Uncategorized
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu
Surabaya – Satrenarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur jenis sabu-sabu seberat ± 13,4 Kg dari 3 orang tersangka.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 21 Juli 2021 yang lalu terkait adanya jaringan peredaran narkoba di daerah Jawa Timur.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial SR (42) seorang perempuan dirumah kostnya yang beralamat Jalan Pakis Surabaya dengan jumlah barang bukti ± 2,6 kg dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Somanonasa dan Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat konferensi pers, menyebutkan yang bersangkutan merupakan seorang perempuan, selain menjadi kurir ia juga pengedar jaringan lintas Provinsi diantaranya Sumatera-Jawa.
“Total barang bukti yang diamankan dari yang bersangkutan sekitar 2,6 Kg sabu dan yang sudah tersebar sekitar ± 10 kg,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Selasa (24/08/2021).
Setelah diinterogasi petugas, tersangka SR mengaku telah melakukan pekerjaan itu sebanyak 5 kali yang diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil barang haram ini dan diantarkan kepemesannya dengan diiming-imingi imbalan yang cukup besar sekitar 10 juta rupiah.
Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga akhirnya petugas berhasil mendapatkan data baru yang mengarah terhadap seorang pria yang beralamat Menganti Permai Gresik.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan ke lokasi yang di tunjuk tersebut. Pada hari Rabu 28 Juli 2021 mengamankan tersangka KA (38) bersama barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram di rumah kostnya Menganti Permai Gresik.
“Saudara tersangka KA juga berstatus bandar dan pengidar, adapun barang bukti yang diamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram dan yang sudah diedarkan sebanyak ± 3 kg sabu di wilayah surabaya,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Setelah diinterogasi, tersangka KA mengaku telah beberapa kali mengambil barang yang diranjau oleh seorang bandar dengan imbalan uang sebesar Rp. 2.000.000 dan sudah bekerja dengan bandar tersebut sejak bulan April 2021 yang lalu.
Kemudian tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkoba jenis sabu dari Jakarta ke Surabaya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, sehingga pada hari Senin, 02 Agustus 2021 sekitar Pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama berinisial SP (47) warga Rawa Kuning Jakarta Timur dengan barang bukti 1 kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat ± 10 kg.
Adapun tersangka SP juga berperan sebagai kurir antar Kota. Selain itu, ia mengaku diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil paket narkoba jenis sabu tersebut di Jl. Pulo Gebang Jakarta kemudian diminta untuk mengirimkannya pada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo.
“Bedasarkan hasil penyidikan, tersangka menjelaskan bahwa telah mengirimkan narkotika jenis sabu ke wilayah Jawa Timur sebanyak 7x sejak bulan April 2021 yang lalu dengan jumlah total narkotika jenis sabu sebesar ± 100 kg,” tuturnya Kapolrestabes Surabaya.
Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah berupa 13,4 kg sabu, serbuk ektasi ± 1,64 gram, 10 unit Hand Phone berbagai macam merk, 2 buku catatan, 4 ATM BCA, sebuah buku tabungan BCA, 3 buah timbangan dan 1 unit sepeda motor Yamaha merk NMAX, 1 sepeda motor Honda merk Vario beserta puluhan poket pelastik.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara/ hukuman mati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (f//**)
Peristiwa
Latihan Baris Berbaris Jadi Sarana Pembentukan Karakter Pelajar di Jamsaren Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jamsaren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aiptu Moh. Rofiq, S.H., bersama Babinsa Sertu Kasmuji melaksanakan kegiatan pembinaan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan bagi siswa-siswi MTs Nurul Ula Yayasan Assaidiyah, Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan olahraga MTs Nurul Ula tersebut dimulai pukul 07.15 WIB hingga 09.00 WIB dan diikuti oleh siswa-siswi kelas IX. Pembinaan ini merupakan hari kedua pelaksanaan kegiatan kedisiplinan yang difokuskan pada pembentukan karakter, sikap, dan perilaku pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan latihan baris-berbaris (PBB) sebagai sarana menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kebersamaan. Selain itu, para siswa juga dibekali materi wawasan kebangsaan guna menumbuhkan rasa cinta tanah air serta membentuk akhlak dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan berwawasan kebangsaan.
“Melalui sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa, diharapkan para pelajar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki sikap disiplin dan moral yang baik,” ujarnya. (res/an)
Peristiwa
Sinergi dengan Perangkat Kelurahan dan Tokoh Agama Ditekankan untuk Keamanan Lingkungan Jagalan dan Rejomulyo Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota terus memperkuat peran pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan sambang dan koordinasi di wilayah binaan. Pada Rabu (4/2/2026), dua kegiatan kamtibmas dilaksanakan secara terpisah di Kelurahan Jagalan dan Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri.
Di Kelurahan Jagalan, Bhabinkamtibmas Aiptu Soni Andiyan Effendi melaksanakan koordinasi dengan Kasi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Jagalan, Ari Feriani, S.E., di halaman Kantor Kelurahan Jagalan sekitar pukul 10.30 WIB. Pertemuan tersebut membahas tentang rencana pelaksanaan lomba pos keamanan lingkungan (poskamling) tingkat kecamatan yang akan digelar pada Februari hingga September 2026.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama melalui pengaktifan kembali sistem keamanan swakarsa di tingkat RT dan RW.
Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 11.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo Aiptu Bustanul Arifin bersama Babinsa melaksanakan sambang kamtibmas di Masjid Muhajirin, Perum BTN Rejomulyo.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan bersilaturahmi dan berdialog bersama Takmir Masjid Muhajirin, Joko Sutarman, serta tokoh agama setempat.
Dalam sambang tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menjalin komunikasi yang harmonis dengan tokoh agama dan masyarakat, sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan serta memperkuat sinergi antara Polri, TNI, dan warga.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan koordinasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari strategi pemolisian masyarakat (community policing) untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Melalui koordinasi dengan perangkat kelurahan, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan terbangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. (res/an)
Peristiwa
Sejumlah Objek Vital dan Pusat Keramaian Jadi Sasaran Pengamanan Polsek Pesantren Kediri
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota meningkatkan patroli harkamtibmas di wilayah hukumnya untuk mencegah tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C). Patroli digelar pada Rabu (4/2/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas AKP Aris Purwanto dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Pesantren. Patroli menyasar objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Swalayan Mekar, ATM Bersama, SPBU Baruna, serta Toko Emas Merpati.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminal di lokasi-lokasi rawan.
“Patroli difokuskan pada objek vital, perbankan, pertokoan, pemukiman, serta tempat-tempat yang memiliki potensi kerawanan. Personel juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pengelola usaha agar tetap waspada,” ujar Kompol Siswandi.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan karyawan, penjaga keamanan, serta warga sekitar. Imbauan kamtibmas disampaikan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain Aiptu Supari, Aiptu Santoso Pribadi, Aiptu Tamsirul Anam, S.H., M.H., serta Aiptu Wahyudi, S.H.
Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Pesantren dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polsek Pesantren menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin dan kegiatan preventif lainnya guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
