Uncategorized
Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3
SURABAYA,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.
Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara Tim Sepakbola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada tanggal 15 November 2021.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, bahwa Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga 3 dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.
“Amankan empat orang dan satu masih DPO,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.
Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA),. Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021, 2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.
Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing – masing tersangka mempunyai peran berbeda.
Tersangka BS, (52) merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.
“Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang,” sambungnya.
Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.
Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp. 20.000.000.
Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.
Bersama dengan Heri Prasety menghubungi Bambang Suryo Admojo untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000.
Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.
Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.
Selain itu juga ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.
Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.
Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.
Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.
Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a
Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.
Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.
Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), Dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.
“Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah,” Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.
Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.
“Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih,” tambahnya.
Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.
“Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob,” lanjutnya.
Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.
“Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,” pungkasnya.
Peristiwa
Tiga Aplikasi Digital Perkuat Transparansi dan Efisiensi Manajemen Tahanan dan Barang Bukti
Kediriselaludihati.com — Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Timur terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi. Melalui kegiatan supervisi dan sosialisasi aplikasi digital yang digelar di Polres Kediri Kota, Kamis (30 Oktober 2025), Dittahti secara resmi memperkenalkan tiga aplikasi unggulan yang mempercepat proses administrasi dan pengecekan data tahanan serta barang bukti.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si., selaku Dirtahti Polda Jatim, didampingi AKP Husni Kurniawati, S.H., M.H., Kasipambarbuk Subditbarbuk Dittahti Polda Jatim. Turut hadir Kasattahti Polres Kediri Kota IPTU Mulia Septri Youono, perwakilan dari fungsi Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Satintelkam, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, serta operator SKCK dan aplikasi digital kepolisian.
Dalam sambutannya, Kasattahti Polres Kediri Kota IPTU Mulia Septri Youono mewakili Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penguatan digitalisasi sistem manajemen tahanan dan barang bukti merupakan bagian penting dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Sementara itu, Dirtahti Polda Jatim AKBP Eka Yekti Hananto Seno memberikan arahan dan memperkenalkan tiga aplikasi utama Dittahti, yaitu SIMATAHATI, SIMPATI, dan SIPENCAKPENA. Ketiganya dirancang untuk memperkuat sistem manajemen berbasis data yang terintegrasi antar fungsi.
“Ketiga aplikasi ini hadir untuk memperkuat sistem manajemen tahanan dan barang bukti agar lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh fungsi terkait,” jelas AKBP Eka Yekti.
Dalam pemaparannya, AKBP Eka Yekti menyoroti SIPENCAKPENA, aplikasi inovatif yang memuat database tahanan di seluruh jajaran Polres Polda Jatim. Melalui sistem ini, operator pelayanan SKCK dapat mengecek rekam jejak atau catatan kriminal seseorang hanya dengan memasukkan nama atau NIK, sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat dan akurat.
“Dengan SIPENCAKPENA, pengecekan catatan kriminal bisa dilakukan sekejap. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.
Selain itu, Dirtahti juga menyoroti SIMPATI, aplikasi yang berisi data lengkap tahanan dan barang bukti. Ia meminta setiap penyidik untuk bersinergi dengan anggota Sattahti agar dokumen penyidikan dapat segera dilengkapi dan diunggah dalam format digital.
“Kinerja aplikasi SIMPATI Polres Kediri Kota sangat baik. Selalu masuk tiga besar di jajaran Polda Jatim. Ini bukti sinergi dan profesionalitas anggota di lapangan,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh AKP Husni Kurniawati, S.H., M.H., yang menjelaskan tata cara pengelolaan barang bukti sesuai Perkap No. 8 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Polri. Ia menekankan pentingnya kelengkapan administrasi, keseragaman format, dan akurasi register barang bukti.
Sesi berikutnya diisi oleh Aipda Slamet, operator SIMPATI Polda Jatim, yang menjelaskan prosedur input dokumen penyidikan (mindik) dalam bentuk PDF ke dalam aplikasi.
Sebagai penutup, tim Dittahti melakukan pengecekan langsung ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kediri Kota. Hasilnya menunjukkan kondisi rutan telah memenuhi standar keamanan dan pengawasan, dengan sistem CCTV aktif di setiap blok tahanan.
Melalui kegiatan ini, Dittahti Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi, terutama dalam digitalisasi pelayanan publik dan penguatan sistem manajemen internal. Dengan hadirnya SIMATAHATI, SIMPATI, dan SIPENCAKPENA, Polri diharapkan semakin profesional, efisien, dan terintegrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (res/aro)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Dukung Upaya Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih dan Aman
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung program lingkungan berkelanjutan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, bersama Babinsa dan Lurah Betet, Kota Kediri menerima kunjungan tim penilaian lomba Zero Waste di RT 03 RW 01, Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP), guna menilai keberhasilan masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga secara mandiri dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan itu, warga setempat juga mendapat pengarahan terkait pengembangan pengolahan sampah agar hasilnya lebih maksimal dan dapat bernilai ekonomi. Bhabinkamtibmas turut memberikan dukungan serta imbauan agar masyarakat terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Pengelolaan sampah rumah tangga yang baik akan memberikan dampak besar terhadap kesehatan lingkungan. Kami dari Polsek Pesantren siap mendukung dan mengawal kegiatan masyarakat yang positif seperti ini,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet di sela kegiatan.
Sementara itu, Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan apresiasi atas semangat warga dan sinergi tiga pilar dalam menjaga kebersihan wilayah. Menurutnya, kegiatan semacam ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan ketertiban sosial di masyarakat.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus berkomitmen mendukung program pemerintah daerah dalam membangun kesadaran lingkungan. Lingkungan yang bersih dan tertib akan menciptakan suasana aman serta menjadi fondasi bagi ketahanan sosial masyarakat,” ungkap Kompol Siswandi. (res/an)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Tegaskan Komitmen Dukung Program Lingkungan Berkelanjutan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aiptu Yulianto TM, bersama Tiga Pilar Tosaren melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring penilaian program Zero Waste oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, di Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim penilai dari DLHKP Kota Kediri, perangkat kelurahan, Babinsa, serta perwakilan masyarakat setempat. Program Zero Waste ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menggerakkan masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Yulianto TM bersama Tiga Pilar memberikan imbauan kepada warga agar terus menjaga kebersihan lingkungan, memilah sampah rumah tangga sejak dari sumbernya, serta berperan aktif dalam kegiatan daur ulang yang sudah berjalan di wilayahnya.
“Kesadaran masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Kami bersama Tiga Pilar akan terus mendampingi serta memberikan edukasi agar program Zero Waste ini benar-benar terwujud di setiap RT dan RW,” ujar Aiptu Yulianto TM.
Sementara itu, Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bhabinkamtibmas yang aktif mendukung kegiatan lingkungan di wilayah binaan. Menurutnya, kepedulian terhadap kebersihan lingkungan merupakan bagian dari upaya membangun keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang berkelanjutan.
“Polsek Pesantren berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Lingkungan yang bersih akan menciptakan masyarakat yang sehat dan kehidupan sosial yang lebih harmonis,” tegas Kompol Siswandi. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
