Connect with us

Uncategorized

Basri napiter Poso, serukan Ali Kalora CS segera turun gunung dan menyerahkan diri

Published

on

POSO, Satuan tugas operasi Madago Raya terus menyerukan upaya persuasif dan humanis kepada enam Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso Ali Kalora,CS

Ditengah terus diserukannya oleh beberapa pihak agar Ali Kalora,CS segera menyerahkan diri telah beredar rekaman video dibeberapa grup media sosial whatsapp dari seorang napi teroris (napiter) Poso

Rekaman video berdurasi 1,53 menit tersebut tertulis nama Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa anak buah Santoso alias Abu Wardah yang menyerahkan diri tanggal 14-9-2016

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, nama saya Basri alias Ayas alias Bagong alias Opa, Alhamdullilah, saya dalam keadaan baik, baik dan sehat sehat, saya turun untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan saya,” Ucapnya

“Adik-adikku, kakak-kakakku yang saya cintai, saya sayangi, marilah turun dari hutan, marilah kita persoalan ini kita duduk bersama, kita selesaikan bersama, ndak usah lagi begitu mari kita hidup tenang, kita bangun kota Poso bersama. Kalau adik-adikku, kakak-kakakku, saudara-saudaraku yang masih ada dihutan, kalau kalian takut untuk turun menyerahkan diri, saya yang akan bertanggung jawab, sayalah yang akan menjemput kalian” pesan Basri kepada para DPO teroris Poso yang masih ada di hutan,

Kata Basri kembali dalam rekaman video tersebut, “saya akan jemput kalian, bapak-bapak kita dari Polisi memperlakukan saya baik-baik, melebihi saudara mereka sendiri, sekali lagi marilah kita turun, marilah kita turun, sudah tinggalkan perbuatan kita yang melanggar hukum” harapnya

“Sekali lagi kita bangun-kita bangun Kota Poso seperti dulu lagi. Saya berdoa kepada Allah SWT, Insyaallah adik-adikku mendapatkan hidayah, kekuatan, bisa turun-turun dari gunung untuk menyerahkan diri, apabila kalian takut, sayalah yang akan menjemput kalian, semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tutup Basri sebagaimana video yang beredar.

Untuk diketahui pemilik nama lengkap Mohammad Basri bin Baco Sampe alias Ayas alias Bagong alias Opa yang merupakan tangan kanan Santoso (pimpinan MIT Poso saat itu), telah terbukti melakukan serangkaian kekerasan, pembunuhan dan tindak terorisme di Poso sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 19 tahun penjara,

Baru menjalani masa pidana 6 tahun, pada April 2013 Basri sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Ampana, tetapi kemudian tanggal 14 September 2016 menyerahkan diri kepada Satgas Operasi Tinombala.

Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Bronto Budiyono di Poso, saat dikonfirmasi media (24/8/2021) membenarkan beredarnya video napi teroris saudara Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa,

“Iya benar, telah beredar video dengan durasi 1,53 menit dari narapidana teroris Poso yaitu saudara Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa, isi video tersebut adalah ajakan kepada DPO teroris Poso yang masih ada digunung untuk segera turun dan menyerahkan diri,”

Basri adalah salah satu contoh pelaku tindak pidana terorisme di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah yang menyerahkan diri dan diperlakukan sebaik-baiknya oleh Kepolisian. Semoga ajakan Basri dapat didengar oleh Ali Kalora CS, pungkas Bronto.

Continue Reading

Peristiwa

Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Gelar Pengecekan Bus dan Jalur Lalu Lintas Rawan Laka

Published

on

Kediriselaludihati.com — Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan dua kegiatan penting hari ini: rampcheck armada bus dan peninjauan titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan rampcheck dilakukan di PO Bus Dea Trans, Jalan Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri. Pemeriksaan ini menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kota Kediri. Hasil pengecekan menunjukkan dua unit bus dinyatakan laik jalan. Pengemudi juga diberikan imbauan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta tidak mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Sementara itu, dalam kegiatan lanjutan, Unit Kamsel melakukan pengecekan langsung di Simpang Empat Sisingamangaraja, Jalan Patiunus, menyusul laporan masyarakat di media sosial mengenai seringnya terjadi kecelakaan di lokasi tersebut. Hasil temuan menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat lampu peringatan, posisinya dinilai kurang efektif. Selain itu, terdapat pohon besar yang menghalangi pandangan dan pengendara dari arah selatan ke utara kerap melaju tanpa memperhatikan rambu.

“Kami merekomendasikan pemasangan garis kejut di seluruh arah simpang dan pemotongan pohon besar yang mengganggu visibilitas,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.

Rekomendasi ini juga diperluas untuk simpang empat Jalan Moh. Husni Thamrin yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Dengan penanganan cepat dan tepat, diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut dapat ditekan secara signifikan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Desa Kediri Kerep Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Penyelesaian Konflik Secara Kekeluargaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) sekaligus memfasilitasi penyelesaian masalah kecelakaan lalu lintas ringan yang terjadi di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kerep ini mempertemukan dua pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Senin, 17 Juni 2025 lalu, yaitu Mohammad Alun Sahara (pihak pertama) dan Suyono (pihak kedua), yang mengalami luka ringan berupa lecet di kepala.

Dalam mediasi yang difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pertama bersedia menanggung biaya pengobatan dan telah dituangkan dalam surat pernyataan damai.

Selain proses penyelesaian masalah, Aipda Syafiudin juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini mencerminkan semangat gotong royong dalam menyelesaikan konflik kecil, dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas di lingkungan masyarakat,” ujar PS Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H.

Situasi kegiatan berjalan aman dan tertib dengan dokumentasi lengkap. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi di bawah naungan Polres Kediri Kota, untuk terus hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Kawal Ketat Eksekusi di Tiron: Kapolres Jelaskan Tujuan dan Prosedur

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pelaksanaan eksekusi dua objek properti di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dalam rangka pengadaan lahan untuk jalan Tol Kediri–Tulungagung, berjalan aman dan kondusif pada hari kedua, pada Rabu (18/6).

Eksekusi dilakukan terhadap lahan kosong milik Tawakkal dan rumah milik Siti Badriyah, dibawah pengamanan lebih dari 180 personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Brimob Polda Jatim, Kodim 0809, serta tim teknis seperti BPN, PLN, PDAM dan PUPR.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang meninjau langsung pelaksanaan, menegaskan bahwa proses eksekusi ini murni terkait kebutuhan pembangunan jalan tol dan dilakukan dengan patuh prosedur hukum.

“Semua pelaksanaan ini sudah sesuai prosedur, berdasarkan putusan pengadilan yang sah dan tidak ada intervensi. Kami bertugas mengawal agar masyarakat tetap aman, tertib, dan tidak muncul konflik,” ujar Kapolres.

Meskipun terdapat beberapa dinamika, termasuk keberatan warga dan dokumentasi lewat media sosial, eksekusi berjalan lancar. Seluruh tahapan, mulai pengukuran oleh BPN, pembacaan penetapan pengadilan, penggunaan alat berat, hingga pemasangan patok batas, dilakukan secara terbuka dan prosedural. Semua berita acara eksekusi diserahkan langsung kepada pihak terkait.

Kegiatan eksekusi merupakan bagian dari rangkaian tiga hari (17–19 Juni 2025) untuk menyelesaikan total tujuh bidang lahan atau bangunan yang terkena proyek tol. Kapolres menegaskan, keberlanjutan proses akan tetap diawasi ketat demi tetap menegakkan ketertiban dan mencegah gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page