Connect with us

Uncategorized

Sindikat Lintas Provinsi Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM, Diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi

Published

on

Banyuwangi : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan sindikat pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin gerai ATM. Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menggelar konferensi pers Selasa (14/12) di Joglo Polresta Banyuwangi dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Kasi Humas Iptu Lita Kurniawan, KBO Reskrim Iptu Badrodin Hidayat, dan Kanit Resmob Iptu Ardhi Bitakumala.

AKBP Nasrun menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui sindikat pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM (lintas provinsi) sekira awal tahun 2020 dengan sasaran gerai ATM Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank CIMB Niaga yang meliputi Provinsi Nusa Tenggara Barat (2 TKP Mataram), Provinsi Jawa Timur (1 TKP Jombang, 2 TKP Banyuwangi, 2 TKP Kota Malang, 1 TKP Kota Batu), Provinsi Jawa Barat (4 TKP Bekasi, 3 TKP Bogor) dan DKI Jakarta (1 TKP Jakarta Utara).

“Tim Resmob Unit IV Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah kota Malang. Pada hari minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 09.30 Wib, sindikat pelaku pencurian modus ganjal mesin ATM inisial FJS, (28 than) alamat sesuai KTP : Dusun Sukaraja, RT. – RW. – Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku AS, (48 tahun), alamat sesuai KTP : Padurenan, RT. 02 RW. 05 Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan pelaku CA, (32 tahun) alamat sesuai KTP : Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Ketiganya diamankan saat berada dalam sebuah rumah di Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa alat ganjal mesin ATM beserta sarana yang digunakan pada saat di TKP,” papar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun.

AKBP Nasrun menyampaikan bahwa pelaku FJS berperan sebagai eksekutor (kapten) dengan cara membagi tugas di lapangan, memasang sticker nomor data call center palsu, memasang plat mika di slot kartu ATM dan mengambil kartu ATM korban setelah tertelan.

“Sedangkan pelaku AS dan CA berperan ketika kartu ATM korban saat menarik uang tertelan, kemudian berpura-pura menawarkan bantuan, selanjutnya mengarahkan untuk menghubungi call center palsu yang mereka pasang,” jelas Kapolresta Banyuwangi.

Selain ketiga orang pelaku tersebut di atas Satreskrim telah menerbitkan DPO atas inisial YA, dan DPO RD keduanya berperan kerjasama dengan call center palsu dalam meminta data korban berupa nama lengkap ibu, email, tempat tanggal lahir, nomor handphone dan nomor Pin rekening.

“Untuk TKP di dua tempat yaitu gerai mesin ATM Bank BRI bertempat di ATM BRI depan Kodim Banyuwangi Jalan R.A Kartini, Kepatihan, Kabupaten Banyuwangi dengan total penarikan uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).dan gerai mesin ATM Bank BNI depan swalayan Roxy Banyuwangi Jalan Penataran No. 29, Tamanbaru, Banyuwangi, dengan total uang yang ditari sebesar Rp. 5.900.000,-.” tutur Kapolresta Banyuwangi.

Dari para pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol F-5856-FCT, Satu unit sepeda motor Yamaha N-Nmax warna abu-abu bernopol DK-5620-ABA, Dua pasang plat nomor dengan nopol N-2360-FJS dan N-8060-JS, Satu buah potongan gergaji besi, Satu buah obeng, Satu botol kecil lem merk dextone, Satu gulung double tape, Empat potongan plastic (dari bekas botol air minum aqua), Empat buah kartu Atm Bank BRI, Satu buah kartu ATM Bank BTN, Satu buah kartu ATM Bank BNI, Satu buah kartu ATM Bank Mandiri, Satu buah handphone merk Nokia, Satu buah handphone merk Samsung dan Satu buah handphone merk Redmi -7.

“Para pelaku tindak pidana pencurian modus ganjal mesin ATM dijerat dengan UU ITE dan KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 51 ayat (2) jo pasal 36 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE, atau pasal 363 KUHPidana atau pasal 378 KUHPidana,” tutup Kapolresta Banyuwangi. (Humas Polresta Banyuwangi)

Continue Reading

Uncategorized

Brimob Polda Jatim Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gresik dan Sidoarjo

Published

on

SURABAYA – Satuan Brimob Polda Jawa Timur menyalurkan sebanyak 40.000 liter air bersih untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih pada musim kemarau.

Bantuan tersebut didistribusikan kepada sekitar 250 keluarga di wilayah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan Satbrimob Polda Jatim sebagai bentuk kepedulian dan respons terhadap kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah wilayah.

Dansat Brimob Polda Jatim Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kami ingin kehadiran Brimob benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketika ada warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih, kami berupaya hadir dan membantu memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho.

Menurutnya, pengabdian Brimob tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus meringankan beban warga,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk terus menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong di lingkungan Satbrimob Polda Jatim.

Aksi kemanusiaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri.

“Semangat Brimob bersama masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Salah satunya dengan hadir membantu ketika masyarakat membutuhkan. Kami akan terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui penyaluran bantuan air bersih tersebut, Satbrimob Polda Jatim berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak sekaligus memperkuat sinergi dan kedekatan Polri dengan masyarakat. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Published

on

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.

Sejumlah pergeseran jabatan di antaranya Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Sementara itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Mutasi juga mencakup jabatan kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru.

Selain itu, Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.

Dalam mutasi tersebut, terdapat pula penugasan terhadap personel Korbrimob Polri. Brigjen Pol Deoni Jiud De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Sementara itu, Brigjen Pol Leonardus Simarmata juga dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Adapun Kombes Pol Robert Da Costa dan Kombes Pol Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Johnny menambahkan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.

Polri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Melalui mutasi ini, Polri terus melakukan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

Published

on

JAKARTA – Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko ini juga menjadi upaya untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

Logo Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui semangat tersebut, keamanan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga didukung komunikasi yang baik, partisipasi masyarakat, dan upaya bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sosial.

Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Selain itu, perkembangan pelaksanaan program dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam aspek pengawasan, pemantauan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat perlu diwujudkan melalui langkah nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.

“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).

Ia menambahkan, keberadaan posko diharapkan dapat mendukung koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas, sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Melalui penguatan tersebut, Polri diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel. Dengan demikian, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page