Connect with us

Uncategorized

Polresta Banyuwangi Didukung Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Peredaran Upal Senilai 3,8 M

Published

on

SURABAYA, – Polresta Banyuwangi, didukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, pada 16 September 2021, berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) di wilayah Banyuwangi, serta rumah produksi senilai Rp 3,8 Milyar.

Atas peristiwa ini, polda jawa timur bersama polresta banyuwangi, berhasil menangkap 5 (lima) orang tersangka, ASP, (63) warga Dusun Sugian, Desa Sugian, Kecamatan Kabupaten Lombok, AAP alias Gus Ali, (44) warga Dusun Kepel, Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, AUW, (57) warga Dusun Mojosari, Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, AS, (37) warga Dusun Jemblok, Desa Sumo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang dan JS, (56) warga Jalan Mulawarman, Desa Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap peredaran dan pembuatan uang palsu. Para tersangka dibekuk di rest area pom bensin Kalibaru, Dusun Krajan Tegal Pakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

“Pengungkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada mata uang pecahan Rp 100 ribu, yang diedarkan di pom bensin tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (7/10/2021) pagi.

Dari pengungkapan ini, berhasil diamankan uang pecahan Rp 100 ribuan sebanyak Rp 37. 371 lembar dengan nilai Rp 3,8 Milyar lebih. Para tersangka ini membuat sendiri dengan menggunakan mesin yang mereka siapkan.

“Uang palsu ini diproduksi di Bojonegoro, yang diedarkan di wilayah jawa timur, seperti di Banyuwangi dan Mojokerto,” sambungnya.

Sedangkan tersangka yang bertugas untuk mengedarkan uang palsu ini yakni, tersangka ASP alias Pak So, AAP, alias Gus Ali dan AUW, alias Gus Mad.

“Sementara sebagai pemodal yakni tersangka AS, yang mempekerjakan tersangka JS, sebagai pencetak uang,” sebutnya.

Sementara itu Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, mengungkapkan, bahwa Tim Resmob dari Sat Reskrim Polresta Banyuwangi, pada tanggal 16 September 2021, pertama menangkap tersangka ASP alias Pak So, di rest area pom bensin Kalibaru, banyuwangi dengan barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu, sebanyak 71 lembar.

“Dari pengakuan tersangka ASP, bahwa dia mendapatkan uang itu dari tersangka AAP yang berasal dari Nganjuk,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu.

Pada tanggal 28 September 2021, sekira pukul 16.00 WIB. Mengamankan tersangka AAP, dan anggota melakukan penggeledahan di rumahnya yang ditemukan dua tas ransel berisi upal senila 1 Juta.

“Pengakuan tersangka AAP, bahwa upal itu ia dapat dari tersangka lain yakni, AUW yang ada di Mojokerto,” tambahnya.

Sedangkan pada tanggal 29 September 2021, sekira pukul 01.0 WIB. Berhasil mengamankan tersangka AUW, dengan mengamankan barang bukti 300 lembar pecahan Rp 300 dengan nilai Rp 30 juta.

“Kita peroleh keterangan kembali, bahwa upal tersebut dia dapat dari seseorang inisial AS, dan akhirnya tim berhasil menangkap dua tersangka lain yakni JS,” pungkasnya.

Para pelaku ini sudah menjalankan aksinya mulai 10 bulan terakhir, sampai saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 37.371 ribu dengan nilai Rp 3,8 milyar, satu unit laptop, printer, tinta warna merah, alat untuk mencetak uang serta alat potong kertas.

Sedangkan kepada kelima tersangka akan dikenakan Pasal 36 Ayat (2) Juncto Pasal 26 Ayat (2) atau Pasal 36 Ayat (3) Juncto Pasal 26 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2011, tentang mata uang, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda 10 milyar.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Pantau Objek Vital, Perbankan, dan Pemukiman untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas, pada Minggu (12/10/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli dipimpin oleh AKP D. Nurhidayat selaku perwira pengawas (Pawas), didampingi Aipda Dwi Argo Prasetyo sebagai perwira pengendali (Padal), bersama personel Aiptu Aris Tri, Aipda Djaka Wira, dan Aipda Marianto.

Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah objek vital (obvit), perbankan/ATM, pertokoan, tempat wisata, serta pemukiman warga di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak lengah terhadap potensi kejahatan 3C,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H.

Kompol Siswandi menegaskan, kegiatan patroli dialogis ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang akhir pekan dan meningkatnya aktivitas warga di ruang publik.

Dari hasil patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Pesantren terpantau aman, tertib, dan terkendali, tanpa ditemukan adanya kejadian menonjol.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya situasi yang aman dan damai,” tambah Kompol Siswandi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Ajak Peserta Jaga Keamanan dan Sportivitas Selama Kegiatan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), kegiatan Fun Run digelar di Komplek Brigif 16 Wira Yudha Kota Kediri, pada Minggu pagi (12/10/2025). Acara tersebut berlangsung meriah dengan diikuti oleh ratusan peserta dari unsur TNI, Polri, dan masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri oleh Komandan Brigif 16 Wira Yudha, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Kapolres Kediri Kota yang diwakili oleh Kabag Log, Kapolres Kediri, Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., Danramil Mojoroto, serta unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dari Polsek Mojoroto, hadir Aiptu Kasmuri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukorame, yang bersama personel gabungan turut melakukan pengamanan dan pemantauan jalannya kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Kasmuri memberikan imbauan Kamtibmas kepada para peserta Fun Run agar tetap berhati-hati di lintasan lari dan menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

“Kami mengingatkan para peserta agar tetap menjaga keselamatan diri dan menghormati sesama peserta. Semangat olahraga ini harus diiringi dengan semangat kebersamaan dan sportivitas,” ujar Aiptu Kasmuri.

Sementara itu, Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang menjadi simbol soliditas TNI-Polri dan sinergi dengan masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga wujud nyata kebersamaan dan kekompakan antara TNI, Polri, dan masyarakat. Kami akan terus mendukung setiap kegiatan positif yang memperkuat semangat persatuan,” tegas Kompol Rudi.

Seluruh rangkaian kegiatan Fun Run HUT ke-80 TNI di Brigif 16 Wira Yudha berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Imbau Pesilat Jaga Kondusifitas dan Tidak Gunakan Atribut Saat Perjalanan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, Polsek Kediri Kota, Aipda Andrey V.M, bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan sambang dan pengamanan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) perguruan silat Pagar Nusa Ranting Kaliombo, pada Minggu (12/10/2025) di Jalan Makam Puri Asri, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.

Kegiatan UKT tersebut diikuti sebanyak 17 peserta dari ranting setempat. Selama pelaksanaan, petugas memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan Kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, Aipda Andrey V.M memberikan imbauan Kamtibmas kepada peserta dan panitia agar menjaga sportivitas dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan gesekan antarpelajar maupun antarperguruan.

Ia juga menegaskan agar para peserta tidak mengenakan atribut perguruan silat saat perjalanan pulang guna mencegah potensi gesekan di jalan.

“Kami mengapresiasi kegiatan positif seperti latihan dan ujian bela diri. Namun, kami juga mengingatkan agar seluruh peserta menjaga sikap dan tidak menggunakan atribut saat di jalan untuk menghindari kesalahpahaman dengan kelompok lain,” ujar Aipda Andrey.

Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., menekankan bahwa kegiatan pengamanan semacam ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk memastikan situasi tetap kondusif di wilayah Kota Kediri.

“Kami selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam kegiatan yang melibatkan kelompok besar seperti perguruan silat. Harapannya, situasi Kamtibmas di Kota Kediri tetap aman, damai, dan saling menghargai,” tegas Kompol Ridwan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page