Connect with us

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Gerebek Warung Kopi Semampir Karena Jual Miras

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Sabhara Polsek Banyakan pada hari Rabu, tgl 29 September 2021 sekira pukul 20.30 Wib telah melakukan  penyitaan miras tanpa ijin sesuai PERDA KAB. KEDIRI NO.  06 TH 2017 pasal 50 ayat 1 jo Pasal 25 ayat 1 huruf b*dengan rincian sebagai berikut 

Tersangka Misnari, (47) Islam, Swasta, Dusun Purut Rt 01 Rw 01 DesaParang Kec. Banyakan. Barang Bukti yang diamankan pada 4 botol Miras Jenis arak jowo @ 600ml. TKPnya Toko  terlapor  Dusun Purut Rt 01 Rw 01 Desa Parang Kec. Banyakan Kab. Kediri.

Awal mula pada hari Rabu tanggal 29 September2021 sekira pkl 19.30 Wib pelapor memperoleh informasi dari Warga Bahwa di DusunPurut DesaParang Kec. Banyakan terdapat seseorang menjual Miras Tanpa ijin kemudian pelapor mendatangi TKP dan pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 20.30 Wib Berhasil menyita Miras tanpa ijin ditemukan di Toko Tersangka kemudian miras disita untuk proses lebih lanjut.

Kemudian Polsek Mojoroto melaksanakan Ops penjual miras tanpa ijin. TKP  Kel.Mojoroto Gg.IV No.58 Rt.007 Rw.003 Kec. Mojoroto Kota Kediri. Pelaku adalah Lulus Merdeka WATI,(48)  alamat  Kel.Mojoroto Gg.IV No.58 Rt.007 Rw.003 Kec.Mojoroto,Kota Kediri.

Awalnya pada hari Rabu tgl 29 September 2021 sekira pukul 19.30 wib, Anggota samapta melaksanakan oprasi miras yang di pimpin Iptu Heri Siswanto,SH bersama empat anggota,melaksan oprasi miras tanpa ijin di rumah Lulus Merdeka Wati alamat Kel.Mojoroto Gg.IV No.58 Rt.007 Rw.003 Kec.Mojoroto.

Pada saat di lakukan penggeledahan di ketemukan 4(empat) botol aqua ukuran 600 ml yang berisi miras jenis arak jowo dan yang bersangkutan mengakui,selanjutnya saksi mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut. Barang Bukti yang ditemukan empat botol miras jenis arak jowo ukuran 600 ml.

“Tersangka melanggar pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah kota Kediri,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Iptu Henri.

Polsek Kediri Kota Ungkap Kasus Minuman keras (MIRAS). Waktu kejadian pada Hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 19.45 Wib. TKP di Warung kopi Jln. Vihara Rt 31 Rw 05 Kel. Semampir Kec. Kota  Kediri.

Pelaku adalah Yanto, (58) alamat  Jln. Dandangan Gg I Rt 01 Rw 09 Kelurahan  Dandangan Kecamatan Kota Kediri. Awalnya pada hari Rabu tgl 29 September 2021 sekira pukul 19.45 wib, Anggota Unit samapta Polsek Kediri kota Iptu Abdul Malik, Iptu Cham Sunarko dan Aiptu sujono pada saat patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa DiWarung Kopi milik Sdr. Yanto dipergunakan untuk menjual Minuman keras (MIRAS).

Setelah dilakukan tindakan Kepolisian diwarkop tersebut didapati 6 (enam) botol Miras jenis Bintang Kuntul isi @ 920 ml, selanjutnya  pelaku penjual miras berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kediri kota guna proses penyidikan lebih lanjut.  Barang bukti yang diamankan 6 (enam) botol Miras jenis Bintang Kuntul isi @ 920 ml.

Tersangka melanggar Perda Kota Kediri No. 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras merujuk PERMENDAG Nomer 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan ke dua atas PERMENDAG Nomer 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkhohol. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Sambangi Warga Lewat Program JUMARI

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus menebarkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial melalui program JUMARI (Jumat Berkah Berbagi). Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan humanis Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Pada Jumat sore, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Aiptu Suhartono turun langsung menyambangi dua warga yang membutuhkan di RT 02 RW 02, Jalan Gunung Agung, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto. Warga pertama yang menerima bantuan berupa paket beras adalah Bapak Sudarman (70), seorang lansia yang tinggal seorang diri di kawasan tersebut. Disusul kemudian, bantuan serupa diberikan kepada Bapak Hendra (35), seorang pekerja tambal ban yang juga berdomisili di lingkungan yang sama.

