Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya dan Sidoarjo

Published

on

SURABAYA,- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ungkap kasus Pinjaman Online (Pinjol) yang meresahkan warga, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Satu lokasi diungkap di Surabaya, dan satu lagi di Kabupaten Sidoarjo.

“Untuk pengungkapan pinjol di surabaya, dilakukan pada 15 Oktober 2021, dari pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan ASA, (30) warga Perum Samudra Residence, RT 01 RW 25, Kelurahan Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor Provinsi Jabar,” jelas Irjen Nico Afinta, usai konfrensi pers di Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).

ASA sendiri berposisi sebagai (Desk Collection-Pengirim pesan SMS penagihan).

“Selain itu satu tersangka lain yakni, RH alias A, (28) warga KP. Ciaruteun, RT 01/ RW 02, Desa Cimanggui, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar. Yang tinggal di Jalan Tim Asih, gang
2 RT 04/ RW 08, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jabar,” tambahnya.

Untuk tersangka RH alias A ini, selaku (Desk Collection – Pengirim data).

Setiap pesan singkat melalui WhatShapp atau yang dikirim ke pinjol, para tersangka menggunakan kata – kata atau kalimat yang tidak pantas.

Tersangka RH alias H, meminta kepada tersangka SAS, untuk mengirim pesan penagihan ke para Debitur yang berisi kalimat yang tidak pantas dan ancaman.

“Sedangkan para tersangka digaji oleh perusahaan sebesar Rp 4.200.000, selain itu, para tersangka mendapat fasilitas dari perusahaan berupa kuota internet
serta mendapat insentif/ bonus dari pekerjaan jika penagihan tersebut berhasil,” katanya.

“Jika penagihan mencapai 65 persen dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu. Maka tersangka akan mendapat Rp 162.000, jika 70 persen, dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu, maka tersangka
akan mendapatkan Rp 200.000. Jika 75 persen, mendapat Rp 250.000. Dan intensif/ bonus itu diluar dari gaji bulanan mereka,” lanjutnya.

Polda Jatim akhirnya mengungkap pinjol ini, setelah adanya laporan dari masyarakat pada Desember 2020. Dimana BSB, selaku Debitur meminjam ke pinjol atas nama aplikasi “RUPIAH MERDEKA DAN DANA NOW”.

“Sekira bulan Februari 2021, pinjaman debitur atas nama BSB, di aplikasi “RUPIAH MERDEKA dan DANA NOW”, sudah lunas. Namun, pada bulan Juli 2021, pelapor menerima tagihan dari beberapa pinjol lain diantaranya, KSP PLANET BAHAGIA, KSP BOS DUIT, DANA HEBAT dan LUCKY UANG,” cetusnya.

Pada bulan Juli 2021, pelapor akhirnya membuat pengaduan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Atas dasar laporan tersebut, bulan Agustus 2021, Penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan, yang akhirnya bisa mengungkap pinjol di surabaya.

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka ASA, dua unit HP, dua unit laptop, dan satu unit charger, sedangkan dari tersangka RH alias A, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan laptop

Sementara itu, penyidik juga mengungkap di Kabupaten Sidoarjo, yang dilakukan pada 7 Oktober 2021. Penyidik telah meringkus tersangka, APP, (27) warga Surabaya, kelahiran Kabupaten Jombang. Yang bekerja di PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA.
Dengan posisi bagian (Desk Collection).

“Tersangka sendiri diringkus pada hari Jumat (15/10/2021), sekira pukul 14.00 WIB. Yang dilakukan di rumahnya di Kedinding, Kota Surabaya. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kantor PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA, yang berlokasi di daerah
Sukomanunggal, Kota Surabaya,” jelasnya.

