

Uncategorized
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Jakarta – Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.
“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).
Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.
Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).
Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.
Peristiwa
Polsek Grogol Kediri Intensifkan Pembinaan Masyarakat Lewat Kunjungan Door to Door

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus Sbw, melaksanakan kegiatan sapa warga pada Minggu (22/6) pukul 10.00 WIB di Jalan Mangga 3 Dusun Gringging, Desa Cerme, Kecamatan Grogol.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri melalui silaturahmi langsung ke rumah warga. Aipda Agus menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga, khususnya kalangan pemuda, untuk menjauhi narkoba, tidak terlibat tawuran antarperguruan silat, serta menjauhi praktik judi daring dan judi sambung ayam.
“Peran pemuda sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, agar aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan damai di Desa Cerme,” ujar Aipda Agus di sela kegiatan.
Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono, S.H., menyatakan bahwa kegiatan sapa warga ini merupakan wujud dari komitmen Polsek Grogol dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan mendengarkan langsung aspirasi serta potensi masalah di lapangan. “Kegiatan ini penting sebagai upaya preventif dan deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Grogol akan terus mengintensifkan pendekatan yang bersifat humanis sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kediri Kota. (res/an)
Peristiwa
Patroli Siang di Wilayah Pesantren: Polsek Kediri Kota Tingkatkan Pengawasan di Obyek Vital

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menggelar patroli Harkamtibmas pada Minggu (22/6) sejak pukul 09.00 WIB.
Dipimpin oleh AKP Budi Santoso selaku Pawas, tim yang terdiri dari empat personel menyisir titik rawan seperti pertokoan modern (Alfamart, Indomart), perbankan, ATM, serta pemukiman warga.
Patroli siang ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan 3C (pencurian, curas, curanmor) melalui pendekatan preventif dan edukatif. “Kami menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan lokal agar selalu meningkatkan kewaspadaan,” kata AKP Budi Santoso.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, menegaskan bahwa patroli ini menjadi langkah kongkrit untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan terkendali. “Patroli seperti ini terus kami intensifkan sebagai bagian dari semangat Presisi Polri dan dukungan terhadap stabilitas wilayah,” ujarnya.
Hasilnya, seluruh titik yang disambangi dilaporkan aman dan tertib, serta personel berhasil menjalin koordinasi yang baik dengan masyarakat setempat. Situasi tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dengan sinergi antara patroli rutin dan program KRYD, Polsek Pesantren berkomitmen menjaga keamanan lingkungan dan terus “menebar kebaikan” di wilayah hukum Kediri Kota. (res/an)
Peristiwa
Langgar Spektek dan Tak Miliki Surat Kendaraan, Puluhan Pengendara di Kediri dapat Sanksi Tegas

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menindak tegas 89 pelanggar lalu lintas dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025. Kegiatan ini difokuskan di kawasan strategis Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar area Wisata Air Pagora Kota Kediri.
Operasi berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 02.00 WIB, dengan sasaran utama pengendara yang melanggar spesifikasi teknis kendaraan, penggunaan knalpot brong, serta aksi balap liar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran pengendali operasional Polres Kediri Kota dan melibatkan unsur gabungan dari satuan lalu lintas, reskrim, intelkam, samapta, serta Subdenpom V/2-2 Kediri. Operasi juga diikuti oleh puluhan personel siaga dan pengawas lapangan dalam skema razia terpadu.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya usai kegiatan.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyita berbagai dokumen dan kendaraan yang terindikasi pelanggaran. Berdasarkan data resmi, sebanyak 89 pelanggaran berhasil ditindak, dengan rincian sebagai berikut:
STNK kendaraan roda dua (R2): 51 lembar
STNK kendaraan roda empat (R4): 9 lembar
STNK kendaraan truk: 5 lembar
SIM C: 5 lembar
SIM A: 1 lembar
Barang bukti kendaraan roda dua (R2): 17 unit
Barang bukti kendaraan roda empat (R4): 1 unit
Pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara roda dua yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, di antaranya knalpot tidak standar, penggunaan lampu tidak sesuai aturan, dan kendaraan tanpa kelengkapan dokumen. Selain penindakan, petugas juga melakukan edukasi langsung kepada para pelanggar dan pengendara lain yang melintas.
Menurut Kapolres, operasi semacam ini akan terus digelar secara berkala, tidak hanya dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum yang humanis dan profesional di lapangan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan keselamatan berlalu lintas terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Situasi selama operasi berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan perlawanan ataupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang