

Uncategorized
Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming
Pasuruan – Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming dan mengamankan dua warga negara (WN) Bulgaria sebagai tersangka.
Dua warga asing yang ditetapkan tersangka yakni VBD (38) dan PPB (41) saat ini resmi ditahan di Polres Pasuruan Kota berikut beberapa barang bukti yang dipakai oleh tersangka untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Adapun barang bukti yang disita adalah dua mobil,dua laptop,5 HP, 2 buku tabungan, 3 ATM, 186 blank card yang siap menjadi ATM baru, dua pasport.
Selain itu juga peralatan lainnya yang digunakan untuk alat skimming antara lain alat advanced card sytem/ alat pembaca kartu, alat magnetic card reader,16 sirkuit board charger micro USB dan 16 buah plat yang digunakan untuk skimming.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan bahwa para tersangka sudah masuk ke Indonesia sejak 2020 dan tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dalam perss rilis yang digelar di halaman Polres Pasuruan Kota, Selasa (12 /10/21) AKBP Arman juga mengaku pertama kalinya Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus skimming.
“Ini pertama kalinya dilakukan Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan cara skimming,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (12/10/21).
Arman menambahkan, tersangka beraksi dengan memasang alat skimming di ATM yang ada di Jalan Sultan Agung Pasuruan Kota.
ATM ini tiap harinya memang tampak ramai dikunjungi nasabah, termasuk selain nasabah bank tersebut.
“Tersangka beraksi memasang alat mulai tanggal 26 hingga 31 Juli 2021 dan pada tanggal 2 Oktober mereka diamankan di Surabaya,”jelas Arman.
Dalam melancarkan aksinya, kata Kapolres Pasuruan Kota tersangka berinisial VBD bekerja dengan dua DPO lainnya yang sesama negara asal.
Kemudian tersangka satunya berinisial PPB ini menerima hasil kejahatan dan sekaligus membantu menyiapkan alat kartu Blank card kepada tersangka.
“Ada temannya, namun masih DPO,”pungkas Arman.
Oleh karena perbuatannya, para tersangka dikenai pasal 30 ayat 1 dan ayat 3 Juncto pasal 46 ayat 1 dan ayat 3 Undang- Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Juncto pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Untuk diketahui, Skimming merupakan suatu bentuk kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dari kartu debit atau kredit milik nasabah, menggunakan alat khusus bernama skimmer. (*)
Peristiwa
Warga Sampaikan Aduan Terkait Dugaan Kasus Pengroyokan di Kecamatan Banyakan Kediri

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Aipda Agus SBW melaksanakan kegiatan sambang dan ngopi bareng warga di Warung Kopi RT 19 RW 05 Dusun Ngolakan, Desa Cerme, pada Sabtu pagi (23/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Agus berinteraksi langsung dengan warga sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Salah satu aduan datang dari orang tua warga bernama Ferbian Dwi, yang menyampaikan adanya dugaan penangkapan terkait kasus pengroyokan di wilayah Kecamatan Banyakan pada malam sebelumnya.
Disebutkan bahwa dua pemuda warga Cerme, yakni Ferbian dan Dita Tata, turut diamankan oleh anggota Polres Kediri Kota.
Menanggapi hal itu, Aipda Agus menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia mengimbau agar warga senantiasa menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas yang dapat mengarah pada penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran antar perguruan, hingga balap liar untuk konten media sosial.
“Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk saling mengawasi anak-anaknya. Pencegahan lebih baik dilakukan sejak dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan,” ujarnya.
Suasana giat sapa warga berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Desa Cerme. (res/an)
Peristiwa
Dapat Pengamanan Polsek Pesantren, Festival Omah Sawah Berjalan Meriah, Situasi Kondusif dan Terkendali

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Festival Jaranan yang digelar di kawasan Omah Sawah, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Jumat malam (22/8/2025).
Kegiatan budaya ini berlangsung sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., bersama Pawas AKP Amir Wibowo dan sejumlah personel Polsek Pesantren. Turut hadir pula aparat Babinsa dari Koramil setempat yang bersinergi dengan Polri untuk memastikan jalannya acara berlangsung aman dan tertib.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan, termasuk acara kebudayaan.l
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian festival berjalan tertib, aman, dan kondusif. Selain itu, kegiatan seperti ini juga penting sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal,” tegasnya.
Festival jaranan di Omah Sawah menampilkan berbagai kesenian tradisional khas Kediri yang disambut meriah oleh warga. Sepanjang acara, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.
Dengan adanya pengamanan dari Polsek Pesantren, masyarakat dapat menikmati pertunjukan budaya dengan rasa nyaman dan penuh kebersamaan. (res/an)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Perketat Pengawasan di Obvit, Pertokoan, dan Perbankan

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pesantren Polres Kediri Kota menggelar patroli harkamtibmas di sejumlah titik strategis, pada Sabtu (23/8/2025) siang. Patroli yang dipimpin oleh AKP Sugito selaku Pawas ini menyasar obyek vital (obvit), perbankan, ATM, pertokoan modern seperti Alfamart dan Indomart, serta kawasan pemukiman dan perumahan di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) yang rawan terjadi di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa patroli rutin semacam ini menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Diharapkan kehadiran polisi dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.
Selama patroli, petugas berdialog dengan warga, karyawan pertokoan, dan petugas keamanan di perbankan untuk memberikan imbauan kewaspadaan. Situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan terkendali hingga kegiatan selesai.
Dengan adanya patroli harkamtibmas ini, Polsek Pesantren berharap masyarakat dapat terus merasa terlindungi dan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang