Uncategorized
Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Sepanjang Tahun 2021-2022
Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.
“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).
Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.
Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.
“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.
Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.
Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan.
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Aman dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Polsek Kediri Kota Aiptu Soni Andiyan Effendi bersama unsur tiga pilar dan Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan kegiatan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan seorang anak warga Jagalan, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan berlangsung di ruang Lurah Jagalan mulai pukul 09.30 WIB dan difokuskan pada pendampingan warga yang mengalami kendala administrasi kependudukan, sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat memahami prosedur layanan yang benar sesuai regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama-sama sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan Jagalan.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat menyelesaikan kebutuhan administratif.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah bagian penting dari tugas kepolisian. Pendampingan seperti ini membantu memastikan setiap warga mendapatkan hak administratifnya dan situasi tetap kondusif,” tegas Kompol Ridwan.
Ia menambahkan bahwa Polsek Kediri Kota akan terus hadir dalam setiap kebutuhan masyarakat, terutama terkait persoalan sosial dan administrasi yang memerlukan keterlibatan tiga pilar kelurahan. (res/an)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Ajak Pedagang dan Jukir Jaga Ketertiban Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, Polsek Kediri Kota Aipda Andrey V.M., S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi dengan paguyuban pedagang serta juru parkir di Pasar Loak Jl. Padang Padi, Kelurahan Kaliombo, pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini bertujuan untuk mengajak para pedagang dan petugas parkir menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pasar, sekaligus memberikan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengedukasi para pedagang mengenai pentingnya menciptakan suasana pasar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi penjual maupun pengunjung.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., memberikan apresiasi atas keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah binaan.
“Pasar adalah pusat aktivitas masyarakat, sehingga diperlukan perhatian khusus agar suasana tetap aman dan tertib. Kehadiran Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan langsung kepada pedagang sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan,” tegas Kompol Ridwan.
Beliau juga menekankan bahwa Polsek Kediri Kota akan terus melakukan patroli dan pembinaan di titik-titik keramaian demi mewujudkan keamanan yang berkelanjutan. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Koordinasi Bersama LMA Pastikan Perbaikan Kerusakan di RW 04
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Andri Jatmiko, bersama Ketua RT dan RW melaksanakan pendampingan kepada karyawan proyek LMA dalam kegiatan pendataan rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol di wilayah RW 04 Kelurahan Mojoroto, pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan pengecekan dimulai pukul 09.30 WIB dan menyasar sejumlah rumah warga yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas konstruksi, di antaranya rumah milik Ibu Heni (RT 52 RW 04), Ibu Fera (RT 53 RW 04), Nur Aini (RT 13 RW 04), dan Bapak Uni Riyadi (RT 13 RW 04).
Pihak proyek LMA melakukan pencocokan data dan verifikasi lapangan dengan didampingi Bhabinkamtibmas serta perangkat lingkungan untuk memastikan kerusakan yang terjadi dapat segera ditangani. Menurut informasi dari tim proyek, proses perbaikan akan mulai dilaksanakan esok hari sesuai hasil pendataan.
Bhabinkamtibmas Aiptu Andri Jatmiko turut memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta berkoordinasi apabila membutuhkan bantuan selama proses perbaikan berlangsung.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi dan setiap proses berjalan transparan.
“Kami hadir untuk memastikan pendataan dilakukan secara objektif, warga merasa aman, dan setiap kerusakan yang ditimbulkan kegiatan proyek dapat ditangani sesuai prosedur. Polsek Mojoroto berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
