

Peristiwa
Bhabinkamtibmas Ngronggo Pantau Vaksinasi Pelajar di MAN 1 Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota, Aipda Sony Nurdiansyah melakukan patroli keliling. Dia datang ke Lingkungan RT 1 RW 5, Kelurahan Ngadirejo.
Kegiatan berlangsung, pada Selasa 2 Nopember 2021. pukul 09.00 WIB. Bhabinkamtibmas Kel Ngadirejo melaksanakan sambang binpolmas warga yang sedang membersihkan selokan saluran air di jl. Masjid Al Huda lingkungan RT 1 RW 5 Kel Ngadirejo.
Petugas memberikan edukasi warga untuk jaga kondisi kesehatan, jaga kebersihan, tingkatkan kewaspadaan cegah Curat Curas dan Curanmor, percepatan vaksinasi, Aplikasi peduli lindungi, Edukasi untuk tetap disiplin protokol kesehatan Covid-19 guna percepatan penanggulangan wabah virus Covid-19 di Kota Kediri dengan 5 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dgn sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah yang tidak penting.
Kemudian BKTM Kelurahan Ngronggo Aiptu Aris Hadi juga melaksanakan kegiatan serupa. Petugas datang ke MAN 1 KOTA KEDIRI.
BKTM Ngronggo bersama petugas posko PPKM Kel Ngronggo sambang Vaksinasi ke-2 ( Sinovac ) terhadap siswa MAN 1 KOTA KEDIRI.
Memberikan Edukasi untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 guna percepatan penanggulangan wabah virus Covid-19 di Kota Kediri yakni dengan disiplin 5 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dgn sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah yang tidak penting.
Kegiatan yang sama dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, Aipda Andik Yulianto. Petugas datang ke Kolam renang Pagora Jl.A.Yani Kel. Banjaran Kota Kediri.
Bhabinkamtibmas bersama dengan 3 Pilar melaksanakan sambang dan dialogis dg pengunjung PAGORA ,sekaligus menyampaikan himbauan agar selalu patuhi Protokol kesehatan 5M dan perilaku hidup sehat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta memberikan pesan kamtibmas untuk selalu mengawasi putra putrinya yang berenang dan bermain untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan. (res/an).
Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Kediri Kota: Kecelakaan Maut di Jalan Kapten Tendean Penegakan Hukum Dilakukan Tegas dan Profesional

Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota menetapkan sopir truk berinisial IM (27), warga Kabupaten Sumedang, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (10/5/2025) itu mengakibatkan Agus Priyono (34), pengendara motor asal Gampengrejo, Kabupaten Kediri, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andi Anang Fauzi Sulaiman, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian. Salah satu bukti penting yang memperjelas posisi korban adalah rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan dan CCTV, terlihat bahwa korban berada sekitar 20 meter di belakang truk. Sopir menghentikan kendaraannya secara mendadak karena mengantuk dan mengaku tidak tidur selama dua hari usai mengantar pupuk dari Gresik ke Tulungagung,” ungkap Ipda Anang, Rabu (21/5/2025).
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Gakkum menjelaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti kuat.
“Kami tegaskan, proses hukum ini dilakukan secara objektif. Kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa harus diusut tuntas, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam penegakan hukum lalu lintas dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” terang AKP Afandy melalui Kanit Gakkum.
IM kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
“Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Ipda Anang.
Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau para pengemudi untuk selalu memperhatikan kondisi fisik dan tidak memaksakan berkendara saat mengantuk demi keselamatan bersama di jalan raya. (res/aro)
kriminal
Edar Karunia Ditangkap Tim Buser Polsek Kediri Kota Usai Bobol Motor di Ngronggo dan Mojoroto

