Connect with us

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Gerebek Warung Kopi Semampir Karena Jual Miras

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Sabhara Polsek Banyakan pada hari Rabu, tgl 29 September 2021 sekira pukul 20.30 Wib telah melakukan  penyitaan miras tanpa ijin sesuai PERDA KAB. KEDIRI NO.  06 TH 2017 pasal 50 ayat 1 jo Pasal 25 ayat 1 huruf b*dengan rincian sebagai berikut 

Tersangka Misnari, (47) Islam, Swasta, Dusun Purut Rt 01 Rw 01 DesaParang Kec. Banyakan. Barang Bukti yang diamankan pada 4 botol Miras Jenis arak jowo @ 600ml. TKPnya Toko  terlapor  Dusun Purut Rt 01 Rw 01 Desa Parang Kec. Banyakan Kab. Kediri.

Awal mula pada hari Rabu tanggal 29 September2021 sekira pkl 19.30 Wib pelapor memperoleh informasi dari Warga Bahwa di DusunPurut DesaParang Kec. Banyakan terdapat seseorang menjual Miras Tanpa ijin kemudian pelapor mendatangi TKP dan pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 20.30 Wib Berhasil menyita Miras tanpa ijin ditemukan di Toko Tersangka kemudian miras disita untuk proses lebih lanjut.

Kemudian Polsek Mojoroto melaksanakan Ops penjual miras tanpa ijin. TKP  Kel.Mojoroto Gg.IV No.58 Rt.007 Rw.003 Kec. Mojoroto Kota Kediri. Pelaku adalah Lulus Merdeka WATI,(48)  alamat  Kel.Mojoroto Gg.IV No.58 Rt.007 Rw.003 Kec.Mojoroto,Kota Kediri.

Awalnya pada hari Rabu tgl 29 September 2021 sekira pukul 19.30 wib, Anggota samapta melaksanakan oprasi miras yang di pimpin Iptu Heri Siswanto,SH bersama empat anggota,melaksan oprasi miras tanpa ijin di rumah Lulus Merdeka Wati alamat Kel.Mojoroto Gg.IV No.58 Rt.007 Rw.003 Kec.Mojoroto.

Pada saat di lakukan penggeledahan di ketemukan 4(empat) botol aqua ukuran 600 ml yang berisi miras jenis arak jowo dan yang bersangkutan mengakui,selanjutnya saksi mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut. Barang Bukti yang ditemukan empat botol miras jenis arak jowo ukuran 600 ml.

“Tersangka melanggar pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah kota Kediri,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Iptu Henri.

Polsek Kediri Kota Ungkap Kasus Minuman keras (MIRAS). Waktu kejadian pada Hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 19.45 Wib. TKP di Warung kopi Jln. Vihara Rt 31 Rw 05 Kel. Semampir Kec. Kota  Kediri.

Pelaku adalah Yanto, (58) alamat  Jln. Dandangan Gg I Rt 01 Rw 09 Kelurahan  Dandangan Kecamatan Kota Kediri. Awalnya pada hari Rabu tgl 29 September 2021 sekira pukul 19.45 wib, Anggota Unit samapta Polsek Kediri kota Iptu Abdul Malik, Iptu Cham Sunarko dan Aiptu sujono pada saat patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa DiWarung Kopi milik Sdr. Yanto dipergunakan untuk menjual Minuman keras (MIRAS).

Setelah dilakukan tindakan Kepolisian diwarkop tersebut didapati 6 (enam) botol Miras jenis Bintang Kuntul isi @ 920 ml, selanjutnya  pelaku penjual miras berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kediri kota guna proses penyidikan lebih lanjut.  Barang bukti yang diamankan 6 (enam) botol Miras jenis Bintang Kuntul isi @ 920 ml.

