo Christopher Ricardo Sinaga, mengingatkan bahwa pengalihan fungsi dari ATR/BPN ke BRAN wajib dibarengi dengan sinkronisasi anggaran. Kepala BRAN pun secara khusus mengharapkan pengawalan Bappenas dalam penyusunan perencanaan dan alokasi anggaran BRAN untuk Tahun Anggaran 2027, agar lembaga baru ini dapat mengawali mandatnya secara optimal. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Published

on

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari langkah organisasi sekaligus komitmen Polri dalam melakukan evaluasi internal. Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.“Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/11/2026).Dalam mutasi tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.Trunoyudo menjelaskan, proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri terhadap AKBP Andhika Dharma Sena tetap berjalan untuk mendalami aspek pelaksanaan tugas dan prosedur dalam peristiwa tersebut. Pergantian jabatan tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan maupun menjadi kesimpulan atas hasil pemeriksaan.“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” jelasnya.Ia menambahkan, setiap personel yang mendapatkan penugasan baru diharapkan dapat segera menjalankan tanggung jawabnya dan memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat. Polri juga berkomitmen menjadikan setiap evaluasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.Melalui langkah tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal serta memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian mengedepankan profesionalitas, prosedur yang berlaku, dan kepentingan masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme

Published

on

Jakarta – Polri mendorong penataan profesi penagih utang atau debt collector menjadi petugas pengamanan dan penyelamatan aset yang memiliki legalitas, standar kompetensi, serta mekanisme pengawasan yang jelas dalam menjalankan tugas di lapangan.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), serta sejumlah praktisi di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Korbinmas Baharkam Polri Brigjen M. Rudy Safirudin mengatakan, Polri mendukung perubahan nomenklatur debt collector menjadi petugas pengamanan dan penyelamatan aset sebagai bagian dari upaya membangun profesi yang lebih tertib, profesional, dan memiliki kepastian hukum.

“Harapannya, profesi ini memiliki legalitas yang jelas sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, perubahan tersebut tidak boleh berhenti pada pergantian nama. Diperlukan regulasi yang mengatur kelembagaan, standar kompetensi, sertifikasi, kode etik, hingga mekanisme pengawasan agar setiap petugas dapat mempertanggungjawabkan tindakannya.

Selama ini, praktik penagihan kerap diwarnai persoalan, mulai dari intimidasi, kekerasan, penarikan kendaraan secara paksa, hingga keterlibatan kelompok tertentu yang justru memicu konflik di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat sekaligus menciptakan ketidakpastian bagi pelaku industri pembiayaan.

“Kita ingin memfasilitasi agar profesi ini memiliki wadah yang jelas. Petugasnya harus terlatih, memiliki identitas resmi, memahami aturan, dan bekerja berdasarkan kode etik. Dengan begitu, masyarakat terlindungi dan kegiatan pembiayaan tetap berjalan dengan baik,” kata Rudy.

Salah satu gagasan yang mengemuka dalam FGD tersebut adalah pembentukan Satuan Jasa Penagihan sebagai wadah profesi yang memiliki sistem pembinaan dan pengawasan terintegrasi.

Konsep ini mengadopsi pola pembinaan pengamanan swakarsa yang selama ini dilaksanakan Polri, namun dengan kedudukan, fungsi, dan kewenangan yang berbeda dari satuan pengamanan atau satpam.

Dalam rancangan yang dibahas, petugas pengamanan dan penyelamatan aset nantinya diarahkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, memperoleh sertifikasi kompetensi, serta memiliki kartu identitas resmi yang dapat diverifikasi.

Selain itu, setiap kegiatan penagihan wajib mematuhi ketentuan perlindungan konsumen, termasuk larangan melakukan intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang mempermalukan debitur.

Rudy menegaskan, legalisasi profesi tersebut bukan berarti memberikan kewenangan kepada petugas untuk melakukan tindakan paksa atau mengambil alih fungsi aparat penegak hukum.

“Yang kita bangun adalah sistem penagihan yang profesional dan berlandaskan hukum, bukan memberikan ruang bagi praktik premanisme. Petugas harus memahami batas kewenangannya, sementara hak masyarakat tetap menjadi prioritas perlindungan,” tegasnya.

Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari pendekatan Polisi Bersama Masyarakat yang mengedepankan pencegahan gangguan keamanan melalui pembinaan, kolaborasi, dan penguatan kepatuhan hukum.

“Melalui penataan tersebut, kami berharap praktik penagihan yang selama ini kerap menimbulkan keresahan dapat bertransformasi menjadi kegiatan profesional yang memiliki kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, dan mendukung iklim industri pembiayaan yang sehat,” demikian Rudy.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page