Connect with us

Uncategorized

Rapat Lintas Sektoral, Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

Published

on

Jakarta – Pemerintah, TNI, Polri dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral untuk membahas soal antisipasi potensi lonjakan Covid-19 saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan, sebagaimana instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), koordinasi antar-lembaga sangat diperlukan untuk tetap mempertahankan tren positif laju pertumbuhan Covid-19 yang saat ini sudah dapat dikendalikan dengan baik. Sehingga, saat memasuki libur Nataru, tidak mengalami lonjakan.

“Seperti perintah Bapak Presiden pada ratas lalu, persiapan menghadapi kemungkinan laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru harus diantisipasi. Sehingga dilakukan langkah-langkah koordinasi bersama dengan semua pihak,” kata Sigit dalam Rakor lintas sektoral.

Indonesia, kata Sigit, saat ini berada di peringkat pertama dalam hal penanganan dan pengendalian Covid-19 di Asia Tenggara berdasarkan Indeks Nikkei. Tak hanya itu, berdasarkan pusat pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia masuk dalam kategori zona hijau Covid-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level 1 sehingga aman untuk dikunjungi.

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, selain menjadi prestasi Pemerintah, hal itu juga hasil dari kerja keras seluruh pihak terkait dan elemen masyarakat. Jika tren positif ini bisa dipertahankan saat Nataru, Sigit mengatakan, hal tersebut bisa menjadi semakin membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Mengingat, kedepannya Indonesia akan menggelar perhelatan agenda nasional maupun internasional. Yang dimana, hal itu akan membangkitkan sektor perekonomian masyarakat Indonesia. Karenanya, Sigit berharap, kesuksesan PON di Papua, Konferensi Polwan Internasional di NTT dan World Superbike di NTB, dapat terjadi di agenda kedepan lainnya.

“Ini modal dasar kita untuk tetap menjaga laju pertumbuhan Covid-19. Dengan angka tersebut, pertumbuhan ekonomi bisa bertumbuh. Oleh karena itu bagaimana kita menjaga saat kegiatan Natal dan Tahun Baru yang akan kita hadapi beberapa hari kedepan. Sehingga agenda nasional ataupun internasional di tahun mendatang tetap terkendali. Semua pengalaman yang selama ini harus dijadikan pembelajaran untuk kita semua,” ujar Sigit.

Saat memberikan pengarahan, Sigit menekankan semua pihak harus benar-benar mewaspadai dan menyiapkan antisipasi pencegahan di kabupaten yang memiliki potensi peningkatan laju pertumbuhan Covid-19 dewasa ini. Pasalnya, Sigit mendapatkan laporan dari Kemenkes soal adanya peningkatan angka virus corona di 17 kabupaten.

“Pertempuran sementara ini kita yang memenangkan, namun pertempuran itu belum usai. Saya kira dengan angka dalam waktu ini terjadi penurunan, namun tanpa kita sadari mulai ada peningkatan betul kata pak Menkes 17 kabupaten. Tentunya angka ini harus kita waspadai. Kalau kita lihat di level assesmen disatu sisi keberhasilan kita semua. Namun di satu sisi kita harus waspadai dengan adanya PPKM level akan ada penurunan mobilitas,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Demi mengantisipasi laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru, Sigit telah memberikan sejumlah strategi dan instruksi kepada seluruh jajaran agar mencegah laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru. Diantaranya adalah strategi penanganan dari hulu dan hilir. Kemudian, pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda transportasi laut, udara dan darat.

Menurut Sigit, strategi antisipasi pencegahan laju pertumbuhan Covid-19 akan diterapkan dalam Operasi Lilin untuk mengawal kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru.

“Dalam upaya antisipasi Nataru kepolisian akan laksanakan Operasi Lilin. Namun tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah. Tentunya Polri akan mengawali 1 minggu sebelum dan 1 minggu setelah diberlakukan PPKM Level 3, dengan tujuan mengurangi transmisi angka Covid-19,” tutur Sigit.

Terkait strategi penanganan hulu ke hilir, Sigit memaparkan untuk memberlakukan skenario pengetatan prokes mulai dari pra-keberangkatan hingga lokasi tujuan bagi masyarakat yang tetap mudik, melalui Posko PPKM mulai dari tingkat RT/RW. Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan, harus menyertakan surat keterangan mudik, sertifikat vaksin dua kali dan hasil Swab Antigen ataupun PCR.

Polri, kata Sigit juga menyiapkan pos-pos yang akan digunakan untuk vaksinasi masyarakat. Lalu, ada juga tempat yang disiapkan untuk melakukan karantina apabila diketemukan warga yang hasil Swab-nya dinyatakan positif.

“Kami siapkan pos pelayanan untuk laksanakan vaksinasi manakala ada masyarakat yang belum vaksin. Untuk membantu masyarakat yang belum vaksin ini merupakan strategi kita. Juga disiapkan pos karantina apabila dalam pelaksanaan Swab dinyatakan reaktif dan aplikasi PeduliLindungi warna hitam agar dilaksanakan karantina sementara,” kata Sigit.

Polisi juga akan membentuk pos untuk Checkpoint guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pada Bandara, polisi juga akan meningkatkan pengawasan para pelaku perjalanan dari luar negeri, guna mencegah masuknya varian baru Covid-19.

Strategi selanjutnya adalah, Sigit menegaskan, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk mencapai target Presiden Jokowi sebesar 70 persen di akhir tahun.

“Artinya perlu adanya langkah yang perlu kita lakukan untuk antisipasi capaian bulan November dan di Desember minimal 70 persen. Jadi bagi wilayah yang dibawah rata-rata nasional, sehingga perlu langka-langkah khusus dan menjadi perhatian kita semua. Akselerasi vaksinasi ini kita harapkan sebelum dilaksanakan Operasi Lilin untui menjaga agar vaksinasi berjalan dan prokes berjalan dengan baik,” ujar Sigit.

Sigit juga mengimbau agar perayaan Natal dilakukan dengan memanfaatkan cara online atau virtual. Ataupun jika dilaksanakan secara Offline maka kapasitas baiknya hanya dihadiri 50 persen. Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga harus terpasang di rumah ibadah.

Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan atau Mall, selain dipasangi PeduliLindungi, harus disediakan pula posko vaksinasi dan karantina. Sedangkan di tempat wisata, bisa dilakukan dengan cara One Gate System dan juga tersedia pos vaksin serta karantina.

Kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap kepada TNI-Polri untuk terus berada di garda terdepan dalam mengantisipasi laju pertumbuhan Covid-19.

“TNI-Polri sudah sangat kompak. Kita harus menjaga pertumbuhan ekonomi. Covid-19 landai ekonomi pun harus semakin baik,” kata Muhadjir.

Continue Reading

Uncategorized

Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif

Published

on

JAKARTA — Kegiatan penyampaian pendapat di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (27/8/2026), hingga siang hari berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, aktivitas masyarakat di berbagai kawasan Ibu Kota juga tetap berjalan sebagaimana mestinya.Di depan Gedung DPR/MPR RI, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Perwakilan massa kemudian diterima untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI. Usai pertemuan tersebut, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan tertib.Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Setelah perwakilan AMPB diterima oleh pimpinan DPR RI, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan baik,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu terus dijaga pelaksanaannya agar berlangsung secara damai, tertib, dan saling menghormati.“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Yang terpenting, setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang baik, tanpa provokasi, tanpa kekerasan, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” katanya.Sementara itu, di sekitar kawasan DPR RI, pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan kondisi dan perkembangan di lapangan. Kepolisian juga tetap memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap berbagai aktivitas masyarakat yang berlangsung secara bersamaan.Kombes Budi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat juga diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun gesekan.“Jakarta adalah ruang bersama. Mari kita jaga dengan kedewasaan, kepedulian, dan semangat persatuan, sehingga setiap warga dapat menyampaikan pendapat sekaligus menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.Situasi kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta pada Kamis ini secara umum berlangsung kondusif, sejalan dengan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang terbuka, tertib, dan menghormati kepentingan seluruh masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

Published

on

Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.“Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.“Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.“Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.“Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Ngopi Bareng Awak Media, Polda Jatim Perkuat Kemitraan dan Komunikasi

Published

on


SURABAYA – Polda Jawa Timur terus memperkuat kemitraan dan komunikasi dengan media massa sebagai bagian dari upaya membangun keterbukaan informasi publik yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

Hal tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan Ngopi Bareng yang digelar Bidang Humas Polda Jatim bersama para awak media di Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana informal tersebut diinisiasi Bid Humas Polda Jatim untuk mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis Kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, komunikasi antara Kepolisian dan media tidak seharusnya hanya terbangun ketika terdapat suatu peristiwa atau saat membutuhkan konfirmasi.

Menurutnya, komunikasi yang dilakukan secara berkesinambungan penting untuk membangun saling pengertian terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Terima kasih teman-teman sudah hadir. Hari ini kita santai saja, makan siang sambil ngobrol. Saya berharap komunikasi kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Kombes Pol Abast.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Abast juga menyinggung adanya karakteristik tugas yang berbeda antara Kepolisian dan media.

Media bekerja dengan kebutuhan terhadap kecepatan informasi dan batas waktu pemberitaan, sementara Kepolisian memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pengecekan dan verifikasi.

Karena itu, apabila pada saat konfirmasi dilakukan Kepolisian belum dapat memberikan jawaban secara lengkap, hal tersebut bukan berarti menutup akses terhadap informasi.

“Kami memahami teman-teman media bekerja dengan kebutuhan kecepatan dan deadline. Di sisi lain, kami juga memiliki kewajiban memastikan informasi yang disampaikan benar dan telah terverifikasi,” kata Kombes Pol Abast.

“Kalau pada saat dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan fakta di lapangan, atau terdapat informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih berlangsung,” lanjutnya.

Kombes Pol Abast menegaskan, Kepolisian dan media memiliki peran yang berbeda, namun sama-sama mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat.

Oleh karena itu, kemitraan antara Kepolisian dan media harus dibangun atas dasar saling percaya, saling menghormati, profesionalisme, serta tetap menjaga independensi masing-masing.

Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik yang disampaikan media sepanjang berdasarkan fakta dan dilakukan secara konstruktif.

“Kritik yang objektif, faktual, dan konstruktif justru kami perlukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Abast, adanya perbedaan perspektif maupun pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam hubungan profesional antara Kepolisian dan media.

Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menghilangkan ruang komunikasi yang selama ini telah terbangun.

“Kita boleh berbeda perspektif, tetapi komunikasi harus tetap terjaga. Yang penting kita saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga kepercayaan yang sudah dibangun bersama,” tegasnya.

Kombes Pol Abast menambahkan, kemitraan yang baik bukan berarti menghilangkan sikap kritis maupun independensi media. Sebaliknya, komunikasi yang sehat diharapkan dapat mendukung terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada akhirnya, kepentingan kita sama, yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga bersama,” pungkas Kombes Pol Abast.

Kegiatan Ngopi Bareng ditutup dengan dialog dua arah dalam suasana santai untuk mendengarkan masukan, saran, serta aspirasi para wartawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pola komunikasi dan keterbukaan informasi publik Polda Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page