Kegiatan ini, menurut Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., merupakan implementasi nyata Polri yang hadir di tengah masyarakat dengan membawa manfaat dan keteladanan sosial.

“Melalui kegiatan sambang dan berbagi ini, kami ingin menegaskan bahwa polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat warga yang peduli terhadap kondisi sosial di sekitarnya,” ujarnya.

Tak hanya menyerahkan bantuan, Aiptu Suhartono juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ringan kepada warga yang ditemui. Ia berharap, tali silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat bisa terus terjaga dan diperkuat dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapatkan apresiasi positif dari warga sekitar. Beberapa warga bahkan menyatakan rasa haru atas perhatian yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas di lingkungan mereka.

Program JUMARI ini menjadi cerminan dari nilai-nilai yang diusung oleh Polres Kediri Kota dalam semboyan “Sekartaji” (Selaras – Karomah – Tangguh – Terpuji), serta pesan moral “Jadilah Polisi yang Terus Menebar Kebaikan” yang terus dihidupkan dalam setiap lini pelayanan kepolisian di wilayah hukum Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi 3C, Petugas Polsek Kediri Kota Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian dan Perbankan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Kediri Kota kembali menggelar patroli Harkamtibmas pada Jumat pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu menyasar berbagai titik strategis dan pusat keramaian di tengah kota.

Dipimpin Pawas AKP Cham Sunarko dan Padal Aiptu Aris Sugondo, patroli dilakukan dengan menyisir kawasan wisata dan fasilitas publik yang berpotensi menjadi target kejahatan jalanan, seperti curat, curas, dan curanmor (3C). Rute patroli kali ini meliputi Wisata Pagora Jalan A. Yani, Bank Jatim di Jalan PK Bangsa, Indomaret Jalan Joyoboyo, Stasiun KA Jalan Dhoho, kantong parkir sepanjang Jalan Dhoho, serta pertokoan emas di Jalan Sriwijaya.

Lima personel terlibat dalam kegiatan patroli jalan kaki ini. Selain AKP Cham Sunarko dan Aiptu Aris Sugondo, hadir pula Aiptu Andik Yulianto, S.H., Aiptu Arief Yanuar, dan Bripka Ary Bahtiar. Selama pelaksanaan patroli, mereka aktif berdialog dengan warga, juru parkir, petugas keamanan perkantoran, karyawan toko, serta masyarakat di sekitar lokasi.

Dalam setiap dialog, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan dan pembobolan toko. Di area perbankan dan pertokoan emas, petugas juga memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu keamanan lingkungan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menegaskan bahwa patroli Harkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga ketertiban dan memberi rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, menjaga agar ruang-ruang publik tetap aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminalitas,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Patroli berjalan lancar, dan seluruh titik sasaran dinyatakan dalam kondisi aman dan terkendali. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Aksi 3C, Petugas Polsek Mojoroto Kediri Sisir SPBU, Pertokoan, dan Terminal

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kediri Kota. Pada Jumat (11/7/2025) pagi, Unit Backbone Polsek Mojoroto menggelar patroli Harkamtibmas sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tiga personel diterjunkan dalam patroli tersebut, yaitu Iptu Bendo selaku perwira pengendali (padal), bersama Aiptu Martono dan Aipda Tri Retno W. Ketiganya bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun objek vital.

Patroli dilakukan di beberapa titik seperti minimarket Alfamidi dan Indomaret, SPBU Campurejo, Terminal Tamanan, serta mesin ATM BNI. Dalam setiap titik yang disambangi, petugas tak hanya melakukan pemantauan visual, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan warga sekitar untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kriminalitas.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kehadiran anggota di lapangan secara langsung menjadi cara efektif untuk mencegah niat maupun aksi kriminalitas,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga lingkungan sekitar, dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page