

Uncategorized
Unit I Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi
SURABAYA,- Unit I Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, ungkap kasus dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Yang terjadi pada (05/10/2021) di dua lokasi yang berbeda, di Tulungagung dan Jember.
Sementara untuk yang di lokasi Tulungagung, terjadi di Dusun Sodo, RT 01/ RW 01, Desa Sodo, Kecamatan Pakel. Sedangkan pengungkapan yang di wilayah Jember. Terjadi di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, dan di Dusun Krajan RT 08/ RW 07, Kelurahan Glagahwero, Kecamatan Kalisat.
Dari pengungkapan ini, Anggota Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim. Berhasil mengamankan dua orang tersangka, VRW berusia 29 tahun dan SFSS berusia 25 tahun.
Kronologinya, pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021, sekira pukul 19.30 WIB. Petugas unit I subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Mengamankan yang diduga pelaku inisial VRW.
“Penangkapan terduga pelaku ini dilakukan di rumahnya daerah Dusun Sodo RT 01/ RW 01, Desa Sodo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku yang sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (13/10/2021).
Berdasarkan keterangan dari tersangka VRW, pada tanggal 6 Oktober 2021, sekira ukul 02.15 WIB. Petugas unit I subdit IV Tipidter, mengamankan terduga pelaku SFSS, di rumahnya di Dusun Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, dan di Dusun Krajan II RT 08/ RW 07, Kelurahan Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
“Kedua tersangka diamankan, karena melanggar dasar hukum mengenai memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup dan mati,” lanjut dia.
Sementara itu Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian, menjelaskan, bahwa anggota mendapatkan informasi dan akurat, sehingga dilakukan penyelidikan dan mengerucut kepada satu orang tersangka VRW. Yang diamankan di Tulungagung, setelah mendapatkan bukti yang didapat, mengarah ke satu tersangka lain yang ada di wilayah Jember.
“Tim bergerak cepat dan akhirnya dilakukan penangkapan tersangka lain inisial SFSS. Yang diamankan di wilayah Jember. Setelah diamankan, kemudian diperdalam lagi. Dan diketahui kedua tersangka ini sering menjual hewan langkah dalam kondisi hidup maupun mati,” sambung dia.
Sedangkan untuk kedua tersangka, mereka ini sama – sama mencari dan membeli hewan langkah yang kemudian mereka jual lagi melalui media sosial.
“Sampai saat ini kami masih mendalami kasus tersebut yang diduga masih banyak jaringan mereka,” pungkasnya.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti, dari tersangka VRW, satu unit HP, dua buku tabungan, dua ekor satwa Lutung Jawa dalam keadaan hidup, dua ekor Lutung Jawa dalam keadaan mati dan satu ekor Binturong dalam keadaan hidup, satu ekor burung Rangkong keadaan hidup dan Kemasan Bekas Pembungkus Pengiriman Satwa.
Sedangkan dari tangan tersangka SFS, polisi mengamankan barang bukti antara lain, dua unit HP, dua tabungan, enam ekor burung Rangkok anakan, satu ekor Binturong, satu ekor Landak, satu ekor Musang Rase, tiga kurungan besi dan empat keranjang buah plastik.
Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a,b, dan d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman pidana 5 tahun dan denda 100 juta.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.
Peristiwa
Warga Sampaikan Aduan Terkait Dugaan Kasus Pengroyokan di Kecamatan Banyakan Kediri

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Aipda Agus SBW melaksanakan kegiatan sambang dan ngopi bareng warga di Warung Kopi RT 19 RW 05 Dusun Ngolakan, Desa Cerme, pada Sabtu pagi (23/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Agus berinteraksi langsung dengan warga sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Salah satu aduan datang dari orang tua warga bernama Ferbian Dwi, yang menyampaikan adanya dugaan penangkapan terkait kasus pengroyokan di wilayah Kecamatan Banyakan pada malam sebelumnya.
Disebutkan bahwa dua pemuda warga Cerme, yakni Ferbian dan Dita Tata, turut diamankan oleh anggota Polres Kediri Kota.
Menanggapi hal itu, Aipda Agus menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia mengimbau agar warga senantiasa menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas yang dapat mengarah pada penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran antar perguruan, hingga balap liar untuk konten media sosial.
“Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk saling mengawasi anak-anaknya. Pencegahan lebih baik dilakukan sejak dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan,” ujarnya.
Suasana giat sapa warga berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Desa Cerme. (res/an)
Peristiwa
Dapat Pengamanan Polsek Pesantren, Festival Omah Sawah Berjalan Meriah, Situasi Kondusif dan Terkendali

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Festival Jaranan yang digelar di kawasan Omah Sawah, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Jumat malam (22/8/2025).
Kegiatan budaya ini berlangsung sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., bersama Pawas AKP Amir Wibowo dan sejumlah personel Polsek Pesantren. Turut hadir pula aparat Babinsa dari Koramil setempat yang bersinergi dengan Polri untuk memastikan jalannya acara berlangsung aman dan tertib.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan, termasuk acara kebudayaan.l
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian festival berjalan tertib, aman, dan kondusif. Selain itu, kegiatan seperti ini juga penting sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal,” tegasnya.
Festival jaranan di Omah Sawah menampilkan berbagai kesenian tradisional khas Kediri yang disambut meriah oleh warga. Sepanjang acara, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.
Dengan adanya pengamanan dari Polsek Pesantren, masyarakat dapat menikmati pertunjukan budaya dengan rasa nyaman dan penuh kebersamaan. (res/an)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Perketat Pengawasan di Obvit, Pertokoan, dan Perbankan

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pesantren Polres Kediri Kota menggelar patroli harkamtibmas di sejumlah titik strategis, pada Sabtu (23/8/2025) siang. Patroli yang dipimpin oleh AKP Sugito selaku Pawas ini menyasar obyek vital (obvit), perbankan, ATM, pertokoan modern seperti Alfamart dan Indomart, serta kawasan pemukiman dan perumahan di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) yang rawan terjadi di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa patroli rutin semacam ini menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Diharapkan kehadiran polisi dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.
Selama patroli, petugas berdialog dengan warga, karyawan pertokoan, dan petugas keamanan di perbankan untuk memberikan imbauan kewaspadaan. Situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan terkendali hingga kegiatan selesai.
Dengan adanya patroli harkamtibmas ini, Polsek Pesantren berharap masyarakat dapat terus merasa terlindungi dan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang