

Uncategorized
Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi
SURABAYA,- Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Bersubsidi.
Dari hasil pengungkapan tersebut mengamankan 13 tersangka, tersangka tabung LPG Bersubsidi sebanyak 7 (tujuh) orang, kemudian tersangka penyalagunaan BBM Subsidi 6 (enam).
Untuk enam tersangka yang diamankan atas kasus penyalagunaan BBM subsidi diantaranya, NF, MR, E, GA, NPF dan R.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, menjelaskan, anggota kami dari subdit tipidter telah melakukan pengintaian dan berhasil menangkap terhadap beberapa tersangka. Terhadap BBM subsidi ada 6 tersangka yang diamankan dengan modus operandi, mereka berhasil ditangkap di TKP pada saat akan melakukan membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga Non Subsidi atau harga Industri.
“Jadi saat diamankan anggota, mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku. Kalau di lihat dibelakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar tapi masuk didalam tabung yang ada didalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2 ribu liter,” jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat menggelar konfrensi pers bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (19/4/2022) siang.
Lanjut Farman, kemudian dipindahkan kedalam tangki yang disiapkan di tempat tempat tertentu. Kita masih mendalami keterlibatan oknum dari SPBU atau instansi terkait. Yang pasi keterlibatan operator itu pasti ada karena memang mereka mengetahui tidak mungkin mobil biasa diisi sampai dengan 2 ribu liter. Brarti kan mereka mengetahui karena modusnya diisi di tempat biasa.
“Untuk pelaku solar para tersangka sudah melakukan selama 6 bulan, ini mungkin menyebabkan kelangkaan solar di SPBU,” lanjutnya.
Sementara untuk penyalagunaan elpiji subsidi diamankan 7 (tujuh) tersangka diantaranya, P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT. Mereka sudah melakukan kegiatan ini sudah 3,5 bulan, sedangkan modus yang dilakukan para tersangka dengan cara menyuntikkan tabung elpiji 3 kilo ke 12 kilo.
“Kalau disuntikkan ke tabung gas 12 KG sehingga harganya non subsidi untuk industri. Yang diamankan seperti truk memang tertuliskan instansi terkait namun yang melakukan oknum dari instansi tersebut,” sebutnya.
Bahan bakar gas (LPG) yang disubsidi pemerintah dengan melakukan kegiatan pemindahan isi dari tabung LPG ukuran 3 Kg (subsidi pemerintah) ke tabung LPG ukuran 12 Kg (non subsidi) dan hasil pemindahan ke tabung LPG 12 Kg (non subsidi) diedarkan ke penjual LPG di area Kabupaten Jombang.
“Pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Tim penyelidik Unit II Subdit IV Tipidter tiba di lokasi gudang yang digunakan untuk kegiatan pemindahan isi gas tabung LPG 3 Kg (subsidi) yang di pindah ke tabung gas LPG 12 Kg (non subsidi). Dalam melakukan kegiatan tabung Gas LPG 3 kg didapat dari pangkalan Gas LPG di sekitar Kecamatan Batu, Kota Batu,” ungkapnya.
Untuk tabung kosong Gas 12 Kg di dapat dari toko penjual Gas LPG 12 Kg milik Harto alamat Dusun Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang dan selanjutnya dibawa ke
gudang pengoplosan Gas LPG 3 Kg (subsidi).
Hasil pemindahan ke LPG 12 kg diedarkan ke penjual LPG di area Kecamatan Ploso, Kecamatan Megalo dan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
“Dalam sehari para tersangka rata- rata bisa melakukan pemindahan isi gas tabung LPG 3 Kg (subsidi) sejumlah 200 LPG 3 KG,” tutupnya.
Pasal yang dikenakan kepada para tersangka pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1)
KUHP. Dengan ancaman pidana 6 Tahun.
Peristiwa
Siwas Polres Kediri Kota Nilai Kebersihan Mako Polsek Pesantren dan Kediri Kota

