Connect with us

Uncategorized

Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3

Published

on

SURABAYA,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara Tim Sepakbola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada tanggal 15 November 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, bahwa Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga 3 dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.

“Amankan empat orang dan satu masih DPO,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA),. Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021, 2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.

Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing – masing tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka BS, (52) merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

“Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang,” sambungnya.

Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.

Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp. 20.000.000.

Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.

Bersama dengan Heri Prasety menghubungi Bambang Suryo Admojo untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000.

Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.

Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

Selain itu juga ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.

Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a

Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.

Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), Dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.

“Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah,” Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.

“Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih,” tambahnya.

Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.

“Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob,” lanjutnya.

Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.

“Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Kompol Yanuar: Jaga Nama Baik, Polwan Adalah Cermin Polri

Published

on

Kediriselaludihati.com — Polres Kediri Kota menegakkan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) terhadap seluruh personel Polisi Wanita (Polwan) usai apel pagi, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan ke-77 tahun 2025 dengan tema “Polri untuk Masyarakat.”

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., yang sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Polwan Polres Kediri Kota maupun jajaran Polsek. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa disiplin dan integritas merupakan pondasi utama bagi Polwan dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Jika tidak bisa berprestasi, jangan sampai melakukan pelanggaran. Kita harus menjaga nama baik Polwan, terutama Polwan Polres Kediri Kota, karena kalian adalah cermin dari institusi Polri,” tegas Kompol Yanuar.

Kegiatan gaktibplin ini menjadi langkah nyata Polres Kediri Kota untuk meningkatkan profesionalisme Polwan. Dengan kedisiplinan yang terjaga, diharapkan Polwan dapat terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Peringatan Hari Jadi Polwan yang jatuh setiap 1 September, tahun ini mengangkat tema “Polri untuk Masyarakat” yang menekankan peran strategis Polwan dalam mendukung tugas kepolisian sekaligus mempererat kedekatan dengan masyarakat.

Dengan semangat Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Kediri Kota berharap seluruh personel Polwan semakin disiplin, profesional, dan berkontribusi nyata dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Ribuan Warga Padati Bazar, Lomba Tradisional, hingga Konser Musik di Festival Omah Sawah Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan rangkaian kegiatan Festival Omah Sawah dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang berlangsung di Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (24/8/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 22.30 WIB.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., memimpin langsung pengamanan bersama jajaran yang melibatkan lebih dari 15 personel. Pengamanan dilakukan di seluruh titik kegiatan untuk memastikan jalannya acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Festival Omah Sawah tahun ini menghadirkan berbagai perlombaan khas rakyat seperti panjat pinang, tarik tambang, layangan hias, dan joget kreasi. Selain itu, digelar pula bazar UMKM, penampilan kesenian jaranan, pecut samandiman, hingga konser musik yang menampilkan guest star Arlida Putri and Azka Musik On Stage.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati turut hadir dan memberikan sambutan serta menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba. Ribuan warga tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan dari siang hingga malam.

“Pengamanan ini kami laksanakan agar masyarakat bisa menikmati hiburan dan kegiatan budaya dengan nyaman. Sinergi tiga pilar bersama masyarakat terbukti mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H.

Acara yang berlangsung meriah tersebut ditutup dengan penampilan musik hingga pukul 22.30 WIB dan seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan berarti. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Siswa SDN Campurejo 2 Kediri Antusias Terima Makanan Bergizi Gratis dari Pemerintah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Program pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah mendapat pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, pada Senin (25/8/2025) pagi. Kegiatan dilaksanakan di SDN Campurejo 2 mulai pukul 09.35 WIB hingga selesai.

Bhabinkamtibmas Aiptu Dwi Kiswanto bersama Babinsa Campurejo hadir mendampingi pelaksanaan MBG sekaligus memberikan himbauan kepada para siswa agar menghabiskan makanan yang telah diberikan.

“Kami menyampaikan kepada adik-adik agar membiasakan pola hidup sehat dan menghargai makanan yang disediakan. Dengan makan bergizi, anak-anak bisa lebih semangat belajar,” ujarnya.

Guru-guru SDN Campurejo 2 menyambut baik kegiatan tersebut. Para siswa terlihat antusias dan gembira menerima makanan gratis yang diberikan oleh tim MBG. Program ini diharapkan dapat mendukung kesehatan anak-anak dan mencegah stunting sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page