Tersangka melanggar Perda Kota Kediri No. 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras merujuk PERMENDAG Nomer 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan ke dua atas PERMENDAG Nomer 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkhohol. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Refleksi Kebangsaan di Selopanggung Kediri, Tokoh Lintas Elemen Kenang Jasa Tan Malaka Datuk Ibrahim

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sejumlah tokoh masyarakat, unsur pemerintah, organisasi keagamaan, serta elemen masyarakat mengikuti kegiatan tabur bunga dan doa bersama di Area Makam Nasional Tan Malaka Datuk Ibrahim, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut menjadi bagian dari refleksi kebangsaan untuk mengenang jasa dan perjuangan Tan Malaka Datuk Ibrahim sekaligus memperkuat nilai nasionalisme di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono bersama Babinsa turut hadir melakukan pendampingan. Kehadiran aparat kewilayahan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan sinergi dengan masyarakat dalam kegiatan yang memiliki nilai sejarah dan kebangsaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Kediri KH An’im Falahudin Macrus, Kepala Kemenag Kabupaten Kediri Saiful Rizal, Ketua KUA Kecamatan Semen Mochamad Fatoni S.Ag., M.H.I., Ketua NU Kecamatan Semen KH Arif Efendi, Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Semen, Paguyuban Kepala Sekolah Kecamatan Semen, perwakilan organisasi keagamaan, perwakilan Pondok Pesantren Lirboyo, PC LDII, Muhammadiyah, Banser Kecamatan Semen, serta unsur masyarakat setempat.

Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan bernuansa sejarah seperti tabur bunga dan doa bersama menjadi ruang penting untuk mengingat kembali perjuangan para tokoh bangsa.

“Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat terus menjaga nilai-nilai perjuangan, memperkuat rasa cinta tanah air, serta menjadikan sejarah sebagai bagian dari pembelajaran bagi generasi berikutnya,” ujar AKP Sonny.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa nilai kebangsaan dapat menjadi ruang bersama yang mempertemukan berbagai latar belakang.

Area Makam Nasional Tan Malaka di Desa Selopanggung menjadi salah satu tempat bersejarah yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan perjuangan bangsa. Karena itu, kegiatan refleksi kebangsaan di lokasi tersebut menjadi momentum untuk merawat ingatan kolektif masyarakat terhadap tokoh-tokoh yang memiliki peran dalam sejarah Indonesia.

Selain tabur bunga, kegiatan juga diisi dengan doa bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa perjuangan Tan Malaka Datuk Ibrahim.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga persatuan, menghargai sejarah bangsa, serta meneruskan nilai perjuangan melalui kontribusi positif di lingkungan masing-masing. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Jaga Kondusivitas Wilayah, Unit Backbone Polsek Mojoroto Kediri Rutin Pantau Titik Aktivitas Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus meningkatkan kegiatan patroli harkamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli Unit Backbone tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga, pada Selasa (18/8/2026).

Kegiatan patroli dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan fokus pada upaya antisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Backbone Polsek Mojoroto dipimpin AKP Djoko Budi Sutopo selaku perwira pengendali, bersama Aiptu Heri Setiawan dan Aipda Gina Nanang H.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi fasilitas perbankan seperti ATM Bank Jatim dan ATM BNI, SPBU, minimarket, serta kawasan perumahan warga di wilayah hukum Polsek Mojoroto.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kegiatan patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli harkamtibmas menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan. Anggota tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga hadir berkomunikasi dengan masyarakat di lapangan,” ujar Kompol Rudi.

Menurutnya, kehadiran polisi di titik-titik aktivitas masyarakat menjadi penting untuk membangun rasa aman sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan warga.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat maupun petugas keamanan di lokasi yang dikunjungi agar bersama-sama menjaga lingkungan.

Polsek Mojoroto menilai peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan keamanan wilayah. Apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin, Polsek Mojoroto berupaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Pesantren Kediri Perkuat Patroli Dialogis di Pusat Aktivitas Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli harkamtibmas di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, pada Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak kriminalitas 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya objek vital, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), perbankan dan ATM, kawasan pertokoan, minimarket, serta permukiman warga di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pesantren yang dipimpin AKP Jurianto selaku perwira pengawas bersama Aiptu Sigit W sebagai pengendali lapangan, Aiptu Tamsirul Anam, Aiptu Wahyudi, S.H., dan Aiptu Yudha Prawira, melakukan pemantauan situasi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat serta memastikan aktivitas warga berjalan dengan rasa aman.

“Patroli tidak hanya dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, tetapi juga sebagai sarana komunikasi antara anggota kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan,” ujar Kompol Siswandi.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan, personel juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan objek vital, pengelola usaha, serta warga yang ditemui selama kegiatan berlangsung.

Langkah preventif tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Pesantren dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Melalui kegiatan patroli harkamtibmas secara rutin dan pendekatan dialogis, Polsek Pesantren berharap tercipta hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page