Uncategorized
Bicara Gender di IAWP, Kapolri: Polwan di Indonesia Sudah Jadi Jenderal dan Duduki Posisi Risiko Tinggi
NTT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka The 58 Th International Association Of Women Police (IAWP) Training Conference di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (7/11/2021). Indonesia menjadi Negara Asia pertama yang menjadi tuan rumah kegiatan tersebut sejak tahun 1958.
Dalam sambutannya, Sigit membahas soal kesetaraan gender yang dimana, terdapat stereotip bahwa institusi Kepolisian hanya dianggap sebagai pekerjaan bagi kaum pria. Namun, Sigit menekankan saat ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memberikan ruang kepada para Polisi Wanita (Polwan) untuk mendapatkan hak kesetaraan gender.
“Di Polri kami tentunya berikan ruang untuk itu. Dan saat ini kurang lebih ada tiga Jenderal yang ada di jabatan-jabatan tertentu di Mabes Polri. Dan juga ada beberapa posisi atau jabatan di level operasional yang berisiko tinggi. Ini pun juga ditempati oleh rekan-rekan Polwan,” kata Sigit.
Pemberian ruang tersebut, dikatakan Sigit, lantaran sosok Polisi wanita memiliki peran dan kontribusi yang luar biasa bagi organisasi Polri khususnya dalam mendukung reformasi kultural menjadi Polisi yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Polwan memiliki kepekaan gender yang lebih baik dalam meningkatkan respon terhadap kejahatan berbasis seksual dan gender, meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional, membangun kepercayaan masyarakat, serta meningkatkan legitimasi lembaga-lembaga penegak hukum,” ujar mantan Kapolda Banten ini.
Menyadari peran strategis wanita di Kepolisian, Sigit menegaskan bahwa saat ini, Polri telah berkomitmen untuk menciptakan institusi Kepolisian yang inklusif bagi semua golongan termasuk perempuan. Dalam hal ini, perubahan kultur berbasis gender di internal kepolisian akan memiliki dampak terhadap sistem penegakan hukum pada umumnya.
“Jika kita mau mengubah pandangan diskriminatif terhadap perempuan, kita harus memulai dari menyelesaikan permasalahan stereotip di bidang profesi kita yaitu keamanan dan penegakan hukum,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Oleh sebab itu, Sigit memastikan, Polri telah seiring dengan kebijakan Pemerintah soal pengarusutamaan gender. Dalam menerapkan kebijakan itu, Korps Bhayangkara dewasa ini telah melakukan implementasi nyata yang berorientasi gender.
“Terhadap masyarakat, kantor Kepolisian di Indonesia telah, menyediakan ruang laktasi dan ruang pemeriksaan khusus bagi perempuan dan anak serta dilengkapi dengan fasilitas yang ramah disabilitas,” tutur Sigit.
Khusus di internal Polri, Sigit menyebut, Polwan saat ini telah diberikan kesempatan yang sama dalam hal rekrutmen, pendidikan, pelatihan, dan jabatan yang setara dengan Polisi laki-laki.
“Saat ini, Polwan Indonesia telah menduduki jabatan operasional yang strategis di Kepolisian dan jabatan yang high risk seperti pada misi perdamaian dunia, Densus 88 Antiteror, dan pasukan Brigade Mobile. Polri telah memberikan panggung dan kesempatan yang sama untuk berkarya pada Polri sesuai dengan tema acara ini “Women at the Center Stage of Policing”,” papar Sigit.
Oleh karena itu, dengan adanya acara IAWP ini, Sigit berharap Polwan di Indonesia mampu meningkatkan kerjasama dengan polisi-polisi wanita lainnya diseluruh dunia.
“Polwan dari Indonesia dan Polwan negara lain tentunya dalam kegiatan ini yang akan di bicarakan adalah bagaimana Polwan dan seluruh polisi di dunia perjuangkan kesetaraan gender. Tentunya juga bagaimana saling tukar-menukar informasi dan hal lain seperti pengalaman penting. Dan tentunya ini akan baik untuk masukan di dalam peningkatan kesetaraan gender,” kata Sigit.
