Uncategorized
Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap Pelaku Sindikat Penipuan dan Pengelapan Kendaraan Rental
Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasuruan Kota, melaksanakan Konferensi Pers hasil pengungkapan Sindikat Penipuan dan Atau Penggelapan Kendaraan Rental, Selasa (26/10) siang. Konferensi Pers di sampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si kepada awak media baik cetak maupun elektronik di Lapangan Apel depan Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota.
Saat penyampaian Konferensi Pers, Kapolres Pasuruan Kota di dampingi oleh Kasat Reskrim, Kasie Humas, Kasat Tahti dengan menghadirkan tersangka, turut hadir juga sejumlah awak media yang ada di Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota menjelaskan, siang ini Polres Pasuruan Kota merilis Kasus penipuan dan penggelapan yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota terhadap tersangka berinisial MZA yang kurang lebih 3 bulan beroprasi.
“Modus pelaku dengan meminjam kendaraan dari rental kemudian menggelapkan dan menggadaikan kepada korban- korbannya dengan modus memalsukan bukti leasing seakan- akan mobil tersebut adalah milik pelaku, sehingga para korban percaya dan menyerahkan uang berkisar Rp. 25.000.000.- sampai Rp. 35.000.000.- persatu unit kendaraan, dan pada saat jatuh tempo tersangka tidak bisa mengembalikan uang tersebut.” Kata Kapolres.
Total kerugian dari 10 korban kurang lebih Rp. 230.000.000.- dan yang berhasil Sat Reskrim amankan ada 8 mobil yang digelapkan oleh pelaku.
Kapolres menambahkan, “tersangka MZA ini Dibantu oleh tersangka H yang memalsukan bukti lising sehingga seakan- akan mobil tersebut adalah milik dari pada tersangka. Tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 3 bulan, dari bulan Juni sampai dengan September di Kota dan Kabupaten Pasuruan.”
Hadir dalam Konferensi Pers bapak Isna Almuzami pengelola rental Isna Trans, dalam kesempatannya menyampaikan, “Trimakasih banyak kepada Bapak Kapolres Pasuruan Kota dan jajarannya telah cepat dan tanggap menangkap pelaku sindikat penggelapan mobil rental. Terimakasih banyak Polres Pasuruan Kota.”
Dalam kasus ini, tersangka di jerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Peristiwa
Upaya Preventif Diperkuat Unit Turjawali Polres Kediri Kota untuk Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota melalui Unit Turjawali Satlantas meningkatkan kegiatan preventif di sejumlah titik strategis, pada Kamis (11/12/2025).
Sejak pukul 07.15 hingga 12.00 WIB, personel melakukan pengaturan, penjagaan, serta patroli di lokasi-lokasi yang dikenal rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kepadatan lalu lintas.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada simpul-simpul yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan, dengan kehadiran langsung Kanit Turjagwali bersama sejumlah anggota. Selain pengaturan, kegiatan penjagaan juga dilakukan di sejumlah pos, antara lain Pos Semampir, Sumurbor, Alun-alun, Ringinsirah, dan Lonceng.
Selain itu, tim Turjawali melaksanakan patroli mobile di kawasan obyek vital dan jalur padat aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan patroli, petugas turut memberi imbauan kepada komunitas Gojek dan pengemudi ojek online agar tertib berlalu lintas serta mematuhi marka dan rambu.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan preventif ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan publik.
“Pengaturan dan patroli rutin ini penting untuk menekan potensi kecelakaan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas. Kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan akan terus ditingkatkan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. (res/an)
Peristiwa
Polsek Pesantren LKediri Sebut Penghijauan Penting untuk Kurangi Risiko Bencana
Kediriselaludihati.com – Kegiatan penanaman pohon digelar di sepanjang Jalan Tembus Kampung Sawah, Kelurahan Pesantren–Ngletih, belakang PG Pesantren Baru, Kota Kediri, pada Kamis (11/12/2025). Program yang merupakan bagian dari gerakan penghijauan Kodim Kediri tersebut melibatkan Tiga Pilar Kelurahan Pesantren, termasuk Bhabinkamtibmas Aiptu Siswanto yang hadir mendampingi langsung pelaksanaan kegiatan.
Sejumlah unsur kelurahan mengikuti kegiatan secara aktif, mulai dari kepala kelurahan, Babinsa, linmas, karang taruna, hingga warga setempat. Penanaman pohon dilakukan di sisi jalan kampung sawah yang selama ini menjadi jalur aktivitas masyarakat.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menegaskan bahwa penghijauan bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya menjaga keselamatan lingkungan.
“Penanaman pohon ini merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan. Selain memperindah wilayah, kegiatan ini membantu mengurangi potensi banjir, memperbaiki kualitas udara, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polsek Pesantren mendukung penuh program lingkungan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Kami mengapresiasi partisipasi warga. Semakin banyak masyarakat terlibat, semakin kuat pula kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan,” kata Kompol Siswandi. (res/an)
Peristiwa
Polsek Grogol Kediri Kawal Proses Penyerahan Sertipikat PTSL Agar Transparan dan Tertib
Kediriselaludihati.com – Penyerahan 800 sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, berlangsung tertib pada Kamis (11/12/2025). Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Imam Sugiat, melakukan pendampingan langsung untuk memastikan proses penyerahan berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.
Warga penerima sertipikat hadir sejak pagi untuk mengikuti agenda resmi yang dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perangkat keamanan setempat. Kasubbag TU BPN Kabupaten Kediri, Samsudin, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak sehingga program sertipikasi dapat terselenggara dengan baik.
Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mengawal setiap bentuk pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
“Kami memastikan distribusi sertipikat PTSL berjalan transparan dan bebas dari potensi penyimpangan. Pendampingan ini untuk memberikan rasa aman kepada warga serta memastikan proses berjalan sesuai prosedur,” ujar AKP Andang.
Ia juga menyampaikan bahwa program PTSL memiliki dampak signifikan bagi masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Kepastian legalitas tanah adalah kebutuhan mendasar warga. Kami mendukung penuh agar penyerahan berlangsung tertib sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan,” tambahnya. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
