Uncategorized
Atlet Peraih Medali Emas, Teuku Tegar Gapai Impian Jadi Polisi
Respon cepat. Polda Jawa Timur memastikan informasi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu. Seorang atlet asal Tuban Jawa Timur, peraih medali emas Cabang Olahraga (Cabor) lompat galah, di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021, yang bingung dengan masa depannya. Kini ia kembali berladang di kampung halamannya.
Merespon hal tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan anggotanya, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim Kombes Harry Kurniawan, gerak cepat bersama anggotanya memastikan kabar tersebut benar adanya, dengan mendatangi atlet peraih medali emas itu di kediamannya.
Kombes Harry menyampaikan, atlet tersebut diketahui bernama Teuku Tegar Abadi (22) warga Prunggahan Kulon Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Atlet peraih medali emas di Cabor lompat galah.
Selain itu, Kombes Harry juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan mempunyai cita-cita menjadi anggota Polri, untuk meneruskan jejak kakeknya yang pernah menjadi Kapolsek di Plumpang Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Lanjut Kombes Harry menjelaskan, Teuku Tegar juga pernah mendaftar Polisi jalur rekrutmen proaktif tahun 2020, namun ditolak lantaran Tegar tidak mendapatkan sosialisasi tentang mekanisme rekrutmen anggota Polri dengan baik.
“Sesuai arahan bapak Kapolda Jatim, kami akan mendukung Tegar untuk masuk menjadi anggota Polisi, melalui proses penerimaan rekrutmen Polri yang dibuka nanti,” tandasnya Kombes Harry.
“Karena dengan kehadiran Tegar seorang sosok pemuda yang punya prestasi itu, diharapkan akan membuat nama Polri semakin baik dimata masyarakat, melalui jalur prestasi di olahraga,” tambahnya pada Kamis (28/10/2021).
Mendengar kabar tersebut Tegar dapat bernafas lega, pasalnya ia akan meraih cita-citanya yang sejak lama ia impikan menjadi anggota Polri meneruskan jejak sang kakek, dan tetap berkarya di bidang atletik khususnya cabang olah raga lompat galah.
Uncategorized
Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Internasional, Blokir 77 Rekening Senilai Rp81,5 Miliar
SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan jaringan penipuan daring (online scam) berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan tujuh laporan polisi yang diterima Polda Jatim, kerugian sementara para korban tercatat mencapai Rp12,9 miliar.Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun pihak lain yang terlibat.“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini masih sangat mungkin bertambah,” ujar Irjen Pol. Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/9/2026).Dalam proses penyidikan, penyidik juga melakukan langkah untuk memutus sarana pendanaan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.Sebanyak 77 rekening bank telah dilakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan nilai keseluruhan mencapai Rp81,5 miliar.Irjen Pol. Nanang menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, para korban awalnya tertarik dengan iklan investasi yang beredar melalui media sosial.Korban kemudian diarahkan bergabung dalam grup WhatsApp yang diklaim sebagai wadah pembelajaran dan aktivitas trading saham serta mata uang kripto.Di dalam grup tersebut, korban ditawarkan potensi keuntungan berkisar 30 persen hingga 200 persen serta diyakinkan bahwa investasi tersebut aman dan tidak memiliki risiko kerugian.Selanjutnya, korban diarahkan membuat akun pada tiga platform yang diduga merupakan platform tiruan, yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR.Korban kemudian diminta menyetorkan dana sebagai modal investasi ke rekening perusahaan nominee yang dicantumkan pada platform tersebut.“Setelah deposit dikirim, saldo pada platform terlihat bertambah secara digital. Namun, ketika korban hendak melakukan penarikan dana atau withdraw, dana tidak dapat ditarik dan korban kembali diminta melakukan pembayaran dengan alasan denda karena dianggap melanggar aturan trading,” jelas Irjen Pol. Nanang.Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa tiga tersangka yang telah diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.Tersangka FR diduga berperan membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang kemudian digunakan untuk menampung dana. Berdasarkan hasil penyidikan, FR diduga mengetahui penggunaan rekening tersebut berkaitan dengan aktivitas jaringan.Sementara tersangka KPP diduga berperan memberikan instruksi kepada FR untuk mencari identitas pihak lain yang digunakan dalam pendirian perusahaan dan pembukaan rekening nominee.Penyidik juga mendapati KPP diduga mengirimkan lebih dari 10 unit telepon seluler yang telah dilengkapi akun trader kripto serta aplikasi internet banking ke Kuala Lumpur, Malaysia.“Total terdapat 112 akun perbankan dan bursa kripto (exchanger) yang berhasil ditelusuri berkaitan dengan pengiriman tersebut,” jelas Kombes Pol. Bimo.Sementara tersangka WH diduga berperan sebagai koordinator operasional dan keuangan serta membantu membangun lapisan (layering) rekening nominee kripto dan korporasi yang digunakan dalam jaringan tersebut.WH juga diduga mengirimkan 25 unit telepon seluler yang berkaitan dengan lebih dari 150 akun perbankan dan bursa kripto ke Ho Chi Minh, Vietnam.“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan ini memiliki keterkaitan lintas wilayah dan lintas negara. Kelompok FR dan KPP ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Jakarta, Palangkaraya, Malaysia, hingga Vietnam. Sedangkan kelompok WH ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Sukabumi, Jakarta, hingga Vietnam,” ujar Kombes Pol. Bimo.Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit laptop, enam unit telepon seluler, 34 dokumen legalitas perusahaan, 12 buku tabungan, dua paspor, tujuh kartu ATM, serta satu token bank.Selain mendalami dugaan tindak pidana penipuan, penyidik juga menerapkan ketentuan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan melakukan penelusuran aset (asset tracing).Untuk mendukung penelusuran transaksi dan aset, Polda Jatim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu rekening perusahaan nominee yang diduga terafiliasi dengan jaringan tersebut tercatat memiliki mutasi transaksi mencapai Rp3,19 triliun dalam periode 5 Desember 2025 hingga 20 Mei 2026.Nilai mutasi transaksi tersebut merupakan akumulasi aktivitas transaksi pada rekening yang ditelusuri dan tidak serta-merta menunjukkan nilai kerugian korban maupun nilai keuntungan yang diperoleh para tersangka.“Penelusuran aset terus kami lakukan bersama PPATK. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik di dalam maupun luar negeri,” tegas Kombes Pol. Bimo.Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami keterkaitan jaringan lintas negara, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang berada di luar Indonesia.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi.Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan berbagai kemudahan dalam transaksi keuangan dan investasi. Namun, kemudahan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan.Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat, memastikan legalitas platform investasi, serta tidak mentransfer dana ke rekening yang tidak dapat dipastikan keterkaitannya dengan penyelenggara investasi yang sah.“Polda Jatim akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri jaringan, memutus sarana pendanaan, serta mengejar aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” ujar Kombes Pol. Abast.“Kami tidak bekerja sendiri. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan instansi terkait, Polda Jatim berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber, termasuk membongkar jaringan, memutus sarana pendanaan, serta menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” pungkasnya. (*)
Uncategorized
Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang
MALANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto meresmikan fasilitas sumur bor Presisi di Dusun Krajan, Desa Sumbermanjingkulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Rabu (23/9/2026).
