Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya dan Sidoarjo

Published

on

SURABAYA,- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ungkap kasus Pinjaman Online (Pinjol) yang meresahkan warga, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Satu lokasi diungkap di Surabaya, dan satu lagi di Kabupaten Sidoarjo.

“Untuk pengungkapan pinjol di surabaya, dilakukan pada 15 Oktober 2021, dari pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan ASA, (30) warga Perum Samudra Residence, RT 01 RW 25, Kelurahan Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor Provinsi Jabar,” jelas Irjen Nico Afinta, usai konfrensi pers di Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).

ASA sendiri berposisi sebagai (Desk Collection-Pengirim pesan SMS penagihan).

“Selain itu satu tersangka lain yakni, RH alias A, (28) warga KP. Ciaruteun, RT 01/ RW 02, Desa Cimanggui, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar. Yang tinggal di Jalan Tim Asih, gang
2 RT 04/ RW 08, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jabar,” tambahnya.

Untuk tersangka RH alias A ini, selaku (Desk Collection – Pengirim data).

Setiap pesan singkat melalui WhatShapp atau yang dikirim ke pinjol, para tersangka menggunakan kata – kata atau kalimat yang tidak pantas.

Tersangka RH alias H, meminta kepada tersangka SAS, untuk mengirim pesan penagihan ke para Debitur yang berisi kalimat yang tidak pantas dan ancaman.

“Sedangkan para tersangka digaji oleh perusahaan sebesar Rp 4.200.000, selain itu, para tersangka mendapat fasilitas dari perusahaan berupa kuota internet
serta mendapat insentif/ bonus dari pekerjaan jika penagihan tersebut berhasil,” katanya.

“Jika penagihan mencapai 65 persen dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu. Maka tersangka akan mendapat Rp 162.000, jika 70 persen, dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu, maka tersangka
akan mendapatkan Rp 200.000. Jika 75 persen, mendapat Rp 250.000. Dan intensif/ bonus itu diluar dari gaji bulanan mereka,” lanjutnya.

Polda Jatim akhirnya mengungkap pinjol ini, setelah adanya laporan dari masyarakat pada Desember 2020. Dimana BSB, selaku Debitur meminjam ke pinjol atas nama aplikasi “RUPIAH MERDEKA DAN DANA NOW”.

“Sekira bulan Februari 2021, pinjaman debitur atas nama BSB, di aplikasi “RUPIAH MERDEKA dan DANA NOW”, sudah lunas. Namun, pada bulan Juli 2021, pelapor menerima tagihan dari beberapa pinjol lain diantaranya, KSP PLANET BAHAGIA, KSP BOS DUIT, DANA HEBAT dan LUCKY UANG,” cetusnya.

Pada bulan Juli 2021, pelapor akhirnya membuat pengaduan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Atas dasar laporan tersebut, bulan Agustus 2021, Penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan, yang akhirnya bisa mengungkap pinjol di surabaya.

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka ASA, dua unit HP, dua unit laptop, dan satu unit charger, sedangkan dari tersangka RH alias A, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan laptop

Sementara itu, penyidik juga mengungkap di Kabupaten Sidoarjo, yang dilakukan pada 7 Oktober 2021. Penyidik telah meringkus tersangka, APP, (27) warga Surabaya, kelahiran Kabupaten Jombang. Yang bekerja di PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA.
Dengan posisi bagian (Desk Collection).

“Tersangka sendiri diringkus pada hari Jumat (15/10/2021), sekira pukul 14.00 WIB. Yang dilakukan di rumahnya di Kedinding, Kota Surabaya. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kantor PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA, yang berlokasi di daerah
Sukomanunggal, Kota Surabaya,” jelasnya.

PT . DUYUNG SAKTI INDONESIA sendiri, dipimpin oleh seseorang bernama, SR dan HRD atas nama QNK. Perusahaan ini sendiri tidak terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keungan). Nama pinjaman online (pinjol) dari PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA antara lain, UNTUNG CEPAT, RUPIAH CEPAT, PUNDI UANG, PINJAM CAIR, MONEY KU, MAU TUNAI, KREDIT DASH, GIFT TUNAI, GET UANG, DOMPET SHARE, DANA CHARGE, BULL DANA, SAKU MED, SAKU KILAT, RUPIAH AID, FAST RUPIAH, CASH HUT, SIAP TUNAI, MONEY PRO, RUPIAH EXPRESS, GIFT TUNAI, LAJU TUNAI, SUKA GESIT, UR MONEY, UANG SAKU, PINJAM DULU, PINJAM CASH, MONEY PRO, MONEY PLUS, KREDIT KILAT, KREDIT DANA, DOMPET APPLE, DANA MAYA, DANA MAJU, MONEY GOODSHOW DANA dan MONEY CHARGE.

“Dari 36 Pinjaman Online yang di miliki oleh PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA. Hanya ada satu yang legal sesuai yang terdaftar di OJK, atas nama aplikasi Rupiah Cepat,” sebut dia.

Dari pengungkapan ini, polda jatim berhasil mengamankan barang bukti antara lain, hasil cetak screen shot chat whatsapp antara korban (M) dan tersangka. 21 unit hanphone, 14 laptop, charger laptop, 70 buah bungkus Kartu Perdana dari berbagai profeder.

Modus yang dilakukan tersangka ini, tersangka menggunakan akun whatsapp dengan foto profil dan nama tidak sesuai aslinya, mengaku dari aplikasi pinjaman online “DOMPET SHARE” mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP korban ke akun whatsapp korban disertai kalimat “bagus ini foto dan KTP ini diviralkan yaa”. Sehingga korban merasa takut dan terancam foto wajah dan KTP nya disebarkan.

