Connect with us

Uncategorized

Tegas, Polri Akan Tindak Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina

Published

on

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dedi menuturkan, Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan.

“Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian satgas covid, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina,” kata Dedi dalam acara Polri TV, dikutip Sabtu (5/2/2022).

Hingga kini, kata Dedi, penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan. Jika memang ada dan ditemukan alat bukti, maka penyidik tak segan menetapkan tersangka.

“Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) saat keluar pesawat hingga menuju Imigrasi.

“Disitu blank area yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Terjadi transaksional sehingga WNA dan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan,” katanya.

Untuk meminimalisir hal tersebut, jenderal bintang dua ini menuturkan Polri sudah melaunching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Namun, ia juga menuturkan perlu kerja sama dari stakeholders lainnya seperti Satgas Covid-19 dan TNI melakukan pengawasan secara konvensional.

Terkait dengan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Dedi mengatakan, aplikasi ini secara digital mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari mulai tiba hingga ke lokasi karantina.

Beberapa lokasi pintu masuk ke Indonesia baik Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sudah menerapkan aplikasi ini. Hasilnya, lanjut Dedi cukup efektif mengawasi WNA dan WNI yang melakukan karantina.

“Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu dicover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisir pelanggaran kekarantinaan terjadi,” katanya.

Ia pun menjelaskan beberapa keunggulan dari aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dimana setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina.

Bahkan, aplikasi ini bisa mendeteksi orang yang melakukan karantina jika kabur dari lokasi karantina. “Kalau keluar 200 meter dari lokasi karantina ada peringatan ke command center. Kemudian petugas bisa mencari dan menjemput orang tersebut agar menyelesaikan masa karantinanya,” ujarnya.

Namun, ia mengakui beberapa kendala dari aplikasi ini yakni ketergantungan dengan internet. Sebab aplikasi ini bisa berjalan jika jaringan internet stabil. Kemudian, ia juga memaparkan kemungkinan adanya upaya pelanggaran seseorang yang melakukan karantina meninggalkan handphonenya untuk kabur dari karantina sehingga tak bisa terlacak.

“Untuk itu harus ada sinergi secara teknologi dan konvensional dalam pengawasan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Dedi pun berharap agar pelanggaran karantina bisa ditekan di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Ia pun memperingatkan masyarakat ada konsekuensi hukum jika melanggar kekarantinaan.

“Ada berbagai macam regulasi dilanggar, yaitu pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan itu hukuman penjara satu tahun dan denda Rp100 juta. Kalau ada penyuapan lebih tinggi lagi bisa dikenakan pasal korupsi,” katanya.

Tak lupa, Dedi pun mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) dimanapun melaksanakan aktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan dan menghindari kerumunan.

“Satgas akan memperketat protokol kesehatan agar asesmen level di wilayah bisa dikendalikan. Silahkan laporkan ke polisi terdekat jika melihat penyimpangan kekarantinaan pasti dilakukan tindakan tegas,” katanya.

Continue Reading

Peristiwa

42 KPM Desa Grogol Kediri Terima BLT-DD Desember 2025, Kegiatan Berlangsung Tertib dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Grogol melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Desember 2025 yang digelar di Balai Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Rabu (17/12/2025).

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aipda Imam Sugiat sebagai bagian dari tugas Unit Binmas Polsek Grogol untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan BLT-DD.

Kegiatan penyaluran BLT-DD turut dihadiri Kepala Desa Grogol Suparyono, Babinsa Desa Grogol Sertu Ali Mustofa, perangkat desa, serta para penerima manfaat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dari unsur tiga pilar desa.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam setiap penyaluran bantuan pemerintah merupakan bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan bantuan diterima masyarakat secara aman dan tertib.

“Pengamanan ini dilakukan agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian penyaluran BLT-DD selesai dilaksanakan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Puluhan Jamaah Hadiri Pengajian Selasa Malam di Singonegaran Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan pengajian Selasa malam Rabu yang digelar di Musala Mbah Kadar, RT 40 RW 09, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (16/12/2025) malam.

Kegiatan pengajian yang dimulai sekitar pukul 18.15 WIB tersebut dihadiri kurang lebih 75 jamaah. Pengamanan dan monitoring dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran Bripka Mohamad Rifai bersama unsur tiga pilar kelurahan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman.

Pengajian dipimpin oleh Gus M. Syajfulah Faqihudin Zahid selaku penceramah, dengan penyelenggara Ibu Hj. Lasmiati. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Kelurahan Singonegaran Serka Yudi CW, Ketua RW 09 Basuki, Ketua RT 38 Waluyo, Ketua RT 40 Kuntarwiyah, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesantren.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif,” ujar Kompol Siswandi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. Polsek Pesantren memastikan akan terus meningkatkan sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Musda VII LDII Kediri, Dihadiri Wali Kota Hingga Forkopimda, Berlangsung Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Kediri Kota melaksanakan pengamanan dan sambang kamtibmas dalam kegiatan Musyawarah Daerah ke-VII Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kediri yang digelar di Pondok Pesantren Wali Barokah, Jalan Letjen Suprapto, pada Rabu pagi, 17 Desember 2025.

Kegiatan pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran Aiptu Andik Yulianto bersama unsur tiga pilar sebagai bentuk dukungan Polri dalam menjaga kelancaran agenda keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di wilayah hukum Polsek Kediri Kota.

Musda VII DPD LDII Kota Kediri tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, Ketua DPRD Kota Kediri, unsur Forkopimda, pimpinan TNI-Polri, tokoh agama, serta pengurus LDII dan pondok pesantren. Turut hadir Ketua Ponpes Wali Barokah KH Sunarto dan Ketua LDII Kota Kediri H Agung Riyanto, S.Si., bersama jajaran pengurus dan undangan.

Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat.

“Kegiatan keagamaan dan musyawarah organisasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat yang harus kita jaga bersama. Polri hadir untuk memberikan rasa aman agar kegiatan dapat berlangsung lancar,” ujarnya.

Selama pelaksanaan Musda, situasi kamtibmas di lingkungan Pondok Pesantren Wali Barokah terpantau aman dan terkendali. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib tanpa gangguan, dengan pengamanan humanis yang mengedepankan pendekatan persuasif dan sinergitas tiga pilar. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page