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Kediri Kota melalui Seksi Pengawasan (Siwas) melaksanakan kegiatan penilaian lomba kebersihan markas komando (Mako) di jajaran Polsek. Penilaian dilaksanakan pada Senin (16/6/2025) dimulai pukul 09.00 WIB di dua lokasi, yaitu Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota.
Kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan representatif sebagai bagian dari implementasi semangat Polri Presisi dan nilai-nilai SEKARTAJI (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji).
Tim penilai dipimpin oleh AKP Neny Sulistyaningrum, S.H. (Kasiwas Polres Kediri Kota) dan didampingi anggota Siwas serta perwakilan dari Sikum. Adapun tim penilai lengkap terdiri dari Aiptu Sowin Efendi, Aiptu Teguh Dwi A, Aipda Dian Wahyuni, Bripka Ade Yanuar Pribadi, S.H., M.H. Brigadir Yulistrika, S.H.
Penilaian mencakup aspek kebersihan lingkungan Mako, kerapian ruang pelayanan, serta kesiapan sarana prasarana pendukung operasional.
“Kebersihan bukan hanya soal penampilan, tapi juga cerminan profesionalitas dan kesiapan kita dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Neny saat memberi arahan kepada anggota di lokasi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Hasil penilaian akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara, serta menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk menjaga lingkungan kerja yang optimal. (res/an)
Peristiwa
Gabungan Polsek Pesantren dan Kediri Kota Intensifkan KRYD di Jalur Rawan Kriminalitas

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di malam hari, Rayon 1 Polsek yang terdiri dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi pada Minggu malam (15/6) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi kerawanan malam hari seperti balap liar, laka lantas, dan aksi kriminalitas.
Patroli gabungan dipimpin oleh AKP Imron selaku Perwira Pengawas dari Polsek Kediri Kota dengan kekuatan 12 personel gabungan, terdiri dari, 6 personel Polsek Pesantren dan 6 personel Polsek Kediri Kota
Adapun rute patroli meliputi, Pos 12.04 Water Torn – Jl. Panglima Sudirman – Jl. Airlangga – Jl. Joyoboyo – Jl. HOS Cokroaminoto – Pos 12.06 RS Baptis.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan pada titik-titik rawan kejahatan serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti balapan liar dan nongkrong hingga larut malam di kawasan sepi.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah potensi gangguan di wilayah perkotaan.
“Cipta kondisi malam hari ini untuk menjawab keresahan masyarakat dan menjaga wilayah kita tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Rayon 1 akan terus meningkatkan patroli malam sebagai bentuk pelayanan nyata terhadap masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Truk Parkir di Sekitar Jembatan Semampir Kediri, Polisi Beri Teguran Demi Keselamatan Lalin

Kediriselaludihati.com – Patroli dini hari yang dilakukan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menemukan sejumlah truk besar yang parkir sembarangan di timur Jembatan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (15/6).
Petugas yang dipimpin oleh Iptu Murnianto, Kanit Turjawali, langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap pengemudi serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen kendaraan lengkap, namun posisi parkir truk berada di lokasi rawan kecelakaan.
“Truk-truk itu berhenti di utara jalan menghadap timur. Pengakuannya, mereka sedang membantu memperbaiki truk milik temannya yang mengalami kerusakan,” jelas Iptu Murnianto.
Meski alasan diberhentikannya kendaraan cukup jelas, petugas tetap memberikan teguran keras dan imbauan kepada para sopir agar tidak mengulangi tindakan tersebut, mengingat potensi bahaya yang tinggi bagi pengguna jalan lain.
Lokasi berhentinya truk berada di area yang secara aturan tidak diperbolehkan untuk parkir, terutama karena dekat dengan jembatan dan minim penerangan.
“Kalau diulangi lagi, pasti kami tindak tegas dengan tilang. Ini menyangkut keselamatan semua pengguna jalan,” tegas Iptu Murnianto.
Peringatan ini disampaikan menyusul insiden kecelakaan beberapa hari sebelumnya, ketika sebuah sepeda motor menabrak truk parkir tanpa tanda segitiga pengaman dan lampu penerangan di kawasan yang sama. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
“Parkir di lokasi gelap tanpa rambu atau lampu itu sangat berbahaya. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Keselamatan adalah prioritas,” tambahnya.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam menegakkan Kamseltibcarlantas serta mengimplementasikan Polri Presisi yang berorientasi pada pencegahan dan pelayanan publik. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang