Connect with us

Uncategorized

Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Selama 24 Jam: Pastikan Stok Minyak Curah Tersedia

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Dari hasil pertemuan tersebut, Sigit memaparkan bahwa, Polri dan Kemenperin sepakat untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi,” kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri.

Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu, Sigit berharap, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit pasti akan diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi,” ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

“Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Segala upaya dan komitmen tersebut, kata Sigit untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan. Karena itu, menurut Sigit, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.

Lebih dalam, Sigit menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.

Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.

“Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia,” tutur Sigit.

Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.

“Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan,” tutup Sigit.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Pantau Stok dan Harga Beras di Tiga Pasar, Pasokan Terpantau Aman

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama instansi terkait melakukan pemantauan ketersediaan pasokan dan perkembangan harga beras di sejumlah pasar tradisional di Surabaya dan Sidoarjo, Senin (5/10/2026).

Pemantauan dilakukan di Pasar Pucang Anom dan Pasar Genteng Surabaya serta Pasar Larangan Sidoarjo. Kegiatan tersebut difokuskan pada ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta perkembangan harga beras di tingkat pedagang.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Dodi Ruyatman, S.I.K., S.H., M.M., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di tiga lokasi tersebut, ketersediaan beras secara umum masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya kelangkaan.

“Dari hasil pemantauan di lapangan, pasokan beras masih mencukupi dan tidak ditemukan kelangkaan. Namun, terdapat beberapa jenis beras premium yang harganya terpantau berada di atas HET yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Dodi.

Menurut Kombes Pol Dodi, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku adalah Rp.14.900 /kg. Berdasarkan data hasil pemantauan, harga beras di masing-masing pasar bervariasi.

Di Pasar Pucang Anom Surabaya, beras premium kemasan 5 kilogram terpantau dijual pada kisaran Rp74.500 hingga Rp84.000, sedangkan beras program SPHP berada pada kisaran Rp58.000 hingga Rp60.000 per 5 kilogram.

Sementara di Pasar Genteng Surabaya, harga beras premium kemasan 5 kilogram berada pada kisaran Rp74.500 hingga Rp85.000. Beras medium eceran dijual pada kisaran Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sedangkan beras SPHP berada pada kisaran Rp60.000 per 5 kilogram.

Adapun di Pasar Larangan Sidoarjo, beras medium terpantau pada kisaran Rp13.500 per kilogram. Sementara beras premium berada pada kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram.

Kombes Pol. Dodi mengatakan, hasil pemantauan tersebut akan terus dikoordinasikan dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga di masyarakat.

“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pasokan, distribusi, dan perkembangan harga beras. Tujuannya agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan distribusi berjalan dengan baik,” tegasnya.

Polda Jawa Timur juga mengimbau seluruh pihak dalam rantai distribusi untuk bersama-sama menjaga kelancaran pasokan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Awali Tugas, Kepala BRAN Temui Wamen ATR/BPN Perkuat Sinergi Reforma Agraria

Published

on

JAKARTA — Mengawali masa tugasnya, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo langsung melakukan langkah taktis dengan menyambangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Dalam kunjungan kerja di hari pertamanya tersebut, Kepala BRAN menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan visi dan langkah dalam mengakselerasi program Reforma Agraria agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

“Hari pertama saya bertugas, saya langsung berkoordinasi dengan ATR/BPN. Kita ingin menyatukan langkah dan membangun kerja bersama agar Reforma Agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dedi Prasetyo seusai pertemuan.

Dedi juga menegaskan bahwa BRAN tidak akan berjalan sebagai lembaga yang eksklusif. Sebaliknya, lembaga baru ini diposisikan sebagai motor penggerak kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan keadilan pertanahan.

Menurutnya, kompleksitas persoalan agraria di Indonesia menuntut adanya penanganan yang komprehensif dari hulu ke hilir.

“Semangatnya adalah bersama-sama. Reforma Agraria adalah kerja besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Orientasi akhirnya adalah masyarakat,” tutur Jenderal Polisi bintang empat tersebut.

Ia menjabarkan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan tiga aspek utama terkait pertanahan yaitu Kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan dan Pemberdayaan ekonomi agar tanah menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada penataan aset (sertifikasi), melainkan harus diikuti dengan penataan akses.

BRAN berkomitmen mendorong aspek hilirisasi melalui pendampingan usaha, penyediaan teknologi, kemitraan, pembiayaan, hingga pembukaan akses pasar bagi masyarakat penerima manfaat.
Pertemuan perdana antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN ini juga langsung masuk ke dalam pembahasan teknis terkini. Sejumlah poin krusial yang dibahas antara lain:

  • Evaluasi dan pembelajaran capaian Reforma Agraria yang selama ini berjalan di ATR/BPN.
  • Strategi percepatan penyelesaian sengketa dan konflik agraria.
  • Tata kelola Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pengelolaan (HPL).
  • Implementasi kebijakan One Data Agraria sebagai basis pengambilan keputusan yang akurat.
    “Kita akan mendengar masyarakat dan semua pihak. Kita petakan persoalannya, kita lihat datanya, kemudian kita cari solusi terbaik. Hak masyarakat harus dilindungi dan kepentingan negara juga harus dijaga,” tegas Dedi.

Menepis kekhawatiran terkait tumpang tindih fungsi kelembagaan, Dedi memastikan kehadiran BRAN justru untuk memperkuat instansi yang sudah ada, bukan menggerus kewenangan Kementerian ATR/BPN. Fungsi administrasi pertanahan dipastikan tetap melekat penuh di bawah kendali ATR/BPN.

“Kita tidak mengambil kewenangan ATR/BPN. Kita memperkuat sinergi. Administrasi pertanahan tetap berjalan di ATR/BPN, sementara Reforma Agraria kita dorong menjadi kerja bersama lintas sektor,” jelasnya secara lugas.

Sebagai langkah taktis berikutnya, BRAN saat ini memprioritaskan penyusunan Peraturan Presiden terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lembaga, serta membentuk tim ad hoc untuk mengawal program-program mendesak di awal transisi ini.

Dedi berharap, ke depan BRAN dapat tumbuh menjadi institusi yang inklusif, transparan, berbasis data, dan responsif terhadap keluhan masyarakat di lapangan.

“BRAN bergerak dengan semangat kolaborasi. Kita ingin memastikan Reforma Agraria tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Cegah Tahanan Kabur hingga Barang Terlarang, Dirtahti Polda Jatim Minta Pemeriksaan Sel Polres Kediri Kota Tak Sekadar Formalitas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Timur melakukan supervisi pengelolaan rumah tahanan (Rutan) Polres Kediri Kota, pada Senin (5/10/2026). Pemeriksaan tidak hanya menyasar administrasi, tetapi juga kondisi ruang tahanan, pola pengawasan, kebersihan hingga langkah pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam sel.

Supervisi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.20 WIB dan dipimpin Dirtahti Polda Jatim AKBP Hartono, S.Pd., M.M. beserta rombongan.

Kegiatan diawali di ruang video conference lantai dua Command Center Polres Kediri Kota sebelum dilanjutkan dengan pengecekan langsung Rutan Polres Kediri Kota.

Dirtahti Polda Jatim AKBP Hartono mengatakan, supervisi menjadi bagian dari evaluasi untuk mengetahui secara langsung kesiapan rumah tahanan sekaligus berbagai kendala yang dihadapi jajaran kewilayahan.

“Supervisi merupakan program yang wajib dilakukan untuk melihat kesiapan dan keadaan Rutan di wilayah serta kendala dan dinamika yang dihadapi,” kata Hartono dalam arahannya.

Kegiatan tersebut diikuti Kasattahti Polres Kediri Kota Iptu Bendo Setyo, KBO dan operator Satreskrim, Satresnarkoba serta Satlantas, termasuk seluruh personel Sattahti Polres Kediri Kota.

Salah satu perhatian utama dalam supervisi adalah sistem penjagaan tahanan.

Hartono meminta petugas tidak menjadikan pemeriksaan ruang tahanan sebatas rutinitas administratif. Pengecekan harus dilakukan secara menyeluruh hingga bagian dalam sel.

“Petugas jaga tahanan bersama pawas ketika melakukan pengecekan harus melakukannya dengan seksama dan seteliti mungkin hingga ke dalam sel. Jangan formalitas saja,” tegas Hartono.

Menurut dia, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengantisipasi berbagai kejadian yang tidak diinginkan, mulai tahanan melarikan diri, upaya bunuh diri hingga masuknya barang yang dilarang ke dalam Rutan.

Pengawasan tersebut juga perlu diperkuat melalui pemeriksaan berkala maupun inspeksi mendadak oleh Sattahti.

Hartono turut menekankan bahwa pendekatan humanis kepada tahanan tidak berarti memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan di dalam Rutan.

“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran. Walaupun kita mempunyai semangat memanusiakan manusia dalam memperlakukan tahanan, apabila terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan di Rutan tetap harus ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain aspek keamanan, supervisi memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan dan kebersihan tahanan.

Petugas diminta memastikan pakaian tidak menumpuk di dalam ruang tahanan. Makanan yang dibawa saat kunjungan keluarga juga harus diawasi agar tidak disimpan terlalu lama, terutama jenis makanan yang cepat basi.

Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kebersihan ruang tahanan sekaligus mencegah munculnya persoalan kesehatan.

“Perawatan tahanan harus memperhatikan kebersihan. Jangan sampai pakaian menumpuk, termasuk makanan dari besuk tahanan jangan dibiarkan sampai berhari-hari, terlebih makanan yang cepat basi,” kata Hartono.

Aspek lain yang diperiksa adalah ketertiban administrasi tahanan dan barang bukti.

Dittahti Polda Jatim meminta Sattahti terus berkoordinasi dengan satuan fungsi terkait sehingga data yang dimiliki masing-masing bagian tidak berbeda.

Koordinasi diperlukan karena pengelolaan tahanan dan barang bukti bersinggungan dengan penanganan perkara oleh sejumlah satuan fungsi.

Hartono meminta setiap perubahan maupun perkembangan data dikomunikasikan sehingga informasi mengenai tahanan dan barang bukti tetap valid.

Kasattahti Polres Kediri Kota Iptu Bendo Setyo yang mewakili Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas supervisi tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kedatangan Dirtahti Polda Jatim beserta tim untuk melaksanakan supervisi kepada jajaran Polres Kediri Kota. Arahan dan evaluasi ini menjadi bahan bagi kami untuk meningkatkan pengelolaan tahanan dan barang bukti,” kata Bendo.

Setelah penyampaian arahan, tim Dittahti Polda Jatim melakukan pengecekan Rutan Polres Kediri Kota.

Hasil supervisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Polres Kediri Kota untuk memperkuat pengawasan tahanan, memastikan kondisi ruang tahanan terpelihara serta menjaga ketertiban administrasi dan pengelolaan barang bukti. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page