Connect with us

Uncategorized

Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri mengerahkan tim asistensi terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, tim asistensi itu untuk melakukan pendampingan terhadap Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dengan proses hukum kasus tersebut.

“Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang Kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel,” kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/10).

Menurut Argo, tim asistensi Bareskrim Polri tersebut bakal bekerja secara profesional. Bahkan, ditegaskan Argo, apabila nantinya ditemukan bukti baru maka, Polisi bakal kembali membuka perkara tersebut.

Diketahui, Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan kasus itu. Pasalnya, aparat tidak menemukan barang bukti yang kuat terkait dengan perkara tersebut.

“Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Argo sebelumnya memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam hal ini pihak kepolisian sudah melakukan tindaklanjut dari adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, Polisi mengantas ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” ucap Argo.

Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

“Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya,” ujar Argo.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.

Continue Reading

Peristiwa

Pesan Kamtibmas Disampaikan Bhabinkamtibmas Semampir Kediri kepada 250 Jamaah Jelang Ramadan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, jajaran Polres Kediri Kota, melaksanakan sambang dan patroli pemantauan kegiatan pengajian Ahad pagi di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, pada Minggu (1/3/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 250 jamaah. Pengajian yang digelar oleh Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) mengangkat tema “Romadhon Berkah” sebagai bagian dari persiapan menyambut bulan suci.

Hadir dalam kegiatan itu antara lain, Pengasuh Ponpes Al Falah Jombang, KH Syamsul Abadi Al Hafidz, serta Ketua IKADI Kota Kediri H Suparno. Suasana pengajian berlangsung khidmat dengan materi yang menekankan pentingnya kesehatan, keselamatan, kebahagiaan dunia akhirat, serta mempererat silaturahmi dan meningkatkan amal ibadah.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada panitia dan jamaah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, termasuk pengaturan parkir kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, kehadiran anggota di tengah kegiatan keagamaan merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama menjelang Ramadhan.

“Kami mengedepankan patroli dialogis dan pengamanan terbuka dalam setiap kegiatan masyarakat. Sinergi dengan panitia dan tokoh agama menjadi kunci terciptanya kamtibmas yang stabil,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali hingga selesai. Kepolisian berharap masyarakat terus berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan, sehingga pelaksanaan ibadah selama Ramadhan dapat berjalan dengan nyaman dan khusyuk. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tujuh Botol Baceman Disita dalam Operasi Pekat, Tersangka Diamankan ke Polsek Banyakan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota kembali mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Seorang perempuan berinisial M (44) diamankan setelah kedapatan menjual miras jenis baceman di wilayah Kecamatan Banyakkan, Kabupaten Kediri.

Pengungkapan tersebut tercatat dalam Laporan Harian Operasi Pekat Semeru 2026 tertanggal Jumat (27/2/2026). Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin di sekitar warung tersangka di Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakkan.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas Unit Samapta Polsek Banyakkan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati tujuh botol minuman keras jenis baceman ukuran 600 mililiter yang diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Tersangka yang diketahui bernama Margianingsih (44), warga Dusun Sumbersari, Desa Datengan, Kecamatan Grogol, kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Banyakkan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masuk kategori non target operasi (non-TO).

Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar oleh Polda Jawa Timur merupakan operasi kewilayahan dalam rangka cipta kondisi menjelang dan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah. Sasaran operasi meliputi berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, narkotika, bahan peledak ilegal, serta peredaran minuman keras tanpa izin.

Kepolisian menilai peredaran miras ilegal berpotensi memicu gangguan kamtibmas, terutama menjelang bulan suci ketika aktivitas masyarakat meningkat. Selain melanggar ketentuan perizinan, konsumsi miras juga kerap menjadi pemicu tindak kekerasan dan kriminalitas lainnya.

Kapolres Kediri Kota melalui Kaposko Operasi Pekat Semeru 2026 Polres Kediri Kota Ipda Iwan Sulaiman , SH menyatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap praktik peredaran miras ilegal di wilayah hukum Kediri Kota dan sekitarnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadhan,” demikian keterangan dalam laporan resmi.

Dengan langkah tersebut, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kediri tetap terjaga sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Belasan Botol Miras Disita Polres Kediri Kota, Dua Tersangka Narkoba Diamankan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota mengungkap sejumlah kasus perjudian online, peredaran narkotika, dan penjualan minuman keras tanpa izin dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, pada Kamis (26/2/2026).

Berdasarkan Laporan Harian Operasi Pekat Semeru 2026 tertanggal 26 Februari 2026, aparat mengungkap dua kasus judi online di wilayah Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian daring di sebuah warung kopi di Jalan Sersan KKO Usman.

Dalam kasus pertama, petugas mengamankan Handi Wibowo (45), warga Dandangan, yang diduga mengakses situs judi online jenis togel melalui telepon genggam Realme Note 60. Pada saat diamankan, yang bersangkutan tengah bermain gim judi daring dengan sistem taruhan.

Kasus kedua melibatkan Sukardi (45), juga warga Dandangan, yang diduga bermain judi online melalui ponsel Redmi Note 7. Kedua kasus tersebut masuk dalam target operasi (TO) dan seluruh barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain perjudian, polisi juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren. Tersangka Hengky Kurniadi (30) diamankan bersama barang bukti enam plastik klip sabu dengan berat kotor 11,82 gram serta sejumlah alat pendukung, termasuk timbangan digital dan pipet kaca.

Dalam pengembangan perkara, aparat juga mengamankan tersangka lain, Aga Afrizal Pradana (27), beserta barang bukti sabu seberat 2,02 gram bruto dan satu unit mobil Toyota Agya yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika. Kedua kasus narkotika tersebut masuk dalam target operasi.

Di sektor penyakit masyarakat lainnya, aparat menyita sedikitnya 37 botol minuman keras berbagai jenis dari sejumlah lokasi di Kabupaten Kediri, antara lain di Manyaran, Bendungan Waruturi, Tarokan, dan Pagung, Kecamatan Semen. Para penjual miras tanpa izin tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar oleh Polda Jawa Timur merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang dan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah. Sasaran operasi meliputi premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, peredaran miras ilegal, narkoba, hingga bahan peledak ilegal.

Dalam rekapitulasi sementara, tercatat dua kasus judi online dengan dua tersangka, dua kasus narkotika dengan dua tersangka, serta empat kasus peredaran miras tanpa izin. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kediri Kota melalui Kaposko Operasi Pekat Semeru 2026 Polres Kediri Kota Ipda Iwan Sulaiman, SH., menyatakan, operasi akan terus dilakukan secara intensif dengan pendekatan preventif dan represif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun penyalahgunaan narkotika serta aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian keterangan dalam laporan resmi kepolisian.

Dengan langkah tersebut, Polres Kediri Kota berharap situasi kamtibmas tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page