Connect with us

Peristiwa

Sat Reskrim Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah . Pelaku yang diamankan KM (58), Pria asal Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girinda Wardana S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henri Mudi Yuwono menyampaikan  awal mula kejadian berlangsung pada Maret 2021 lalu.

Awalnya korban sering datang kerumah neneknya yang berlokasi di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Saat berada di rumah sang nenek, korban KS (12) mendapat perlakukan tidak senonoh dari KM. Hal itu membuat korban takut saat pergi ke rumah neneknya. Kejadian itu membuat Ibu korban merasa curiga dengan sikap anaknya.

Sang ibu bertanya kepada korban dan mengetahui korban pernah disetubuhi oleh tersangka sebanyak lima kali. Mengetahui kejadian tersebut sang ibu mendatangi Polres Kediri Kota untuk melaporkan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tersangka menjalani di Polres Kediri Kota penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari ungkap kasus ini Polisi mengamankan barang bukti diantaranya satu buah kaos lengan panjang, satu buah tanktop warna hitam, satu buah celana dalam dan satu buah celana panjang warna biru milik korban.

Tersangka juga dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang jo Pasal 76 D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahum 2002 tentang perlindungan anak.

“Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kyai Sucipto Apresiasi Kegiatan Bhakti Religi Hari Bhayangkara Jajaran Polres Kediri Kota

Published

on

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Kediri Kota  menggelar kegiatan Bhakti Religi di sejumlah tempat ibadah di wilayah hukum Polres kediri Kota, Kamis (19/06)

Salah satu kegiatan tersebut digelar oleh Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota yang melaksanakan  Bhakti Religi di masjid Al Mabrur  Rt.3 Rw.1  dan di dampingi takmir masjid Kyai Safii Sucipto  Kelurahan Bujel.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto yang memimpin langsung kegiatan tersebut . mengatakan kegiatan bakti religi yang  bersentuhan dengan tempat ibadah, sebagai wujud kepedulian  Polri kepada masyarakat. “Kegiatan ini, menjadi salah satu wujud kepedulian Polsek Mojoroto terhadap tempat-tempat ibadah,” tutur Kapolsek.

Hal ini dilakukan demi menjaga toleransi dan hubungan yang harmonis antara kepolisian dengan masyarakat dari berbagai agama. “Bakti religi ini dilaksanakan demi menjaga toleransi dan hubungan yang harmonis antara Polsek Mojoroto i dan warga sekitar,” lanjut Kapolsek.

Dengan membersihkan halaman sekitar dan dalam masjid, diharapkan masyarakat yang beribadah menjadi nyaman. Kapolsek juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk dalam mempererat hubungan Polri dengan masyarakat Selain memebrsihkan di dalam masjid, kami juga membersihkan halaman masjid, menebas rumput, serta membersihkan area sekitar agar lebih bersih dan nyaman untuk digunakan para jamaah.

Kompol  Rudi menyampaikan bahwa kegiatan bakti religi ini bukan hanya sebagai seremonial peringatan Hari Bhayangkara, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian nyata Polri kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kegiatan bakti religi ini kami laksanakan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bertepatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79,” tutup Kapolsek.

Sementara itu Takmir Masjid Al Mabrur Kyai Safii Sucipto memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polres Kediri Kota khusunya Polsek Mojoroto atas kegiatan tersebut, “Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Polri untuk masyarakat, sinergitas ulama dan umaro di wilayah Kota Kediri sangatlah harmonis. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kerukunan antar umat beragama, ucap Kyai Safii

Kami juga terima kasih kepada Kapolres Kediri Kota yang memberikan bantuan  berupa alat kebersihan, seperti sapu dan kain pel, kepada pengurus takmir masjid. “Kami berharap, kehadiran Polri tidak hanya dirasakan saat penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan hadir dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, serta menjaga keharmonisan umat beragama serta meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam memupuk toleransi dan kerukunan, Pungkas Kyai Safii

Continue Reading

Peristiwa

Kepala Kelurahan Dermo Apresiasi Bhabinkamtibmas Yang Peduli Warga Binaan

Published

on

Menjadi seorang Bhabinkamtibmas, tentunya harus jeli dalam melihat kondisi masyarakat dan juga situasi kamtibmas yang ada di desa-desa binaanya. Hal ini dilakukan Bhabinakmtibmas Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota Aiptu Suhartono SH setiap kali mengunjungi warga di desa binaanya. Menemukan banyaknya kondisi warga di desa binaanya yang memerlukan uluran tangan, ia terketuk hatinya untuk memberikan bantuan.

