Uncategorized
Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3
SURABAYA,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.
Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara Tim Sepakbola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada tanggal 15 November 2021.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, bahwa Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga 3 dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.
“Amankan empat orang dan satu masih DPO,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.
Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA),. Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021, 2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.
Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing – masing tersangka mempunyai peran berbeda.
Tersangka BS, (52) merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.
“Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang,” sambungnya.
Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.
Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp. 20.000.000.
Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.
Bersama dengan Heri Prasety menghubungi Bambang Suryo Admojo untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000.
Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.
Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.
Selain itu juga ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.
Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.
Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.
Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.
Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a
Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.
Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.
Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), Dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.
“Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah,” Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.
Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.
“Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih,” tambahnya.
Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.
“Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob,” lanjutnya.
Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.
“Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,” pungkasnya.
Peristiwa
Polisi Sambang Masjid Baiturrahman Kediri, Dorong Peran Jamaah Ciptakan Lingkungan Aman
Kediriselaludihati.com – Kehadiran polisi di tengah kegiatan keagamaan masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran Bhabinkamtibmas. Minggu pagi (23/8/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi melaksanakan sambang dan pemantauan kegiatan pengajian Ahad pagi Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Kegiatan pengajian yang mengangkat tema “Sugih Tanpo Bondo” tersebut diikuti sekitar 150 jamaah. Hadir dalam kegiatan tersebut Ustadz Abu Hudzaidah Supandi dari Kediri, Ketua IKADI Kediri H. Suparno yang merupakan purnawirawan TNI, serta para jamaah pengajian.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dodik melakukan pendekatan kepada pengurus masjid dan panitia pelaksana untuk memastikan kegiatan berjalan tertib. Selain itu, ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait pengaturan jamaah dan keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar lokasi.
“Kegiatan keagamaan seperti pengajian merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, termasuk memastikan area parkir dan lingkungan sekitar tetap aman,” ujar Aiptu Dodik.
Menurutnya, komunikasi antara kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat menjadi salah satu cara menjaga situasi kamtibmas secara bersama-sama.
Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam berbagai aktivitas masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan kedekatan dan komunikasi.
“Bhabinkamtibmas harus hadir di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan sosial, budaya, maupun keagamaan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” kata Kompol Bowo.
Melalui kegiatan sambang tersebut, jajaran Polres Kediri Kota terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, tokoh agama, dan pengurus lingkungan untuk menciptakan suasana yang nyaman dalam setiap aktivitas warga. (res/an)
Peristiwa
Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Pastikan Rangkaian Perayaan Kemerdekaan Berjalan Tertib
Kediriselaludihati.com – Kehadiran tiga pilar di tengah masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran Bhabinkamtibmas dalam berbagai kegiatan warga. Pada Minggu (23/8/2026), sejumlah kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 mendapatkan pendampingan dan pengamanan dari kepolisian bersama unsur pemerintah kelurahan serta TNI.
Di Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar hadir dalam kegiatan jalan sehat yang digelar warga RW 06 Bumi Asri. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi warga sekaligus momentum mempererat kebersamaan dalam suasana peringatan kemerdekaan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H. bersama unsur tiga pilar turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama kegiatan berlangsung.
“Kegiatan masyarakat seperti ini menjadi ruang memperkuat kebersamaan. Kami mengajak warga untuk tetap menjaga kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman,” ujar Aipda Andrey.
Sementara itu, di Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, tiga pilar juga melaksanakan sambang dalam kegiatan jalan sehat warga. Bhabinkamtibmas Campurejo Aiptu Dwi Kiswanto bersama Lurah Campurejo, Babinsa, Kasi Trantib, serta warga turut hadir memberikan pendampingan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan warga agar tetap memperhatikan keselamatan, baik kesehatan pribadi maupun pengguna jalan lain selama kegiatan berlangsung.
“Kegiatan masyarakat harus tetap diiringi kepedulian terhadap keamanan bersama, sehingga seluruh warga dapat menikmati perayaan kemerdekaan dengan nyaman,” kata Aiptu Dwi Kiswanto.
Selain kegiatan olahraga masyarakat, jajaran Polres Kediri Kota juga melakukan pengamanan kegiatan seni budaya yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT RI ke-81.
Di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Bhabinkamtibmas Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama tiga pilar melakukan monitoring dan pengamanan pentas kesenian jaranan Turonggo Asih di Lapangan Damarwulan, Lingkungan Cakarwesi.
Pentas budaya tersebut digelar sebagai bentuk pelestarian kesenian tradisional sekaligus hiburan masyarakat. Petugas melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kepada penonton agar tetap menjaga ketertiban selama pertunjukan berlangsung.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kedekatan dengan warga.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga harus hadir dalam kegiatan positif masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya.
Melalui pendekatan tiga pilar bersama masyarakat, Polres Kediri Kota terus mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan. Berbagai kegiatan sosial, olahraga, hingga budaya menjadi ruang kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan suasana yang aman serta nyaman di Kota Kediri.(res/an)
Peristiwa
KRYD Cipkon, Polisi Pantau Jalur PG Mrican hingga Alun-Alun Kediri untuk Jaga Keamanan Warga
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) Harkamtibmas, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (22/8/2026) sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi balap liar serta aktivitas kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.
Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 24.00 WIB dengan rute PG Mrican menuju kawasan Alun-Alun Kota Kediri. Personel Satlantas melakukan pemantauan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas masyarakat pada malam hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota sebagai perwira pengendali, dengan melibatkan anggota Satlantas Polres Kediri Kota.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan S.H., M.H. mengatakan, patroli malam menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan aktivitas lalu lintas tetap berjalan tertib.
“Patroli ini merupakan upaya pencegahan. Kami hadir di lapangan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan,” ujar AKP Tutud.
Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan yang tidak sesuai aturan serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Polres Kediri Kota terus mengintensifkan kegiatan patroli malam sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga ketertiban ruang publik, terutama pada waktu-waktu yang menjadi titik rawan aktivitas masyarakat.
Melalui kegiatan patroli tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
