Connect with us

Peristiwa

Polsek Mojoroto Oprasi Yustisi di Pasar Bandar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto melaksanakan kegiatan aplikasi  Inpres No 06 Tahun 2020 Dan Perwali 32 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 Di Wilayah Hukum.

Kegiatan pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021, pukul  09.00 wib sd selesai,  Kanit Lantas Polsek Mojoroto Iptu Deddy Sukirno sebagai pawas memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai  Inpres No 06 Tahun 2020.

Apel kegiatan dipimpin oleh Iptu Deddy Sukirno dengan memberikan arahan. Menindak lanjuti INPRES  No 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Perwali 32 thn 2020 tentang protokol kesehatan.

Menindak lanjuti Instruksi Mentri Dalam Negeri No 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 di wilayah Jawa dan Bali.

SK PPKM Darurat Walikota Kediri No : 188.45/95/419.033/2021 tentang PPKM Darurat Covid 19. Melaksanakan patroli yustisi guna pendisiplinan warga masyarakat.

Bila menemukan pelanggaran kita berikan teguran lisan dan tertulis, pembinaan, sangsi sosial. Pembagian masker kepada masyarakat dan memberikan tindakan teguran lisan ataupun tertulis, pembinaan ataupun sanksi sosial kepada  masyarakat berkaitan tentang aturan Instruksi Mentri Dalam Negeri No 15 tahun 2021 dan SK PPKM Darurat Walikota Kediri No : 188.45/95/419.033/2021

Dalam pelaksanaan tugas selalu terapkan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.

Melaksanakan kegiatan patroli operasi yustisi wilayah Hukum Polsek Mojoroto Kota Kediri agar warga masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid 19, pembagian masker kepada masyarakat, dan memberikan tindakan  teguran lisan serta pembinaan kepada masyarakat  berkaitan dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri No 15 tahun 2021 dan SK PPKM Darurat Walikota Kediri No : 188.45/95/419.033/2021 di :

Posko PPKM Mikro Satgas Covid 19 Pasar Mrican jalan Gatot Subroto Kel Mrican. Posko PPKM Mikro Satgas Covid 19 Pasar Bandar jalan KDP Slamet Kel Bandar Lor.

Petugas memberikan himbauan edukasi terkait protokol kesehatan  dan memberikan tindakan berupa teguran lisan, pembinaan, pembagian masker kepada masyarakat berkaitan tentang PPKM mikro darurat yang di mulai dari tanggal 3 Juli – 20 juli 2021 yang diperpanjang hingga tanggal 30 Agustus 2021 kepada masyarakat sesuai Instruksi Mentri Dalam Negeri No 15 tahun 2021 dan SK PPKM Darurat Walikota Kediri No : 188.45/95/419.033/2021.

Petugas memberikan Teguran lisan, pembagian masker kepada masyarakat  serta pembinaan kepada masyarakat  yang tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes covid 19.

“Selama giat berlangsung aman dan terkendali,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Gelar Pengecekan Bus dan Jalur Lalu Lintas Rawan Laka

Published

on

Kediriselaludihati.com — Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan dua kegiatan penting hari ini: rampcheck armada bus dan peninjauan titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan rampcheck dilakukan di PO Bus Dea Trans, Jalan Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri. Pemeriksaan ini menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kota Kediri. Hasil pengecekan menunjukkan dua unit bus dinyatakan laik jalan. Pengemudi juga diberikan imbauan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta tidak mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Sementara itu, dalam kegiatan lanjutan, Unit Kamsel melakukan pengecekan langsung di Simpang Empat Sisingamangaraja, Jalan Patiunus, menyusul laporan masyarakat di media sosial mengenai seringnya terjadi kecelakaan di lokasi tersebut. Hasil temuan menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat lampu peringatan, posisinya dinilai kurang efektif. Selain itu, terdapat pohon besar yang menghalangi pandangan dan pengendara dari arah selatan ke utara kerap melaju tanpa memperhatikan rambu.

“Kami merekomendasikan pemasangan garis kejut di seluruh arah simpang dan pemotongan pohon besar yang mengganggu visibilitas,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.

Rekomendasi ini juga diperluas untuk simpang empat Jalan Moh. Husni Thamrin yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Dengan penanganan cepat dan tepat, diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut dapat ditekan secara signifikan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Desa Kediri Kerep Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Penyelesaian Konflik Secara Kekeluargaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) sekaligus memfasilitasi penyelesaian masalah kecelakaan lalu lintas ringan yang terjadi di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kerep ini mempertemukan dua pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Senin, 17 Juni 2025 lalu, yaitu Mohammad Alun Sahara (pihak pertama) dan Suyono (pihak kedua), yang mengalami luka ringan berupa lecet di kepala.

Dalam mediasi yang difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pertama bersedia menanggung biaya pengobatan dan telah dituangkan dalam surat pernyataan damai.

Selain proses penyelesaian masalah, Aipda Syafiudin juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini mencerminkan semangat gotong royong dalam menyelesaikan konflik kecil, dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas di lingkungan masyarakat,” ujar PS Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H.

Situasi kegiatan berjalan aman dan tertib dengan dokumentasi lengkap. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi di bawah naungan Polres Kediri Kota, untuk terus hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Kawal Ketat Eksekusi di Tiron: Kapolres Jelaskan Tujuan dan Prosedur

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pelaksanaan eksekusi dua objek properti di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dalam rangka pengadaan lahan untuk jalan Tol Kediri–Tulungagung, berjalan aman dan kondusif pada hari kedua, pada Rabu (18/6).

Eksekusi dilakukan terhadap lahan kosong milik Tawakkal dan rumah milik Siti Badriyah, dibawah pengamanan lebih dari 180 personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Brimob Polda Jatim, Kodim 0809, serta tim teknis seperti BPN, PLN, PDAM dan PUPR.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang meninjau langsung pelaksanaan, menegaskan bahwa proses eksekusi ini murni terkait kebutuhan pembangunan jalan tol dan dilakukan dengan patuh prosedur hukum.

“Semua pelaksanaan ini sudah sesuai prosedur, berdasarkan putusan pengadilan yang sah dan tidak ada intervensi. Kami bertugas mengawal agar masyarakat tetap aman, tertib, dan tidak muncul konflik,” ujar Kapolres.

Meskipun terdapat beberapa dinamika, termasuk keberatan warga dan dokumentasi lewat media sosial, eksekusi berjalan lancar. Seluruh tahapan, mulai pengukuran oleh BPN, pembacaan penetapan pengadilan, penggunaan alat berat, hingga pemasangan patok batas, dilakukan secara terbuka dan prosedural. Semua berita acara eksekusi diserahkan langsung kepada pihak terkait.

Kegiatan eksekusi merupakan bagian dari rangkaian tiga hari (17–19 Juni 2025) untuk menyelesaikan total tujuh bidang lahan atau bangunan yang terkena proyek tol. Kapolres menegaskan, keberlanjutan proses akan tetap diawasi ketat demi tetap menegakkan ketertiban dan mencegah gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page