Salah satunya di Perumahan Griya Iintan Permai  berkunnjung ke  rumah  Bu Suminingsih salah satu warga binaanya, bersama dengan 3 pilar giat sambang / kunjung program RTH ( rumah tidak layak huni ) bedah rumah  milik ibu suminingsih  dengan maksud menjalin tali silatuhrohmi dan sinergitas

Selain menyampaikan pesan Kamtibmas kegiatan itu juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Dalam kesempatan warga dan tokoh masyarakat  menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kediri Kota  yang rutin menyambangi warga.

Kepala Kelurahan Dermo Yudi Kuncoro,S.H  menerangkan “Kami merasa nyaman dan terayomi serta dapat lebih dekat Sehingga kami dapat menyampaikan keluhan secara kepada pihak Kepolisian” tutur warga.

kegiatan tersebut merupakan upaya konkret Polres Kediri Kota  dan Polsek Jajaran dalam menjaga dan menjamin kenyamanan masyarakat, Ini adalah bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, bukan hanya dalam hal keamanan, tapi juga kepedulian sosial,” ujarnya.

“ Hal ini sebagai wujud kepedulian serta kehadiran Polri yang selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan,karena sebagai Polri khususnya Personel Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan dengan masyarakat harus siap kapan saja dibutuhkan masyarakat,” tutup Yudi Kuncoro,S.H  

Continue Reading

Peristiwa

Gelar Curhat Kamtibmas, Polisi Kota Kediri Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat

Published

on

Upaya Polres Kediri Kota  bersama Polsek jajaran untuk berdiskusi dengan masyarakat melalui forum Curhat Kamtibmas, mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat.

Seperti diutarakan Kepala Kelurahan Kaliombo Drs. Haryono, bahwa adanya kegiatan  Curhat Kamtibmas Polres Kediri Kota  ke wilayah Kelurahan dirasa efektif. Karena warga dapat langsung berdiskusi dengan pihak kepolisian juga perangkat desa atas problematika kamtibmas.

Drs. Haryono mengucapkan terima kasih dan apresiasi pihak kepolisian aktif bertemu dengan masyarakat. Bahkan warga diperkenankan menyampaikan saran maupun masukan seputar kamtibmas.

“Melalui Curhat Kamtibmas menjadi forum bermanfaat bagi pihak keamanan, pemerintah dan warga sampai tingkat Kelurahan. Tujuannya ya membahas dan mencari jalan keluar bersama perihal kamtibmas, agar aman dan kondusif,” ungkapnya.

Kepala Kelurahan Kaliombo menambahkan bahwa untuk mencari jalan keluar dari problem kamtibmas di wilayah tidak dapat dijalankan sepihak. Tentu harus melibatkan tiga pilar juga tokoh-tokoh masyarakat.

“Di dalam Curhat Kamtibmas yang diadakan Polres kediri Kota bersama sama perangkat pemerintahan dapat dibahas bersama, sehingga dapat saling tersinergi mencarikan solusi bila ada potensi gangguan kamtibmas di wilayah kita,” katanya.  

Terkait Curhat Kamtibmas, Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara SH  menjelaskan, merupakan program rutin dialog bersama masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kediri Kota  agar tetap aman dan kondusif.

“Kami sampaikan ke warga bahwa situasi wilayah kita yang aman dan kondusif merupakan kerjasama semua pihak. Bila ada persoalan-persoalan seputar kamtibmas diharapkan dapat segera terselesaikan dengan komunikasi yang efektif,” kata Kompol Sahara

Nantinya forum Curhat Kamtibmas rutin dilakukan Polres kediri Kota  dan polsek jajaran secara bergilirah di wilayah Kota Kediri. Diharapkan masyarakat dan pihak terkait dapat memanfaatkan kesempatan ini, sehingga bila ada potensi gangguan kamtibmas dapat segera teratasi, Pungkas Kompol Ridwan Sahara.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page