Connect with us

Uncategorized

Gerak Cepat Bripka Khoirul Anam SH, Warga Tidak Mampu Di Desa Rong Dalam Omben Mendapatkan Perawatan Medis

Published

on

Sampang – Mendengar laporan ada warga binaannya mengalami sakit parah, Bhabinkamtibmas Desa Rong Dalam Bripka Khoirul Anam SH langsung melakukan pengecekan dan mendatangi rumah warganya.
Sadiman (65 thn) warga Dusun Morong Desa Rong Dalam Kecamatan Omben sudah 5 bulan ini mengalami sakit pada kakinya setelah menginjak tulang ular saat melakukan aktifitas berkebun sekitar bulan puasa kemarin.

Latar belakang Sadiman yang berasal dari keluarga tidak mampu, selama sakit Sadiman hanya dirawat istrinya dengan perawatan seadanya dirumahnya karena tidak mempunyai biaya untuk berobat ke Puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan lainnya.
Melihat kejadian tersebut Bhabinkamtibmas Desa Rong Dalam langsung memberi bantuan kepada Sadiman dengan menguruskan kartu BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) agar dapat digunakan Sadiman untuk berobat ke Puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan lainnya sekaligus sejumlah uang untuk meringankan beban hidup keluarga Sadiman.

Mendengar laporan dari anggotanya bahwa ada warga tidak mampu yang mengalami sakit parah, Kapolsek Omben kesatuan Polres Sampang Ipda Andrik Soejarwanto SH pada hari ini, Jum,at (05/11) pukul 07.30 Wib mengajak Forkopimcam Kecamatan Omben untuk mengunjungi kediaman Sadiman di Desa Rong Dalam Kecamatan Omben.
Forkopimcam Kecamatan Omben sangat prihatin melihat kondisi Sadiman yang mengaku terkena bisa ular sampai kakinya mengalami luka yang parah karena tidak mampu berobat ke rumah sakit.

Ipda Andrik Soejarwanto SH dengan didampingi Forkopimcam Omben mengatakan kepada media yang ikut dalam kegiatan tersebut akan secepatnya melakukan koordinasi dengan seluruh pihak agar Sadiman segera mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Omben juga mengatakan bahwa dalam kegiatan pagi ini juga membawa bantuan sosial berupa sembako dan bantuan uang untuk membantu kehidupan Sadiman yang belatar belakang keluarga tidak mampu.
Kapolsek Omben juga mengapresiasi kesigapan dan kecepatan Bhabinkamtibmas Rong Dalam Bripka Khoirul Anam SH dalam penanganan warga di desa binaannya yang tidak mampu untuk perawatan medis.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam membangun kemitraan dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas harus bisa melayani masyarakat di tempat mereka ditugaskan agar masyarakat bisa merasakan pelayanan Polri secara langsung”
Selain itu juga Kapolsek Omben juga sering kali memerintahkan anggotanya untuk selalu mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai salah satu upaya Polri khususnya Polsek Omben membangun sinergitas kemitraan dengan masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Omben.
“Alhamdulillah kegiatan kami pada hari ini sudah mendapatkan perhatian dari pihak-pihak terkait.

Sekarang mobil ambulan dari rumah sakit Dr. Mohammad Zyn Sampang sudah meluncur ke kediaman Pak Sadiman untuk membawa Pak Sadiman ke sampang untuk segera di obati” pungkas Ipda Andrik Soejarwanto SH.

Continue Reading

Uncategorized

Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos yang Mengandung Provokasi

Published

on

Jakarta – Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai penegakan hukum terhadap penyebaran konten manipulatif dan provokatif di media sosial diperlukan ketika materi yang disebarkan telah memenuhi unsur tindak pidana.

Menurut Rullyandi, konten semacam itu tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga dapat berdampak pada ketertiban dan keamanan publik apabila memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Terkait adanya muatan media sosial yang terungkap adanya pengancaman, manipulatif, dan provokatif, telah menimbulkan kegaduhan publik sehingga perlu dorongan kepada Polri agar menindak tegas penyebar konten manipulatif dan provokatif yang marak belakangan ini dengan penerapan tindak pidana,” kata Rullyandi, Sabtu (8/8/2026).

Dia menjelaskan, pelaksanaan hak dan kebebasan warga negara tetap memiliki batas yang telah ditentukan konstitusi. Salah satunya tercantum dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang mengatur mengenai pembatasan terhadap pelaksanaan hak dan kebebasan.

“Sebagaimana UUD 1945 amandemen Pasal 28J ayat (2), memberikan pembatasan kepada setiap warga negara di dalam menjalankan hak dan kebebasannya untuk wajib tunduk terhadap pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, khususnya pembatasan yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan pidana, dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, ketertiban umum, dan keamanan negara,” jelasnya.