Disisi lain, Sigit mengapresiasi kegiatan IAWP ini diselenggarakan di Indonesia. Menurutnya, ini membuktikan ke seluruh dunia bahwa Indonesia mampu melaksanakan event internasional yang aman, damai dan sehat di tengah Pandemi Covid-19.
Indonesia menempati peringkat pertama se-Asia Tenggara dalam hal penanganan dan pengendalian Covid-19. Keberhasilan yang harus dipertahankan ini, tentunya berkat kerja keras Pemerintah, TNI, Polri, Dinkes, relawan, dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat.
“Tentunya kebanggan kita semua dan ini juga tentunya berkat kerja keras seluruh teman-teman baik Polisi, TNI, Dinkes seluruh relawan elemen yang terlibat. Sehingga kita mampu kendalikan laju Covid-19. Saat ini angka-angka sangat bagus positivity rate kita dibawah 1. BoR kita dibawah 4 persen semua ada di posisi jauh dari angka yang ditetapkan oleh WHO ini harus kita pertahankan,” ujar Sigit.
Dengan kesuksesan acara IAWP ini, Sigit memastikan, event internasional lainnya yang akan diselenggarakan di Indonesia tentunya akan bisa berjalan dengan baik secara keamanan serta faktor kesehatan.
“Kita harapkan setelah rangkaian kegiatan ini selesai, laju angka pertumbuhan Covid-19 bisa dikendalikan dan kita bisa laksanakan event internasional yang lain.
“Dan kita harapkan even ini menjadi moment bagi kita tunjukan pada dunia bahwa Indonesia mampu kendalikam laju Covid-19 dan kita mampu laksakakan event internasional di tengah situasi Pandemi Covid-19 dan angka-angka tetap bisa kita kendalikan dan seluruh rangkaian acara aman lancar dan sehat,” harap Sigit.
Untuk diketahui, jumlah peserta yang mengikuti acara pembukaan dan seluruh rangkaian acara konferensi berjumlah 980 peserta. Adapun rinciannya secara langsung dihadiri peserta Internasional sebanyak 39 peserta dari 12 negara dan 2 organisasi internasional serta dari Indonesia sebanyak 407 peserta dengan mengikuti ketentuan protokol Kesehatan.
Selain itu dihadiri secara online oleh peserta internasional sebanyak 235 peserta yang terdiri dari 39 negara dan Indonesia sebanyak 299 peserta.
Uncategorized
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen
Jakarta – Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait keterlibatan Polri dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam aspek penegakan hukum mencapai 75,1 persen.
Survei yang dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi pada periode 7–20 April 2026 itu mencatat penilaian positif masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan.
Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah cenderung positif.
“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi Rohman kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Selain kepuasan terhadap penegakan hukum, survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Menurut Dedi, angka tersebut menunjukkan adanya tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dedi menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,47 persen.
“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.
Capaian survei tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas penegakan hukum melalui pelaksanaan Rakernis Bareskrim Polri 2026 yang tengah berlangsung saat ini Jumat (08/05/2026) di Mabes Polri. Dengan mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Bermanfaat untuk Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung serta Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menjadi forum konsolidasi jajaran reserse Polri dalam meningkatkan kemampuan, kualitas sumber daya manusia, serta profesionalisme penegakan hukum menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks.
“Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM. Di satu sisi, tentu kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antara para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan pentingnya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan.
“Bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat dan juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat,” kata Kapolri.
Dalam rangkaian kegiatan Rakernis Bareskrim 2026, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada personel reserse berprestasi sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Rakernis tersebut, Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan guna mendukung stabilitas keamanan serta menyukseskan program kerja pemerintah tahun 2026.