“Kronologisnya, pada hari Rabu, 29 September 2021, pelapor meminjam pada aplikasi pinjaman online ” MONEY KU”, yang menginduk pada aplikasi “RUPIAH MAJU” sejumlah Rp. 1.023.000. Yang kemudian sekitar tanggal 07 Oktober 2021, pinjaman tersebut telah dilunasi oleh pelapor sebesar Rp 1.860.000,” pungkasnya.

Dan dihari yang sama, pelapor menerima pesan masuk dari terlapor akun Whatsapp yang mengaku dari pihak Aplikasi Pinjaman Online “DOMPET SHARE”. Yang juga menginduk pada aplikasi pinjaman online ” RUPIAH MAJU” melalukan penagihan dengan cara mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP serta mengancam akan menyebarkan data pribadi pelapor.

Dari pengungkapan ini, para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Continue Reading

Peristiwa

Kendaraan Dash Cam Diterjunkan, Polisi Pantau Jalur Strategis Cegah Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan patroli Mahameru Quick Respon (MQR) guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi Dash Cam. Patroli menyasar sejumlah jalur utama Kota Kediri, mulai dari Jalan Blabak, Jalan Kapten Tendean, Jalan Letjen S Parman, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, Jalan Mayjen Sungkono, hingga Jalan Mayor Bismo.

Patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali, dengan melibatkan personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat mengganggu aktivitas warga.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan, patroli MQR merupakan bentuk kehadiran Polantas dalam memberikan rasa aman serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

“Melalui patroli MQR, kami melakukan pemantauan situasi lalu lintas secara langsung sekaligus merespons apabila terdapat gangguan yang membutuhkan kehadiran personel di lapangan,” ujar AKP Tutud.

Menurutnya, pemanfaatan kendaraan patroli yang dilengkapi Dash Cam juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemantauan kondisi jalan dan mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Kediri,” tambahnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi arus lalu lintas di sejumlah jalur yang dilalui terpantau aman dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan patroli MQR akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga Kamseltibcarlantas. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Bersama Tiga Pilar Berikan Imbauan Kamtibmas dan Utamakan Keselamatan Pekerja

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan fasilitas pendidikan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Polsek Kediri Kota melaksanakan sambang dan koordinasi dalam kegiatan revitalisasi gedung SDN Semampir 4, Kecamatan Kota Kediri, Senin (29/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di SDN Semampir 4, Jalan Mayor Bismo Gang Morosebo Nomor 38B RT 08 RW 01 Kelurahan Semampir tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Dodik Bagus Riyadi bersama Babinsa Kelurahan Semampir.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengikuti rapat koordinasi terkait rencana revitalisasi dan rehabilitasi gedung sekolah bersama pihak terkait. Koordinasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan aman, tertib, serta tetap memperhatikan aspek keamanan lingkungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SDN Semampir 4 Lilik Sri Wahjuni, S.Pd., Pengawas Dinas Pendidikan Kota Kediri Anton Wartjiantono, S.Pd., serta peserta P2SP yang terdiri dari unsur perencana, pengawas, guru pendamping, dan kontraktor revitalisasi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas agar seluruh pihak yang terlibat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses pekerjaan berlangsung.

“Kami mengimbau agar pelaksanaan revitalisasi tetap memperhatikan faktor keamanan, terutama keselamatan para pekerja dan lingkungan sekitar sekolah. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kegiatan dapat berjalan lancar tanpa kendala,” ujar AIPTU Dodik.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat maupun pembangunan fasilitas umum merupakan bentuk pelayanan Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk mendukung kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat bagi warga. Koordinasi dan komunikasi menjadi kunci agar setiap kegiatan berjalan aman,” ungkap Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar dan kondisi kamtibmas di sekitar lokasi tetap aman serta terkendali.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Tiga Pilar dan Panitia Wujudkan Hiburan Rakyat yang Tertib di Desa Grogol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan masyarakat, Polsek Grogol melaksanakan koordinasi persiapan pelaksanaan pentas seni jaranan di wilayah Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Bu Eko, Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, dengan membahas rencana pelaksanaan Pentas Seni Jaranan Wonge Aryo Budoyo (WAB) asal Blitar yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (2/8/2026) di Lapangan Belakang KDMP Dusun Bedrek Utara, Desa Grogol.

Rakor dipimpin oleh jajaran Polsek Grogol bersama unsur tiga pilar dan panitia penyelenggara guna memastikan kegiatan hiburan masyarakat tersebut dapat berjalan aman, tertib, serta tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., Waka Polsek Grogol IPTU Agus Santoso, Kanit Intel IPDA Miswan, Kanit Propam AIPTU Danang, Bhabinkamtibmas Desa Grogol AIPDA Imam Sugiat, Babinsa Serka Ali Mustofa, Kepala Desa Grogol Suparyono, Kasun Bedrek Utara Ratna Dinda Nuryanti, serta Ketua Panitia Nofan Presdianto bersama anggota.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono mengatakan, koordinasi sejak awal penting dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pihak.

“Kami mendukung kegiatan positif masyarakat, namun tetap mengedepankan koordinasi dan kesiapan pengamanan agar kegiatan dapat berjalan tertib, aman, serta tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pentingnya peran panitia dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Polsek Grogol berharap pentas seni jaranan dapat menjadi sarana hiburan masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan dengan tetap mengedepankan nilai budaya dan keamanan lingkungan.

Selama kegiatan rakor berlangsung, situasi berjalan lancar, tertib, dan aman.(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page