Connect with us

Peristiwa

Masuk Level 3 Wali Kota Kediri Minta Masyarakat Tidak Panik dan Disiplin Jalani Prokes

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kota Kediri masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini berdasarkan Asesmen Situasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 4 Februari 2022.

Dengan kondisi ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta agar masyarakat terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta menegakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

“Kita harus memiliki persepsi yang sama untuk keluar dari pandemi ini. Disiplin protokol kesehatan ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Lalu penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga harus kita jalankan. Kedua hal ini harus benar-benar kita jalankan” ujarnya, Senin (7/2).

Wali Kota Kediri menambahkan, akan ada sanksi bagi setiap pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang tidak melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.

BerdasarkanPeraturan Walikota Kediri Nomor 92 Tahun 2021 ada beberapa tingkatan sanksi yang diberikan. Mulai dari teguran lisan atau teguran tertulis, penghentian sementara operasional usaha atau kegiatan, denda administratif paling banyak Rp 500.000,00 hingga pencabutan izin operasional usaha.

“Butuh kerjasama dan komitmen dari semua pihak, pelaku bisnis dan juga masyarakat. Kita harus kompak untuk bisa menghadapi gelombang tiga ini,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 ada beberapa pembatasan pada PPKM Level 3. Diantaranya pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial maksimal 25 persen. Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan jam operasinya dibatasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari beroperasi sampai pukul 17.00 dengan kapasitas 50 persen.

Lalu untuk pelaksanaan kegiatan makan di tempat pada warung makan atau pedagang kaki lima dan sejenisnya diizinkan dengan protokol Kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Begitu juga dengan restoran ataupun kafe. Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mall dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang ketat.

Kemudian kegiatan ibadah dengan kapasitas maksimal 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara. Kegiatan pusat kebugaran diizinkan dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Trasportasi umum dengan protokol kesehatan ketat dan maksimal 70 persen, kecuali pesawat 100 persen. Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan tidak mengadakan makan di tempat.

Selain menerapkan pembatasan sesuai ketentuan level 3. Kota Kediri juga telah menyiapkan beberapa langkah. Seperti penyiapan ruang isolasi terpusat, penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit, memastikan ketersediaan obat dan oksigen, serta melakukan percepatan vaksinasi termasuk dosis ketiga atau booster. (***)

Continue Reading

Peristiwa

200 Jemaat Hadiri Ibadah Syukur Hasil Bumi di Kelurahan Pocanan Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Unduh-Unduh di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jalan Diponegoro, Kelurahan Pocanan, Kota Kediri, pada Minggu (8/6/2025).

Pengamanan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pocanan, Aiptu Hendrik K. Dewangga, yang hadir sejak pukul 06.30 WIB hingga kegiatan selesai.

Ibadah Unduh-Unduh mengangkat tema “Ucapan Syukur atas Keberkahan Hasil Bumi”. Dimana, ibadah dipimpin oleh Pendeta Puput Yumiatmoko, S.Si, dan diikuti oleh sekitar 200 jemaat.

Unduh-Unduh merupakan tradisi tahunan GKJW sebagai ungkapan syukur atas hasil panen dan berkah yang diterima jemaat, yang diwujudkan dalam persembahan hasil bumi dan kegiatan ibadah bersama.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., melalui Bhabinkamtibmas, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh elemen masyarakat saat melaksanakan kegiatan keagamaan.

“Polsek Kediri Kota senantiasa hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan seperti ibadah Unduh-Unduh ini. Ini juga bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kawal Jalannya Perayaan Ibadah Syukur Jemaat di GKJW Wonoasri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Unduh-Unduh yang digelar oleh Jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, pada Minggu (8/6/2025).

Pengamanan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Wonoasri, Aipda Agung Wahyu A., yang hadir sejak pukul 09.00 WIB bersama unsur pengamanan lainnya.

Kegiatan Unduh-Unduh merupakan tradisi syukur jemaat GKJW atas hasil panen dan berkat yang diterima, yang diwujudkan dalam bentuk pawai keliling desa dengan membawa hasil bumi serta persembahan lain, diiringi seni budaya.

Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan dan pemantauan jalannya pawai untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, serta tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat sekitar.

Kapolsek Grogol melalui Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Grogol dalam mendukung setiap kegiatan masyarakat, khususnya dalam menciptakan suasana kondusif di tengah keberagaman.

“Polsek Grogol senantiasa hadir dalam setiap momentum kegiatan masyarakat. Pengamanan Pawai Unduh-Unduh ini juga menjadi bagian dari dukungan Polres Kediri Kota dalam mewujudkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di seluruh wilayah hukum,” jelas Kapolsek.

Hingga pawai selesai, kegiatan dilaporkan berjalan aman, lancar, dan terkendali, tanpa insiden yang mengganggu jalannya perayaan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi 3C, Polisi Jaga Keamanan Warga di Kawasan Pesantren Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Patroli Harkamtibmas secara intensif di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Pesantren, Minggu (8/6/2025).

Patroli yang digelar sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh AKP Nur Hidayat selaku Pawas, bersama anggota yakni Aipda Dwi Argo Prasetyo, Aiptu Sugianto, dan Bripka Marianto.

Kegiatan menyasar sejumlah lokasi rawan potensi gangguan kamtibmas, yakni:
• BRI Unit Pesantren
• Alfamart
• PG Pesantren
• Tempat Wisata Sumber Banteng
• SPBU Tempurejo

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif Polres Kediri Kota dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus sebagai antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), terutama di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat pada akhir pekan.

“Kami melaksanakan patroli dialogis, memberikan pesan-pesan kamtibmas baik kepada pengunjung, pengelola tempat wisata, perbankan, hingga pengusaha SPBU dan pertokoan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat,” ujar Kompol Siswandi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kehadiran petugas di lapangan menjadi bentuk komitmen Polsek Pesantren dalam mendukung program KRYD Polres Kediri Kota yang berkelanjutan.

“Polsek Pesantren berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tandasnya.

Hingga patroli berakhir, kegiatan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan terkendali. Situasi di wilayah hukum Polsek Pesantren terpantau kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page