Connect with us

Peristiwa

Simpan 3 Ribu Pil Dobel L, Wahyu Diringkus Polsek Kediri Kota

Published

on

Polreskedirikota.com- Unit Reskrim  Polsek Kediri Kota Polres Kediri Kota melakukan ungkap kasus melakukan  penangkapan terhadap diduga pelaku  yang tanpa keahlian dan kewenangan menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis double L yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, Rabu, 8 September  2021 sekira jam 14.00 WIB.

Ungkap kasus berdasarkan LP-A/04/IX/2021/SPKT.Unit Reskrim/ Polsek Kota/ Polres Kediri Kota/Polda Jatim, tanggal 8 September  2021. Terlapor atas nama Wahyu Bagus (47)   Alamat Balowerti Gang I RT 020 RW 006 Kelurahan  Balowerti  Kecamatan Kota Kediri.

Sebelumnya pelapor dan saksi selaku anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa diwilayah Balowerti Gang I Kel. Balowerti Kec. Kota Kediri pelaku diduga menyimpan obat keras jenis Pil doble L yang tidak memenuhi persyaratan keamanan untuk diedarkan kepada orang lain.

Kemudian melakukan penyelidikan ternyata  benar dan melaporkan kepada pimpinan, selanjutnya pada hari  Rabu, tanggal 8 September 2021 sekira pukul 14.00 wib dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti didalam rumahnya  berupa 3 ( tiga ) buah Botol plastik yang didalamnya berisi sebanyak 3000 butir pil doble L, 1 unit Handphone Merk Asus warna Hitam dan Uang Tunai Rp.160.000. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mako Polsek Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami amankan, 3 buah botol plastik  yang didalamnya berisi diduga obat keras jenis Pil double L sebanyak 3000 butir Pil double L. 1 Unit Handphone Merk Asus Warna Hitam. Uang Tunai Sebesar Rp. 160.000,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Iptu Henri.

Pasal yang dilanggar oleh tersangka adalah setiap orang yang dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil doubel L yang tidak memenuhi persyaratan keamanan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 196 ayat (1) Jo pasal 98 ayat (2) UURI No.36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Jalan Patiunus, pada Senin (8/9/2025) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, ia menemui salah satu warga bernama Edi yang berprofesi sebagai penjual barang bekas. Aiptu Soni memberikan himbauan agar tidak menerima atau memperjualbelikan barang yang diduga hasil tindak pidana maupun barang jarahan.

“Jika ada pihak yang mencoba menjual barang hasil kejahatan, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat. Jangan sampai masyarakat ikut terseret dalam perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Selain itu, warga juga diajak untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Hingga kegiatan selesai, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Bersama Perkim dan ITS Surabaya Tinjau Perbaikan Infrastruktur

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, melaksanakan patroli sekaligus mendampingi kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Semampir, Senin (8/9/2025).

Kegiatan ini dilakukan bersama perangkat kelurahan, tim Perkim Kota Kediri, konsultan teknis, serta perwakilan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Peninjauan difokuskan pada lingkungan RT 01, 02, 03, dan RT 31, mencakup perbaikan aliran irigasi, gorong-gorong, serta pavingisasi yang sudah terealisasi melalui program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan monev ini merupakan wujud sinergi Polri dengan pemerintah daerah dan akademisi.

“Kami mendukung penuh program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran polisi dalam kegiatan ini juga untuk memastikan keamanan serta menjaga kondusifitas wilayah,” tegasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Pencurian Sepeda

Published

on

Kediriselaludhati.com – Unit Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bertindak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian sepeda di Kelurahan Mojoroto, pada Senin (8/9/2025).

Kejadian berlangsung di rumah Sujatmiko, warga RT 25 RW 08 Kelurahan Mojoroto. Sepeda kayuh merek Poligon milik korban diketahui raib, dan setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial Arif Santoso, warga Dusun Mulyosari, Desa Bunder, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa pelaku segera dibawa ke Polsek Mojoroto untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Langkah cepat anggota di lapangan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menghimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan kejadian serupa. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page