

Uncategorized
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu
Surabaya – Satrenarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur jenis sabu-sabu seberat ± 13,4 Kg dari 3 orang tersangka.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 21 Juli 2021 yang lalu terkait adanya jaringan peredaran narkoba di daerah Jawa Timur.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial SR (42) seorang perempuan dirumah kostnya yang beralamat Jalan Pakis Surabaya dengan jumlah barang bukti ± 2,6 kg dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Somanonasa dan Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat konferensi pers, menyebutkan yang bersangkutan merupakan seorang perempuan, selain menjadi kurir ia juga pengedar jaringan lintas Provinsi diantaranya Sumatera-Jawa.
“Total barang bukti yang diamankan dari yang bersangkutan sekitar 2,6 Kg sabu dan yang sudah tersebar sekitar ± 10 kg,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Selasa (24/08/2021).
Setelah diinterogasi petugas, tersangka SR mengaku telah melakukan pekerjaan itu sebanyak 5 kali yang diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil barang haram ini dan diantarkan kepemesannya dengan diiming-imingi imbalan yang cukup besar sekitar 10 juta rupiah.
Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga akhirnya petugas berhasil mendapatkan data baru yang mengarah terhadap seorang pria yang beralamat Menganti Permai Gresik.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan ke lokasi yang di tunjuk tersebut. Pada hari Rabu 28 Juli 2021 mengamankan tersangka KA (38) bersama barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram di rumah kostnya Menganti Permai Gresik.
“Saudara tersangka KA juga berstatus bandar dan pengidar, adapun barang bukti yang diamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram dan yang sudah diedarkan sebanyak ± 3 kg sabu di wilayah surabaya,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Setelah diinterogasi, tersangka KA mengaku telah beberapa kali mengambil barang yang diranjau oleh seorang bandar dengan imbalan uang sebesar Rp. 2.000.000 dan sudah bekerja dengan bandar tersebut sejak bulan April 2021 yang lalu.
Kemudian tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkoba jenis sabu dari Jakarta ke Surabaya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, sehingga pada hari Senin, 02 Agustus 2021 sekitar Pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama berinisial SP (47) warga Rawa Kuning Jakarta Timur dengan barang bukti 1 kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat ± 10 kg.
Adapun tersangka SP juga berperan sebagai kurir antar Kota. Selain itu, ia mengaku diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil paket narkoba jenis sabu tersebut di Jl. Pulo Gebang Jakarta kemudian diminta untuk mengirimkannya pada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo.
“Bedasarkan hasil penyidikan, tersangka menjelaskan bahwa telah mengirimkan narkotika jenis sabu ke wilayah Jawa Timur sebanyak 7x sejak bulan April 2021 yang lalu dengan jumlah total narkotika jenis sabu sebesar ± 100 kg,” tuturnya Kapolrestabes Surabaya.
Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah berupa 13,4 kg sabu, serbuk ektasi ± 1,64 gram, 10 unit Hand Phone berbagai macam merk, 2 buku catatan, 4 ATM BCA, sebuah buku tabungan BCA, 3 buah timbangan dan 1 unit sepeda motor Yamaha merk NMAX, 1 sepeda motor Honda merk Vario beserta puluhan poket pelastik.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara/ hukuman mati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (f//**)
Peristiwa
Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Gelar Pengecekan Bus dan Jalur Lalu Lintas Rawan Laka

Kediriselaludihati.com — Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan dua kegiatan penting hari ini: rampcheck armada bus dan peninjauan titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan rampcheck dilakukan di PO Bus Dea Trans, Jalan Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri. Pemeriksaan ini menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kota Kediri. Hasil pengecekan menunjukkan dua unit bus dinyatakan laik jalan. Pengemudi juga diberikan imbauan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta tidak mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Sementara itu, dalam kegiatan lanjutan, Unit Kamsel melakukan pengecekan langsung di Simpang Empat Sisingamangaraja, Jalan Patiunus, menyusul laporan masyarakat di media sosial mengenai seringnya terjadi kecelakaan di lokasi tersebut. Hasil temuan menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat lampu peringatan, posisinya dinilai kurang efektif. Selain itu, terdapat pohon besar yang menghalangi pandangan dan pengendara dari arah selatan ke utara kerap melaju tanpa memperhatikan rambu.
“Kami merekomendasikan pemasangan garis kejut di seluruh arah simpang dan pemotongan pohon besar yang mengganggu visibilitas,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.
Rekomendasi ini juga diperluas untuk simpang empat Jalan Moh. Husni Thamrin yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Dengan penanganan cepat dan tepat, diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut dapat ditekan secara signifikan. (res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Desa Kediri Kerep Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Penyelesaian Konflik Secara Kekeluargaan

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) sekaligus memfasilitasi penyelesaian masalah kecelakaan lalu lintas ringan yang terjadi di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kerep ini mempertemukan dua pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Senin, 17 Juni 2025 lalu, yaitu Mohammad Alun Sahara (pihak pertama) dan Suyono (pihak kedua), yang mengalami luka ringan berupa lecet di kepala.
Dalam mediasi yang difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pertama bersedia menanggung biaya pengobatan dan telah dituangkan dalam surat pernyataan damai.
Selain proses penyelesaian masalah, Aipda Syafiudin juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini mencerminkan semangat gotong royong dalam menyelesaikan konflik kecil, dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas di lingkungan masyarakat,” ujar PS Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H.
Situasi kegiatan berjalan aman dan tertib dengan dokumentasi lengkap. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi di bawah naungan Polres Kediri Kota, untuk terus hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Polres Kediri Kota Kawal Ketat Eksekusi di Tiron: Kapolres Jelaskan Tujuan dan Prosedur

Kediriselaludihati.com – Pelaksanaan eksekusi dua objek properti di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dalam rangka pengadaan lahan untuk jalan Tol Kediri–Tulungagung, berjalan aman dan kondusif pada hari kedua, pada Rabu (18/6).
Eksekusi dilakukan terhadap lahan kosong milik Tawakkal dan rumah milik Siti Badriyah, dibawah pengamanan lebih dari 180 personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Brimob Polda Jatim, Kodim 0809, serta tim teknis seperti BPN, PLN, PDAM dan PUPR.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang meninjau langsung pelaksanaan, menegaskan bahwa proses eksekusi ini murni terkait kebutuhan pembangunan jalan tol dan dilakukan dengan patuh prosedur hukum.
“Semua pelaksanaan ini sudah sesuai prosedur, berdasarkan putusan pengadilan yang sah dan tidak ada intervensi. Kami bertugas mengawal agar masyarakat tetap aman, tertib, dan tidak muncul konflik,” ujar Kapolres.
Meskipun terdapat beberapa dinamika, termasuk keberatan warga dan dokumentasi lewat media sosial, eksekusi berjalan lancar. Seluruh tahapan, mulai pengukuran oleh BPN, pembacaan penetapan pengadilan, penggunaan alat berat, hingga pemasangan patok batas, dilakukan secara terbuka dan prosedural. Semua berita acara eksekusi diserahkan langsung kepada pihak terkait.
Kegiatan eksekusi merupakan bagian dari rangkaian tiga hari (17–19 Juni 2025) untuk menyelesaikan total tujuh bidang lahan atau bangunan yang terkena proyek tol. Kapolres menegaskan, keberlanjutan proses akan tetap diawasi ketat demi tetap menegakkan ketertiban dan mencegah gangguan kamtibmas. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang