Connect with us

kriminal

Patroli Kring Serse, Polresta Kediri Sisir Kawasan Swalayan dan Pertokoan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sat Reskrim Polresta Kediri kembali melaksanakan kegiatan kring reserse dalam rangka antisipasi mobilisasi dari kelompok anarko di diwilayah hukumya. Kegiatan berlangsung pada Kamis (23/4)/

“Kami melakukan pemantauan dan antisipasi mobilisasi massa oleh kelompok anarko untuk melakukan penjarahan dan kekacauan di wilayah hukum Polresta Kediri,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Satreskrim Polresta Kediri serta Unit Reskrim Polsek jajaran dalam bentuk kegiatan Patroli Kring Serse di pusat-pusat perbelanjaan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan pendekatan terhadap toga dan tomas untuk memberikan informasi dan himbauan untuk mencegah masuknya kelompok anarko ke dalam komunitas masyarakat wilayah hukum Polres Kediri Kota yang dilaksanakan serentak dalam bentuk pemantauan keberadaan kelompok ANARKO.

Pelaksanaan kegiatan kring reserse Polresta Kediri sekira jam 10.00 Wib – jam 17.00 Wib dengan rute  di swalayan Indomaret dan Alfamaret di Jalan Kh. Wahid hasyim kec.  Mojoroto situasi terpantau aman terkendali.

Kemudian di Alfamart Jalan raya kawi kec. Mojoroto Kota Kediri, situasi terpantau aman terkendali. Di ATM Hotel Insumo dan SPBU di Jln.  Urip Sumoharjo kota Kediri situasi terpantau aman terkendali. Di Pasar Grosir Ngronggo Kota Kediri, situasi terpantau aman terkendali.

Di SPBU Bence Jln.  Kapten Tendean Kec.  Pesantren Kota Kediri situasi terpantau aman terkendali. Di Apotik Rejo dan Sentral Hos.  Cokro Aminoto kota Kediri situasi terpantau aman terkendali.

Di Kantor BRI pasar pahing situasi terpantau aman terkendali. Di Alfamaret dan Indomaret di Jln.  Letjen Suprapto situasi terpantau aman terkendali.

Pelaksanaan kegiatan kring reserse Polsek jajaran Polres Kediri Kota dalam rangka antisipasi penjarahan dan pemasangan banner oleh kelompok anarko, Pada hari sekira jam 14.00 Wib – jam 17.00 Wib dengan rute sebagai berikut :

Reskrim Polsek Tarokan:

a. Kordinasi dengan Toga Tomas sekitar terkait antisipasi adanya kelompok anarko di Ds. Bulusari Kec. Tarokan Kab. Kediri , situasi terpantau aman terkendali.

b. Melaksanakan kring reserse antisipasi penjarahan di pasar Ds. Kali boto Kec. Tarokan Kab. Tarokan , situasi terpantau aman terkendali.

Reskrim Polsek Grogol :

a. Kordinasi dengan Toga Tomas sekitar terkait antisipasi adanya kelompok anarko di Ds. Cerme Kec. Grogol Kab. Kediri , situasi terpantau aman terkendali.

b. Melaksanakan kring reserse antisipasi penjarahan di pasar Gringging Kec. Grogol Kab. Kediri, situasi terpantau aman terkendali.

Reskrim Polsek Banyakan:

a. Kordinasi dengan Toga Tomas sekitar terkait antisipasi adanya kelompok anarko di pasar Banyakan Ds. Banyakan Kec. Banyakan Kab. Kediri , situasi terpantau aman terkendali.

Melaksanakan kring reserse antisipasi penjarahan di Pertokoan dan Warung Makan pasar maron Kec. Banyakan Kab. Kediri , situasi terpantau aman terkendali.

Reskrim Polsek Mojoroto :

a. Kordinasi dengan Toga Tomas sekitar terkait antisipasi adanya kelompok anarko di kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri, situasi terpantau aman terkendali.

b. Melaksanakan kring reserse antisipasi penjarahan di Pasar Bandar Kec. Mojoroto Kota Kediri , situasi terpantau aman terkendali.

Reskrim Polsek Kediri Kota :

a. Melaksanakan kring reserse antisipasi penjarahan di Pertokoan dan Pasar Pahing Jln.  Hos Cokro aminoto Kec. Kota Kota Kediri, situasi terpantau aman terkendali.

Reskrim Polsek Pesantren :

a. Melaksanakan kring reserse antisipasi penjarahan di Pertokoan emas Pasar Pesantren dan swalayan di Kec. Pesantren Kota Kediri, situasi terpantau aman terkendali.

Reskrim Polsek Semen :

a. Melaksanakan kring reserse antisipasi penjarahan di pertokoan di pasar Jabang Ds. Semen Kec. Semen Kab. Kediri , situasi terpantau aman terkendali.

Reskrim Polsek Mojo :

a. Kordinasi dengan Toga Tomas sekitar terkait antisipasi adanya kelompok anarko di Ds. Mojo Kec. Mojo Kab. Kediri, situasi terpantau aman terkendali.

Kegiatan Patroli dilakukan dengan menggunakan Ranmor R2 dan Ranmor R4. Kegiatan berjalan dengan aman lancar dan semntara sampai saat ini belum termonitor adanya upaya untuk memobilisasi massa oleh kelompok Anarko. Situasi secara umum aman  terkendali. (res/an)

Continue Reading

kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Curanmor, Pelaku Remaja Asal Nganjuk Diamankan Bersama Barang Bukti

Published

on

Kediriselaludihati – Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Dandangan Gang II No. 129, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri. Seorang remaja berinisial Mochammad Rifky Afrizal Baihaqi (19), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Nur Meydah Dayranti (22), warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam pada Rabu (6/8/2025).

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di tempat kerjanya, sebuah kafe di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, pada Rabu (13/8/2025) ,” terang Kompol Ridwan Sahara.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam AG 6494 GL tahun 2013, kunci motor buatan, helm, jaket, celana panjang, dan tas ransel yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku kini kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp14 juta. Kami terus mendalami apakah tersangka ini juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain,” tambah Kapolsek.

Kompol Ridwan Sahara juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan bermotor dengan kunci ganda. “Kami minta masyarakat selalu waspada. Jangan parkir sembarangan, gunakan kunci tambahan, dan segera laporkan jika ada kejadian mencurigakan. Kami akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, di wilayah hukum Polsek Kediri Kota,” tegasnya. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Korban Dikeroyok Saat Cari Makan, Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Lima Pelaku Penggeroyokan

Published

on

Kediriselaludihati – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku penggeroyokan yang terjadi di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo pada Minggu, 6 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan penangkapan kelima pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat AK (55) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. AK melaporkan tindak kriminal pengeroyokan yang dialami oleh anaknya berinisial MC (16) 

Kelima pelaku yang diamankan tersebut tiga orang dewasa dan dua orang anak dibawah umur. Tiga pelaku dewasa adalah MA, AR dan FA, sementara pelaku anak-anak adalah MR dan RD. 

AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan awalnya pada hari Minggu tanggal 6 Juli 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, Saat itu korban berpamitan kepada orang tuanya ingin keluar bersama temannya MIK (20) untuk mencari makan.

“Saat itu Korban pamit untuk keluar mencari makan bersama MIK. Pada saat mencari makan itulah korban MC mengalami pengeroyokan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kediri Kota,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Saat melewati depan toko elektronik di Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo, Korban berpapasan dengan rombongan konvoi dari arah selatan ke utara. 

Tiba-tiba dari samping kanan salah satu rombongan turun dari sepeda motor dan langsung menendang pelapor, bersamaan dengan itu ada salah satu rombongan mengarahkan sepeda motornya ke MC. 

Setelah MIK dan MC terjatuh dari sepeda motor, para pelaku langsung mengeroyok pelapor dengan cara menendang dan memukul. Atas kejadian tersebut AK melaporkan ke Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut 

“Saat ini Satreskrim Polres Kediri Kota masih sedang melakukan penyelidikan terhadap potensi terduga pelaku lainnya,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (*)

Continue Reading

kriminal

Edar Karunia Ditangkap Tim Buser Polsek Kediri Kota Usai Bobol Motor di Ngronggo dan Mojoroto

Published

on

Kediriselaludihati – Jajaran Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Edar Karunia (47), warga Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota Kediri. 

Tersangka diamankan saat tengah tertidur di rumah kontrakannya di Kelurahan Manisrenggo, Sabtu (10/5/2025), menyusul laporan kehilangan dari korban di Jl. Super Semar, Kelurahan Ngronggo.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/05/V/2025, yang mencatat kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat AG 3626 AW milik Lilik Indayati, warga setempat. Motor korban yang diparkir di teras rumah dalam kondisi dikunci raib pada pagi hari, mengakibatkan kerugian sekitar Rp16 juta.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan di satu tempat saja, melainkan di empat TKP berbeda, yakni:

1. Jl. Super Semar No.27, Kelurahan Ngronggo (Laporan Awal)

2. Kos-kosan di Perempatan Kak So ke arah selatan

3. Desa Dermo, Kecamatan Mojoroto (Beat Merah)

4. Depan Radio Andika, Kecamatan Mojoroto (Beat Deluxe)

“Pelaku mengakui beraksi bersama seorang temannya bernama Syarif Surono, yang saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO). Mereka menggunakan kunci T untuk membuka paksa motor target yang tidak diawasi,” ujar Kompol Ridwan.

Modus operandi, lanjut Kapolsek, dimulai saat Syarif memberikan informasi lokasi sasaran kepada Edar. Keduanya kemudian berboncengan menuju TKP dan melancarkan aksinya. Setelah berhasil membobol motor, pelaku kabur dengan mendorong motor hasil curian karena tidak berhasil menyalakan mesinnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku antara lain:

Tiga unit sepeda motor Honda Beat (warna putih, hitam, dan sweat hitam)

Tiga buah kunci T

Uang tunai Rp1.200.000

Satu buah helm putih dan satu helm kuning

Kaos bertuliskan “LIVE THE BEAT”

Rekaman CCTV dan surat keterangan leasing

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah dari tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Ridwan, Rabu (21/5)

Polisi kini terus melakukan penyidikan lanjutan dan memburu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page