Uncategorized
Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri
Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan hati nurani demi menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal Polri, Wakapolri menekankan konsep O2H sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan penegakan hukum.“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” tegas Wakapolri.Menurut Wakapolri, konsep tersebut menekankan bahwa setiap personel Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan empati, keadilan, dan sensitivitas terhadap masyarakat.Wakapolri menjelaskan bahwa penegakan hukum Polri harus menghadirkan tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek atas dedikasi dan capaian penegakan hukum yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Wakapolri.Menurut Wakapolri, banyak capaian luar biasa yang telah ditorehkan jajaran Reskrim Polri di seluruh Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program Asta Cita pemerintah.Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan, energi, dan program prioritas pemerintah lainnya.Selain itu, Wakapolri mengapresiasi pelaksanaan Rakernis Reskrim Polri 2026 yang menghadirkan narasumber multi dan interdisipliner dengan pembahasan yang menyentuh aspek teknis, taktis, strategis, pengalaman lapangan, hingga penguatan integritas, keimanan, dan ketakwaan personel.Forum group discussion (FGD) dan literasi praktik lapangan yang dilaksanakan selama Rakernis juga dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas penegakan hukum dan penyelesaian berbagai tantangan tugas ke depan.Wakapolri menyoroti bahwa berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan mulai dari Polsek, Polres hingga Polda.Karena itu, seluruh jajaran diminta memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan internal hingga tingkat Polsek sebagai ujung tombak pelayanan Polri kepada masyarakat.“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran meningkatkan sensitivitas dalam penanganan perkara perempuan dan anak (PPA), memperkuat profesionalisme penyidik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.Menurutnya, beban perkara yang ditangani penyidik saat ini cukup tinggi dengan rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan secara maksimal oleh Bareskrim Polri.Menjelang Hari Bhayangkara, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri menjaga prestasi yang telah diraih, memperkuat profesionalisme, serta meminimalisasi segala bentuk pelanggaran di seluruh satuan kerja.“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Uncategorized
Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus menjadi momentum penguatan fungsi Reserse Kriminal Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik, serta tata kelola kelembagaan yang profesional dan modern.Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.Menurut Wakapolri, hasil rekomendasi KPRP yang telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus dipandang sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan Polri, khususnya pada fungsi penegakan hukum.“Hasil rekomendasi KPRP harus dijadikan momentum evaluasi dan penguatan fungsi Reskrim Polri agar semakin profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Wakapolri.Wakapolri menjelaskan bahwa berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber dalam KPRP menjadi masukan penting untuk memperkuat kualitas penegakan hukum Polri ke depan.Menurutnya, rekomendasi KPRP tidak dimaknai sebagai bentuk koreksi semata, tetapi sebagai bagian dari proses penyempurnaan organisasi yang terus berjalan untuk menjawab harapan masyarakat dan tantangan zaman.“Polri terus melakukan perubahan dan penyempurnaan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan dapat berjalan semakin baik,” jelas Wakapolri.Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa Grand Strategy dan Renstra Polri 2025–2029 menjadi pedoman utama penguatan organisasi melalui pembangunan fondasi kelembagaan yang kuat, peningkatan integritas personel, kapasitas intelektual, serta kemampuan adaptif seluruh anggota Polri.Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi KPRP melalui langkah-langkah konkret dalam peningkatan kualitas penyidikan, pelayanan publik, dan pengawasan internal.Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem asistensi berjenjang mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres dan Polsek agar setiap kendala penanganan perkara dapat segera direspons secara cepat dan tepat.“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.Berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan. Karena itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran memperkuat kualitas pelayanan dan sensitivitas dalam penanganan perkara, khususnya terhadap perempuan dan anak.Selain itu, peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik juga terus diupayakan mengingat beban perkara yang ditangani penyidik saat ini rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun.Wakapolri menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus terus mengedepankan tiga aspek utama, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.“Polri harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum agar kehadirannya benar-benar memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
