Uncategorized
Terdampak Kekeringan, Polresta Mojokerto Salurkan Air Bersih di Pedesaan
Mojokerto – Menjelang HUT Polantas Ke 66, Polresta Mojokerto salurkan bantuan air bersih ke warga masyarakat Dusun/Desa Banyulegi Kec Dawar Blandong yang terdampak kekeringan dan kurangnya pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum, Kabupaten Mojokerto selama tiga bulan. Selasa (21/09/21) Sore.
Mengirimkan sebanyak 5 truk tangki atau 30 ribu liter air bersih yang langsung disalurkan ke warga Dusun/Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa-Timur,
Pantauan di lapangan, bantuan air bersih dimanfaatkan warga untuk air mandi dan masak sebanyak 5 tangki tersebut langsung disalurkan door to door kepada warga diterima dengan menggunakan bak plastik dan jerigen. Ikut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Danramil 0815/08 Dawarblandong, Letda Inf Subini, Kabagops Polresta Mojokerto, Kompol. Maryoko, SH, Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP. Heru Sudjio Budi Santoso, SH, Kasat Binmas AKP Anang Leo, Kasi Propam IPDA Yuda, Kasi Humas IPDA MK Umam, Kapolsek Dawarblandong, Iptu. Agus Sugiarto, para anggota Polresta Mojokerto, Anggota Babinsa Koramil Dawarblandong, Kepala Desa Banyulegi Toni serta Forpimka Dawarblandong.
Turun langsung di pedesaan, Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofiq Ripto Himawan, SiK.,SH.,MH mengatakan, dalam rangka jelang HUT Ke – 66 Lalu Lintas Bhayangkara Polresta Mojokerto memberikan bantuan air bersih yang disalurkan kepada warga Dusun/Desa Banyulegi tersebut guna dapat meringankan beban warga akan kebutuhan air bersih yang sulit diperoleh saat masa musim kemarau karena kurangnya pasokan air bersih.
“Jadi penyaluran bantuan air bersih ini kita lakukan menindaklanjuti adanya informasi dari teman-teman relawan, media online dan warga masyarakat yang dimana warga di Dusun/Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong ini sangat membutuhkan pasokan air bersih yang digunakan untuk kebutuhan masak dan mandi. Kita salurkan sebanyak 30 ribu liter dan semoga bermanfaat buat warga yang membutuhkan,” pungkas Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Sementara itu, Kepala Desa Banyulegi Toni mengatakan, di Dusun Banyulegi bisa kekurangan air karena ada kerusakan pipa PDAM, sehingga air yang mengalir ke warga sangat sedikit.
“Saya berharap pipa PDAM bisa segera diperbaiki dan seluruh warga utamanya di Kecamatan Dawarblandong bisa mendapatkan air bersih yang cukup,” Kata Toni
Uncategorized
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali mengembangkan kasus produksi minyak goreng sawit merk MinyaKita yang tidak sesuai takaran.
Dari hasil pengungkapan di lokasi kedua, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan satu tersangka baru berinisial WF (41).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan dilakukan di pergudangan kawasan Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (19/4/2026) malam.
“Pada saat pengecekan, petugas menemukan minyak goreng merk MinyaKita yang telah dikemas dalam karton, masing-masing berisi empat jerigen ukuran 5 liter. Total terdapat sekitar 1.000 karton yang siap dikirim atau dijual,” jelas Kombes Roy, Selasa (21/4/26).
Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh penyidik bersama UPT Perlindungan Konsumen, ditemukan ketidaksesuaian isi.
Minyak goreng dalam jerigen berlabel 5 liter tersebut ternyata hanya berisi rata-rata 4,69 hingga 4,7 liter.
“Bahkan dari mesin produksi sudah di-setting, minyak yang dimasukkan hanya sekitar 4,3 kilogram atau setara 4,7 liter. Artinya, isi bersih tidak sesuai dengan yang tertera pada label,” ungkap Kombes Pol Roy.
Produk tersebut dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp.314.000 per karton atau Rp15.700 per liter untuk kemasan 5 liter.
“Namun, karena isi dikurangi, selisih tersebut menjadi keuntungan bagi pelaku,” kata Kombes Roy.
Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, praktik curang ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dengan keuntungan yang diperoleh mencapai Rp.30 juta hingga Rp.50 juta setiap bulan.
Dalam pengungkapan ini, Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.000 karton minyak goreng siap edar, tandon berkapasitas hingga 11 ton, mesin produksi, hingga dokumen distribusi.
Atas perbuatannya, tersangka WF dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran produk yang tidak sesuai standar serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa kepada Satgas Pangan. (*)
Uncategorized
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali mengembangkan kasus produksi minyak goreng sawit merk MinyaKita yang tidak sesuai takaran.
