Connect with us

Peristiwa

Sukseskan Program Strategis Nasional di Bidang Pertanahan, Polres Kediri Kota Tandatangani MoU dengan BPN

Published

on

Kediriselaludihati.com-Giat penandatangan perjanjian kerja sama ( MOU ) Kantor Pertanahan Kota Kediri dan Kabupaten  kediri dengan Polres Kediri Kota, Polres Kediri dan Kodim 0809 Kediri dilaksanakan pada Kamis tanggal 19 Agustus 2021 mulai pukul 10.00 Wib –  11.00 WIB.

Giat tersebut dalam rangka kerja sama ( MoU ) tentang sertifikat tanah dan penanganan permasalahan tanah Aset Kepolisian dan  TNI AD serta Pendampingan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional di Bidang Pertanahan.

Kegiatan dilaksankan di  Aula Kantor Pertanahan  Kota Kediri Jl. Mayor Bismo Kel. Semampir Kota Kediri.

Kegiatan dihadiri Walikota Kediri diwakili Sekda Bagus Alit. Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, SIK, MH. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono SIK, MH. Dandim 0809 Kediri Letkol Rully Eko Suryawan, S.sos. Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri Ibu Susilawati, A.Ptnh, MH. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kediri Bpk. Andreas Rochyadi. Kajari Kab. Kediri di wakili Purnomo. Kasubag Hukum Polres Kediri Kota AKP Hardjito, SH dan Kasubag Hukun Polres Kediri AKP Suharsono, SH

Sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri Susilawati, A.Ptnh, MH “ Bahwa Kementrian ATR/BPN dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimulai tahun 2017 – tahun 2024.   Tanah pendaftaran di seluruh Indonesia yang telah terdaftar, dan seluruh layanan berbasis elektronik/digital, tidak tercatat tinggal sedikit lagi 0,13% dari luas untuk Kota Kediri 6.340 Ha. Dimana kota kediri terdiri dari  3 Kecamatan dan 46 Kelurahan, dapat kami  sampaikan Pada tahun 2017 sebanyak 3.620 bidang,” katannya.

Ditambahkan untuk  program lainnya sertipikasi aset BMN (Barang Milik Negara) dan  BMD (Barang Milik Daerah) yaitu : Aset BMN atas Pemerintah RI Cq Kementerian Agama jumlah 10 bidang digunakan untuk Institut Agama Islam Negeri (IAIN Kediri)

2). Aset BMD (Barang Milik Daerah) Aset Pemerintah Kota Kediri jumlah 22 bidang

3). Aset BMN (Barang Milik Negara) atas nama PT.  PLN (Persero) jumlah 10 bidang (10 Sertipikat) digunakan untuk Tower SUTT. Jumlah sertipikat 5 tahun terakhir sebanyak 7.161 bidang.  Jumlah tanah yang tercatat sebanyak 95.499 bidang (dari sumber KKP per tanggal 10-08-2021) yang belum terpetakan banyak 3.034 bidang,

“Untuk melaksanakan Program Strategis Nasional Kantor Pertanahan tidak akan mampu menyelesaikan tanpa kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, Kodim 08/09 Kediri, Polresta Kediri dan Polres Kediri. Kerjasama ini meliputi , pengumpulan data fisik dan data yuridis dilapangan yang melibatkan Babinkamtibmas dan Babinsa

Usai sambutan dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerja sama ( MoU )

Penyerahan sertifikat Aset Pemkot Kediri sebanyak 15 sertifikat.

“Alhamdulillah Kegiatan dilaksanakan secara baik dan lancar  Dengan adanya penandatangan ini akan meningkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi kedepan akan semakin erat,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Fokuskan Delapan Jenis Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Published

on

Polres Kediri Kota melakukan gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru di halaman Mako Polres Kediri Kota pukul 07.45 WIB. Itu untuk memastikan kesiapan anggota dan perlengkapan penunjang selama pelaksanaan.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur hari ini.
“Ini salah satu upaya kita untuk mengecek kesiapan anggota, sarana dan prasarana serta pendukung lain untuk menyukseskan kegiatan,” jelas Kompol Iwan.
Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Semeru ini akan berlangsung selama 14 hari. Dimulai pada 2 hingga 15 Februari 2026.

Dengan tema terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Adapun 8 fokus penindakan yang akan dilakukan yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.
Kompol Iwan juga turut memastikan kondisi kendaraan yang akan beroperasi selama Operasi Keselamatan Semeru.

Mulai dari kendaraan sepeda motor milik Satsamapta dan Satlantas, mobil patroli (backbone) hingga mobil ambulans yang digunakan untuk evakuasi korban kecelakaan lalu lintas.

Terakhir, pihaknya mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. “Pelanggaran itulah awal dari kecelakaan lalu lintas. Maka kami mohon kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taati aturan yang sudah ada,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Operasi Keselamatan Semeru 2025 kepada Siswa Sekolah

Published

on

Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  kembali melaksanakan kegiatan edukatif dengan menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru  2026 kepada pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan saat upacara bendera di sekolah sekolah di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (02/01)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH sekaligus sebagai KA Satgas Banops Operasi Keselamatan Semeru 2026 menerangkan kegiatan ini  bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.

“Melalui Operasi Keselamatan Semeru  2026, kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pelajar, untuk lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Sundari

Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, baik sebagai pengguna jalan maupun sebagai teladan di lingkungan sekitar.

Selain menyampaikan tujuan operasi, personel Bhabinkamtibmas  mengingatkan para siswa agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki surat izin mengemudi.

Para pelajar juga diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran petugas dari Polres Kediri Kota  yang memberikan edukasi langsung kepada siswa melalui kegiatan upacara bendera.

Selama kegiatan berlangsung, upacara berjalan dengan tertib dan lancar. Para siswa tampak antusias dan menyimak dengan serius pesan-pesan keselamatan yang disampaikan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas dapat tertanam sejak dini, sehingga para pelajar mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” imbuh AKP Sundari 

Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. 

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Keselamatan 2026, Tekan Pelanggaran dan Turunkan Angka Kecelakaan

Published

on

Upaya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru ini dilaksanakan sebagai langkah meningkatkan disiplin dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, penindakan pelanggaran lalu lintas diprioritaskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar AKBP Anggi, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, operasi tersebut bertujuan menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi tingkat fatalitas korban.
“Penindakan dilakukan secara terukur melalui ETLE, baik statis maupun mobile, khususnya di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho menyampaikan, untuk mengantisipasi kemacetan, titik rawan kecelakaan, serta lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, pihaknya juga melaksanakan operasi secara mobile.

Adapun prioritas penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka dan lampu lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara di bawah umur.

Selain itu, petugas juga fokus melakukan patroli dan pemberian imbauan di Jalan Kapten Tendean, yang dikenal sebagai salah satu titik black spot kecelakaan di Kota Kediri.
“Jalan tersebut menjadi perhatian khusus karena rawan kecelakaan,” tegas AKP Yudho.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Mengingat pemicu kecelakaan sering kali berasal dari pelanggaran, kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page