Connect with us

Uncategorized

Sindikat Lintas Provinsi Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM, Diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi

Published

on

Banyuwangi : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan sindikat pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin gerai ATM. Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menggelar konferensi pers Selasa (14/12) di Joglo Polresta Banyuwangi dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Kasi Humas Iptu Lita Kurniawan, KBO Reskrim Iptu Badrodin Hidayat, dan Kanit Resmob Iptu Ardhi Bitakumala.

AKBP Nasrun menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui sindikat pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM (lintas provinsi) sekira awal tahun 2020 dengan sasaran gerai ATM Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank CIMB Niaga yang meliputi Provinsi Nusa Tenggara Barat (2 TKP Mataram), Provinsi Jawa Timur (1 TKP Jombang, 2 TKP Banyuwangi, 2 TKP Kota Malang, 1 TKP Kota Batu), Provinsi Jawa Barat (4 TKP Bekasi, 3 TKP Bogor) dan DKI Jakarta (1 TKP Jakarta Utara).

“Tim Resmob Unit IV Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah kota Malang. Pada hari minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 09.30 Wib, sindikat pelaku pencurian modus ganjal mesin ATM inisial FJS, (28 than) alamat sesuai KTP : Dusun Sukaraja, RT. – RW. – Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku AS, (48 tahun), alamat sesuai KTP : Padurenan, RT. 02 RW. 05 Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan pelaku CA, (32 tahun) alamat sesuai KTP : Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Ketiganya diamankan saat berada dalam sebuah rumah di Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa alat ganjal mesin ATM beserta sarana yang digunakan pada saat di TKP,” papar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun.

AKBP Nasrun menyampaikan bahwa pelaku FJS berperan sebagai eksekutor (kapten) dengan cara membagi tugas di lapangan, memasang sticker nomor data call center palsu, memasang plat mika di slot kartu ATM dan mengambil kartu ATM korban setelah tertelan.

“Sedangkan pelaku AS dan CA berperan ketika kartu ATM korban saat menarik uang tertelan, kemudian berpura-pura menawarkan bantuan, selanjutnya mengarahkan untuk menghubungi call center palsu yang mereka pasang,” jelas Kapolresta Banyuwangi.

Selain ketiga orang pelaku tersebut di atas Satreskrim telah menerbitkan DPO atas inisial YA, dan DPO RD keduanya berperan kerjasama dengan call center palsu dalam meminta data korban berupa nama lengkap ibu, email, tempat tanggal lahir, nomor handphone dan nomor Pin rekening.

“Untuk TKP di dua tempat yaitu gerai mesin ATM Bank BRI bertempat di ATM BRI depan Kodim Banyuwangi Jalan R.A Kartini, Kepatihan, Kabupaten Banyuwangi dengan total penarikan uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).dan gerai mesin ATM Bank BNI depan swalayan Roxy Banyuwangi Jalan Penataran No. 29, Tamanbaru, Banyuwangi, dengan total uang yang ditari sebesar Rp. 5.900.000,-.” tutur Kapolresta Banyuwangi.

Dari para pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol F-5856-FCT, Satu unit sepeda motor Yamaha N-Nmax warna abu-abu bernopol DK-5620-ABA, Dua pasang plat nomor dengan nopol N-2360-FJS dan N-8060-JS, Satu buah potongan gergaji besi, Satu buah obeng, Satu botol kecil lem merk dextone, Satu gulung double tape, Empat potongan plastic (dari bekas botol air minum aqua), Empat buah kartu Atm Bank BRI, Satu buah kartu ATM Bank BTN, Satu buah kartu ATM Bank BNI, Satu buah kartu ATM Bank Mandiri, Satu buah handphone merk Nokia, Satu buah handphone merk Samsung dan Satu buah handphone merk Redmi -7.

“Para pelaku tindak pidana pencurian modus ganjal mesin ATM dijerat dengan UU ITE dan KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 51 ayat (2) jo pasal 36 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE, atau pasal 363 KUHPidana atau pasal 378 KUHPidana,” tutup Kapolresta Banyuwangi. (Humas Polresta Banyuwangi)

Continue Reading

Peristiwa

Ratusan Jamaah Ikuti Kajian Ustadz Zulkifli M. Ali di Masjid Baiturrahman dengan Pengamanan dan Imbauan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana religius mewarnai kegiatan pengajian Ahad pagi yang digelar Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman Kota Kediri, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (10/5/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Fajar Menyingsing di Al Aqsha Kita yang Terbebas” tersebut dihadiri sekitar 250 jamaah dari berbagai wilayah di Kota Kediri.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi melaksanakan sambang dan patroli pemantauan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut dai nasional Ustadz Zulkifli M. Ali, Ketua IKADI H. Suparno, serta jamaah pengajian yang memadati area masjid sejak pagi hari.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan pengamanan dan pemantauan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada panitia pelaksana agar memperhatikan ketertiban jamaah, termasuk penataan parkir kendaraan guna menghindari kemacetan dan gangguan keamanan di sekitar lokasi.

“Kami mengimbau panitia dan jamaah untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Pengajian berlangsung khidmat dengan materi yang mengajak jamaah memperkuat ukhuwah, meningkatkan semangat ibadah, serta mempererat silaturahmi antarumat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Masjid Baiturrahman terpantau aman, lancar, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Gotong Royong Warga Jadi Wujud Kepedulian Lingkungan dan Kebersamaan di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Semangat gotong royong kembali terlihat di lingkungan RW 03 Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, pada Minggu pagi (10/5/2026).

Warga bersama aparat setempat melaksanakan kerja bakti lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Kegiatan tersebut turut dipantau langsung Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo Aiptu Bustanul Arifin sejak pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi warga.

Kerja bakti tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat kebersamaan antarwarga dalam mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN, yakni Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni.

“Gotong royong seperti ini bukan hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mempererat kekompakan warga dan menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau aman dan lancar. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat juga mendapat sambutan positif dari warga yang turut antusias mengikuti kerja bakti lingkungan tersebut. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pengamanan Kesenian Jaranan Tradisional di Kediri Diwarnai Imbauan Kamtibmas dan Penataan Parkir

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tradisi tedak siten yang digelar warga di bantaran Kali Brantas RT 08 RW 01, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (10/5/2026), berlangsung meriah dan penuh nuansa budaya lokal. Kegiatan tersebut turut diisi hiburan kesenian jaranan tradisional anak-anak “Ngamen Bopo Rahmad (Elektune)” yang menarik perhatian masyarakat sekitar.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama Babinsa Kelurahan Semampir melaksanakan patroli, sambang, sekaligus pengamanan kegiatan masyarakat tersebut.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran aparat di tengah kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga dan panitia, termasuk imbauan agar parkir kendaraan ditata dengan baik guna menghindari kemacetan maupun potensi gangguan keamanan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan selama kegiatan berlangsung, termasuk memperhatikan penataan parkir kendaraan agar tetap tertib,” ujarnya.

Kegiatan budaya masyarakat tersebut dihadiri sekitar 150 penonton yang memadati lokasi acara di bantaran Kali Brantas. Suasana berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, mencerminkan kuatnya tradisi gotong royong serta pelestarian budaya lokal di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mendapat apresiasi dari warga karena dinilai memberikan rasa aman selama kegiatan berlangsung. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page