Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim dan Polres Jajaran Amankan 72 Anggota Pesilat Pelaku Kekerasan dan Pengerusakan

Published

on

SURABAYA,- Timsus Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Tim Buser Satreskrim Polres Jajaran Polda Jatim. Berhasil mengungkap tindak kekerasan yang terjadi selama bulan September sampai dengan Oktober 2021.

Peristiwa kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini terjadi di delapan Polres/ ta jajaran polda jawa timur. Diantarnya, Polres Lamongan lima laporan, Polres Jombang dua laporan, Polres Kediri Kota satu laporan, Polres Gresik dua laporan, Polres Nganjuk delapan laporan, Polresta Malang Kota satu laporan, Polres Blitar satu laporan.

Sehingga kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini sebanyak 8 (delapan) laporan, dengan total sebanyak 22 laporan.

Sementara itu dari hasil pengungkapan ini, polda jawa timur mengamankan 72 orang pelaku kekerasan dari masing-masing polres. Dari total tersebut, jumlah orang pelaku dengan usia dewasa sebanyak 53 orang, sedangkan 19 orang masih anak-anak, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Sedangkan masing-masing polres jajaran mengamankan para tersangka atau pelaku kekerasan. Polres Lamongan 16 orang (13 dewasa dan 3 anak), Polres Jombang 6 orang (6 dewasa), Polres Kediri Kota 2 orang (2 dewasa), Polres Gresik 1 orang (1 dewasa), Polres Nganjuk 34 orang (24 dewasa dan 10 anak), Polresta Malang Kota (5 orang (4 dewasa dan 1 anak), Polres Blitar 2 orang (2 dewasa) dan Polres Bojonegoro 5 orang (5 anak).

“Motif para pelaku merupakan anggota perguruan pencak silat yang ada di wilayah Jawa Timur. Yang melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada orang ataupun barang dimuka umum, pada saat konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (28/10/2021) siang.

Para pelaku ini akan dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu, tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

“Perbuatan para Tersangka diancam dengan pidana penjara 7 (tujuh) tahun jika menyebabkan luka, 9 (sembilan) tahun jika menyebabkan luka berat, dan 12 (dua belas) tahun jika menyebabkan meninggal dunia,” tambahnya.

Adanya tindakan kekerasan yang terjadi ini, polda jatim tidak memberikan ruang kepada para pelaku kekerasan baik terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama. Khususnya yang melibatkan para anggota perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur.

“Oleh karenanya, polda jatim akan melakukan penindakan hukum secara tegas, termasuk kepada para ketua perguruan pencak silat yang anggotanya terlibat untuk dimintakan pertanggungjawaban secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kabid Humas.

Selain itu, aparat penegak hukum baik Polres maupun Polda Jatim. Sudah berkali kali melakukan pertemuan dengan para pemimpin dari masing-masing pimpinan perguruan pencak silat. Namun nyatanya, sampai saat ini masih saja terjadi kekerasan dan pengerusakan di muka umum.

“Nanti kita akan panggil masing-masing pemimpinnya guna mempertanggung jawabkan perbuatan anggotanya,” pungkasnya.

Merujuk pada ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terhadap Tersangka Anak/ABH tidak dilakukan penahanan.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyebut, harapannya kedepan kekerasan yang sudah terjadi tidak terulang kembali.

“Saya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” ucapnya.

Continue Reading

Peristiwa

42 KPM Desa Grogol Kediri Terima BLT-DD Desember 2025, Kegiatan Berlangsung Tertib dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Grogol melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Desember 2025 yang digelar di Balai Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Rabu (17/12/2025).

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aipda Imam Sugiat sebagai bagian dari tugas Unit Binmas Polsek Grogol untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan BLT-DD.

Kegiatan penyaluran BLT-DD turut dihadiri Kepala Desa Grogol Suparyono, Babinsa Desa Grogol Sertu Ali Mustofa, perangkat desa, serta para penerima manfaat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dari unsur tiga pilar desa.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam setiap penyaluran bantuan pemerintah merupakan bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan bantuan diterima masyarakat secara aman dan tertib.

“Pengamanan ini dilakukan agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian penyaluran BLT-DD selesai dilaksanakan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Puluhan Jamaah Hadiri Pengajian Selasa Malam di Singonegaran Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan pengajian Selasa malam Rabu yang digelar di Musala Mbah Kadar, RT 40 RW 09, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (16/12/2025) malam.

Kegiatan pengajian yang dimulai sekitar pukul 18.15 WIB tersebut dihadiri kurang lebih 75 jamaah. Pengamanan dan monitoring dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran Bripka Mohamad Rifai bersama unsur tiga pilar kelurahan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman.

Pengajian dipimpin oleh Gus M. Syajfulah Faqihudin Zahid selaku penceramah, dengan penyelenggara Ibu Hj. Lasmiati. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Kelurahan Singonegaran Serka Yudi CW, Ketua RW 09 Basuki, Ketua RT 38 Waluyo, Ketua RT 40 Kuntarwiyah, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesantren.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif,” ujar Kompol Siswandi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. Polsek Pesantren memastikan akan terus meningkatkan sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Musda VII LDII Kediri, Dihadiri Wali Kota Hingga Forkopimda, Berlangsung Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Kediri Kota melaksanakan pengamanan dan sambang kamtibmas dalam kegiatan Musyawarah Daerah ke-VII Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kediri yang digelar di Pondok Pesantren Wali Barokah, Jalan Letjen Suprapto, pada Rabu pagi, 17 Desember 2025.

Kegiatan pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran Aiptu Andik Yulianto bersama unsur tiga pilar sebagai bentuk dukungan Polri dalam menjaga kelancaran agenda keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di wilayah hukum Polsek Kediri Kota.

Musda VII DPD LDII Kota Kediri tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, Ketua DPRD Kota Kediri, unsur Forkopimda, pimpinan TNI-Polri, tokoh agama, serta pengurus LDII dan pondok pesantren. Turut hadir Ketua Ponpes Wali Barokah KH Sunarto dan Ketua LDII Kota Kediri H Agung Riyanto, S.Si., bersama jajaran pengurus dan undangan.

Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat.

“Kegiatan keagamaan dan musyawarah organisasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat yang harus kita jaga bersama. Polri hadir untuk memberikan rasa aman agar kegiatan dapat berlangsung lancar,” ujarnya.

Selama pelaksanaan Musda, situasi kamtibmas di lingkungan Pondok Pesantren Wali Barokah terpantau aman dan terkendali. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib tanpa gangguan, dengan pengamanan humanis yang mengedepankan pendekatan persuasif dan sinergitas tiga pilar. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page