

Uncategorized
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti
Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.
“Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).
Untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.
Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.
“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Desember 2021.
Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada hari Senin, 3 Januari 2022.
Peristiwa
Polsek Semen Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Tengah Sawah

Kediriselaludihati.com – Polsek Semen Polres Kediri Kota terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas. Pada Selasa (15/4/2025), Aiptu Wawan Taufik selaku Bhabinkamtibmas Desa Kanyoran melaksanakan kunjungan langsung ke area persawahan Dusun Kasrepan, Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memantau langsung aktivitas warga yang tengah memanen padi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas. Aiptu Wawan Taufik juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui swasembada.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus semangat dalam bertani. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama, dan petani memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan pangan nasional,” ujar Aiptu Wawan di sela kegiatan.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan suasana aman, tertib, dan penuh keakraban antara petugas dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah sawah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polres Kediri Kota untuk mempererat sinergi dengan warga.
Kapolsek Semen, Iptu Bambang HM, S.H., mengatakan bahwa Polsek Semen akan terus mendorong anggotanya untuk proaktif turun ke lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa kepolisian hadir tidak hanya di jalan atau kantor, tetapi juga di sawah dan ladang, menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (res/an)
Peristiwa
Cegah 3C, Petugas Sisir Objek Vital dan Pemukiman Warga

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Harkamtibmas pada Selasa (15/4/2025) pagi. Kegiatan dilakukan di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Patroli yang dipimpin oleh AKP D. Nurhidayat selaku Perwira Pengawas, bersama tiga personel lainnya yakni Aiptu Tamsirul Anam, Aipda Dwi A, dan Aipda Joko W, menyasar lokasi-lokasi strategis seperti objek vital, pertokoan, perbankan/ATM, serta area pemukiman warga.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat pasca perayaan Idulfitri.
“Melalui patroli dialogis ini, kami menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pihak pengelola pertokoan atau bank agar tetap waspada, serta tidak lengah terhadap potensi tindak kejahatan,” terangnya.
Selama patroli berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar ikut berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Patroli akan terus digelar secara berkala, terutama pada jam-jam rawan, untuk memastikan wilayah tetap kondusif dan terbebas dari ancaman kriminalitas. (res/an)
Peristiwa
Situasi Kondusif, Kegiatan Harkamtibmas Pasca Operasi Ketupat Semeru 2025 Berjalan Lancar

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai tindak lanjut pasca Operasi Ketupat Semeru 2025, Selasa (15/4). Kegiatan dilaksanakan di sekitar kompleks Pondok Pesantren Lirboyo, Jalan Dr. Saharjo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
KRYD ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan para santri usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Tim patroli yang terdiri dari Aiptu Margono, Aipda Krisnawan W. S.H., Bripka Sukirno, dan Bripka Gina Nanang H. menyasar titik-titik strategis seputar kawasan pesantren.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, mengingat padatnya arus mobilitas santri yang kembali ke lingkungan pondok.
“Alhamdulillah, patroli berjalan lancar dan situasi di sekitar Ponpes Lirboyo terpantau aman dan terkendali,” ujar Kompol Rudi.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kegiatan KRYD ini menjadi bentuk konsistensi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca Lebaran dan mendukung ketertiban di lingkungan pendidikan keagamaan seperti Ponpes Lirboyo yang merupakan salah satu pesantren terbesar di Jawa Timur. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized4 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang