Connect with us

Uncategorized

Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3

Published

on

SURABAYA,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara Tim Sepakbola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada tanggal 15 November 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, bahwa Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga 3 dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.

“Amankan empat orang dan satu masih DPO,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA),. Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021, 2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.

Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing – masing tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka BS, (52) merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

“Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang,” sambungnya.

Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.

Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp. 20.000.000.

Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.

Bersama dengan Heri Prasety menghubungi Bambang Suryo Admojo untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000.

Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.

Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

Selain itu juga ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.

Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a

Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.

Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), Dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.

“Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah,” Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.

“Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih,” tambahnya.

Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.

“Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob,” lanjutnya.

Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.

“Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi Sisir Obvit, ATM, dan Area Wisata

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota terus meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan tindak kriminalitas melalui patroli Harkamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (19/4/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, menyasar sejumlah titik strategis.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas AKP Sugito bersama personel Aiptu Efindra A. dan Aipda Yudha. Sasaran patroli meliputi objek vital (Obvit), pertokoan seperti Alfamart dan Indomart, kawasan perbankan dan ATM, pemukiman warga, serta lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), khususnya selama akhir pekan dan masa libur panjang.

“Patroli ini kami gelar rutin dan terukur untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus memberikan edukasi kamtibmas kepada warga dan petugas keamanan setempat,” ungkap Kompol Siswandi.

Dalam patroli tersebut, petugas juga berdialog dengan masyarakat dan memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan lingkungan. Penjaga toko, warga perumahan, dan pengunjung wisata diingatkan agar memperhatikan keamanan barang pribadi dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah disampaikan sebagai bagian dari pelaporan resmi kepada jajaran Polres Kediri Kota.

Polsek Pesantren menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Sobo Sawah Ajak Petani Semangat Rawat Lahan dan Jaga Hasil Panen

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap ketahanan pangan terus diwujudkan jajaran Polsek Kediri Kota melalui berbagai pendekatan humanis di tengah masyarakat. Salah satunya ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, Aiptu Andik Yulianto, yang melaksanakan giat sambang atau “Polisi Sobo Sawah” di lahan persawahan RW 20 Kelurahan Banjaran, Sabtu (19/4/2025) pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan diri dengan para petani, serta memberikan motivasi agar terus bersemangat dalam menjaga dan mengolah sawah sebagai sumber pangan utama masyarakat.

Dalam sambangnya, Aiptu Andik menyapa langsung kelompok tani yang tengah bersiap memanen padi, salah satunya adalah Santoso, ketua kelompok tani setempat. Ia menyampaikan pesan agar para petani selalu menjaga kesehatan, semangat dalam merawat tanaman, serta tetap kompak dalam mendukung program pemerintah mengenai ketahanan pangan.

“Kami hadir sebagai sahabat petani. Melalui sambang ini, kami ingin memastikan bahwa kegiatan pertanian berjalan lancar dan aman. Selain itu, kami juga ingin mengedukasi pentingnya peran petani dalam menjaga ketersediaan pangan daerah,” ujar Aiptu Andik Yulianto.

Lahan yang disambangi merupakan bagian dari tanah kas desa yang dimanfaatkan untuk pertanian produktif. Dengan padi yang mulai menguning dan siap panen, kehadiran petugas kepolisian di tengah sawah menjadi bentuk dukungan moral dan keamanan agar panen bisa berlangsung tanpa hambatan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menyampaikan bahwa program sambang seperti ini merupakan bagian dari pendekatan polisi kepada masyarakat di tingkat akar rumput. “Polisi bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi warga, termasuk petani. Ini adalah bagian dari pelayanan Polri yang hadir untuk semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman dan penuh kehangatan. Para petani menyambut positif inisiatif ini sebagai bentuk perhatian yang menguatkan semangat mereka di tengah tantangan pertanian masa kini. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kolaborasi Puskesmas, TNI-Polri, dan Warga dalam Edukasi Kesehatan Remaja

Published

on

Kediriselaludihati.com – Edukasi kesehatan masyarakat terus digaungkan di berbagai lini. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aiptu Heru Dwi Cahyo, S.H., menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) yang berlangsung di Balai Pertemuan RW Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Sabtu pagi (19/4/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh warga peduli AIDS (WPA) bekerja sama dengan Puskesmas Pesantren II dan berbagai pihak lainnya. Bertindak sebagai pemateri adalah Ibu Wati dari Puskesmas Pesantren II yang menyampaikan edukasi tentang bahaya HIV/AIDS, pentingnya menjaga perilaku sehat, dan pencegahan penularan di kalangan remaja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Trantib Bapak Surya, Babinsa Kelurahan Tosaren Pelda Mashuri dan Serda Sholeh, tim dari LSM Headline yang bergerak di bidang AIDS, Ketua WPA Kelurahan Tosaren Bapak Wigyo, serta para kader kesehatan dan warga setempat.

“Kegiatan ini penting sebagai upaya preventif agar masyarakat, khususnya remaja, memahami bahaya HIV/AIDS dan cara pencegahannya sejak dini,” ujar Aiptu Heru Dwi Cahyo di sela-sela acara.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program-program edukasi kesehatan di tingkat kelurahan, sekaligus mempererat sinergi antara aparat, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan kondusif. Warga tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi yang diisi dengan dialog dan tanya jawab seputar pengetahuan kesehatan reproduksi dan penyebaran HIV.

“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan, khususnya dari ancaman penyakit menular seperti HIV dan IMS,” harap Aiptu Heru.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi multi-sektor yang berjalan harmonis di tengah masyarakat demi meningkatkan kualitas hidup bersama. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page