PT . DUYUNG SAKTI INDONESIA sendiri, dipimpin oleh seseorang bernama, SR dan HRD atas nama QNK. Perusahaan ini sendiri tidak terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keungan). Nama pinjaman online (pinjol) dari PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA antara lain, UNTUNG CEPAT, RUPIAH CEPAT, PUNDI UANG, PINJAM CAIR, MONEY KU, MAU TUNAI, KREDIT DASH, GIFT TUNAI, GET UANG, DOMPET SHARE, DANA CHARGE, BULL DANA, SAKU MED, SAKU KILAT, RUPIAH AID, FAST RUPIAH, CASH HUT, SIAP TUNAI, MONEY PRO, RUPIAH EXPRESS, GIFT TUNAI, LAJU TUNAI, SUKA GESIT, UR MONEY, UANG SAKU, PINJAM DULU, PINJAM CASH, MONEY PRO, MONEY PLUS, KREDIT KILAT, KREDIT DANA, DOMPET APPLE, DANA MAYA, DANA MAJU, MONEY GOODSHOW DANA dan MONEY CHARGE.

“Dari 36 Pinjaman Online yang di miliki oleh PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA. Hanya ada satu yang legal sesuai yang terdaftar di OJK, atas nama aplikasi Rupiah Cepat,” sebut dia.

Dari pengungkapan ini, polda jatim berhasil mengamankan barang bukti antara lain, hasil cetak screen shot chat whatsapp antara korban (M) dan tersangka. 21 unit hanphone, 14 laptop, charger laptop, 70 buah bungkus Kartu Perdana dari berbagai profeder.

Modus yang dilakukan tersangka ini, tersangka menggunakan akun whatsapp dengan foto profil dan nama tidak sesuai aslinya, mengaku dari aplikasi pinjaman online “DOMPET SHARE” mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP korban ke akun whatsapp korban disertai kalimat “bagus ini foto dan KTP ini diviralkan yaa”. Sehingga korban merasa takut dan terancam foto wajah dan KTP nya disebarkan.

“Kronologisnya, pada hari Rabu, 29 September 2021, pelapor meminjam pada aplikasi pinjaman online ” MONEY KU”, yang menginduk pada aplikasi “RUPIAH MAJU” sejumlah Rp. 1.023.000. Yang kemudian sekitar tanggal 07 Oktober 2021, pinjaman tersebut telah dilunasi oleh pelapor sebesar Rp 1.860.000,” pungkasnya.

Dan dihari yang sama, pelapor menerima pesan masuk dari terlapor akun Whatsapp yang mengaku dari pihak Aplikasi Pinjaman Online “DOMPET SHARE”. Yang juga menginduk pada aplikasi pinjaman online ” RUPIAH MAJU” melalukan penagihan dengan cara mengirimkan pesan berisi foto wajah korban dan foto KTP serta mengancam akan menyebarkan data pribadi pelapor.

Dari pengungkapan ini, para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Continue Reading

Peristiwa

Lebih dari 60 Km, Bhayangkara Motorcycle Social Riding Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sejak pukul 07.00 WIB, Sabtu (21/6/2025), jalanan Kota Kediri diramaikan oleh rombongan motor yang mengikuti rangkaian kegiatan Bhayangkara Motorcycle Social Riding, sebuah kegiatan touring sosial yang diprakarsai oleh Polres Kediri Kota bekerja sama dengan komunitas DBK (Dulur Brigif Kodim) Club.

Acara tersebut dihelat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 dan menempuh total jarak sekitar 60 kilometer yang melintasi beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres.

Dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., kegiatan ini turut melibatkan Waka Polres, jajaran Pejabat Utama, serta tokoh masyarakat seperti KH. Abu Bakar Abduljalil (Gus Ab) mewakili PC NU Kota Kediri dan Ketua DBK Club Prof. Hj. Sofyan. Turut hadir juga perwakilan swasta dari Auto 2000 Suharmaji.

Rangkaian acara dimulai dari Wisma Kapolres Kediri Kota, dilanjutkan kunjungan ke Balai Desa Parang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat. Selanjutnya, perjalanan berlanjut ke Aspol PK Bangsa Polres Kediri Kota untuk serah terima simbolis bantuan renovasi kantor PP Polri. Sesi terakhir diisi dengan bakti kesehatan gratis yang digelar di Auto 2000 Sersan Suharmaji, Manisrenggo, Kota Kediri.

Dalam sambutannya, Kapolres Bramastyo menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang olahraga atau hobi komunitas, melainkan simbol kedekatan Polri dengan masyarakat dan bentuk nyata solidaritas terhadap berbagai elemen.