Kediriselaludihati – Jajaran Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Edar Karunia (47), warga Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota Kediri.
Tersangka diamankan saat tengah tertidur di rumah kontrakannya di Kelurahan Manisrenggo, Sabtu (10/5/2025), menyusul laporan kehilangan dari korban di Jl. Super Semar, Kelurahan Ngronggo.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/05/V/2025, yang mencatat kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat AG 3626 AW milik Lilik Indayati, warga setempat. Motor korban yang diparkir di teras rumah dalam kondisi dikunci raib pada pagi hari, mengakibatkan kerugian sekitar Rp16 juta.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan di satu tempat saja, melainkan di empat TKP berbeda, yakni:
1. Jl. Super Semar No.27, Kelurahan Ngronggo (Laporan Awal)
2. Kos-kosan di Perempatan Kak So ke arah selatan
3. Desa Dermo, Kecamatan Mojoroto (Beat Merah)
4. Depan Radio Andika, Kecamatan Mojoroto (Beat Deluxe)
“Pelaku mengakui beraksi bersama seorang temannya bernama Syarif Surono, yang saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO). Mereka menggunakan kunci T untuk membuka paksa motor target yang tidak diawasi,” ujar Kompol Ridwan.
Modus operandi, lanjut Kapolsek, dimulai saat Syarif memberikan informasi lokasi sasaran kepada Edar. Keduanya kemudian berboncengan menuju TKP dan melancarkan aksinya. Setelah berhasil membobol motor, pelaku kabur dengan mendorong motor hasil curian karena tidak berhasil menyalakan mesinnya.
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku antara lain:
• Tiga unit sepeda motor Honda Beat (warna putih, hitam, dan sweat hitam)
• Tiga buah kunci T
• Uang tunai Rp1.200.000
• Satu buah helm putih dan satu helm kuning
• Kaos bertuliskan “LIVE THE BEAT”
• Rekaman CCTV dan surat keterangan leasing
Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah dari tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Ridwan, Rabu (21/5)
Polisi kini terus melakukan penyidikan lanjutan dan memburu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (res/aro)
Peristiwa
Pendeta Lulut Purnawan SE. MTh. Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi Polri Dalam Pengamanan Ultah GBI Semboja ke 44

Polres Kediri Kota melakukan pengamanan untuk peringatan ulang tahun Gereja GBI Semboja yang ke-44 di Jl MT Haryono Rt 29 Rw 06 kelurahan Singonegaran. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung, serta memberikan rasa aman bagi jemaah dan masyarakat sekitar. Dalam hal ini, pengamanan akan difokuskan pada area gereja dan sekitarnya, termasuk jalur akses yang digunakan jemaah dan tamu undangan, Selasa (20/05)
Kegiatan pengamanan ini di lakukan Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota BRIPKA M. RIFAI. Selain melaksanakan pengamanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaiakn pesan Kamtibmas,
Beberapa poin penting terkait pengamanan ini adalah:
- Tujuan Pengamanan: Peningkatan keamanan dan ketertiban selama acara ulang tahun gereja.
- Area Pengamanan: Gereja GBI Semboja dan sekitarnya, termasuk jalur akses.
- Sasaran Pengamanan: Jemaah, tamu undangan, dan masyarakat sekitar.
- Partisipasi: Polri bekerja sama dengan pihak gereja dan petugas keamanan lainnya untuk memastikan pelaksanaan pengamanan yang efektif.
- Pesan: Pengamanan ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan.
Tujuan Pengamanan:
- Meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang beribadah.
- Menjaga kondusivitas wilayah di sekitar gereja.
- Mencegah potensi tindak kejahatan.
Kegiatan Pengamanan:
- Pengamanan dilakukan dengan melakukan patroli di sekitar gereja dan berinteraksi dengan masyarakat.
- Polisi juga akan melakukan pemantauan situasi dan potensi gangguan keamanan.
Pendeta Lulut Purnawan SE. MTh berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Polri khususnya jajaran Polres Kediri Kota yang telah memberikan pengamanan yang maksimal sehingga perayaan Ulang Tahun GBI Semboja ke 44 berlangsung aman, hikmat dan nyaman.
“Kami sangat berterima kasih karena dari aparat, khususnya dari Polri. Sama seperti tahun-tahun lalu, Terus terang kami berterima kasih dan mengapresiasi apa yang dilakukan aparat,” ujarnya.
“Sejauh ini kami selaku gereja sangat berterima kasih atas perhatian begitu besar dari bapak Kepolisian, pengamanan bagi perayaan Ulang Tahun GBI Semboja ke 44 kami rasakan sangat bagus sekali.
Ini memberikan rasa damai kepada seluruh umat yang akan menjalani ibadah. Terima kasih Bapak Kepolisian ,” Pungkas Pendeta Lulut Purnawan
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang