Connect with us

Uncategorized

Unit I Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi

Published

on

SURABAYA,- Unit I Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, ungkap kasus dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Yang terjadi pada (05/10/2021) di dua lokasi yang berbeda, di Tulungagung dan Jember.

Sementara untuk yang di lokasi Tulungagung, terjadi di Dusun Sodo, RT 01/ RW 01, Desa Sodo, Kecamatan Pakel. Sedangkan pengungkapan yang di wilayah Jember. Terjadi di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, dan di Dusun Krajan RT 08/ RW 07, Kelurahan Glagahwero, Kecamatan Kalisat.

Dari pengungkapan ini, Anggota Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim. Berhasil mengamankan dua orang tersangka, VRW berusia 29 tahun dan SFSS berusia 25 tahun.

Kronologinya, pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021, sekira pukul 19.30 WIB. Petugas unit I subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Mengamankan yang diduga pelaku inisial VRW.

“Penangkapan terduga pelaku ini dilakukan di rumahnya daerah Dusun Sodo RT 01/ RW 01, Desa Sodo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku yang sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (13/10/2021).

Berdasarkan keterangan dari tersangka VRW, pada tanggal 6 Oktober 2021, sekira ukul 02.15 WIB. Petugas unit I subdit IV Tipidter, mengamankan terduga pelaku SFSS, di rumahnya di Dusun Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, dan di Dusun Krajan II RT 08/ RW 07, Kelurahan Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

“Kedua tersangka diamankan, karena melanggar dasar hukum mengenai memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup dan mati,” lanjut dia.

Sementara itu Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian, menjelaskan, bahwa anggota mendapatkan informasi dan akurat, sehingga dilakukan penyelidikan dan mengerucut kepada satu orang tersangka VRW. Yang diamankan di Tulungagung, setelah mendapatkan bukti yang didapat, mengarah ke satu tersangka lain yang ada di wilayah Jember.

“Tim bergerak cepat dan akhirnya dilakukan penangkapan tersangka lain inisial SFSS. Yang diamankan di wilayah Jember. Setelah diamankan, kemudian diperdalam lagi. Dan diketahui kedua tersangka ini sering menjual hewan langkah dalam kondisi hidup maupun mati,” sambung dia.

Sedangkan untuk kedua tersangka, mereka ini sama – sama mencari dan membeli hewan langkah yang kemudian mereka jual lagi melalui media sosial.

“Sampai saat ini kami masih mendalami kasus tersebut yang diduga masih banyak jaringan mereka,” pungkasnya.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti, dari tersangka VRW, satu unit HP, dua buku tabungan, dua ekor satwa Lutung Jawa dalam keadaan hidup, dua ekor Lutung Jawa dalam keadaan mati dan satu ekor Binturong dalam keadaan hidup, satu ekor burung Rangkong keadaan hidup dan Kemasan Bekas Pembungkus Pengiriman Satwa.

Sedangkan dari tangan tersangka SFS, polisi mengamankan barang bukti antara lain, dua unit HP, dua tabungan, enam ekor burung Rangkok anakan, satu ekor Binturong, satu ekor Landak, satu ekor Musang Rase, tiga kurungan besi dan empat keranjang buah plastik.

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a,b, dan d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman pidana 5 tahun dan denda 100 juta.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.

Continue Reading

Peristiwa

Pertemuan Polri – Mahasiswadi Kota Kediri Bahas Peran Generasi Muda dalam Menjaga Ruang Publik Tetap Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota memperkuat kemitraan dengan generasi muda melalui kegiatan pertemuan bersama mahasiswa Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri, pada Kamis (4/12/2025), di Masjid Baiturrahim Polres Kediri Kota. Sekitar 50 mahasiswa hadir mengikuti forum dialog bersama jajaran Sat Binmas, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam. Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Kediri Kota, Iptu Cahyo Widodo, S.H.

Pertemuan dibuka dengan penyampaian arahan mengenai pentingnya kolaborasi antara Kepolisian dan mahasiswa sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kanit Bintibsos, Ipda Moh. Komaruzaman, menegaskan bahwa mahasiswa memegang peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat menjadi jembatan komunikasi sekaligus penggerak kegiatan sosial.

“Mahasiswa memiliki hak menyampaikan aspirasi dan kritik; itu dijamin undang-undang. Namun penyampaian itu harus dilakukan secara bertanggung jawab,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polres Kediri Kota selalu siap mengawal kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar berlangsung aman dan tidak merugikan masyarakat.

Pemahaman mengenai penegakan hukum menjadi bagian penting pertemuan tersebut. KBO Sat Reskrim, Ipda Iwan Sulaiman, S.H., menjelaskan tahapan proses hukum mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Ia menekankan bahwa setiap laporan masyarakat diproses berdasarkan prinsip profesionalitas dan kesetaraan di hadapan hukum. “Setiap dugaan tindak pidana harus dipastikan faktanya terlebih dahulu melalui penyelidikan sebelum naik ke penyidikan,” tuturnya.

Bahasan mengenai aturan penyampaian pendapat juga menjadi fokus. KBO Sat Intelkam, Iptu Sri Mulyono, S.H., menguraikan ketentuan unjuk rasa sesuai UU No. 9 Tahun 1998. Ia menegaskan kewajiban pemberitahuan 3×24 jam kepada Kepolisian, termasuk penjelasan jumlah peserta, rute, alat peraga, hingga penanggung jawab aksi. Ia mengingatkan bahwa peserta unjuk rasa wajib menjaga ketertiban dan menghormati hak warga lain.

Pertemuan berlangsung interaktif, dengan mahasiswa diberikan ruang berdiskusi dan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait fungsi kepolisian, mekanisme unjuk rasa, hingga isu penegakan hukum di wilayah Kota Kediri. Forum ini sekaligus menjadi sarana membangun kepercayaan antara aparat keamanan dan mahasiswa sebagai mitra strategis menjaga stabilitas daerah.

Polres Kediri Kota berharap sinergi semacam ini dapat terus berlanjut untuk memperkuat peran mahasiswa dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan produktif. Kemitraan Polri dan mahasiswa dinilai menjadi pondasi penting dalam menjaga ruang diskusi tetap terbuka tanpa mengganggu ketertiban umum. Dengan terbangunnya hubungan komunikasi yang baik, aspirasi dapat tersampaikan dengan tepat, sementara situasi kamtibmas tetap terjaga di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota Tekankan Sinergi Lintas Sektor untuk Penguatan Layanan Kesehatan Publik

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya penguatan layanan kesehatan masyarakat kembali dilakukan melalui penyelenggaraan lokakarya mini lintas sektor di dua wilayah berbeda di Kota Kediri, pada Kamis (4/12/2025). Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota hadir mewakili Polres Kediri Kota dalam kegiatan yang bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelayanan kesehatan dan ketahanan masyarakat.

Di wilayah Pesantren, lokakarya mini Tribulan III digelar di Aula UPT Puskesmas Pesantren II, Jalan Cendana, Kelurahan Singonegaran. Kegiatan dihadiri unsur lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, KUA Kecamatan Pesantren, Koramil, Kelurahan, PLKB, pengurus PKK, tokoh masyarakat, hingga kader kesehatan Kilisuci dan Joyoboyo. Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi diwakili Bhabinkamtibmas, yang menyampaikan pesan penting terkait kolaborasi antarinstansi.

“Berkaitan dengan kegiatan pelayanan masyarakat, sinergi antarinstansi menjadi kunci. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus menjaga keamanan di wilayah Pesantren,” ujarnya dalam sesi sambutan.

Lokakarya diawali pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan paparan program kesehatan, kebutuhan koordinasi lintas sektor, dan ditutup doa bersama. Seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari peserta.

Sementara itu, di wilayah barat Kota Kediri, Polsek Kediri Kota ikut menghadiri Lokakarya Mini Tribulanan Kecamatan Kota Kediri yang diselenggarakan di UPT Puskesmas Wilayah Selatan, Jalan Kapten Tendean. Kapolsek Kediri Kota diwakili Kanit Samapta AKP Abdul Manaf. Kegiatan ini menghadirkan berbagai instansi, seperti Pemerintah Kecamatan, Koramil 0809/01, para kepala kelurahan (Ngronggo, Manisrenggo, Rejomulyo, Kaliombo), relawan, kader kesehatan, serta unsur TNI-Polri.

Lokakarya membahas perkembangan program kesehatan wilayah, evaluasi pelayanan, serta langkah peningkatan sinergi antara Puskesmas, kelurahan, dan aparat keamanan. Hingga laporan disampaikan, kegiatan masih berlangsung dengan situasi yang aman dan kondusif.

Kedua kegiatan tersebut menegaskan pentingnya dukungan kepolisian dalam penguatan layanan publik, terutama pada sektor kesehatan. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan unit kepolisian di tingkat kelurahan dan kecamatan dinilai mampu memperlancar koordinasi sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas selama pelaksanaan program kesehatan masyarakat.

Polres Kediri Kota sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sektor kesehatan melalui keterlibatan aktif dalam forum lintas sektor. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih efektif di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Cegah DBD, Warga Kelurahan Semampir Kota Kediri Diimbau Waspada Jentik Nyamuk di Musim Hujan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya peningkatan kapasitas kader kesehatan kembali digelar di Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Sebanyak 86 kader mengikuti pelatihan 25 kompetensi kesehatan yang berlangsung di Balai Kelurahan Semampir, Jalan Mayor Bismo No. 27, pada Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini turut dipantau Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, sebagai bagian dari pendampingan kamtibmas.

Dalam pelatihan tersebut, para kader mendapatkan materi pengecekan kesehatan dasar, penimbangan balita, hingga pemahaman deteksi dini masalah kesehatan di masyarakat. Narasumber dari Puskesmas Balowerti, Retno Ruswaning Dyah dan Lilian Megasukma, memberikan penguatan teknis yang diperlukan agar kader mampu menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di lingkungan masing-masing.

Selain melakukan sambang dan patroli rutin, Aiptu Dodik juga menyampaikan imbauan kamtibmas terkait meningkatnya potensi penyakit musiman. Ia mengingatkan peserta agar mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, terutama di permukiman padat yang rentan menjadi tempat berkembangbiaknya jentik nyamuk pembawa demam berdarah.

“Memasuki musim hujan, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan. Jentik nyamuk cepat berkembang di genangan kecil. Kami mengimbau kader untuk aktif mengingatkan warga agar menerapkan 3M dan menjaga lingkungan tetap bersih,” ujarnya di sela kegiatan.

Pelatihan berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari peserta karena turut melibatkan unsur tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat kelurahan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan edukasi kesehatan berjalan beriringan dengan pembinaan keamanan lingkungan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page