Connect with us

Uncategorized

Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Ditengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal.

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 diantaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.

Continue Reading

Peristiwa

Warga Sampaikan Aduan Terkait Dugaan Kasus Pengroyokan di Kecamatan Banyakan Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Aipda Agus SBW melaksanakan kegiatan sambang dan ngopi bareng warga di Warung Kopi RT 19 RW 05 Dusun Ngolakan, Desa Cerme, pada Sabtu pagi (23/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Agus berinteraksi langsung dengan warga sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Salah satu aduan datang dari orang tua warga bernama Ferbian Dwi, yang menyampaikan adanya dugaan penangkapan terkait kasus pengroyokan di wilayah Kecamatan Banyakan pada malam sebelumnya.

Disebutkan bahwa dua pemuda warga Cerme, yakni Ferbian dan Dita Tata, turut diamankan oleh anggota Polres Kediri Kota.

Menanggapi hal itu, Aipda Agus menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia mengimbau agar warga senantiasa menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas yang dapat mengarah pada penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran antar perguruan, hingga balap liar untuk konten media sosial.

“Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk saling mengawasi anak-anaknya. Pencegahan lebih baik dilakukan sejak dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan,” ujarnya.

Suasana giat sapa warga berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Desa Cerme. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dapat Pengamanan Polsek Pesantren, Festival Omah Sawah Berjalan Meriah, Situasi Kondusif dan Terkendali

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Festival Jaranan yang digelar di kawasan Omah Sawah, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Jumat malam (22/8/2025).

Kegiatan budaya ini berlangsung sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., bersama Pawas AKP Amir Wibowo dan sejumlah personel Polsek Pesantren. Turut hadir pula aparat Babinsa dari Koramil setempat yang bersinergi dengan Polri untuk memastikan jalannya acara berlangsung aman dan tertib.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan, termasuk acara kebudayaan.l

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian festival berjalan tertib, aman, dan kondusif. Selain itu, kegiatan seperti ini juga penting sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal,” tegasnya.

Festival jaranan di Omah Sawah menampilkan berbagai kesenian tradisional khas Kediri yang disambut meriah oleh warga. Sepanjang acara, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.

Dengan adanya pengamanan dari Polsek Pesantren, masyarakat dapat menikmati pertunjukan budaya dengan rasa nyaman dan penuh kebersamaan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Perketat Pengawasan di Obvit, Pertokoan, dan Perbankan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pesantren Polres Kediri Kota menggelar patroli harkamtibmas di sejumlah titik strategis, pada Sabtu (23/8/2025) siang. Patroli yang dipimpin oleh AKP Sugito selaku Pawas ini menyasar obyek vital (obvit), perbankan, ATM, pertokoan modern seperti Alfamart dan Indomart, serta kawasan pemukiman dan perumahan di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) yang rawan terjadi di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa patroli rutin semacam ini menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Diharapkan kehadiran polisi dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.

Selama patroli, petugas berdialog dengan warga, karyawan pertokoan, dan petugas keamanan di perbankan untuk memberikan imbauan kewaspadaan. Situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan terkendali hingga kegiatan selesai.

Dengan adanya patroli harkamtibmas ini, Polsek Pesantren berharap masyarakat dapat terus merasa terlindungi dan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page