Connect with us

Uncategorized

Komitmen Perangi Narkoba, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Pengedar Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Koplo

Published

on

MOJOKERTO KOTA – Komitmen Polres Mojokerto Kota dalam memerangi Narkoba kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba ( Satnarkoba ) Polresta Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikomfirmasi menjelaskan,bahwa demi menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mojokerto,salah satunya adalah akan terus memburu perusak generasi penerus bangsa diantaranya adalah peredaran obat terlarang (Narkoba).

“Indikasi peredaran Narkoba jenis Sabu, Ekstasi, maupun Pil Koplo ini masih ada di wilayah hukum kami ( Polresta Mojokerto…..red), dan ini salah satu penyebab rusaknya generasi bangsa, maka kami komitmen akan terus memburu dan mengungkapnya,” tegas AKBP Rofiq di Aula Hayam Wuruk Polresta Mojokerto ,Jumat (18/3/22).

AKBP Rofiq menambahkan, tiga bulan terakhir pihak Polresta Mojokerto telah berhasil mengamankan ratusan gram sabu dan puluhan ribu butir pil double L beserta tersangkanya.

“Akhir bulan kemarin kami amankan 5 tersangka yang berhasil di tangkap oleh Satresnarkoba Polresta Mojokerto dan diamankan sebanyak 110,9 gram, kemudian ekstasinya sebanyak 91 butir dan double L sebanyak 25.350 butir,”kata AKBP Rofiq.

Dijelaskan oleh AKBP Rofiq,tempat kejadian perkaranya ada di dalam rumah di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.

“Setelah itu kami lakukan pengembangan, ternyata ada TKP lagi di Mojoanyar dan Jetis. Dari tersangka berinisial H didapatkan 106,8 gram dan ekstasi 91 butir serta double L 25.000. kemudian dari tersangka berinisial YE didapatkan sabu seberat 0,76 gram. Tersangka TI didapatkan barang bukti 1 ATM BCA,” ungkap Kapolresta Mojokerto.

Lebih lanjut ungkapkan oleh AKBP Rofiq , dari tersangka IF didapatkan sabu seberat 1,8 gram dan dari tersangka IS didapatkan sabu 1,36 gram dan pil double L sebanyak 350 butir.

“Saya berharap permasalahan narkoba ini bukan menjadi masalah Aparat Penegak Hukum saja tapi harus menjadi permasalahan seluruh masyarakat. Mari sama-sama memiliki kepekaan atas bahayanya narkoba,”pesan Kapolresta Mojokerto.

Masih kata Kapolresta Mojokerto dari 5 tersangka ini ada residivis yang baru saja selesai menjalani hukuman penjara namun diulangi lagi.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) sub. 112 (2) UU RI No.35 Thn 2009 tentang Narkotika dan 197 sub 196 UU RI No.36 Thn 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

“Perlu diingat, peredaran narkoba tidak akan selesai tanpa adanya dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Alumni AKPOL 2000 ini. (**19/MK/DF)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Polsek Kediri Kota Aiptu Soni Andiyan Effendi bersama unsur tiga pilar dan Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan kegiatan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan seorang anak warga Jagalan, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan berlangsung di ruang Lurah Jagalan mulai pukul 09.30 WIB dan difokuskan pada pendampingan warga yang mengalami kendala administrasi kependudukan, sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat memahami prosedur layanan yang benar sesuai regulasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama-sama sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan Jagalan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat menyelesaikan kebutuhan administratif.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah bagian penting dari tugas kepolisian. Pendampingan seperti ini membantu memastikan setiap warga mendapatkan hak administratifnya dan situasi tetap kondusif,” tegas Kompol Ridwan.

Ia menambahkan bahwa Polsek Kediri Kota akan terus hadir dalam setiap kebutuhan masyarakat, terutama terkait persoalan sosial dan administrasi yang memerlukan keterlibatan tiga pilar kelurahan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Ajak Pedagang dan Jukir Jaga Ketertiban Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, Polsek Kediri Kota Aipda Andrey V.M., S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi dengan paguyuban pedagang serta juru parkir di Pasar Loak Jl. Padang Padi, Kelurahan Kaliombo, pada Jumat (31/10/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini bertujuan untuk mengajak para pedagang dan petugas parkir menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pasar, sekaligus memberikan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengedukasi para pedagang mengenai pentingnya menciptakan suasana pasar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi penjual maupun pengunjung.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., memberikan apresiasi atas keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah binaan.

“Pasar adalah pusat aktivitas masyarakat, sehingga diperlukan perhatian khusus agar suasana tetap aman dan tertib. Kehadiran Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan langsung kepada pedagang sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan,” tegas Kompol Ridwan.

Beliau juga menekankan bahwa Polsek Kediri Kota akan terus melakukan patroli dan pembinaan di titik-titik keramaian demi mewujudkan keamanan yang berkelanjutan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Koordinasi Bersama LMA Pastikan Perbaikan Kerusakan di RW 04

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Andri Jatmiko, bersama Ketua RT dan RW melaksanakan pendampingan kepada karyawan proyek LMA dalam kegiatan pendataan rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol di wilayah RW 04 Kelurahan Mojoroto, pada Jumat (31/10/2025).

Kegiatan pengecekan dimulai pukul 09.30 WIB dan menyasar sejumlah rumah warga yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas konstruksi, di antaranya rumah milik Ibu Heni (RT 52 RW 04), Ibu Fera (RT 53 RW 04), Nur Aini (RT 13 RW 04), dan Bapak Uni Riyadi (RT 13 RW 04).

Pihak proyek LMA melakukan pencocokan data dan verifikasi lapangan dengan didampingi Bhabinkamtibmas serta perangkat lingkungan untuk memastikan kerusakan yang terjadi dapat segera ditangani. Menurut informasi dari tim proyek, proses perbaikan akan mulai dilaksanakan esok hari sesuai hasil pendataan.

Bhabinkamtibmas Aiptu Andri Jatmiko turut memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta berkoordinasi apabila membutuhkan bantuan selama proses perbaikan berlangsung.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi dan setiap proses berjalan transparan.

“Kami hadir untuk memastikan pendataan dilakukan secara objektif, warga merasa aman, dan setiap kerusakan yang ditimbulkan kegiatan proyek dapat ditangani sesuai prosedur. Polsek Mojoroto berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page