Rullyandi menyebut ketentuan konstitusional tersebut tetap menjadi dasar dalam melihat batas antara pelaksanaan hak dan kebebasan dengan perbuatan yang dapat dikenai hukum. Dia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 yang bersandar pada ketentuan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945.

“Sekalipun terdapat Putusan MK Nomor 105 yang bersandar pada UUD 1945, khususnya ketentuan Pasal 28J ayat (2),” ungkapnya.

Dalam konteks penanganan perkara di media sosial, Rullyandi menilai langkah kepolisian terhadap konten yang mengandung unsur manipulatif dan provokatif merupakan bagian dari penegakan hukum ketika ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Dia pun menilai langkah Polda Jawa Barat yang mengungkap kasus penyebaran konten manipulatif dan provokatif sebagai tindakan yang tepat.

“Sebagaimana langkah tepat Polda Jabar yang berhasil menangkap para pelaku penyebaran konten manipulatif dan provokatif,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

KBPBI Apresiasi Komitmen Kapolri Kawal Aspirasi dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Published

on

Jakarta – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang membuka ruang dialog untuk mendengarkan secara langsung aspirasi buruh terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (07/08).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menyebut dialog tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, Polri, dan organisasi buruh guna mencari solusi terbaik terhadap substansi RUU Ketenagakerjaan.

“Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Kapolri yang berdialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pak Kapolri mendengarkan langsung aspirasi kami terkait materi RUU Ketenagakerjaan. Kami berharap pembahasan undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan mampu merangkul seluruh stakeholder yang berkepentingan,” ujar Andi Gani.

Andi Gani menegaskan, KBPBI akan terus mengedepankan jalur diplomasi dan dialog dalam mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR dan pemerintah. Menurutnya, komunikasi yang telah terbangun menjadi modal penting untuk menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi.

Merespons aspirasi tersebut, Kapolri menyatakan siap mendukung terwujudnya komunikasi yang konstruktif antara seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, berbagai persoalan ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui dialog sehingga menghasilkan regulasi yang berimbang.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang kemudian kita harapkan bisa diselesaikan oleh rekan-rekan buruh bersama-sama dengan tim yang ada di DPR, sehingga menjadi satu kesepakatan dalam revisi undang-undang yang isinya menghadirkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, dan peran pengawas agar keseimbangan ini tetap terjaga,” kata Kapolri.

Kapolri juga menilai proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus dikawal bersama secara bertanggung jawab. Ia memahami hak buruh untuk menyampaikan aspirasi, namun mengingatkan agar seluruh proses dilakukan secara tertib dan damai.

“Saya sangat memahami kalau teman-teman buruh akan turun untuk mengawal ketat proses ini. Namun saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga dan cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, revisi RUU Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang selama ini muncul, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global melalui terciptanya hubungan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri.

Continue Reading

Uncategorized

35.936 Anak Muda Main Bareng di Kapolri Cup 2026, Wakapolri: Jangan Cuma Jadi Penonton, Jadilah Talenta Digital

Published

on

Jakarta — Dunia e-sports terus berkembang dan semakin dekat dengan kehidupan generasi muda. Aktivitas yang dahulu identik dengan hiburan kini telah menjadi ruang untuk mengasah kemampuan, membangun komunitas, berkompetisi, hingga meraih prestasi.

Semangat tersebut hadir dalam E-Sports Kapolri Cup 2026 yang resmi dibuka di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Mengusung tagline “Dream to Become”, kompetisi ini membuka kesempatan bagi generasi muda untuk mengembangkan minat dan kemampuan di bidang e-sports sekaligus menunjukkan bahwa hobi yang ditekuni secara serius dapat berkembang menjadi prestasi.

Yang bertanding dalam Kapolri Cup 2026 bukan anggota Polri, melainkan masyarakat umum.

Kompetisi ini terbuka bagi anak-anak muda dari berbagai daerah yang memiliki minat dan kemampuan di bidang e-sports. Mereka mendaftarkan diri melalui jajaran Polda dan Polres di wilayah masing-masing, kemudian mengikuti rangkaian pertandingan secara berjenjang hingga mendapatkan kesempatan tampil di tingkat nasional.

Dengan mekanisme tersebut, Polri tidak menjadi pemain dalam kompetisi, tetapi menjadi pihak yang membuka ruang dan panggung bagi masyarakat untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.

Sebanyak 35.936 peserta dari 34 Polda dan 403 Polres mengikuti rangkaian E-Sports Kapolri Cup 2026.