Dari hasil pengungkapan di lokasi kedua, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan satu tersangka baru berinisial WF (41).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan dilakukan di pergudangan kawasan Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (19/4/2026) malam.
“Pada saat pengecekan, petugas menemukan minyak goreng merk MinyaKita yang telah dikemas dalam karton, masing-masing berisi empat jerigen ukuran 5 liter. Total terdapat sekitar 1.000 karton yang siap dikirim atau dijual,” jelas Kombes Roy, Selasa (21/4/26).
Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh penyidik bersama UPT Perlindungan Konsumen, ditemukan ketidaksesuaian isi.
Minyak goreng dalam jerigen berlabel 5 liter tersebut ternyata hanya berisi rata-rata 4,69 hingga 4,7 liter.
“Bahkan dari mesin produksi sudah di-setting, minyak yang dimasukkan hanya sekitar 4,3 kilogram atau setara 4,7 liter. Artinya, isi bersih tidak sesuai dengan yang tertera pada label,” ungkap Kombes Pol Roy.
Produk tersebut dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp.314.000 per karton atau Rp15.700 per liter untuk kemasan 5 liter.
“Namun, karena isi dikurangi, selisih tersebut menjadi keuntungan bagi pelaku,” kata Kombes Roy.
Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, praktik curang ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dengan keuntungan yang diperoleh mencapai Rp.30 juta hingga Rp.50 juta setiap bulan.
Dalam pengungkapan ini, Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.000 karton minyak goreng siap edar, tandon berkapasitas hingga 11 ton, mesin produksi, hingga dokumen distribusi.
Atas perbuatannya, tersangka WF dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran produk yang tidak sesuai standar serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa kepada Satgas Pangan. (*)
Uncategorized
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Kolaka, Sulawesi Tenggara, 21 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur dan kesiapan personel sebagai bagian dari upaya menuju institusi yang profesional, responsif, dan adaptif dalam menjawab tantangan keamanan ke depan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Brimob di wilayah Sulawesi Tenggara, yang ditandai dengan kegiatan peresmian pertapakan Mako Brimob dan penyerahan hibah lahan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., pada Selasa, 21 April 2026, pukul 09.30 WITA, bertempat di Jl. Poros Kolaka Kendari, Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Adapun hibah lahan yang diterima Polri berasal dari pemerintah daerah dan pihak swasta, dengan rincian sebagai berikut:
- Kabupaten Kolaka: 10 hektar dari PT IPIP di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada (Mako Batalyon C Pelopor)
- Kabupaten Konawe: 8 hektar dari Pemda Konawe di Desa Silea, Kecamatan Onembute (Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor)
- Kabupaten Buton Tengah: 10 hektar dari Pemda Buton Tengah di Desa Wakabanguna, Kecamatan Mawasangka (Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor)
Pembangunan Mako Brimob ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara, khususnya dalam menjaga keamanan masyarakat serta mendukung proyek-proyek pembangunan nasional di daerah.
“Hibah lahan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Mako Brimob guna memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendukung pengamanan Proyek Strategis Nasional di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara,” tegas Wakapolri.
Wakapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi di daerah.
“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan dunia usaha adalah kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan pembangunan berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Polri akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keamanan yang kondusif serta mendukung percepatan pembangunan nasional di berbagai daerah.olri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Kolaka, Sulawesi Tenggara, 21 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur dan kesiapan personel sebagai bagian dari upaya menuju institusi yang profesional, responsif, dan adaptif dalam menjawab tantangan keamanan ke depan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Brimob di wilayah Sulawesi Tenggara, yang ditandai dengan kegiatan peresmian pertapakan Mako Brimob dan penyerahan hibah lahan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., pada Selasa, 21 April 2026, pukul 09.30 WITA, bertempat di Jl. Poros Kolaka Kendari, Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Adapun hibah lahan yang diterima Polri berasal dari pemerintah daerah dan pihak swasta, dengan rincian sebagai berikut:
- Kabupaten Kolaka: 10 hektar dari PT IPIP di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada (Mako Batalyon C Pelopor)
- Kabupaten Konawe: 8 hektar dari Pemda Konawe di Desa Silea, Kecamatan Onembute (Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor)
- Kabupaten Buton Tengah: 10 hektar dari Pemda Buton Tengah di Desa Wakabanguna, Kecamatan Mawasangka (Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor)
Pembangunan Mako Brimob ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara, khususnya dalam menjaga keamanan masyarakat serta mendukung proyek-proyek pembangunan nasional di daerah.
“Hibah lahan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Mako Brimob guna memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendukung pengamanan Proyek Strategis Nasional di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara,” tegas Wakapolri.
Wakapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi di daerah.
“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan dunia usaha adalah kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan pembangunan berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Polri akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keamanan yang kondusif serta mendukung percepatan pembangunan nasional di berbagai daerah.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