“Kegiatan ini adalah wujud kebersamaan antar lembaga, sekaligus refleksi komitmen Polri dalam pengabdian sosial kepada masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo.

Ketua DBK Club, Prof. Hj. Sofyan, juga turut menyampaikan apresiasi atas kesempatan bergabung dalam aksi sosial ini. Menurutnya, partisipasi komunitas motor dalam kegiatan semacam itu penting untuk membangun kolaborasi positif dan menguatkan sinergi antar institusi.

“Kami senang bisa ambil bagian dalam aksi ini dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut,” kata Sofyan.

Selain aspek kultural, kegiatan tersebut juga dibalut dengan momen kebersamaan seperti perayaan ulang tahun Kepala Cabang Auto 2000, ramah tamah, serta hiburan santai yang menghadirkan suasana akrab antara peserta. Terakhir, penutupan acara diselimuti dengan kegiatan kesehatan masyarakat, di mana dokter dan tenaga medis memberikan layanan pemeriksaan gratis kepada warga setempat.

Hingga penutupan pada pukul 11.50 WIB, pelaksanaan touring hingga rangkaian sosial berjalan mulus dan situasi aman kondusif. Tidak ditemukan insiden apapun sepanjang perjalanan.

Rangkaian kegiatan ini menjadi contoh konkret dari semangat Presisi yakni, pelayanan Polri yang prediktif, responsibilitas, transparan berkeadilan, serta komitmen mengintegrasikan olahraga, kemanusiaan, dan kolaborasi masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Razia Rayon 1 Polsek Kediri Kota Tindak Puluhan Pelanggar, Edukasi Warga Jadi Prioritas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama Rayon 1 Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi pada Jumat malam (20/6/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dan dipusatkan di Perempatan Baptis, Jalan I.B.H. Pranoto, Kota Kediri.

Dipimpin oleh Pawas Polsek Pesantren, kegiatan ini melibatkan 11 personel gabungan dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri. Fokus kegiatan adalah razia terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), penggunaan knalpot brong, serta balap liar yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan tilang atau penyitaan barang bukti seperti STNK maupun SIM. Namun demikian, petugas mencatat sebanyak 25 teguran diberikan kepada pengendara yang tidak tertib.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif kepolisian untuk menjaga situasi kondusif, khususnya di malam hari.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, namun juga edukasi langsung kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar hukum dan berperan serta aktif menjaga keamanan lingkungannya,” ujar Kompol Siswandi.

Situasi selama pelaksanaan kegiatan dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Giat ini akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk nyata Polri hadir di tengah masyarakat. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Warga Gotong Royong Padamkan Api, Kapolsek Kediri Kota Imbau Waspada Instalasi Listrik

Published

on

Kediriselaludihati.com – Rumah milik Poniran (53), warga Banjaran Gg 1 No. 43 RT 02 RW 02 Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri dilalap api pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 03.15 WIB. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di dalam kamar.

Menurut laporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, kejadian bermula saat pemilik rumah tengah melaksanakan ibadah di masjid sekitar pukul 02.30 WIB. Beberapa saat kemudian, saksi Try Kristiono dan Purwanto melihat kobaran api dari atap rumah.

Warga sekitar pun segera bergotong royong untuk memadamkan api secara manual sebelum dua unit mobil pemadam kebakaran tiba pukul 03.30 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.15 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun rumah korban mengalami kerusakan cukup parah. Pihak korban telah menyadari insiden ini sebagai musibah dan tidak mengajukan tuntutan hukum.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat warga dan petugas dalam mengatasi situasi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama menjelang malam hari saat rumah ditinggal beristirahat atau beribadah. Pastikan semua peralatan elektronik dalam kondisi aman untuk mencegah musibah serupa terjadi kembali,” tegas Kompol Ridwan.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tanggap bencana melalui koordinasi cepat antarwarga dan dengan aparat setempat. Polisi akan terus memantau perkembangan dan melakukan penyuluhan guna mencegah insiden serupa di masa depan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page