Besarnya partisipasi tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap e-sports sekaligus memperlihatkan besarnya potensi talenta digital yang dimiliki Indonesia.

Polri Bersama Komdigi dan IESPA Bangun Ekosistem E-Sports

Pengembangan e-sports sebagai ruang prestasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Karena itu, Polri membangun kolaborasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Indonesia Esports Association (IESPA) serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Opening E-Sports Kapolri Cup 2026 turut dihadiri perwakilan Kemenko PMK, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TNI, Kejaksaan Agung dan BSSN. Sementara jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara daring.

Kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa e-sports kini tidak lagi hanya dipandang sebagai aktivitas permainan. E-sports telah berkembang menjadi bagian dari pengembangan talenta digital, olahraga prestasi, industri kreatif, ekonomi digital, sekaligus ruang interaksi positif bagi generasi muda.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan Polri ingin hadir di ruang yang dekat dengan kehidupan generasi muda.

“Aktivitas yang dahulu lebih banyak dipandang sebagai hobi kini telah tumbuh menjadi ruang ekspresi, kompetisi dan prestasi yang diakui secara luas,” ujar Komjen Dedi.

Menurutnya, kehadiran Polri di ekosistem digital tidak sekadar berbicara mengenai pengamanan. Polri juga ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan generasi muda sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang.

“Di sinilah Polri hadir bersama generasi muda, memberikan ruang untuk tumbuh, berkarya, berprestasi, sekaligus membangun hubungan yang semakin dekat dan saling percaya,” katanya.

Dari Hobi Menjadi Skill, dari Skill Menjadi Prestasi

Melalui tagline “Dream to Become”, Kapolri Cup 2026 membawa pesan bahwa setiap anak muda memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Wakapolri berharap kompetisi ini dapat melahirkan talenta digital Indonesia yang kreatif, berintegritas dan mampu bersaing di tingkat global.

“Saya berharap kompetisi E-Sports Kapolri Cup 2026 dengan tagline ‘Dream to Become’ akan melahirkan banyak talenta digital Indonesia yang kreatif, berintegritas dan berdaya saing global,” ujar Komjen Dedi.

Menurutnya, kemampuan teknis saja tidak cukup untuk menjadi seorang juara. E-sports juga membutuhkan karakter dan kemampuan membangun kerja sama.

Sportivitas, disiplin, kerja sama tim, kreativitas dan jiwa kepemimpinan menjadi nilai yang harus tumbuh dalam setiap kompetisi.

“Semangat inilah yang ingin kita bangun, yaitu mengubah mimpi menjadi kemampuan, kemampuan menjadi prestasi, dan prestasi menjadi masa depan,” tutur Wakapolri.

Komjen Dedi juga mengingatkan peserta agar menjadikan Kapolri Cup 2026 sebagai ruang pembentukan karakter, bukan semata-mata mengejar kemenangan.

“Jadikan ajang ini sebagai ruang untuk menumbuhkan sportivitas, disiplin, kerja sama tim dan jiwa kepemimpinan. Selain kemenangan yang tentunya patut dibanggakan, semangat fair play adalah kehormatan yang juga harus dirawat dalam diri,” pesannya.

Jago Bermain, Cerdas di Ruang Digital

Di balik peluang besar yang ditawarkan dunia digital, terdapat tantangan yang juga perlu diwaspadai. Generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus melindungi diri dari berbagai ancaman di ruang siber.

Karena itu, Polri mendorong edukasi digital citizenship agar generasi muda tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memahami tanggung jawab sebagai pengguna ruang digital.

Ancaman seperti judi online, penipuan digital, berita bohong dan berbagai bentuk kejahatan siber harus dihadapi tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui literasi dan kesadaran masyarakat.

Wakapolri mengajak peserta Kapolri Cup 2026 menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman dan produktif.

“Jadikan diri kalian duta Kamtibmas siber dengan memanfaatkan ruang digital secara cerdas, aman dan bertanggung jawab,” ujar Komjen Dedi.

Menurutnya, keamanan ruang digital merupakan tanggung jawab bersama.

“Ruang digital yang sehat, aman dan produktif hanya dapat terwujud melalui kepedulian dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Melalui Kapolri Cup 2026, Polri ingin menunjukkan bahwa generasi muda tidak perlu meninggalkan dunia yang mereka sukai untuk meraih prestasi. Justru dari minat yang mereka miliki, dapat lahir kemampuan, dari kemampuan dapat lahir prestasi, dan dari prestasi dapat terbuka jalan menuju masa depan.

Polri membuka ruangnya. Masyarakat mengisi panggungnya. Ekosistem e-sports mengembangkannya.

*Dari gaming menuju achievement.*

*Dari dream menuju become.*

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page