Uncategorized
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.
Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.
“Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,” katanya.
Sebelumnya, Seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.
Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas. “Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat,” kata dia dikutip Rabu (19/1/2022).
Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. “Sampai saat ini anak saya masih kritis,” ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou.
Uncategorized
Tingkatkan Kesiapan Personel, Polres Kediri Kota Laksanakan Latpraops Keselamatan 2026
Dalam rangka meningkatkan kesiapan personel pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2026, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Semeru 2026 yang bertempat di uapatam Mapolres Kediri Kota , pada Senin, 2 Februari 2026.
Kegiatan Latpraops ini diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, baik dari satuan fungsi terkait maupun jajaran Polsek. Latihan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kemampuan dan pemahaman personel, serta memantapkan kesiapan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H menyampaikan bahwa Latpraops Keselamatan merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap personel memahami sasaran operasi, cara bertindak (CB), serta penekanan pada aspek preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis.
“Melalui Latpraops ini, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2026 secara profesional dan sesuai prosedur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi paparan rencana operasi, strategi pelaksanaan tugas, penekanan aspek hukum, serta evaluasi potensi kerawanan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta.
Dengan dilaksanakannya Latpraops Keselamatan Semeru 2026 ini, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Peristiwa
Polsek Mojoroto Amankan Jalannya Sidang Kasus Kerusuhan Pengadilan Negeri Kediri
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melakukan pengamanan ketat terhadap pelaksanaan sidang perkara penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026).
Pengamanan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto bersama personel Polres Kediri Kota yang telah menerima surat perintah pengamanan.
Sidang yang digelar merupakan kelanjutan penanganan dua perkara, yakni Nomor 166/Pid.Sus/2025/PN Kdr dan Nomor 173/Pid.B/2025/PN Kdr, dengan terdakwa Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakoso bin Yuliono. Kedua perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama persidangan berlangsung.
“Petugas melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan,” ujar Andri.
Pengamanan dipimpin oleh AKP Djoko Budi dan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Slamet Ibnu, Aipda Soleh, Aipda Toni Setiawan, Aiptu Herianto, serta personel gabungan dari Polres Kediri Kota. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar area pengadilan.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan persidangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
“Polri berkewajiban menjamin setiap proses hukum dapat berjalan dengan aman, tanpa tekanan maupun gangguan dari pihak mana pun,” kata Rudi.
Berdasarkan laporan pelaksanaan, seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Dengan pengamanan tersebut, kepolisian berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum, para pihak yang berperkara, serta masyarakat yang hadir di Pengadilan Negeri Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Bersama SPKT Polres Kediri Kota Temukan Anak Hilang, Kasus Ditangani Unit PPA
Kediriselaludihati.com – Seorang anak yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Blitar berhasil ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026). Untuk kepentingan perlindungan anak, identitas korban tidak dipublikasikan.
Anak tersebut ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Aiptu Sugiono, S.H., bersama Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota di rumah kos milik Tri Hema Malini yang beralamat di Jalan KH Wachid Hasyim, Gang Sakinah, RT 03 RW 03.
Penemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang sebelumnya dibuat di Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota, dengan nomor OH/01/I/2026/JATIM/RES BLT KOTA/SEK PONGGOK tertanggal 9 Januari 2026. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian anak.
Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa saat ditemukan, kondisi anak dalam keadaan sadar namun mengalami pendarahan ringan, sehingga petugas segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Kilisuci untuk mendapatkan penanganan medis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di rumah sakit, penanganan selanjutnya kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota, dengan tetap berkoordinasi bersama Unit PPA Polres Blitar Kota,” ujar Rudi.
Ia menegaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan anak, kepolisian mengedepankan prinsip perlindungan hak anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban serta memberikan pendampingan yang diperlukan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir personel Unit SPKT Polres Kediri Kota, orang tua korban, serta pihak terkait lainnya. Seluruh proses dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.
Berdasarkan laporan situasi, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan terkendali, tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Polsek Mojoroto memastikan akan terus bersinergi dengan jajaran kepolisian lintas wilayah dan instansi terkait dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, guna memastikan aspek keselamatan, kesehatan, dan pemulihan korban dapat terpenuhi secara menyeluruh. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
