Uncategorized
10 Korban Berhasil Teridentifikasi, 5 Korban Telah Diserahkan pada Keluarga
Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jatim, didampingi TIM Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri dan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Selasa (7/12/2021) di RSUD Dr. Haryoto Lumajang, merilis 10 jenazah korban erupsi gunung semeru, yang sudah teridentifikasi.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid DVI Mabes Polri Kombes Pol Dokter Fauzi, Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lumajang Dokter Bayu Wibowo, menyampaikan rilis per tanggal 7 Desember 2021 terkait korban atau jenazah berjumlah 30 jenazah telah diterima oleh tim DVI di RSUD dr. Haryoto, Lumajang.
Dari penjelasan Kabag Penum, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 30 jenazah yang diidentifikasi oleh tim, sementara masih 10 korban yang sudah berhasil teridentifikasi melalui postmortem.
“Dari 10 jenazah yang teridentifikasi oleh tim, dengan jenis kelamin 6 laki-laki dan 4 perempuan, dan dari 10 tersebut, 5 telah diserahkan kepada keluarga. Karena ketika diserahkan ke pihak rumah sakit segera dikenali secara visual dan ciri-ciri oleh keluarga, dan dicocokkan oleh tim, maka lima jenazah telah diserahkan dari pihak Polri dan RSUD kepada pihak keluarga,” paparnya.
Kombes Ahmad Ramadhan juga menyampaikan, dalam kesempatan ini juga menghimbau kepada pihak keluarga korban yang merasa kehilangan anggota keluarganya, untuk bisa mendatangi posko DVI baik posko, posmortem maupun antemortem.
“Kemudian Kami sampaikan kepada rekan-rekan, nantinya setelah jenazah yang sudah diidentifikasi maka pihak Polri dan rumah sakit RSUD Haryoto segera menyerahkan kepada pihak keluarga, dan pihak Polri dan RSUD membantu memfasilitasi dengan mengantarkan ke pihak keluarga atau ke tempat persemayamannya,” ujarnya.
Selanjutnya Kabid Dokkes Polda Jatim mebeberkan 10 nama korban yang berhasil teridentifikasi, diantaranya.
- Dafa, usia 15 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Kajarkuning.
- Kafela Ulisa, usia 19 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Ds. Sumberwuluh.
- Alfan, usia 23 tahun, Jenis kelamin laki-laki, alamat Ds. Sumberwuluh.
- Bawon Triono, usia 33 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Curahkobokan.
- Luluk, usia 49 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Curahkobokan.
- Yatipah, usia 60 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Curahkobokan.
- Paidi, usia 70 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Curahkobokan.
- Poniyem, usia 55 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Curahkobokan.
- M. Roni, usia 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Ds. Sumberwuluh.
- Edi Pramono, usia 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Sumberurip Pronojiwo.
“Selanjutnya kami menunggu partisipasi dari seluruh masyarakat yang merasa ada keluarganya, tertimpa musibah, untuk melaksanakan proses pengambilan data antemortem. Sehingga proses identifikasi segera bisa di tentukan dan diputuskan prosesnya,” tambahnya Kabid Dokkes Polda Jatim.
Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Lumajang, Dokter Bayu Wibowo menambahkan. Untuk percepatan pelayanan jenazah, kami mengimbau juga agar keluarga yang sudah teridentifikasi, segera memproses pengambilan jenazah, dan pemerintah daerah dalam hal ini memfasilitasi mulai perawatan di rumah sakit, sampai dengan Pemulangan di tempat tinggal, ataupun tempat penguburan jenazah.
“Semua menjadi tanggungan pemerintah daerah dan keluarga tidak dibebani biaya untuk proses ini. Ini mohon dipahami bersama, dan bagi keluarga yang masih belum menemukan keluarganya yang hilang mohon segera menghubungi pihak rumah sakit, baik itu Rumah Sakit Umum Daerah maupun Rumah Sakit Bhayangkara, agar proses identifikasi jenazah ini segera selesai dan bisa secepatnya kembali ke keluarga masing-masing untuk di makam,” jelasnya.
“Karena maaf ada keterbatasan juga terkait dengan ruang pelayanan penyimpanan jenazah di rumah sakit. Dimohon semua pihak segenap masyarakat bisa memahami hal ini,” kata Dokter Bayu Kadinkes Kabupaten Lumajang.
Dari proses identifikasi jenazah, Kabid DVI Mabes Polri Kombes Pol Dokter Fauzi menjelaskan, untuk mengidentifikasi jenazah tidak semudah membalikkan telapak tangan, pasalnya, prinsip dari penentuan identitas itu sangat tergantung dari kualitas maupun kuantitas data yang kita dapat. Baik data antemortem maupun data postmortem. Kendala yang kita hadapi di sini adalah kita memiliki keterbatasan dari kedua data tersebut.
“Dimana pada data postmortem kondisi jenazah yang kita terima dalam kondisi yang kurang bagus, dalam artian kita memiliki keterbatasan dari pengambilan data postmortem. Dimana keterbatasan sidik jari misalnya, banyak jenazah yang sidik jarinya sudah rusak, sehingga tidak lagi mungkin kita melakukan identifikasi cepat melalui bantuan dari Inafis, walaupun kita masih berharap mungkin ada jenazah lain yang ditemukan nanti bisa kita ambil sidik jarinya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dokter Fauzi menjelaskan, identifikasi juga bisa dilakukan dengan proses DNA, namun DNA juga kita masih butuh waktu, dan memang sedang dikerjakan, namun hasilnya tentu saja kita nunggu proses dari Jakarta.
“Sedangkan gigi yang kita harapkan, memang kondisi gigi cukup baik pada jenazah, namun kita memiliki keterbatasan sangat sedikit atau bahkan sampai saat ini tidak ada data medis gigi yang benar-benar kita bisa percaya untuk kita bandingkan kedalam sidang rekonsiliasi. Karena data gigi yang kita dapat bukan berbentuk audiotogram atau data catatan medis yang kita dapatkan dari dokter gigi, Hanya keterangan-keterangan dari keluarga yang perlu didukung dengan adanya foto dari korban yang menampakkan gigi, itu pun dalam bentuk kualitasnya cukup baik,” paparnya.
“Jadi keterbatasan kita adalah karena masih adanya keterbatasan dari data tersebut dan kita dituntut untuk melakukan ketelitian dalam pemeriksaan, jadi kita tidak boleh terburu-buru. Jadi saya harapkan untuk keluarga bersabar dan tolong bantu kami untuk melengkapi data-data yang kita butuhkan,” pungkasnya Kabid DVI Mabes Polri.
Uncategorized
Gelorakan Semangat ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas
SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan arahan tegas kepada jajarannya usai melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Arif Nurul Huda, Mapolda Jatim, pada Jumat (16/10/2026).
Sebagai pejabat baru yang resmi mengemban amanah sejak 9 Oktober 2026, Irjen Pol Dekananto meminta seluruh personel Polda Jatim untuk memperkuat kedekatan dengan warga, mendongkrak kualitas pelayanan, serta menjaga integritas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Dalam arahannya, ia menekankan program “Polisi Bersama Masyarakat” yang selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, bahwa kehadiran plPolisi di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata dan bersahabat.
Secara khusus, Kapolda Jatim mengingatkan anggotanya untuk menjaga moralitas dan melarang keras tindakan pungutan liar atau pemaksaan kepada warga.
“Saya selalu menyampaikan kepada seluruh anggota, ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat. Artinya, dalam melaksanakan tugas, berikan pelayanan dengan tulus dan ikhlas,” ujar Irjen Pol Dekananto.
Ia menambahkan bahwa warga yang menyambangi kantor Polisi umumnya sedang menghadapi masalah atau mencari perlindungan. Oleh karena itu, personel wajib memberikan perlakuan setara tanpa memandang penampilan luar.
Pada momen tersebut,Kapolda Jatim ini juga memperkenalkan jargon “Jogo Omah” (Menjaga Rumah). Semangat ini merupakan ajakan bagi seluruh elemen untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas), mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkup provinsi.
“Jawa Timur adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga mulai dari rumah dan keluarga kita, lingkungan tempat tinggal, RT/RW, kecamatan, sampai seluruh wilayah Jawa Timur,” tuturnya.
Guna memperbaiki kualitas institusi, Irjen Pol Dekananto menyatakan membuka diri terhadap kritik, masukan, maupun komplain masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial.
Ia berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
“Mari kita bergandeng tangan dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Uncategorized
Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan
SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).
Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.
“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.
“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.
Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.
“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis. (*)
Uncategorized
Operasi Ops Sikat 20206 Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Kepada Warga Binaan
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat 20206, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota terus meningkatkan intensitas patroli dialogis di wilayah binaannya, Kamis (15/10)
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, perjudian, miras, dan tindak kriminal 3 C lainnya.
Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis, menyasar desa-desa rawan, tempat berkumpulnya warga, warung kopi, dan pusat aktivitas masyarakat lainnya. Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.
Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilakukan para Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat. “Operasi Sikat ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi. Bhabinkamtibmas kami aktif mengedukasi masyarakat agar menjauhi penyakit masyarakat seperti premanisme dan minuman keras, serta mendorong warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujar Kasi Humas
Selain menyampaikan imbauan, para Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dua arah dengan warga untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di desa masing-masing. Langkah ini dinilai efektif dalam mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan patroli dialogis dalam rangka Operasi Sikat 20206 ini akan terus digencarkan selama masa operasi berlangsung. Harapannya, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan potensi gangguan keamanan dapat ditekan sedini mungkin.
Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