Fasilitas ini dibangun untuk menjawab kebutuhan vital warga setempat terhadap akses air bersih yang layak.
Selain meresmikan sumur bor, Irjen Pol Nanang Avianto yang didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim juga meninjau langsung sumber air dan membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sekitar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pembangunan sumur bor ini merupakan wujud nyata kepedulian polri terhadap problematik sosial di tengah masyarakat.
“Polda Jawa Timur berkomitmen hadir memberikan solusi langsung. Kami berharap keberadaan sumur bor ini dapat memberikan manfaat besar dan digunakan sebaik-baiknya oleh warga,” ujar Kombes Pol Abast, Rabu (23/9).
Seperti diketahui, kecamatan Pagak selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang kerap menghadapi tantangan pemenuhan air bersih, terutama saat musim kemarau.
Kehadiran infrastruktur air bersih dari Polda Jatim ini diharapkan mampu menyokong kebutuhan domestik harian warga di Dusun Krajan dengan lebih stabil.
Polda Jatim juga menitipkan pesan agar warga bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas publik tersebut agar masa pakainya bisa berlangsung lama.
“Fasilitas ini milik bersama. Kami berharap warga saling bergotong-royong merawatnya agar kemanfaatannya dapat terus dirasakan oleh lintas generasi di desa ini,” tambahnya.
Aksi sosial yang dibalut dengan peresmian infrastruktur ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Polda Jatim untuk mempererat kedekatan emosional antara aparat kepolisian dan masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. (*)
Uncategorized
Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib
JAKARTA — Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan untuk mengawal kegiatan penyampaian pendapat pada Kamis (24/9/2026) agar berlangsung aman, damai, dan tertib. Kesiapan tersebut juga diarahkan untuk memastikan masyarakat yang tetap bekerja, bersekolah, menjalankan usaha, maupun melakukan perjalanan tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 99 kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan wilayah penyangga, terdiri atas 73 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 26 kegiatan masyarakat lainnya. Persiapan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan Tactical Floor Game (TFG) yang melibatkan Polda Metro Jaya, Mabes Polri, Kodam Jaya/TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kesiapan personel diarahkan untuk memberikan pelayanan kepada peserta kegiatan sekaligus menjaga ketertiban serta kelancaran aktivitas masyarakat.
“Menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan mengawal agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Budi.
Sebanyak 26.386 personel gabungan Kepolisian TNI, Pemprov DKI dan Pamdal Gedung MPR/DPR RI disiapkan untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan. Penempatan meliputi Monas 4.020 personel, Bundaran HI 4.051, DPR/MPR RI 3.663, penyekatan dan FKPMS 8.914, Kamseltibcarlantas 2.055, Gakkum 1.841, Siaga Mapolda 600, Tim Patroli Wilayah 412, TMII 296, Kementan dan Danantara 197, Semanggi 140, Komnas HAM dan Pengadilan Tinggi 102, patroli pengawalan unjuk rasa 62, serta PJU penanggung jawab 33 personel.
Kombes Budi menegaskan, seluruh personel diarahkan mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis. Rekayasa lalu lintas juga dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan, jumlah massa, dan perkembangan di lapangan.
Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi kegiatan diimbau merencanakan perjalanan lebih awal dan mempertimbangkan jalur alternatif. Pengguna jalan juga dapat memantau perkembangan lalu lintas melalui media sosial TMC Polda Metro Jaya serta mengikuti arahan petugas karena pengaturan dapat berubah sesuai kondisi aktual.
Kombes Budi mengajak seluruh peserta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, menghormati hak masyarakat lainnya, menaati ketentuan yang berlaku, serta menjaga fasilitas umum. “Polri untuk Demokrasi. Kami hadir untuk menjaga ruang demokrasi sekaligus melindungi ketenteraman aktivitas masyarakat umum. Sampaikan aspirasi dengan damai, hormati masyarakat yang tetap beraktivitas, dan bersama-sama Jaga Jakarta,” pungkasnya.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
